Perundingan Astana: Turki, Rusia dan Iran Putuskan Kerjasama di Suriah

ASTANA (Jurnalislam.com) – Turki, Rusia dan Iran telah memutuskan untuk serius bekerjasama di Suriah, Wakil Menteri Luar Negeri Kazakhstan Akylbek Kamaldinov mengatakan pada hari Rabu (15/03/2017).

Membaca pernyataan bersama setelah pembicaraan damai putaran ketiga hari kedua mengenai konflik Suriah di ibukota Astana, Kamaldinov mengatakan pihak yang berperang menekankan tekad mereka untuk memperkuat gencatan senjata di Suriah.

“Mereka sepakat melaporkan pelanggaran gencatan senjata [di Suriah], memastikan penurunan pelanggaran dan memperkuat efektivitas mekanisme monitoring trilateral,” katanya kepada Anadolu Agency.

Kamaldinov mengatakan mereka juga sepakat bahwa Iran akan bergabung dengan Turki dan Rusia sebagai penjamin “resmi” gencatan senjata.

Pembicaraan Astana, yang berfokus pada gencatan senjata yang mulai berlaku 30 Desember, ditengahi oleh Turki, yang mendukung oposisi, dan Rusia dan Iran, yang mendukung rezim Bashar al-Assad.

Setelah gencatan senjata 30 Desember, putaran pertama perundingan Astana diadakan pada tanggal 23 dan 24 Januari. Di sana, Turki, Rusia dan Iran mendirikan mekanisme trilateral untuk mengamati dan memastikan dipatuhinya gencatan senjata di Suriah.

Kamaldinov mengatakan pertemuan di Astana berikutnya akan diadakan pada tanggal 3 dan 4 Mei. Ia menambahkan pertemuan persiapan akan diselenggarakan di Teheran pada 17 dan 19 April.

Dia mengatakan semua pihak sepakat bekerja untuk melindungi artefak bersejarah di Suriah, yang tercantum dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO.

Bom Hantam Pengadilan dan Restoran di Ibukota Suriah, Puluhan Tewas Ratusan Terluka

DAMASKUS (Jurnalislam.com) – Dua bom martir menghantam Damaskus ibukota Suriah pada hari Rabu (15/03/2017), menewaskan puluhan orang sejak perang di negara itu memasuki tahun ketujuh.

Seorang pembom meledakkan rompi peledak di gedung pengadilan utama ibukota di awal sore hari, menewaskan sedikitnya 31 orang dan melukai 102 lainnya, kantor berita rezim Suriah SANA melaporkan.

Penyerang kedua meledakkan dirinya di sebuah restoran di daerah Rabweh di Damaskus, menurut SANA, melukai sedikitnya 28 orang.

Reporter Al Jazeera Natasha Ghoneim, melaporkan dari kota Gaziantep di sepanjang perbatasan Suriah, mengatakan bahwa pembom pertama dilaporkan meledakkan dirinya setelah ia dihentikan oleh pasukan rezim di pintu gerbang pengadilan.

Pemboman di dalam Justice Palace, yang terletak dekat pasar Hamidiyeh yang terkenal dan ramai di Damaskus, adalah yang terbaru dalam serangkaian ledakan mematikan dan serangan martir menargetkan daerah yang dikuasai rezim Nushairiyah Assad di Suriah dan ibukota.

Menurut kepala polisi rezim Damaskus Mohammad Kheir Ismail, penyerang Justice Palace menyerang pada pukul 13:20. Seorang pria mengenakan seragam militer dengan membawa senapan dan granat tiba di pintu masuk ke istana, kepala polisi mengatakan kepada televisi pemerintah.

Para penjaga menghentikan pria tersebut, mengambil senjatanya dan meminta untuk menggeledahnya. Pada saat itu, pria itu melemparkan diri ke dalam gedung dan meledakkan dirinya, kata kepala polisi.

Jaksa Agung Suriah, Ahmad al-Sayed, yang berada di gedung hanya beberapa meter dari ledakan, menegaskan bahwa ketika para penjaga keamanan berusaha menangkap orang itu, ia menjatuhkan dirinya ke dalam ruangan dan meledakkan dirinya. Sayed mengatakan 30 orang tewas dan 45 lainnya luka-luka.

“Ini adalah tindakan kotor karena orang-orang yang masuk gedung tidak bersalah,” katanya, mencatat bahwa waktu ledakan itu direncanakan untuk membunuh sejumlah besar pengacara, hakim, dan orang lain yang ada pada saat itu.

Ambulans bergegas ke tempat kejadian untuk memindahkan korban ke rumah sakit.

Dalam serangan kedua, di distrik Rabweh, SANA mengatakan seorang pembom martir juga meledakkan dirinya di sebuah restoran, menewaskan beberapa orang. Saluran Ikhbariyeh TV mengatakan penyerang dikejar-kejar oleh agen intelijen rezim ketika ia bergegas ke sebuah restoran dan meledakkan rompinya yang penuh bahan peledak. Tidak ada pihak yang segera mengklaim serangan itu.

Pemboman Rabu tersebut mengikuti serangan kembar pada hari Sabtu di dekat tempat ritual yang sering dikunjungi oleh Syiah di Damaskus yang menewaskan sedikitnya 40 orang.

Baca juga:

Puluhan Peziarah Syiah Tewas Dihantam Bom Kembar di Ibukota Suriah

Inilah Alasan Hayat Tahrir al Sham Lakukan Serangan Bom Istisyhad di Ibukota Suriah

Penuh Kejanggalan, TASNIM Sebut Kasus Social Kitchen Ditunggangi

SOLO (Jurnalislam.com) – Nasib para terdakwa kasus social kitchen yang terdiri dari sejumlah tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) yang sedang kian terpuruk. Pasalnya, penanganan terhadap kasus mereka dinilai lambat dan tidak transparan.

Mereka dibuat bingung dengan kebijakan aparat penegak hukum yang tak menjalankan keputusan PN Surakarta. Pengadilan menetapkan penahanan ditempatkan di rutan Surakarta terhitung sejak hingga 3 Maret lalu. Namjn hingaa saat ini mereka masih menempati rutan Dit Tahti Mapolda Jawa Tengah yang tidak layak huni.

“Hari Selasa kita ke sana dan ditemui pak kajari, kasi pidum dan kasi intel. Dari situ terjadi pembicaran bahwa penempatan pengadilan negeri Surakarta tentang perpanjangan 30 hari tidak dilaksanakan atau dieksekusi oleh pihak kejaksaan, kejaksaan hanya memberikan berita acara tentang penitipan 12 tersangka di rutan polda, berita acara yang ditandatangani pak Bambang dan diterima oleh AKP di sana yang ada di polda,” kata Tim Advokasi Nahi Mungkar (Tasnim), Muhammad Kurniawan kepada Jurniscom di Masjid Baitussalam, Tipes, Surakarta, Selasa (14/3/2017).

“Sehingga apa, dasar 12 orang di Polda itu tidak ada dasar hukumnya karena penetapan pengadilan di rutan Solo,” tambahnya.

Belum adanya penetapan penahanan dari Majelis Hakim (MH) Pengadilan Negeri (PN) Semarang, menambah bingung Kurniawan dan tim. Sebab, saat ini ada dua penetapan yaitu dari PN Semarang dan PN Surakarta.

“Berkas sudah masuk hari Senin, berkas sudah didaftarkan di PN Semarang, dari 12 orang itu menjadi 3 berkas sudah masuk di PN Semarang. Sampai sekarang tentang penetapan penahanan dan tentang siapa yang menjadi MH. Berarti ada 2 penetapan, penetapan pengadilan Surakarta dan penetapan pengadilan Semarang, sampai sekarang kita ndak tau,” ungkapnya.

Sementara keluarga para terdakwa yang mencoba mencari kejelasan malah diancam Kasi Intel akan diperkarakan ke Kejaksaan Agung.

“Kasi Intel Kurniawan justru mengancam kepada keluarga suruh tenang suruh damai dan suruh kondusif agar perkara ini tidak ditarik di Kejagung. Hal itu kita bantah dengan tim bahwa yang mempersulit itu pihak kejaksaan bukan keluarga,” papar dia.

Oleh sebab itu, praktisi hukum ini menyebut ada oknum tertentu yang menunggangi kasus ini. Menurutnya, kasus ini terkesan lambat dan penuh kejanggalan.

“Normalnya (berkas) sudah masuk dulu, tetapi kenyataannya tidak masuk, ada yang bermain dari pihak hukum entah itu siapa, kami lontarkan ke kajari dan pak kajari juga tidak menjawab,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, 11 orang aktivis LUIS dan satu orang wartawan media Islam online ditangkap setelah dituding melakukan pengrusakan di Kafe Social Kitchen Solo beberapa waktu lalu. Namun LUIS membantah tudingan itu, sebab mereka justru mencoba untuk mencegah amukan massa tak dikenal di cafe yang kerap meresahkan itu.

Reporter: Arie Ristyan

DDII Bantah Keluarkan Fatwa Larangan Menshalatkan Jenazah Pendukung Pemimpin Kafir

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) membantah telah mengeluarkan fatwa resmi larangan menshalatkan jenazah pendukung penista agama dan pemimpin non-muslim. Hal itu disampaikan Ketua Majelis Fatwa dan Pusat Kajian DDII, Dr. Ahmad Zain An-Najah, MA. Ia menegaskan bahwa teks fatwa yang telah menyebar itu merupakan draft mentah hasil tulisan pribadi.

“Saya klarifikasi supaya tidak ada salah paham bahwa itu (teks fatwa) belum resmi dari Dewan Dakwah,” kata Dr. Zain dilansir Kiblat.net, Selasa (14/3/2017).

“DDII tidak bertanggung jawab terhadap penyebaran itu. Itu hanya tulisan pribadi atau draft yang belum matang,” tegasnya.

Direktur Pesantren Tinggi Al-Islam ini menjelaskan bahwa sampai saat ini tidak ada rapat, musyawarah atau kajian resmi dari DDII membahas hal itu. Ia mengungkapkan teks tersebut sebenarnya tulisan pribadi yang akan diajukan ke majelis fatwa untuk dikaji.

Akan tetapi, imbuhnya, draft mentah itu sudah disebarkan. Oleh karena itu, dia kembali menegaskan bahwa DDII tidak bertanggung jawab atas penyebaran teks fatwa tersebut.

Seperti diketahui, di media sosial telah tersebar teks fatwa yang mengatasnamakan Dr Ahmad Zain An-Najah selaku Ketua Majelis Fatwa DDII dan sekretarisnya, Drs. H. Syamsul Bahri Ismaiel, MH. Teks tersebut melarang menyalatkan jenazah pemilih pemimpin nonmuslim dan pendukung penista agama.

Jenazah mereka tidak dishalatkan karena dianggap munafik. Akan tetapi, larangan ini tidak berlaku bagi yang tidak mengetahui kemunafikan si pendukung.

Sumber: Kiblat.net

Pertempuran Jarak Dekat di Stasiun Kereta Niniwe antara Pasukan Irak dan IS, Belasan Tewas

MOSUL (Jurnalislam.com) – Sedikitnya empat tentara Irak dan 16 pasukan Kelompok Islamic State (IS) tewas dalam pertempuran hari Selasa (14/03/2017) di dekat Stasiun Kereta Niniwe dan distrik Baghdad Garage di Mosul barat, menurut sumber keamanan Irak.

“Dua belas tentara Irak terluka,” kata Angkatan Darat Mayor Abdel Wahab Abu Raghif.

Menurut petugas, tiga truk pick-up penuh senjata ditangkap selama pertempuran jarak dekat, bersama dengan sejumlah senjata ringan dan menengah.

Sementara dua daerah telah “sepenuhnya dibebaskan” oleh pasukan Irak, Abu Raghif mengatakan, mereka masih harus dibersihkan dari sistem terowongan dan bunker yang digunakan oleh IS.

Sebelumnya pada hari Selasa, Komandan Polisi Federal Raed Jawdat secara resmi mengumumkan perebutan kembali dua kabupaten tersebut.

Dalam perkembangan terkait, empat personel reaksi cepat Irak (berafiliasi dengan Kementerian Dalam Negeri) tewas Senin malam ketika militan IS menyerang posisi mereka di distrik Bab al-Toub di pusat Mosul, Ahmed al-Jubouri, seorang kolonel militer di Komando Operasi Niniwe (Nineveh Operations Command), mengatakan kepada Anadolu Agency.

Pada pertengahan Februari, pasukan Irak – yang didukung oleh koalisi udara pimpinan AS – mulai melancarkan operasi baru untuk mengusir IS dari Mosul barat.

Serangan dilakukan sebagai bagian dari operasi lebih luas yang diluncurkan Oktober lalu untuk merebut kembali seluruh kota, yang diserbu IS pada pertengahan 2014.

Pengadilan Uni Eropa: Para Pengusaha Boleh Larang Karyawannya Kenakan Jilbab

BELGIA (Jurnalislam.com) – Pengadilan Uni Eropa (The Court of Justice) pada hari Selasa (14/03/2017) memutuskan bahwa pengusaha dapat melarang pekerja mereka memakai simbol agama, termasuk jilbab yang dikenakan oleh beberapa perempuan Muslim, World Bulletin melaporkan.

Dalam putusan pada dua banding terpisah yang dibuat oleh Belgia dan Perancis mengenai larangan jilbab, pengadilan mengatakan perusahaan bisa melarang staf “terlihat mengenakan tanda-tanda politik, filsafat atau agama”.

Dalam kedua kasus, pengadilan banding Belgia dan Perancis tersebut mendesak pengadilan Uni Eropa untuk memberikan penilaian bersama tentang masalah ini.

Pengadilan Uni Eropa selanjutnya mengatakan keputusan untuk melarang simbol seperti itu di tempat kerja bukanlah tindakan diskriminatif.

“Aturan internal suatu usaha yang melarang pekerjanya terlihat mengenakan tanda-tanda politik, filsafat atau agama tidak merupakan diskriminasi langsung,” katanya.

“Larangan mengenakan jilbab, yang timbul dari aturan internal usaha swasta yang melarang penggunaan tanda-tanda politik, filsafat atau agama di tempat kerja, tidak merupakan diskriminasi langsung berdasarkan agama atau kepercayaan dalam arti direktif, “kata pengadilan dalam putusannya.

Putusan itu didorong oleh dua kasus terpisah terhadap perempuan Muslim yang dipecat karena mengenakan jilbab di tempat kerja mereka yang berbasis di Belgia dan Perancis.

Samira Achbita, resepsionis Muslim di perusahaan G4S di Belgia, mengajukan keluhan hukum di pengadilan Belgia pada tahun 2006 setelah dia dipecat dari perusahaan karena mengenakan jilbab di tempat kerjanya.

Achbita dipecat berdasarkan amandemen internal untuk peraturan kerja G4S, yang menyatakan bahwa, “di tempat kerja karyawan dilarang terlihat memakai tanda-tanda yang menyimbolkan keyakinan politik, filsafat atau agama mereka dan / atau seperti melakukan ketaatan terhadap suatu keyakinan”.

Pengadilan Kasasi Belgia telah mendesak Mahkamah Eropa (the Court of Justice of the European Union) untuk campur tangan dalam masalah ini.

Dalam kasus kedua, sebuah perusahaan Perancis telah memberhentikan pekerja wanita Muslim pada tahun 2008 karena mengenakan jilbab.

Asma Bougnaoui, karyawan Micropole, telah membawa masalah tersebut ke Pengadilan Kasasi Perancis (the French Court of Cassation), yang kemudian meminta pengadilan Uni Eropa “apakah kesediaan majikan menuruti keinginan pelanggan untuk tidak ingin lagi dilayani oleh seorang pekerja yang mengenakan jilbab dapat dianggap sebagai ‘persyaratan kerja yang asli dan menentukan (diskriminatif)’ dalam arti direktif.”

Dalam keputusannya, pengadilan Eropa menjawab bahwa “kesediaan majikan memperhitungkan keinginan pelanggan untuk tidak lagi menerima jasa yang disediakan oleh pekerja yang mengenakan jilbab tidak dapat dianggap sebagai persyaratan kerja yang asli dan menentukan (tidak diskriminatif) dalam arti direktif.”

Polisi Zionis Tutup Pusat Penelitian Kartografi Palestina dan Tangkap Pemimpinnya

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Polisi zionis yahudi pada hari Selasa (14/03/2017) menutup pusat penelitian Palestina di Yerusalem dan menangkap direkturnya, seorang kartografer terkemuka, menuduhnya bekerja untuk dinas keamanan Palestina.

Kantor kartografi (pembuatan peta) di Yerusalem timur yang diduduki ditutup selama enam bulan, kata pernyataan polisi zionis, Al Arabiya News Channel melaporkan.

Para pejabat Israel menuduh direktur Khalil Tafakji bekerja dengan Otoritas Palestina untuk memantau penjualan tanah oleh warga Palestina untuk Yahudi Israel di Yerusalem timur.

Israel merebut Jerusalem timur dalam Perang Enam Hari tahun 1967 dan kemudian mencaploknya dalam langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Israel mengklaim seluruh kota sebagai ibukotanya, masyarakat Internasional menilai Yerusalem sebagai ibukota Palestina.

Menteri militer internal Israel Gilad Erdan mengatakan bahwa, “Tafakji adalah bagian dari rencana Otoritas Palestina untuk melemahkan kedaulatan kita di Yerusalem dan meneror orang-orang Arab yang menjual asset rumah mereka untuk orang-orang Yahudi di kota.”

“Saya akan terus bertindak tegas untuk mencegah kedaulatan Palestina hadir di Yerusalem.”

Bagi rakyat Palestina, menjual tanah untuk pemukim yahudi Israel akan dihukum mati di bawah hukum Palestina.

Pejabat senior Palestina Saeb Erekat mengutuk dalam sebuah pernyataan bahwa penutupan pusat penelitian dan penangkapan direkturnya “tidak sah”, dan menyebutnya sebagai bagian dari upaya Israel untuk “menghapus setiap kehadiran Palestina di kota.”

Beberapa organisasi yang mempromosikan permukiman Israel di Jerusalem timur menggunakan orang-orang bayaran untuk melaksanakan transaksi dan eksekusi.

Palestina melaporkan Israel berusaha untuk melakukan Judaise (menjadikan sebagai wilayah Yahudi) di Jerusalem timur.

Sekitar 200.000 warga Israel sekarang tinggal di permukiman illegal di Jerusalem timur, Palestina.

Tafakji telah memetakan wilayah Palestina selama puluhan tahun dan pekerjaannya secara teratur dikutip oleh para ahli internasional dan dunia pers.

Dia bekerja di dalam Orient House, pusat budaya Palestina yang lama di Yerusalem di bawah Organisasi Pembebasan Palestina (the Palestinian Liberation Organization-PLO) tetapi ditutup pada tahun 2000 oleh pejajah Israel.

Human Rights Watch dan Warga Aleppo Desak PBB Adilli Assad di Mahkamah Internasional

ANKARA (Jurnalislam.com) – Warga sipil dari kota Aleppo di utara Suriah menyerukan untuk membawa Bashar al-Assad ke pengadilan Interasional karena menggunakan senjata kimia yang dilarang terhadap lawan di negara yang dilanda perang tersebut.

Bulan lalu, Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di New York mengatakan rezim Assad telah melakukan “serangan kimia terkoordinasi” di wilayah Aleppo yang dikuasai oposisi antara 17 November dan 13 Desember 2016.

Warga sipil dievakuasi dari bagian Aleppo Timur yang terkepung yang dikuasai oposisi pada bulan Desember.

Anadolu Agency berbicara kepada saksi yang memberikan kontribusi untuk laporan HRW.

“Kami menginginkan organisasi hak asasi manusia dan PBB segera mengambil langkah-langkah untuk menghentikan rezim Assad melakukan pembunuhan yang telah mereka lakukan selama enam tahun terakhir,” Osman al-Khidr, 34 tahun, seorang warga sipil Aleppo, mengatakan kepada Anadolu Agency, Selasa (14/03/2017).

“Kami ingin Assad diadili,” katanya.

Menurut al-Khidr, pasukan rezim menggunakan senjata kimia saat membom distrik Tarik al-Bab di Aleppo Timur pada 19 November 2016.

“Kami memiliki sebuah kelompok hak asasi independen. Sebagai kelompok yang tepat, kita mengumpulkan bukti atas setiap insiden di Suriah dan menggabungkan mereka. Insya Allah, laporan kami akan mencapai Pengadilan Pidana Internasional dan narapidana akan diadili,” katanya.

Mujahid Abu Jud, warga Aleppo korban serangan klorin rezim di distrik Dahrat Awwad pada 22 November 2016, menyerukan pengadilan Assad atas kejahatan perang.

“Bukannya mengadili Assad, PBB malah mengabaikan serangan kimia,” Abu Jud, 24 tahun, mengatakan kepada Anadolu Agency.

Ia menegaskan bahwa rezim Assad terus menggunakan senjata kimia secara intensif terhadap daerah yang dipegang faksi faksi jihad dan oposisi bersenjata.

Firas Badawi, 37 tahun, seorang wartawan dari Aleppo timur, mengatakan ia adalah korban dari serangan kimia yang dilakukan oleh pasukan rezim di distrik al-Katirji pada 28 November 2016.

Badawi menyesalkan bahwa dunia mengabaikan laporan HRW tentang serangan kimia yang dilakukan rezim Syiah Suriah di Aleppo timur meskipun upaya mengumpulkan bukti telah dilakukan.

“Diamnya masyarakat internasional mendorong Assad melanjutkan serangan terhadap rakyatnya,” kata Badawi.

Sementara itu, Abdulkadir Mando, direktur Institut Keadilan Suriah (the Syria Justice Institute) berbasis Turki, memaksa Assad untuk menghentikan pelanggaran atas hukum internasional.

“Masyarakat internasional harus menekan rezim Assad untuk menghentikan pelanggaran,” kata dia.

Tahun lalu, sebuah panel investigasi yang ditunjuk PBB menemukan bahwa senjata kimia memang digunakan oleh pasukan rezim pada tahun 2014 dan 2015. Namun, tidak ada langkah-langkah penindaklanjutan yang diambil.

Gas klorin adalah salah satu dari beberapa elemen dan senyawa yang biasa digunakan dalam serangan kimia yang dapat menghancurkan, dan sangat dilarang oleh perjanjian internasional. Paparan gas tingkat tinggi dapat menyebabkan lemas karena cedera kimia dalam saluran udara berakibat menumpuknya cairan yang parah di paru-paru. Anak-anak dan manula sangat rentan terhadap paparan gas klorin ini.

Serangan Rusia dan rezim Assad atas Aleppo berakhir pada akhir Desember tahun lalu ketika Turki mendesak Rusia untuk membantu menengahi kesepakatan gencatan senjata yang mencakup evakuasi ribuan warga sipil dan pasukan oposisi dari kota.

Perang enam tahun Suriah telah menewaskan ratusan ribu penduduk dan membuat jutaan penduduk menjadi pengungsi, meninggalkan negara itu dalam kehancuran.

743 Staf Medis Tewas dalam Perang 6 Tahun di Suriah, Berikut Rinciannya

SURIAH (Jurnalislam.com) – The Syrian Network for Human Rights mencatat pembunuhan ratusan staf medis di Suriah selama enam tahun terakhir, di tangan rezim Syiah Nushairiyah Suriah Rusia dan Kelompok pendukung Assad lainnya, Eldorar Alshamia melaporkan Selasa (14/03/2017).

Lembaga itu mengeluarkan laporan yang menyatakan bahwa jumlah staf medis yang menjadi korban, sejak Maret 2011 hingga Maret 2017, berjumlah 743 orang, termasuk 595 atau 80 persen dari total korban yang tewas oleh pasukan rezim Syiah Assad, sementara 41 medis juga tewas oleh pasukan Rusia dan 40 lainnya tewas di tangan kelompok Islamic State (IS). 35 staf medis tidak diketahui tewas di tangan kelompok mana, 27 tewas oleh para milisi Syiah, dan 5 staf tewas di tangan Unit Perlindungan Kurdi.

Enam tahun terakhir rezim Suriah menargetkan pusat dan titik-titik medis, terutama di kota Aleppo, saat menargetkan rumah sakit di provinsi Idlib dan Hama, menyebabkan sebagian besar pusat medis tersebut tidak bisa beroperasi, dan membunuh banyak staf dan pasiennya .

Erdogan Serang Kanselir Jerman dengan Tuduhan Pendukung Teroris

TURKI (Jurnalislam.com) – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan terus melontarkan serangan retorika terhadap para pemimpin Eropa pada hari Senin dengan menuduh Kanselir Jerman Angela Merkel mendukung.

Merkel menyebut tuduhan tersebut sangat tidak masuk akal setelah Erdogan berkomentar dalam sebuah wawancara dengan media Turki A Haber TV, lansir Aljazeera Selasa (14/03/2017).

“Kanselir tidak berniat ambil bagian dalam permainan provokasi,” kata juru bicara Merkel Steffen Seibert dalam sebuah pernyataan tertulis.

Erdogan – yang pemerintahnya terlibat dalam sengketa spiral dengan beberapa pemerintah Eropa atas pembatalan rapat umum politik di negara mereka menjelang referendum April – sebelumnya telah menuduh Berlin tidak menanggapi 4.500 berkas yang dikirim oleh Turki mengenai tersangka.

“Nyonya Merkel, mengapa kau menyembunyikan teroris di negara Anda? Mengapa Anda tidak melakukan apa-apa?” kata Erdogan. “Nyonya Merkel, Anda mendukung teroris.”

Erdogan tidak mengutip secara spesifik, tapi pernyataannya tersebut mengacu ke Partai Pekerja Kurdistan, kelompok yang dianggap sebagai “organisasi teroris” oleh Turki, Uni Eropa dan AS.

Kecaman pedas terhadap Merkel tersebut muncul beberapa jam setelah Uni Eropa mendesak Erdogan untuk menghindari retorika inflamasi dalam kebuntuan yang tumbuh dengan Jerman dan Belanda sejak pemblokiran menteri Turki yang berusaha menghadiri aksi unjuk rasa mempromosikan suara “Ya” di referendum 16 April.

Erdogan berusaha memanfaatkan diaspora warga Turki – yang berjumlah sebanyak 1,4 juta di Jerman saja – menjelang referendum untuk menciptakan presiden eksekutif dan mengesampingkan jabatan perdana menteri.