MUI – Kemenag Perkuat Seni dan Kebudayaan Islam

JAKARTA(Jurnalislam.com) – kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat untuk memperkuat program pengembangan seni budaya Islam.

Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam (KPSBI) MUI Pusat pekan akhir pekan lalu bertemu dengan Bagian Perencanaan Keuangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Islam Kemenag.

Hadir dalam pertemuan di sebuah restoran Arab di Jakarta itu KH Shodiqun (ketua MUI yang membawahi KSPBI) didampingi jajaran pengurus KSPBI MUI Pusat, yakni Nurhamim, Agus Idwar dan Thowaf Zuharon.

Dari Ditjen Bimas Islam, hadir Kabag Perencanaan keuangan, Andi Pabenteng; dan kasubdit Seni Budaya Islam Ditjen Bimas Islam, Sayyid Alwi Fahmi.

“Pertemuan informal ini dalam rangka silaturahim dan penguatan program pengembangan seni budaya Islam antara Kemenag dan Komisi Seni Budaya MUI Pusat,” kata Agus Idwar..

Musisi religi pentolan group SNADA itu menambahkan, pertemuan tersebut juga membahas wacana penyelenggaraan Festival Budaya Islam dan Kongres Budaya Islam. yang rencanaya akan digelar pada  bulan April 2020.

“Acara ini akan menjadi.tontonan menarik untuk masyarakat,  media cetak maupun media elektronik. Sebab, akan menyuguhkan cro culture budaya Islam yang ada di berbagai daerah dengan budaya milenial,” ujar Agus Idwar.

Sumber: kemenag.go.id

 

Resahkan Warga, Spanduk PT RUM yang Catut Institusi TNI Dicopot

SUKOHARJO (Jurnalislam.com)- Setelah mendapatkan protes dari masyarakat dan sejumlah elemen umat Islam, spanduk yang memuat logo dari pihak Kementrian Pertahanan Negara (Kemenhan) RI yang dipasang di depan PT RUM Sukoharjo diturunkan.

Menurut informasi yang diperoleh jurnalislam.com, spanduk yang memuat logo Mebes TNI, TNI AD, TNI AL, TNI AU tersebut diturunkan pada Sabtu, (21/12/2019).

Menurut Humas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), pihaknya pada Senin (16/12/2019) melayangkan surat ke Makorem 074 Warastratama untuk audiensi hari Rabu 18 Desember 2019.

“Rabu pihak Korem belum bisa menerima dari DSKS dan jadwalkan diterima Jumat 20 Desember 2019,” katanya kepada jurnalislam.com ahad, (22/12/2019).

“Jumat (20/12/2019) perwakilan DSKS diterima Kasrem 074 Warastratama, perwakilan DSKS terdiri dari Yusuf Suparno, Endro Sudarsono, Moch Aminudin, Agus Junaidi dan Bangun Al Khor, Pihak Makorem dipimpin Kasrem 074/Warastratama Letkol Inf Yudi Purwantodan Letkol Achsin serta jajarannya,” imbuhnya.

Dalam audensi tersebut DSKS menyampaikan keluhan warga terkait PT RUM baik limbah udara, air, tulisan Kemenhan dan tenda hijau.

“Pihak Korem akan menyampaikan ke pimpinan, Tenda hijau dan tulisan Kemenhan Sudah tidak ada, Sabtu 21 Desember 2019,” ujarnya.

Selain itu, DSKS berharap Bupati Sukoharjo menindaklanjuti tahapan sanksi kepada PT RUM.

“Yaitu dengan menutup sementara, hingga bau tidak dikeluhkan warga lagi,” pungkas Endro.

Sementara itu, sekertaris PT RUM Bintoro Dibyoseputro mengaku belum bisa memberi keterangan paska dicopotnya spanduk yang mendapatkan protes dari masyarakat itu.

“Mohon maaf, saya masih di Jakarta, saya belum tau mas, saya baru tiba dari Cambodia,” katanya sebagaimana dikutip dari hariankota.com ahad, (22/12/2019).

Kembalikan Ibu pada Fitrahnya

Oleh: Irma Setyawati, S.Pd

 

(Jurnalislam.com)—22 Desember, dunia mengenalnya sebagai hari ibu. Serangkaian ceremonial di gelar untuk memperingati hari ibu, namun banyak yang melupakan bahwa yang di butuhkan ibu hari ini bukan hanya ucapan “ selamat hari ibu”.

 

Yang dibutuhkan ibu hari ini adalah bagaimana mereka bisa kembali pada fitrahnya sebagai seorang ibu, yakni menjadi ummun wa robbatul bayt (Ibu dan pengatur urusan rumah tangga).

 

Yang mereka berada di rumahnya masing-masing untuk menjadi pendidik dan penjaga anak-anak serta harta suaminya. Bukan malah sebaliknya, mereka harus keluar rumah berpeluh keringat dan berjibaku dengan debu jalanan demi sesuap nasi.

 

Bahkan mereka harus meninggalkan keluarganya bertahun tahun di negeri orang hanya karena menopang ekonomi keluarga. Kini, fitroh ibu yang harusnya menjadi tulang rusuk, telah berganti  menjadi tulang punggung.

 

Selain karena kemiskinan dan kesejahteraan susah di dapat di negeri ini. Ide gender (kesetaraan laki-laki dan perempuan) pun juga turut berkontribusi menyeret kaum Ibu keluar dari fitrahnya. Mengapa Ibu hari ini mau tidak mau harus keluar rumah menopang ekonomi keluarga ?

 

Bukan karena para suami mereka tidak mau bekerja, tapi lebih di karenakan gaji yang di dapatkan suami mereka tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan mereka. Akhirnya mereka terpaksa keluar rumah dan di luar rumah sudah ada segudang lapangan pekerjaan yang banyak menanti untuk kaum ibu bukan kaum bapak, sebagai efek dari ide gender yang di adopsi di negeri ini.

 

Sebenarnya negeri ini adalah negari yang sangat kaya raya, hanya saja sistem pengelolaan perekonomian negeri ini menggunakan sistem kapitalisme yang menghendaki seluruh kekayaan alam di kuasai oleh kaum swasta atau kaum pemodal, sehingga jika kekayaan alam tadi negara tidak mampu untuk mengelolanya maka siapapun yang memiliki modal berhak untuk mengelolanya.

 

Pemerintah yang tidak amanah berseteru dengan pemodal untuk menyerahkan potensi alam tadi. Sehingga kekayaan negara hanya di kuasi segelintir elit dan tidak di rasakan oleh masyarakat.

 

Dari sini dapat ditarik kesimpulan, sistem kapitalisme yang dianut negeri inilah yang menjadi penyebab terjadi nya kemiskinan, sehingga menyeret kaum ibu untuk menjadi penopang ekonomi keluarga.

 

Sehingga negara yang seharusnya berkewajiban menjamin kebutuhan pokok masyarakat seperti, sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, lapangan kerja  keadilan dan keamanan. Kini, kewajibannya beralih pada individu masyarakatnya.

Sebenarnya Islam memandang bahwa peran utama perempuan adalah sebagai ibu pengatur rumah tangga dan pengasuh anak-anak, sedangkan peran laki-laki adalah sebagai penjaga dan pencari nafkah bagi keluarga.

 

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” [QS An-Nisa: 34]

 

Nabi SAW berkata, “Masing-masing dari kalian adalah seorang pemimpin, dan masing-masing bertanggung jawab atas mereka yang berada di bawah kepemimpinannya. Seorang penguasa adalah seorang pemimpin; seorang laki-laki adalah pemimpin keluarganya; seorang perempuan adalah pemimpin rumah dan anak suaminya … ”(HR Bukhari dan Muslim)

 

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu.” [QS Al-Baqarah: 233]

Peran Negara

Dan Islam, telah terbukti bahwa negaralah yang akan menjaga peran laki-laki dan perempuan yang telah didefinisikan Islam dalam kehidupan keluarga, dan mengangkat status penting perempuan sebagai istri dan ibu dengan jaminan penyediaan nafkah bagi perempuan sehingga mereka tidak ditekan untuk mencari nafkah dan mengganggu tugas-tugas penting mereka terhadap anak-anak dan keluarga mereka.

 

Sebagai contoh, jika seorang perempuan tidak memiliki kerabat laki-laki yang mendukungnya, maka di bawah Islam, negara berkewajiban menyediakannya. Oleh karena itu hukum Islam yang dilaksanakan di bawah Khilafah mendukung para ibu dalam memenuhi kewajiban vital mereka yaitu merawat dan membesarkan anak-anak mereka serta menjaga rumah mereka.

 

Mereka juga menjamin keamanan finansial bagi perempuan dan memastikan bahwa mereka tidak pernah ditinggalkan untuk mengurus diri mereka sendiri dan anak-anak mereka, atau dibiarkan menderita kesulitan keuangan.

 

Nabi Saw bersabda, “Jika seseorang meninggal (di antara kaum Muslim) meninggalkan beberapa harta, harta tersebut akan diserahkan kepada ahli warisnya; dan jika dia meninggalkan hutang atau tanggungan, kami akan mengurusnya.” (HR Muslim)

 

Sebagi bukti bahwa jika suami atau ahli waris tidak mampu memberi nafkah, maka negaralah yang akan turun tangan. Adalah Catatan peradilan dari Khilafah Utsmaniyah yang menunjukkan bahwa laki-laki terikat secara hukum untuk secara finansial memelihara istri dan anak-anak mereka.

 

Jika mereka menolak, maka sang istri bisa mengajukan keluhan ke pengadilan dan hakim akan memaksakan pemberian nafkah. Ini termasuk menyediakan bagi suami mereka harta untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka yang biasa mereka pakai.

 

Istri yang ditinggalkan dapat mengklaim tunjangan hidup bagi dirinya dan anak-anaknya dari setiap bagian kekayaan atau peninggalan suami mereka. Mereka juga dapat meminta pengadilan untuk meminta pinjaman atas nama suami mereka, dimana istri akan didukung dan bahwa suami bertanggung jawab atas hal itu. Ini adalah contoh dari satu kasus seperti itu dari catatan pengadilan kota Kayseri pada masa Khilafah Utsmaniyah:

 

“Cennet Ana binti Sheik Mehmet Effendi mengajukan klaim: Saya adalah istri Abdul-Fettah bin Abdul-Kadir dari Gulluk Mahalle (berdekatan), yang telah pergi untuk waktu yang lama. Saya ingin tunjangan pemeliharaan. Cennet Ana diminta untuk mengambil sumpah yang tidak diberikan suaminya untuknya. Kemudian dia diberikan lima belas akce per hari dan izin untuk mencari pinjaman.”(Kayseri mencatat pada 1034 AH)

 

Sungguh, Islam memiliki pandangan yang tak tertandingi tentang pentingnya peran keibuan, disertai dengan sejumlah hukum dan tugas yang ditentukan pada laki-laki dan perempuan untuk memastikan bahwa semua hal itu dilindungi dan didukung juga oleh negara.

 

Oleh karena itu, hanya sistem yang menerapkan Islam secara komprehensiflah yang akan mengembalikan status besar yang layak dimiliki ibu dalam suatu masyarakat dan mengembalikan Ibu pada fitrahnya.

 

*Aktivis perempuan Pasuruan

 

 

Pemerintah Didesak Berani Ambil Tindakan terhadap Cina

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Muhammad Fauzi mendesak pemerintah segera meminta klarifikasi ke pemerintah Cina terkait masalah muslim Uighur.

Hal ini terkait dengan munculnya isu tidak sedap terkait kondisi Muslim Uighur yang dimasukkan ke kamp-kamp, untuk menjalani hal yang disebut sebagai pencucian otak.

Meskipun pemerintah Cina mengatakan mereka dikumpulkan untuk diberikan pelatihan secara sukarela.

“Isu ini kan berkembang dan telah menjadi konsumsi masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan mayoritas muslim, pemerintah saya kira perlu meminta klarifikasi langsung dari Cina terkait masalah ini,” kata Fauzi, Sabtu (21/12/2019).

Menurut Anggota Komisi VIII yang membidangi agama ini, sikap pemerintah penting untuk menunjukkan keberpihakan terhadap isu kemanusiaan.

Langkah ini juga akan menenangkan muslim di Indonesia yang tidak akan terima jika benar saudara muslimnya mendapat perlakuan diskriminatif.

Isu minoritas muslim Uighur kembali mengemuka setelah sejumlah dokumen rahasia yang bocor.

Dokumen-dokumen resmi itu dibocorkan ke Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional (ICIJ), yang bekerja sama dengan 17 mitra media internasional.

“Kita tidak ingin isu ini semakin liar. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan. Jika memang terjadi pelanggaran, kita juga harus berani mendorong agar masalah ini dilaporkan ke mahkamah internasional,” kata suami bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani ini.
Selain pemerintah, lanjut Fauzi, DPR melalui komisi terkait  juga melakukan langkah-langkah strategis yang dibutuhkan.

Muslim Uighur adalah komunitas kecil etnis Cina yang menetap di Xinjiang. Selama ini, Muslim Uighur dilaporkan kerap mendapatkan perlakuan kurang adil dari pemerintah setempat.

sumber: republika.co.id

Ramai-ramai Turun Kelas Iuran BPJS

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai ramai mengajukan penurunan kelas perawatan. Hal ini tak terlepas dari naiknya tarif iuran peserta yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020.

Peningkatan jumlah peserta yang mengajukan penurunan kelas itu salah satunya tampak di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang, Banten.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Wenny Silvia Marinda mengatakan, selama November, rata-rata setiap harinya terdapat 43 peserta yang mengajukan penurunan kelas. Jika diakumulasikan, jumlahnya lebih dari 860 perserta.

“43 peserta per hari itu data dari lima kantor kami yang tersebar di lima wilayah,” kata Wenny di Serang, Jumat (20/12/2019).

BPJS Kesehatan KC Serang meliputi wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandegelang dan Kota Cilegon.

Wenny menjelaskan, meningkatnya jumlah peserta yang turun kelas itu kemungkinan besar karena kenaikan iuran. Peserta pun mulai menyesuaikan kenaikan iuran dengan kemampuan ekonomi masing-masing.

Iuran BPJS Kesehatan telah disetujui pemeritah untuk naik mulai 1 Januari 2020. Iuran peserta mandiri kelas I akan naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu per jiwa per bulan.

Sementara, iuran kelas II naik dari Rp 59 ribu menjadi Rp 120 ribu. Iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang iurannya dibayar pemerintah juga naik dari Rp 23 ribu menjadi Rp 42 ribu per jiwa per bulan.

Sumber: republika.co.id

 

ICW Tolak Pimpinan Baru KPK dan Konsep Dewan Pengawas

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal menolak kehadiran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 yang bermasalah di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

“Presiden akan melantik 10 orang, lima orang pimpinan baru dan lima Dewas (dewan pengawas). Kami pandang untuk pimpinan sendiri banyak persoalan di masa lalu, bahkan salah satu pimpinan KPK terduga pelanggar etik saat bekerja di KPK,” ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhana di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

ICW, kata dia, pesimis pimpinan KPK periode 2019-2023 dapat membawa KPK ke arah lebih baik dalam pemberantasan korupsi.

“Bagaimana mungkin kita masyarakat bisa percaya lima orang ini bisa bawa KPK lebih baik. Kami juga pesimis mereka mempunyai visi terkait pemberantasan korupsi yang membawa KPK ke arah lebih baik,” ujar Kurnia.

Sementara soal dewas KPK, ia menyatakan bahwa ICW sejak awal sudah menolak konsep dari dewas KPK.

“Terkait dewas dari awal kami sudah menyebut kami menolak keseluruhan konsep Dewas. Jadi, siapa pun yang ditunjuk tidak mengurangi penilaian kami bahwa Presiden tidak memahami bagaimana konsep menguatkan KPK dan niat untuk melemahkan KPK benar dilakukan Presiden dan DPR,” ujar Kurnia.

Menurut dia, konsep Dewas dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK diberi kewenangan berlebihan.

sumber: republika.co.id

Buku ‘Tokoh Dakwah DKI Jakarta’ Diluncurkan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Koordinasi Dakwah Islam (KODI) DKI Jakarta menyelenggarakan peluncuran buku Tokoh Dakwah DKI Jakarta dan pengajian Fiqhud Dakwah di Balai Agung Balaikota DKI Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Adapun tokoh dakwah DKI Jakarta yang ditulis tahun ini berjumlah lima orang. Mereka adalah KH  Hasyim Adnan (muballigh berjuluk “Singa Podium”), AM  Fatwa (birokrat), Ustadzah Suryani Thahir (da’iyah /mubbalighah Betawi), Habib Mundzir al-Musawwa (habib) dan Ustadz Arifin Ilham (ahlu-dzikri).

Program penulisan tokoh dakwah DKI Jakarta ini merupakan program tahunan yang diselenggarakan oleh KODI DKI Jakarta dengan tokoh dakwah yang berbeda-beda setiap tahunnya.

“Buku tokoh dakwah ini akan terbit setiap tahun dengan tokoh yang berbeda-beda. Semoga  setelah beberapa tahun bisa kita kumpulkan  menjadi buku besar dai-dai Jakarta, dari masa ke masa,”  tutur Ketua KODI DKI Jakarta,  KH Jamaluddin F Hasyim dalam sambutannya.

Ia menambahkan,  pemilihan tokoh dakwah yang ditulis oleh KODI DKI Jakarta  adalah tokoh-tokoh dakwah yang sumber penulisan riwayatnya masih sangat kurang

“Kami memilih tokoh-tokoh dakwah ini karena kami melihat sumber penulisan riwayatnya masih sangat kurang. Selain itu,   kami juga melihat  KODI DKI Jakarta berisi kader-kader muballigh, generasi muda yang akan melanjutkan dakwah Ibu Kota DKI Jakarta,” ujarnya dalam siaran pers.

sumber: republika.co.id

 

Aksi Bela Uighur Digelar Juga di Istana Negara Yogyakarta

YOGYAKARTA (Jurnalislam.com) – Ratusan Massa yang tergabung dalam Aliansi Muslim Bergerak, Sabtu (21/12/2019) menggelar unjuk rasa di sekitar kawasan Istana Negara di Yogyakarta.

Kawasan yang dikenal sebagai ‘titik kilometer 0’ berada persis di perempatan Kraton Yogyakarta, Kantor Pos Besar, dan Gedung BNI 46, serta kawasan Monumen Serangan Oemoem 1 Maret 1949.

“Ini bentuk kepedulian kami atas nasib saudara kami di Uighur. Kami datang dari berbagai elemen pemuda dan mahasiswa yang ada di Yogyakarta. Kami bergerak dengan pawai berjalan kaki dengan titik awal di kawasan Masjid Syuhada, memutar Tugu, hingga ke kawasan Malioboro, hingga depan Gedung Negara ini,” kata Koordinator Lapangan Aliansi Silaturahim Muslim Bergerak, Faisal Sahlan.

Para pengunjuk rasa yang terdiri dari kaum muda Yogyakarta berbaris dengan tertib saat melewati kawasan Malioboro yang saat ini mulai dipadati para wisatawan liburan akhir tahun.

Dengan membawa satu mobil komando dan diikuti satu mobil ambulans mengikutinya, bersama petugas keamanan dari aparat kepolisian dan militer terlihat menjaganya.

Para pengunjuk rasa menyayangkan sikap ormas Islam Indonesia yang terkesan diam dan tak berbuat maksimal.

”Hal ini membuat isu mengenai Uighur kembali memanas. Selain itu cuitan seorang pesepakbola dari salah satu klub Liga Inggris, Mesut Ozil, yang melakukan kritik keras terhadap berbagai perlakuan pemerintah Tiongkok terhadap Muslim Uighur menambah memanasnya isu ini,” tegasnya.

sumber: republika.co.id

 

Sosialisasi Wajib Halal Dimulai dari Pesantren

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus melakukan sosialisasi tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Kali ini, sosialisasi JPH dilakukan di Pondok Pesantren Kyai Haji Aqil Siradj (KHAS) Kempek, Cirebon, Jawa Barat.

Tujuan dari sosialisasi ini utamanya membahas Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah (PP) No.31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU JPH.

Sosialisasi JPH yang dilakukan BPJPH termasuk dalam rangkaian penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) syariah dan implementasi keuanganiInklusif di Pondok Pesantren KHAS Kempek Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.

Tujuan dari kegiatan ini adalah membuat piloting project pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis pondok pesantren.

Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah dan pemberdayaan ekonomi pesantren.

Pengasuh Pondok Pesantren KHAS Kempek, KH Muhammad Musthofa Aqil Siroj,  mengatakan pihaknya sangat mendukung implementasi peningkatan inklusi dan literasi keuangan syariah.

Dia juga mengamini pentingnya pemberdayaan ekonomi pesantren secara menyeluruh termasuk di kalangan pesantren.

Sumber: republika.co.id

 

Di Tengah Hujan Deras, Aktivis Solo Bacakan Puisi ‘Uyghur Digusur Habis’

SOLO (Jurnalislam.com) – Ada beragam cara umat Islam untuk memberikan dukungan terhadap muslim Uighur di Xinjiang yang diduga mengalami penindasan oleh pemerintah Cina.

Seperti yang dilakukan oleh aktivis Islam asal Klaten Muhammad Firdaus pada aksi solidaritas untuk muslim Uighur di Bundaran Gladak, Solo pada Jum’at, (20/12/2019).

Dihadapan ribuan umat Islam yang mengikuti aksi, ia membacakan puisi berjudul ‘Uighur Digusur Habis’ dari atas mobil komando dan dibawah derasnya hujan saat itu.

Dan berikut isi puisi ‘Uighur Digusur Habis’ oleh Muhammad Firdaus selengkapnya :

 

UYGHUR  DIGUSUR  HABIS

GORENGAN ( Goresan tangan ) Muhammad Firdaus
Kami bersatu dan berkata bukan untuk berbuat anarkis.
Kami bersuara atas penyiksaan saudara kami secara sporadis.
Setidaknya kami menuntut keadilan karena Islam adalah agama humanis.

Silahkan saja jika para mulut comberan bilang ini bersifat politis…
Bukankah sesama Muslim itu bersaudara yang harus saling harmonis…?
Maka tidaklah pantas ketika mereka di sana sedang susah & menangis.
Sementara negara yang mayoritas Muslim justru malah pringas-pringis.

Serta sangatlah terlalu jika sampai bersikap nyinyir apatis dan sinis.
Muslim Uyghur terus digusur ditindas dikikis dengan sadis.
Para pria disiksa & para wanitanya diperkosa bernasib tragis.

Hanya karena mereka Muslim dan mayoritas secara historis.
Hanya karena mereka bergamis lantas diberangus oleh kaum atheis.

Jangankan aktivis, jadi Muslim saja sudah dilukai tanpa obat rawat medis.
Maka tak sepatutnya kepada komunis kita bermesra apalagi romantis.
Sok bermanis tampil klimis karena hutang ke China jumlahnya fantastis.
Harusnya kita berbaris berlapis agar kudis komunis bisa kita tangkis.

Wahai kalian para penguasa negeri ini yang katanya demokratis.
Seharusnya lebih bisa kritis dalam mengambil sikap taktis dan praktis.
Gunakan jalur birokratis, usir Dubes China itu baru diplomatis strategis.
Jangan hanya cengingas-cengingis bangun citra ala artis selebritis.

Bukankah seharusnya arti nasionalis itu bersifat rasionalis.
Tidak hanya sebuah dogma retorika idealis dan teori pragmatis.
Kemerdekaan bernegara dan beragama sudah tegas jelas tergaris.
Maka sangat tidak sopan jika bersikap netral statis egois tak menggubris.

Apa nasionalisme sudah berubah metamorfosis jadi liberal borjuis…?
Yang penting menang tak peduli lainnya hidup kembang kempis ironis.
Apa karena tersandera hutang kronis hingga kau hanya mendesis pesimis?
Terjebak janji manis mimpi gratis racun ekonominya sosialis komunis.

Harusnya negeri kaya secara agraris tak pantas untuk ngemis-ngemis.
Karena jeratan hutang berubah jadi narsis nylekutis hilang optimis.
Tak bisa tegas imbas-imbis padahal jelas fakta Uyghur adalah pembersihan etnis.
Dengan harapan hidup yang tipis, masih pula dituduh teroris dicap separatis.

Sungguh pada dasarnya tak ada beda antara komunis dan fasis.
Keduanya persis sama-sama sistem setan penebar petaka miris.
Pantang untuk diwaris apalagi dilayani dan diservis layaknya turis.
Yang membelanya akan Alloh tulis sebagai bolone setan hizbusyaithonis.

Yaa Alloh Yaa Robb kami berkumpul dalam kondisi hati yang teriris.
Mohon kabulkan doa kami baik yang bersendiri dan yang bermajelis.
Mampukan kami untuk membela mereka dari kejamnya kaum rasis.
Kami yakin matinya para musuh Islam adalah kematian hina yang histeris