OKI Kutuk Kebijakan Pemukiman Israel

JEDDAH (Jurnalislam.com) – Organisasi Kerjasama Islam-OKI (The Organization of Islamic Cooperation-OIC) mengutuk rencana pemerintah Israel untuk membangun lebih dari 2.100 unit permukiman di Tepi Barat yang diduduki.

“Kebijakan pemukiman Israel adalah ilegal di bawah hukum internasional dan merupakan pelanggaran berat terhadap resolusi PBB dan agresi terhadap hak-hak rakyat Palestina,” kata OKI dalam sebuah pernyataan pada hari Ahad (26/8/2018), lansir Anadolu Agency.

Kelompok payung itu menyerukan kepada masyarakat internasional “untuk mengambil langkah-langkah yang menentukan untuk mengakhiri kebijakan pemukiman Israel, yang berisiko melemahkan solusi dua negara.”

Baca juga: OKI Gelar Pertemuan Darurat Hari Ini, Bahas Pembantaian di Gaza

Pada hari Selasa, Israel mengumumkan rencana untuk membangun 2.100 rumah permukiman baru di Tepi Barat.

Menurut laporan Palestina, lebih dari 700.000 pemukim Yahudi kini tinggal di 196 permukiman (yang dibangun dengan persetujuan pemerintah Israel) dan lebih dari 200 pos pemukim (yang dibangun tanpa persetujuan) di Tepi Barat yang diduduki.

Baca juga: Erdogan: Kami Tidak Akan Pernah Akui Yerusalem Sebagai Ibukota Israel

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai “wilayah penjajahan” dan menganggap semua aktivitas permukiman Yahudi di tanah itu ilegal.

Arogansi Israel yang berlanjut mengenai pembangunan permukiman yang tak terkendali dipandang sebagai hambatan utama untuk melanjutkan perundingan perdamaian Palestina-Israel, yang macet pada tahun 2014.

Pembangunan pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat
Pembangunan pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat

Bulan Sabit Merah Turki Bagikan Paket Qurban ke Ribuan Pengungsi Muslim Rohingya

COX’S BAZAR (Jurnalislam.com) – Sebuah agen Turki pada hari Ahad (26/8/2018) membagikan daging dari hewan kurban Idul Adha ke pengungsi Rohingya di Bangladesh.

Lebih dari 5.000 keluarga menerima paket daging dan makanan dalam sebuah upacara yang diadakan di kamp Burmapara di kota Cox’s Bazar, lansir Anadolu Agency.

The Turkish Red Crescent Society (Kizilay) berencana untuk menjangkau 70.000 pengungsi dan penduduk lokal pada akhir pekan ini.

Cahit Sami Gun, manajer operasi Kizilay di Bangladesh, mengatakan: “Karena sangat jauh dari rumah, orang-orang terlantar dari Myanmar ini kehilangan perayaan Idul Adha.

Baca juga: Inilah 3 Ancaman Besar Bagi Pengungsi Muslim Rohingya di Bangladesh

“Itulah mengapa kami mengorbankan hewan untuk satu perkemahan untuk pertama kalinya di Bangladesh.”

Dia mengatakan stafnya bekerja siang dan malam untuk mendistribusikan daging demi melihat senyum di wajah masyarakat yang rentan tersebut.

Pada 25 Agustus 2017, pemerintah Myanmar melancarkan operasi militer besar-besaran terhadap minoritas Muslim, menewaskan hampir 24.000 warga sipil dan memaksa 750.000 orang lainnya melarikan diri ke Bangladesh, menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (the Ontario International Development Agency-OIDA).

Dalam laporannya baru-baru ini, Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terungkap (Forced Migration of Rohingya: The Untold Experience), OIDA meningkatkan angka perkiraan jumlah Rohingya yang terbunuh menjadi 23.962 (± 881) dari angka Dokter Tanpa Batas sebelumnya sebesar 9.400.

Baca juga: Laporan Terbaru: 24.000 Muslim Rohingya Dibunuh Pasukan Myanmar

Lebih dari 34.000 orang Rohingya terkena tembakan senjata api, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, kata laporan OIDA, menambahkan bahwa 17.718 (± 780) wanita dan gadis Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar. Lebih dari 115.000 rumah-rumah Rohingya dibakar dan 113.000 lainnya dirusak, tambahnya.

Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh.

Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kaum Muslim yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat sejak ratusan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.

PBB mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan, pembakaran – termasuk bayi dan anak kecil – pemukulan brutal, mutilasi dan penghilangan yang dilakukan oleh pasukan negara Myanmar. Dalam laporannya, para penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut bisa dikategorikan sebagai kejahatan berat terhadap kemanusiaan.

Meski Di Bawah Tekanan, Relawan Ganti Presiden Surabaya Dideklarasikan

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Ratusan massa berkumpul di depan Kantor DPRD Jawa Timur Jalan Indrapura pada Ahad (26/8/2018) menghadiri deklarasi Relawan Ganti Presiden (RGP) Jatim. Meski di bawah tekanan dari massa kontra ganti presiden, Relawan Ganti Presiden (RGP) Jawa Timur akhirnya dapat dideklarasikan.

Deklarasi dijadwalkan dilakukan di Jl. Tembaan di depan Tugu Pahlawan Surabaya, namun karena ada penolakan dari massa kontra, deklarasi dipindah ke depan Kantor DPRD Jawa Timur.

Awalnya para relawan yang berkumpul di jalan Tembaan, mendapat intimidasi dan tekanan dari massa tidak dikenal. Para relawan yang mayoritas terdiri dari wanita pun membubarkan diri dan berjalan menuju ke kantor DPRD Jawa Timur.

Massa kontra #2019GantiPresiden kemudian mengikuti massa pro ganti presiden hingga ke depan kantor DPRD. Dalam kondisi tersebut, Agus Maksum selaku sekretaris dan Tim Media Relawan, berdiri di atas meja dan memimpin massa pro ganti presiden untuk mengucapkan ikrar sebagai simbol bahwa Relawan Ganti Presiden Jawa Timur sudah dideklarasikan.

“Kami Relawan Gerakan Nasional Tagar 2019 Ganti Presiden Jawa Timur dengan ini Menyatakan sikap melawan atas Kemiskinan, Ketidakadilan, ketidakberpihakan dan ancaman terhadap kedaulatan serta krisis kepemimpinan yang terjadi saat ini di Bumi NKRI. Oleh karena itu kami bertekad akan terus berjuang bersama seluruh rakyat, untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik, berdaulat, bermartabat, adil makmur dan berahlak mulia. Dengan memohon Ridho Allah SWT dan dukungan seluruh rakyat, kami siap mengawal jalannya proses Pemilihan Umun yang Jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk kecurangan sehingga terwujudnya pergantian presiden Republik Indonesia secara sah dan konstitusional pada 17 April 2019,” bunyi ikrar tersebut.

Reporter: Tyo

Deklarasi #2019GantiPresiden Dibubarkan Aparat, Ahmad Dhani : Bukti Rezim Takut

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Meski batal menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya, musisi kondang Ahmad Dhani menegaskan akan tetap pakai tagar tersebut sampai masa kampanye.

“Rencananya ketika masa kampanye kita tidak memakai tagar itu, tapi kita pikir-pikir ternyata tagar itu cukup power full sehingga meskipun masa kampanye kita akan tetap pakai tagar itu.” terangnya saat ditemui wartawan di hotel Mojopahit (26/8/2018).

Ditanya mengenai pembubaran acara deklarasi merupakan bentuk petahana phobia, suami penyanyi Mulan Jameela ini menilai tagar tersebut telah membuat panik,

“Bentuk panik saja, karena ternyata tagar #2019GantiPresiden itu cukup menggetarkan bumi nusantara.” jawabnya.

Lebih lanjut musisi sekaligus politisi partai Gerindra tersebut menerangkan kenapa dia dilarang deklarasi oleh aparat padahal tagar #2019GantiPresiden tidak melanggar undang-undang Pemilu,

“Bawaslu sudah merilis bahwa tagar tidak melanggar. Bawaslu tidak melarang tagar #2019GantiPresiden, jadi ini bukti bahwa rezim ini takut dengan tagar itu.” pungkasnya

Sebagaimana diketahui Ahmad Dhani dihadang puluhan massa menolak deklarasi ganti presiden di Surabaya sehingga tidak bisa keluar hotel.

Reporter: Hab

Persekusi Terhadap Neno Warisman Ancam Masa Depan Demokrasi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Mantan Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution mengatakan, persekusi yang menimpa deklaratos #2019GantiPresiden Neno Warisman adalah tindakan yang mengancam masa depan demokrasi. Neno Warisman dihadang oleh sekelompok orang di Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Riau pada Sabtu (25/8/2018).

“Aksi persekusi tersebut mengancam hak-hak konstitusional warga negara serta mengancam masa depan demokrasi dan integrasi nasional,” katanya saat dihubungi Jurnalislam.com, Ahad (26/8/2018).

Maneger pun mempertanyakan keberadaan aparat keamanan yang tidak pernah muncul saat persekusi menimpa kelompok yang berseberangan dengan pemerintah.

“Harusnya kepolisian menjelaskan ke publik tentang persekusi yang terjadi,” pungkasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Pusat Studi dan Pendidikan HAM Universitas Muhammadiyah Prof DR. HAMKA Jakarta menjelaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak untuk secara bebas bergerak, berpindah, dan bertempat tinggal serta meninggalkan dan masuk kembali ke wilayah NKRI sesuai dengan Pasal 27 UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM.

Selain itu, dalam Pasal 28 UUDNRI tahun 1945, dan pasal 23, 24, dan 25 UU No.39 tahun 1999 tentang HAM dijelaskan bahwa hak atas kebebasan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan adalah hak konstitusional warga negara.

“Neno Warisman dan seluruh warga negara di seluruh teritori NKRI, termasuk di Riau, memiliki hak atas kebebasan berkumpul, berpendapat, memasuki/meninggalkan suatu daerah, rasa aman adalah hak konstitusional warga negara dan negara terutama pemerintah wajib hukumnya hadir memenuhi hak konstitusional warga negara itu (pasal 28G UUD1945, dan pasal 9 ayat (2) UU No.39 tahun 1999 tentang HAM,” jelasnya.

Reporter: Tommy Abdullah

Maneger Nasution Desak Kepolisian Tangani Kasus Persekusi Neno Warisman

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Mantan Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution mendesak kepolisian untuk segera menangani kasus persekusi yang menimpa Neno Warisman di Bandara Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Riau pada Sabtu (25/8/2018) lalu.

“Kepolisian harus memproses pelaku dan aktor intelektual secara profesional, independen, adil dan tidak diskriminatif,” katanya saat dihubungi Jurnalislam.com, Ahad (26/8/2018).

Menurutnya, kepolisian harus bersikap adil dalam menangani kasus. Jangan karena korban adalah kelompok kontra pemerintah, lantas aparat lambat menanganinya.

Selain itu, Maneger pun meminta negara memenuhi hak konstitusional korban terutama Neno Warisman akibat tindakan intoleran yang diterimanya.

“Ini adalah kasus kedua. Setelah sebelumnya diterima Neno di Batam,” pungkasnya.

Deklarator #2019GantiPresiden, Neno Warisman pada Sabtu (25/8/2018) dihadang sekelompok orang di Bandara Sulta Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Berdasarkan informasi awal, Neno datang ke Pekanbaru untuk menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden yang akan digelar di Pekanbaru, Minggu (26/8/2018).

Reporter: Tommy Abdullah

Yayasan Dakwah Salimah Salurkan Langsung Bantuan ke Lombok Utara

SUKOHARJO(Jurnalisam.com) – Yayasan Dakwah Salimah Lentera Ummat (YDSLU) berkerjasama dengan Baitul Mall Salimah Sukoharjo menyalurkan donasi untuk korban gempa Lombok.

Donasi yang dikumpulkan dari masyarakat Sukoharjo, Klaten dan Watukelir ini diserahkan langsung oleh pembina Yayasan Salimah Ustadz Surawijaya warga di Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara pada Ju’mat (24/8/2018).

Sementara itu, koordinator penggalangan donasi Salimah Peduli Lombok, Ustadz Marsono mengatakan, bersyukur mendapat amanah dari masyarakat untuk menyalurkan bantuan ke Lombok.

Ustad Marsono masih berharap bisa menyalurkan bantuan untuk tahap berikutnya,”Kami berharap bukan sekali ini saya bisa mengirim bantuan, semoga bisa kirim bantuan tahap berikutnya”.ujarnya.

Yayasan Dakwah salimah masih membuka ladang amal sholeh bagi muhsinin untuk menyisihkan hartanya membantu saudara kita yang tertimpa musibah gempa.donasi bisa di kirim via transfer no rek.71176852758 Bank Syariah Mandiri a/n Muh Syamsul ma’rif.

Reporter: Ridho Asfari

Qurban Unik Ala ‘Joint Qurban’ KSPPS Puspa Artha Syariah Semarang

SEMARANG (Jurnalislam.com) – KSPPS Puspa Artha Syariah melaksanakan qurban dengan tema Join Qurban di Masjid Raya Candi Lama, Jalan dr. Wahidin No 109 Semarang, Kamis (23/8/2018). Tahun ini Joint Qurban KSPPS Puspa Artha Syari’ah menyembelih 13 ekor sapi dan 11 ekor kambing/domba.
Progam “Joint Qurban”  dimaksudkan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan demi terwujudnya kesejahteraan, rasa kepedulian sosial bagi sesama.  Program ini sudah dimulai sejak tahun 2006 dan berawalkan dari seekor kambing.
“Kegiatan ini adalah agenda rutin Kspps Puspa Artha Syari’ah yang telah dimulai sejak tahun 2006 dengan berawalkan dari satu ekor kambing,” kata Ari Puji Waluyo, General Manager dari KSPPS Puspa Artha Syari’ah.

Dalam program “Joint Qurban”, selain mendapatkan haknya, para Shohibul qurban juga mendapatkan edukasi bagaimana menyembelih qurbannya sendiri. Mereka diundang untuk menyaksikan prosesi penyembelihan dan bagi yang bernyali untuk menyembelih akan diberikan training singkat tata cara penyembelihan yang sempurna dan sesuai syariat.

Ryans Aboe Haidar, seorang pemanah yang juga menjadi Shohibul qurban, kini berani menyembelih sapi qurbannya sendiri. Setelah mendapat training singkat dari ahli Muchlis Fauzi.

“Alhamdulillah baru kali ini seumur hidup saya menyembelih sapi, sebelum tahu ilmunya pegang pesiaupun saya tak berani,” kata Ryan sambil tersenyum bahagia.

Hal senada juga dirasakan oleh Ngadiran, anggota Brimob Srondol ini juga mendapatkan pengalaman pertama yang luar biasa. Sudah 5 kali beliau secara berturut-turut ikut program “Joint Qurban” namun baru kali ini beliau menyembelih sapinya sendiri.

“Alhamdulillah, senang sekali bisa menyembelih sapi sendiri, ilmu itu penting dan ini sangat amazing bagi saya,” terang pria yang biasa dipanggil Lek Janoko Tok Tok ini.

Keseruan pada hari itu semakin bertambah ketika diadakan lomba adu cepat menguliti kambing qurban. Tak tanggung-tanggung bagi pemenang akan diberikan hadiah sebesar Rp 1.000.000,- dengan syarat harus bisa mengalahkan catatan waktu Muchlis Fauzi

Sebelumnya  Muchlis memberikan edukasi tata cara menguliti kambing dengan cepat. Disaksikan oleh seluruh hadirin pagi itu, Muchlis pun mempraktekkannya. Dalam kondisi santai, catatan waktunya cuma 3 menit 21 detik untuk menguliti seekor kambing. Sontak membuat semua hadirin mlongo terbengong-bengong.

Setelah semua kambing disembelih dan digantung, lomba pun dimulai. Diikuti oleh 10 peserta dari Pemuda Muhammadiyah, MCI, Yayasan Bina Khoiro Ummah, Warga Kaliwiru dan tentunya takmir Masjid Raya Candi Lama berlangsung seru dan menegangkan.

Dari 13 Sapi dan 11 kambing/domba tahun ini, daging  yang dikemas dengan menggunakan besek bambu didistribusikan kepada lebih 2.300 an penerima di Kota Semarang. Daging tersebut dibagikan ke Shohibul qurban dan  daerah-daerah binaan PDPM, PRM Kaliwiru, PRM Wonotingal, Yayasan Birrul Walidain dan MCI serta masyarakat diberbagai penjuru kota Semarang

Reporter: Agus Riyanto

Kasus Bos Indaco, Kabareskrim Minta Penyidik Tegas dan Obyektif

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kabareskrim Polri, Irjen Arief Sulistyanto meminta penyidik Polresta Surakarta untuk dapat bertindak secara tegas dan obyektif dalam kasus Iwan Andranacus yang menabrak Eko Prasetio hingga tewas.

Saat ini, Iwan yang merupakan Presiden Direktur perusahaan Cat Indaco asal Jaten, Karanganyar tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara

“Memberikan support kepada penyidik untuk bertindak tegas dan obyektif sesuai ketentuan hukum demi keadilan. Jangan sampai ada celah kelemahan pembuktian sekecil apa pun,” kata Irjen Arief sebagaimana dilansir dari detikcom, Jumat (24/8/2018).

Arief yang dijadwalkan akan terbang ke Solo pada sabtu, (25/8/2018) siang ini, juga mengarahkan tim penyidik Polresta Surakarta terkait teknis penyidikan untuk mengungkapkan kejahatan yang dilakukan Iwan.

“Saya mengarahkan teknis penyidikan, teknis pembuktian, dan rekonstruksi untuk pembuktian perbuatan yang dipersangkakan,” ungkap Arief.

Sebelumnya, Polresta Surakarta bersama tim Polda Jateng telah mengelar olah TKP di Jalan KS Tubun,Tepatnya di timur Mapolresta Surakarta pada Jum’at (24/8/2018). Dalam olah TKP tersebut, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengaku telah menemukan bukti yang cukup untuk membuktikan kasus tersebut.

“Nanti akan dijelaskan lebih lanjut, datanya sedang diolah, tapi pada prinsipnya kita sudah mendapatkan apa yang kita cari untuk mendukung penyidikan kita,” ungkap Kombes Pol Ribut.

Reporter: Arie Ristyan

Warga Solo Minta Kasus Eko Prasetyo Diproses Secara Terbuka

SOLO (Jurnalislam.com) – Warga Peduli Kota Solo’ (WPKS) dan sejumlah elemen umat Islam menggelar audensi dengan Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo di Mapolresta Surakarta, Jum’at (23/8/2018). Dalam audiensi tersebut mereka meminta transparansi aparat kepolisian dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Eko Prasetio beberapa waktu lalu.

“Meminta Kapolresta Surakarta untuk menuntaskan kasus ini dengan cara profesional dan transparan,” kata pengurus WPKS, Wahyu dalam audensi.

Wahyu menjelaskan, masyarakat kota Solo ingin mengawal kasus tersebut sampai akhir. Oleh sebab itu, pihaknya menolak kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah.

“Penanganan kasus ini dan penahanan tersangka dilakukan di Polresta Surakarta, dan tidak dilimpahkan ke Polda Jateng, elemen masyarakat Surakarta untuk diizinkan mengawal proses Hukum tersebut sampai tuntas,” imbuh Wahyu.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut mengapresiasi dukungan dan permintaan masyarakat Solo untuk mengawal kasus tersebut. Kombes Pol Ribut juga berjanji akan bersikap transparan dan akan menyelesaikan kasus ini secepatnya.

“Terimakasih telah memberikan semangat kepada saya dan anggota saya, untuk menaikan kasus ini ke tahap selanjutnya,” ungkapnya.

“Kita minta supaya kasus ini bisa dikawal bersama-sama di semua tingkatan tahapan hukum, penyidikan, penuntutan, dan pengadilan, mari kita kawal bersama, harapan kita juga penyidikan ini dapat kita selesaikan secepatnya,” tandasnya.

Audiensi juga dihadiri  dihadiri Komandan Kodim (Dandim) 0735 Surakarta, Letkol Inf Ali Akhwan dan perwakilan Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS).

Kasus tabrak lari yang dilakukan oleh Iwan Andranacus (40) telah menewaskan Eko Prasetio. EP tewas di tempat setelah digilas oleh IA di Jalan KS Tubun, Manahan, Solo, tak jauh dari Mapolresta Surakarta pada Rabu (22/8/2018) lalu. Iwan yang mengendarai Mercedez-Benz AD 888 QQ telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Reporter: Arie Ristyan