Turki Akan Bawa Kejahatan Perang Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional

Turki Akan Bawa Kejahatan Perang Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional

ISTANBUL (jurnalislam.com)- Turki telah mencoret Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan akan melakukan segalanya untuk membawa pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang yang dilakukan Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), pernyataan ini dikeluarkan Presiden Recep Tayyip Erdogan.

“Perdana Menteri yang diperangi bukan lagi seseorang yang dapat kami ajak bicara, kami telah mencoretnya,” kata Erdogan kepada wartawan di dalam pesawat kepresidenan saat kembali dari Kazakhstan, tempat ia menghadiri pertemuan puncak Organisasi Negara-negara Turki.

Sebagaiman dilansir Anadolu Ajansi (4/11/2023), Erdogan mengatakan bahwa Netanyahu telah kehilangan dukungan dari warga Israel dan dia ingin menggalang dukungan untuk pembantaian melalui retorika agama.

“Saya mengatakan sesuatu dalam pidato saya di Rapat Umum Palestina. Saya mengumumkan bahwa kami akan mendukung inisiatif yang akan membawa pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional. Otoritas terkait kami, terutama Kementerian Luar Negeri kami, akan melaksanakan pekerjaan ini,” tambah pemimpin Turki tersebut.

Erdogan juga mengatakan Ankara “siap bertindak sebagai negara penjamin bagi Gaza” setelah bentrokan, dan menegaskan kembali dukungan Turki terhadap rakyat Gaza di tengah agresi Israel yang sedang berlangsung.

Sumber: Anadolu Ajansi

Reporter: Bahri

Bagikan