Sertifikasi Halal Diusulkan Gratis di Awal Saja

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ingin usaha mikro dan kecil (UMK) hanya gratis sertifikasi halal di awal saja.

Empat tahun kemudian saat memperbarui sertifikasi halal diharapkan UMK tidak perlu mendapat subsidi lagi untuk sertifikasi halal.

Kepala BPJPH Sukoso mengatakan, menggratiskan sertifikasi halal untuk UMK berkaitan dengan Kementerian Keuangan karena berhubungan dengan pendanaan.

BPJPH juga melihat proses sertifikasi halal ini melibatkan banyak pihak diantaranya lembaga pemeriksa halal (LPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam bidang fatwa.

“Bagi kami sih bahasa dibebaskan (digratiskan) UMK tidak dibebankan kepada pembiayaan tapi negara mempersiapkan infrastruktur atau dukungan pembiayaan itu sehingga ada alokasi budget yang harus dihitung,” kata Sukoso di gedung Inkoppol, Senin (13/1/2020).

Ia menjelaskan, bentuknya pemerintah memberi subsidi untuk pembiayaan sertifikasi halal UMK. Tapi BPJPH berharap UMK yang sudah disubsidi jangan minta subsidi lagi di empat tahun mendatang saat memperbaharui sertifikasi halal.

Sukoso menegaskan, empat tahun ke depan UMK harus bisa mandiri membayar biaya sertifikasi halal sendiri.

UMK harus bisa menabung selama empat tahun untuk biaya sertifikasi halal.

Supaya mereka dapat mengembalikan uang negara agar negara bisa menggunakannya lagi untuk yang lain.

Sumber: republika.co.id

NU – Muhammadiyah Dorong Masjid Jadi Pusat Gerakan Ekonomi Umat

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat menggelar puncak acara milad ke 22 dengan tema “Ngaji untuk Bangsa” di Bale Asri, Selasa (7/1/2020) malam.

Sejumlah tokoh turut hadir yaitu Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Arifin Panigoro, Ketua PBNU KH Said Aqil Siraj, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad.

Puluhan jamaah turut hadir pada malam puncak milad Masjid Pusdai Jawa Barat. Mereka yang mayoritas berasal dari berbagai daerah ini sangat antusias mendengarkan ceramah dari Ketua PBNU Said Aqil Siraj.

Ketum PBNU, KH Said Aqil Siraj mengatakan selain sebagai pusat ibadah, peran masjid juga dapat membantu menyejahterakan ekonomi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pemberdayaan ekonomi dari bawah ke atas.

“Jika pengusaha muslim mengikuti jati diri dan karakter Islam melalui pembayaran zakat maka semua selesai (pemberdayaan ekonomi umat),” ujarnya disela-sela acara Ngaji untuk Bangsa di Masjid Pusdai Jabar, Selasa (7/1/2020).

Anggota Watimpres, Arifin Panigoro mengatakan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berasal dari masjid harus terus diupayakan diseluruh Indonesia.

Oleh karena itu, pihaknya melalui Medco Foundation terus berupaya melakukan pemberdayaan ekonomi termasuk di pesantren.

“Pemberdayaan ekonomi perlu diupayakan dari masjid,” ujarnya. Menurutnya, kendala yang dihadapi masyarakat untuk mengembangkan ekonomi yaitu akses modal dan kesempatan yang kecil.

Ia mengatakan diperlukan dorongan dari berbagai pihak untuk mengembangkam ekonomi masyarakat. “Bukan hanya modal, ada kesulitan akses. Kalau dibuka kesempatan dan kemampuan akses maka ada perkembangan,” katanya.

Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad menilai kegiatan Ngaji untuk Bangsa akan berdampak positif di wilayah Jawa Barat.

Ia berharap dengan kegiatan tersebut dapat meningkatkan dan menguatkan ukhuwah islamiyah. Dadang pun berharap dengan kehidupan Islam yang penuh kasih sayang akan jauh dari konflik.

Menurutnya, Pusdai Jawa Barat diharapkan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Apalagi di Jawa Barat terdapat lebih 41 juta umat Islam.

Sumber: republika.co.id

Pemerintah Mulai Bahas Skema Pembiayaan Gratis Sertifikasi Halal UMK

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kementerian dan lembaga sepakat memberikan sertifikasi halal gratis bagi Usaha Mikro Kecil (UMK). Hanya saja sumber dana atau skema subsidinya belum diputuskan.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hariyanto mengatakan, kesepakatan itu masih akan  kembali dibahas antarlembaga. Segera dibahas lagi, agar implementasinya lebih baik,” kata dia, pada Ahad (12/1/2020).

Ia menyebutkan, selain Kemenkeu, kementerian dan lembaga lain yang akan terlibat dalam pembahasan ini di antaranya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM), juga Kementerian Koordinator bidang (Kemenko) Perekonomian. “Mudah-mudahan cepat selesai,” ujar Andin.

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Gati Wibawaningsih menambahkan, Kemenperin pun terlibat dalam pembahasan sertifikasi halal untuk UMK.

Pembahasan dilakukan bersama Kemenkeu, Kemenko Perekonomian, serta BPJPH.  “Soal penggratisan bagi UMK masih dibahas. Belum selesai,” ujar Gati Ahad (12/1/2020).

Ia belum bisa menjelaskan, apakah ke depannya Kemenperin akan bersinergi dengan kementerian lain untuk memberikan subsidi sertifikasi halal UMK atau tidak. Skema subsidi yang digunakan nantinya juga belum bisa ia rincikan.

Sumber: republika.co.id

2019, Bank Wakaf Mikro Salurkan Pembiayaan hingga Rp 33,92 Miliar

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga akhir tahun 2019, Bank Wakaf Mikro (BWM) telah menyalurkan total pembiayaan sebesar Rp 33,92 miliar.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan, nilai tersebut disalurkan oleh sebanyak 56 BMW di seluruh Indonesia dengan kumulatif penerima manfaat sebanyak 25.631 nasabah.

Wimboh mengatakan bahwa OJK yang diamanatkan sebagai pengawas sektor jasa keuangan, perlu juga memberikan manfaat bagi masyarakat melalui penyediaan akses keuangan. Sehingga OJK bisa membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“OJK berkepentingan mendorong literasi dan inklusi, membuka akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi masyarakat mikro,” katanya saat meresmikan BWM Bangkit Nusantara di Pondok Pesantren Pondok Roudlatut Thalibin, di Rembang Jawa Tengah, dilansir siaran pers, Kamis (9/1/2020).

BWM merupakan program untuk memudahkan akses pembiayaan bagi UMKM, mulai dari usaha kecil yang ada baik di dalam maupun di sekitar pondok pesantren di Indonesia. BWM merupakan sinergi atau kerjasama antara OJK, para donatur, LAZNAS, tokoh masyarakat setempat, dan pimpinan Pondok Pesantren atau lembaga pendidikan tradisional.

Program BWM juga merupakan sarana bagi Pondok Pesantren mengoptimalkan peran dalam dakwah ekonomi dengan menyediakan pendampingan usaha bagi masyarakat kecil di sekitar Pondok Pesantren. Skema BWM dirancang sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat kecil.

Wimboh menegaskan BWM dibentuk bukan untuk tumbuh menjadi besar menyaingi lembaga keuangan formal lainnya. Pembiayaan diberikan tanpa bunga. Namun nasabah tetap membayar biaya administrasi sebesar tiga persen per tahun.

Pembiayaan yang diberikan meringankan karena tidak perlu memberikan agunan atau izin usaha. Calon nasabah cukup hanya membawa KK/ KTP serta wajib mengikuti Pelatihan Wajib Kelompok (PWK) selama lima hari berturut – turut.

Kelompok nasabah yang lulus PWK akan tergabung dalam satu Kelompok Usaha Masyarakat sekitar Pesantren Indonesia (KUMPI).

Sumber: republika.co.id

Kader Tuding Pemeriksaan KPK ke Kantor PDIP Bernuasa Politis

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menyebutkan bahwa kedatangan penyelidik KPK ke Kantor DPP PDI Perjuangan pada Kamis (9/1/2020) lalu, sebagai motif politik. Masinton mengingatkan, penegak hukum juga harus taat hukum.

Masinton mengatakan, tim penyelidik KPK yang mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan tidak mampu menunjukkan surat tugas dan legalitas formal yang diatur jelas sesuai hukum acara pidana dan perundang-undangan yang berlaku.

Maka, lanjut dia, kegiatan lapangan Tim Penyelidik KPK mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan adalah tindakan ilegal untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan.

“Tim penyelidik KPK yang mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan saya simpulkan sebagai motif politik dan bukan untuk penegakan hukum,” tegas Masinton, Ahad (12/1).

PDI Perjuangan menghormati penangkapan yang dilakukan KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Tetapi, menjadi penting bahwa setiap penegakan hukum juga harus taat hukum. “PDI Perjuangan menghormati dan mendukung proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” ujarnya.

Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, tambah Masinton, harus dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana dan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengklarifikasi terkait tim KPK yang dikabarkan gagal menggeledah Kantor DPP PDIP Jakarta, terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE).

Sumber: republika.co.id

MUI Jakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan untuk korban banjir di wilayah tersebut.

Bantuan untuk korban banjir terkumpul melalui posko bencana banjir MUI DKI Jakarta yang dibuka selama dua hari yaitu Jumat-Sabtu (10-11 Januari).

Posko berhasil menghimpun dana Rp 18 juta, mi instan, air mineral, karpet, alat-alat pembersih lantai seperti sapu, serok, sajadah, karpet, sarung, beberapa karung pakaian, dan kebutuhan lain yang diperlukan warga.

“Kebutuhan bantuan serta perhatian dari kita semua sangat diharapkan oleh mereka, maka meski tidak terlalu banyak, hari ini, MUI serahkan sejumlah uang dan peralatan yang mungkin berguna untuk membantu warga pascabencana,” kata Bendahara Umum MUI DKI Jakarta, KH Abi Ichwanuddin, saat menyerahkan bantuan kepada warga RW 1 Kelurahan Kapuk Muara, Ahad (12/1/2020).

Ikut hadir dalam penyerahan bantuan tersebut, Sekretaris Umum MUI Provinsi DKI Jakarta, KH Yusuf Aman, yang didampingi Kepala Sekretariat Murtado, beserta staf dan beberapa pengurus MUI lainya.

MUI Provinsi menyerahkan bantuan kepada warga yang terdampak banjir di RW1 Kelurahan Kapuk Muara diterima langsung Ketua RW, Hamid, di kediamannya yang dijadikan posko banjir.

Dalam sambutannya, Hamid mengaku sangat terharu atas perhatian dari para Kiai, dalam hal ini MUI, yang ikut merasa sependeritaan sehingga berupaya ikut meringankan beban warga yang terdampak.

“Kami warga tidak melihat banyak sedikitnya bantuan, yang kami hargai adalah perhatian dan sama-rasanya dalam satu penderitaan, karena kalau musim hujan tiba, warga di sini, akan dikatakan kebanjiran kalau airnya sudah sampai setinggi dada, kalau masih sebetis masih dianggap biasa,” ujar Hamid.

Hamid menuturkan, di RT 05/01 Gang Beringin, Kapuk Muara Kelurahan Kapuk Muara Penjaringan Jakarta Utara, rumah terendam sampai tiga hari, kulkas, televisi, dan alat-alat elektronik lainya dijual rongsokan.

Sedangkan kursi tempat tidur, kasur, dan perabotan lainnya dibuang begitu saja tak berharga lagi.

Kiai Yusuf menyampaikan rasa keprihatinannya. Penderitaan warga terdampak banjir juga merupakan penderitaannya pula.

“Kita ini seperti satu jasad, sehingga ketika bagian sendi ada yang sakit maka seluruh jasad akan merasakannya juga, maka ketika warga yang lain merasa menderita akibat terdampak banjir, kami juga merasakan, untuk itu jangan dilihat jumlah dan besarnya bantuan namun ini semata-ata karena kami juga merasakan apa yang warga rasakan,” kata dia.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar, menyampaikan rasa prihatinnya atas musibah banjir yang menimpa warga DKI Jakarta khususnya.

Semoga Allah  SWT mengganti yang lebih baik lagi dan diberi kesabaran, karena banjir ini adalah musibah bencana alam yang semua orang pasti tidak menginginkannya,” kata dia.

sumber: republika.co.id

 

Indonesia – UEA Jalin Kerjasama Bidang Keagamaan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) menjalin kerjasama dalam urusan agama Islam dan wakaf.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Menteri Agama Fachrul Razi dan Ketua Otoritas Umum Bidang Urusan Islam dan Wakaf UEA Mohammed bin Matar al Kaabi.

Penandatanganan MoU ini berlangsung di Istana Kepresidenan Qasr al-Wathan, Abu Dhabi, Ahad (12/1/2020).

Ikut menyaksikan, Presiden Joko Widodo dan Putra Mahkota Uni Emirat Arab, Shaikh Muhammed Ben Zayed (MBZ).

Hadir juga, Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dan Tim KBRI di Abu Dhabi.

“Alhamdulillah, saya beserta Ketua Otoritas Umum Bidang Urusan Islam dan Wakaf UEA Mohammed bin Matar al Kaabi telah menandatangani MoU tentang urusan agama Islam. Penandatangan MoU ini dilakukan dalam kesempatan pertemuan antara Presiden Jokowi dan Crown Prince Muhammed Bin Zayyed (MBZ) di istana kepresidenan Qasr al-Watan, Abu Dhabi,” terang Menag Fachrul di Abu Dhabi, Ahad(12/1/2020).

“Salah satu poin penting sinergi ini adalah promosi moderasi beragama dan bahaya ekstrimisme,” kata dia dalam keterangan yang diperoleh Jurnalislam.com.

Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan yang hadir mendampingi Menag menjelaskan, ada sejumlah isu kerja sama bilateral antara Indonesia dan UEA yang terkait urusan agama Islam dan Wakaf.

Berbagai Aspek

Pertama, pertukaran pengalaman dan keahlian untuk mempromosikan konsep-konsep moderasi beragama, nilai-nilai toleransi, dan meningkatkan kesadaran publik dalam menghadapi bahaya ekstremisme.

Kedua, pengembangan kapasitas imam, khatib, dan mufti melalui berbagi praktik terbaik. Ketiga, pertukaran keahlian di bidang penghafalan Al Qur’an, pembacaan dan terjemahan Al-Qur’an dan Sunnah.

Keempat, pertukaran pengalaman di bidang manajemen wakaf, pengembangan dan investasinya. Kelima, bertukar cetakan, publikasi, dan terjemahan Kitab Suci Al Qur’an serta hasil cetakan, hasil penelitian, publikasi, dan majalah.

Keenam, pertukaran keahlian dalam pembangunan, pemeliharaan dan pengelolaan masjid yang bertujuan untuk mempromosikan masjid sebagai tempat ibadah dan bimbingan keagamaan moderat yang aman.

“Terakhir, pertukaran delegasi dan peserta di semua tingkatan dan partisipasi pada forum, konferensi, dan Musabaqah Al-Quran,” ujarnya.

Hal lain yang akan dibicarakan adalah terkait rencana bantuan hibah (grant) Pemerintah UEA berupa pembangunan fisik Grand Mosque Muhammad bin Zayyed di Solo, Jawa Tengah.

Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen UEA bersama RI untuk membangun masjid yang ramah bagi semua orang dan penyebaran Islam wasathiyah dan moderasi beragama.

“Kita juga akan menjalin kerjasama dalam penguatan e-learning madrasah,” tandasnya.

Menag beserta jajarannya dijadwalkan akan kembali ke Tanah Air pada Selasa (14/1/2020) mendatang.

 

ICMI: MUI Berperan Luruskan Sistem Hukum Nasional yang Menyimpang

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menuturkan peran Majelis Ulama Indonesia diperlukan untuk mengarahkan sistem hukum nasional ke arah yang tepat agar tidak sesat.

MUI juga harus mendorongnya ke arah baru yang lebih sesuai dengan tuntutan zaman

“MUI harus memberi masukan supaya arah yang dituju itu jelas dan memang menuju arah yang tepat, tidak ke jalan yang sesat. Maka penting masukan dari MUI,” ujar dia usai menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Arah Baru Perjuangan Umat Islam Bidang Hukum’ di kantor MUI, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Menurut ketua umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia itu, MUI juga perlu berperan mengajak seluruh komponen umat Islam untuk terlibat aktif menuju arah baru perjuangan umat Islam di bidang hukum.

Aktif membantu merumuskan, memberi masukan, dan mengadakan perubahan pada bidang tersebut.

“Baik itu hukum dalam dimensi pembentukan maupun hukum dalam dimensi penegakan. Dua-duanya harus diarahkan ke jalan yang tepat,” ujarnya.

Apalagi, Jimly memperkirakan selama 5 tahun ke depan bakal terjadi kegaduhan dan kekacauan. Ini karena begitu banyaknya ide atau terobosan yang kemungkinan dapat menerabas aturan-aturan lama.

Dia pun mencontohkan Omnibus Law yang menurutnya bisa menimbulkan kekacauan dalam jangka pendek ini.

“Sedangkan mungkin dalam jangka panjang itu akan menjadi baik. Penyederhanaan regulasi dan ide untuk mendorong investasi sehingga menciptakan segala macam kemudahan,” ucap dia.

Namun, menurut Jimly, penyederhanaan tersebut menimbulkan kesan seolah negara ini negara bisnis atau negara ekonomi yang hanya melayani kepentingan pengusaha. “Ini kan bisa melampaui kebutuhan dan juga menyimpang dari sasaran yang seharusnya dituju,” kata dia.

Karena itu, Jimly mengatakan MUI beserta ormas Islam dalam Kongres Umat Islam VII 2020 akhir Februari mendatang perlu membantu memikirkan dan berpartisipasi dalam mengadvokasi kebijakan yang tepat.

“Jadi umat Islam tidak boleh berdiam diri. Harus ikut aktif terlibat supaya arah baru yang dituju itu tepat,” paparnya.

Sumber: republika.co.id

 

BPJPH Tunggu Regulasi Gratis Sertifikasi Halal untuk UMK

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) masih menunggu regulasi dari Kementerian Keuangan tentang pembebasan biaya sertifikasi produk halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK).

Kepala BPJPH Sukoso mengatakan rencana menggratiskan biaya sertifikasi produk halal bagi UMK itu bergulir setelah adanya rapat koordinasi bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kamis (9/1/2020).

Pemerintah rencananya akan menggelontorkan anggaran agar UMK bisa bebas biaya atau nol rupiah untuk mengurus sertifikasi produk halal. Kendati demikian, menurut Sukoso, untuk melaksanakan pembebasan biaya sertifikasi produk halal Kemenkeu perlu terlebih dulu melakukan penghitungan anggaran negara yang akan digelontorkan.

“Rencana itu harus ada dasar hukum, dasar hukum itu keluarnya dari peraturan menteri keuangan. Dasar hukum itu tidak bisa diterjemahkan oleh BPJPH kalau dengan pembebasan nol rupiah. Memang semua sepakat iya untuk UKM dibebaskan. Tetapi di dalam hitungan anggaran ini kementerian keuangan kira-kira berapa itu uang negara yang harus digelontorkan. Kalau BPJPH sifatnya melakukan kegiatannya,” kata Sukoso, Jumat (10/1/2020).

Ia menambahkan menungggu peraturan menteri keuangan terhadap berapa dana negara untuk membebaskan pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK. Sukoso menjelaskan untuk mengurus sertifikasi produk halal selama ini pelaku usaha perlu menyiapkan biaya kurang lebih sekitar Rp 1 juta.

Menurut Sukoso, pemerintah juga perlu mempertimbangkan biaya yang harus dikeluarkan petugas Lembaga Pemeriksa Halal ketika melakukan audit produk.

“Kalau dari kami BPJPH ada lagi, dari LPPOM ada sendiri, kalau BPJPH tidak lebih dari satu juta. Artinya pengusaha tidak mengeluarkan uang tapi negara membiayai proses itu. Itu yang mengkalkulasi kementerian keuangan,” katanya.

Sumber: republika.co.id

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik ada sebanyak 63 juta pelaku UMK. Sukoso menjelaskan per Desember saja, ada 2.050 pelaku usaha yang berupaya mencari informasi tentang sertifikasi produk halal ke BPJPH baik melalui situs maupun datang langsung ke kantor BPJPH. Sebanyak 413 pelaku usaha telah mengajukan sertifikasi produk halal.

 

Kasus Wahyu Setiawan Dinilai Langkah Awal KPK Telusuri Korupsi di KPU

JAKARTA (Jurnalislam.com) –  Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan,Emrus Sihombing, menilai kasus dugaan suap yang menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap praktik korupsi yang terjadi di lembaga penyelenggara pemilu itu.

“Kalau pakai teori gunung es, kasus ini kan baru di permukaannya yang ketahuan. Ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar,” ujar Emrus, Ahad (13/1/2020).

Menurut Emrus, tindak pidana dugaan korupsi yang dilakukan Wahyu dapat terjadi lantaran pengawasan yang lemah di internal KPU. Faktor tersebut kemudian menjadi celah bagi para pegawai “nakal” untuk melancarkan aksi rasuah.

Dugaan tersebut, kata dia, diperkuat dengan pernyataan Wahyu yang menggunakan kalimat “siap mainkan” untuk membantu penetapan kader PDIP Harun Masiku (HAR) sebagai anggota DPR RI pengganti antar-waktu (PAW).

“Kata ‘mainkan’ itu pertama berarti di situ dia setuju, dia berpeluang besar melakukan, dan terkait dengan orang lain,” ujar pria yang juga menjabat Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner itu.

Lebih lanjut Emrus menyarankan agar pihak berwenang mencari rekaman saat para komisioner KPU menggelar rapat pleno memutuskan siapa calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjadi anggota DPR-RI pengganti antar-waktu (PAW).

“Ada tidak rekaman itu? Bongkar itu semua, nanti ketahuan siapa saja yang bermain,” ucap dia.

sumber: republika.co.id