Kasus Wahyu Setiawan Dinilai Langkah Awal KPK Telusuri Korupsi di KPU

Kasus Wahyu Setiawan Dinilai Langkah Awal KPK Telusuri Korupsi di KPU

JAKARTA (Jurnalislam.com) –  Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan,Emrus Sihombing, menilai kasus dugaan suap yang menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap praktik korupsi yang terjadi di lembaga penyelenggara pemilu itu.

“Kalau pakai teori gunung es, kasus ini kan baru di permukaannya yang ketahuan. Ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar,” ujar Emrus, Ahad (13/1/2020).

Menurut Emrus, tindak pidana dugaan korupsi yang dilakukan Wahyu dapat terjadi lantaran pengawasan yang lemah di internal KPU. Faktor tersebut kemudian menjadi celah bagi para pegawai “nakal” untuk melancarkan aksi rasuah.

Dugaan tersebut, kata dia, diperkuat dengan pernyataan Wahyu yang menggunakan kalimat “siap mainkan” untuk membantu penetapan kader PDIP Harun Masiku (HAR) sebagai anggota DPR RI pengganti antar-waktu (PAW).

“Kata ‘mainkan’ itu pertama berarti di situ dia setuju, dia berpeluang besar melakukan, dan terkait dengan orang lain,” ujar pria yang juga menjabat Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner itu.

Lebih lanjut Emrus menyarankan agar pihak berwenang mencari rekaman saat para komisioner KPU menggelar rapat pleno memutuskan siapa calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjadi anggota DPR-RI pengganti antar-waktu (PAW).

“Ada tidak rekaman itu? Bongkar itu semua, nanti ketahuan siapa saja yang bermain,” ucap dia.

sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.