Panitia: Acara Jalan Sehat Umat Islam Soloraya Sudah Sesuai Aturan

SOLO (Jurnalislam.com) – Humas panitia aksi Jalan Sehat Haornas Umat Islam dan masyarakat Surakarta, Endro Sudarsono mengatakan, kegiatan jalan sehat yang akan dilaksanakan pada ahad, 9 September di Kottabarat tidak melanggar peraturan dan sudah sesuai dengan undang-undang No 9 tahun 1998.

“Tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum terdapat ketentuan diantaranya, dilaksanakan di tempat terbuka untuk umum, kecuali di lingkungan istana kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, terminal angkutan darat dan obyek vital nasional, serta pada hari besar nasional,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com, Ahad (2/9/2018).

Endro melanjutkan, dalam undang-undang no 9 tahun 1998 itu, peserta jalan sehat dilarang membawa benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan umum dan harus ada pemberitahuan tertulis selambat-lambatnya 3×24 jam serta ada penanggungjawab kegiatan.

“Sedangkan peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Panitia Jalan Sehat warga Solo akan dilaksanakan pada tanggal 9 September 2018 di Jalan Sepanjang Depan Masjid Kota Barat Surakarta, secara administrasi sudah sesuai dengan UU tersebut jika dilihat tempat umum, surat pemberitahuan, penggung jawab kegiatan, dan Surat komitmen untuk tetap menjaga kondusifitas keamanan dan kebersihan kota Solo sudah dikirimkan ke Polri,” paparnya.

“Surat pemberitahuan ke Polsek Banjarsari dan Polresta Surakarta dikirim tanggal 17 Agustus 2018 ditandatangani oleh ketua panitia Dadyo Hasto sedangkan surat pemberitahuan ke Polda Jateng sudah dikirim tanggal 20 Agustus 2018,” sambung Endro

Lebih lanjut, menurut Endro, Haornas bukanlah termasuk libur nasional, yang termasuk hari libur nasional adalah.

Sedangkan terkait penolakan terhadap kehadiran Neno Warisman dan Ahmad Dhani, hingga saat ini pihak panitia belum mendapatkan alasan yang sah dan meyakinkan atas penolakan tersebut.

“Untuk itu dengan berpijak pada Hak Asasi Manusia yang dijamin dalam UUD 1945 dan Undang Undang No 9 Tahun 1998, maka kami berharap acara ini akan terselenggara dengan aman, lancar dan tertib,” tandasnya.

Ansharusyariah Jateng Siap Kawal Jalan Sehat Haornas Umat Islam Soloraya

SOLO (Jurnalislam.com) – Terkait adanya penolakan dan ancaman pembubaran dari kelompok intoleran terhadap aksi Jalan Sehat Haornas Umat Islam di Solo, Amir Jama’ah Ansharusyariah Jawa Tengah Ustadz Surawijaya menegaskan akan mengerahkan personelnya untuk menyuksekkan acara tersebut.

“Kegiatan jalan sehat ini banyak manfaatnya, salah satunya menjalin ukhuwah Islamiyah, dan oleh orang-orang yang tidak sepakat akan digagalkan, maka kami selaku penggurus Jama’ah ansharusyariah Jawa Tengah mendukung kegiatan tersebut secara all out,” kata ustaz yang akrab disapa Cak Rowi kepada Jurnalislam.com, Sabtu (8/2018) di Solo.

“Seluruh penggurus dan anggota akan kita libatkan untuk pengamanan acara tersebut,” sambungnya.

Ia menjelaskan, acara tersebut adalah murni kegiatan keumatan dan sudah mendapatkan izin dari instansi terkait. “Jadi tidak ada alasan untuk menolaknya,” tegasnya.

Cak Rowi menegaskan, justru pihak-pihak yang menolak acara itulah yang tidak menginginkan kebaikan di Solo. “Saya yakin itu perbuatan orang-orang yang tidak mengiginkan kebaikan di kota Solo atau mereka yang gerah dengan suhu politik di Solo,” terangnya.

BMH Jatim Gandeng Universitas Brawijaya Malang Gelar Seminar Parade Entrepreneur

MALANG (Jurnalislam.com) – Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan Jawa Timur bersama Koperasi Syariah Quantum Sinergi Umat (QSU) dan Pusat Kajian Ekonomi dan Bisnis Islam (PKEBI) Universitas Brawijaya Malang menggelar parade entrepreneur, Sabtu (1/9/2018).

Acara yang menghadirkan nara sumber nasional Laksita Utama Suhud & Muhaimin Iqbal tersebut bertepat di Gedung Widya loka Universitas Brawijaya Malang.

Seminar entrepreneur bertajuk ‘Membangun keberkahan bisnis dengan Brain Hacking dan Syirkah’ tersebut dibuka secara langsung oleh Rektor Universitas Brawijaya Malang, Prof Dr Nuhfil Hanani AR MS.

Pada sambutannya, Rektor kelahiran Jember tersebut mengapresiasi BMH yang menggandeng Univereitas Brawijaya (Unibraw) untuk menggelar parade entrepreneur.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada BMH yang telah bekerjasama dengan Unibraw, kedepannya di harapkan bisa kerja sama dalam program yang lainnya,” kata Profesor Nuhfil di hadapan peserta Parade entrepreneur.

Tak kurang dari 350 peserta yang berasal dari pelaku bisnis UMKM menyimak dengan penuh antusias terhadap pemaparan dari pemateri.

Sementara itu, Manager BMH Jatim Operasional Malang, Sony Abdul Karim S.PdI menambahkan bahwa seminar parade entrepreneur yang diselenggarakan di UB merupakan kegiatan seminar entrepreneur yang ke dua kalinya.

Menurut Abdul Karim pada parade entrepreneur saat ini, pihaknya menghadirkan dua pembicara nasional. Selain Laksita Utama Suhud juga menghadirkan founder Gerai Dinar dan start up I-Grow yang juga penulis buku-buku best seller tentang kewirausahaan, Muhaimin Iqbal.

Lebih jauh pria kelahiran Surabaya tersebut menjelaskan, setelah pembicara utama menyampaikan materi, seluruh peserta nantinya akan di bagi menjadi tiga kelas, yaitu kelas start up digital, kelas net working dan kelas internet marketing.

“Masing-masing kelas nantinya juga akan di isi oleh entrepreneur sukses di Kota Malang,” ungkap Karim.

“Setiap kelas nanti akan diisi oleh praktisi bisnis yang berbeda-beda disesuaikan dengan pilihan kelasnya,” imbuhnya.

Untuk kelas start up digital pematerinya owner golek yang juga dewan syuro SBC, Muhammad Suef.

Sedangkan untuk kelas net working para peserta akan menyimak tutorial dari owner Dea Bakery yang saat ini telah sukses membuka 20 gerai, Mulyani.

“Pada kelas internet marketing, pematerinya akan disampaikan owner dari  Mboindonesia, Subhan,” pungkasnya.

Kiriman: Mustofa/Humas BMH Jatim

Warga Gaza Penerima Beasiswa BSMI Lulus Pendidikan Dokter Spesialis di UNS

SOLO (Jurnalislam.com) – dr. Mueen Al Shurafa Sp An, mahasiswa asal Gaza, Palestina penerima peraih beasiswa Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) berhasil menyelesaikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sebelas Maret (UNS). Usai dinyatakan lulus mengikuti program tersebut, Mueen bertolak ke Gaza.

Mueen beserta istri dan tujuh anaknya terbang dari Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah, Jumat (31/08/2018). Mereka akan singgah ke Kuala Lumpur kemudian meneruskan perjalanan ke Yordania dan berlanjut ke Mesir hingga Gaza.

Pria berusia 47 tahun ini berhasil menyelesaikan PPDS selama kurang lebih empat tahun. Dia mengaku harus berjibaku untuk bisa lulus dalam program dokter spesialis anastesi tersebut. “Program ini susah. Terima kasih berkat bantuan para dosen, teman dan BSMI yang sudah mendukung saya,” kata Mueen sebelum berangkat.

Menurut dia, kehadiran dokter spesialis di Gaza amat dibutuhkan. Terlebih, wilayah tersebut merupakan daerah perang. Warga Gaza yang masih berada dalam blokade Israel sungguh rentan terhadap serangan rudal atau senjata laras panjang.

Mueen mengatakan dokter-dokter asli Gaza bukannya tidak ada. Hanya, mereka berstatus sebagai dokter umum. Kemampuan mereka pun bisa dibilang terbatas saat menangani pasien, terlebih jika menangani operasi. “Karena itu tingkat kematian setelah operasi bisa dibilang 80 persen,” jelasnya.

Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UNS dr. Purwoko, Sp An mengaku bangga dengan kelulusan Mueen yang berhasil lulus Program PPDS UNS. Menurut dia, ujian yang dilalui oleh Mueen murni ujian standar untuk calon dokter spesialis. “Bukan pura-pura,” tegasnya.

Purwoko mengaku dia sudah menganggap Mueen beserta istri dan anaknya sebagai keluarga sendiri. Tidak heran, kata dia, kepergian Mueen akan membuatnya kehilangan. Kepada BSMI, Purwoko berharap perhimpunan kemanusiaan ini bisa meneruskan program beasiswa khusus untuk warga Palestina. Dia mengaku akan mendukung mahasiswa-mahasiswa Palestina lainnya yang hendak belajar di Indonesia. Namun, dia berpesan agar mahasiswa yang dikirim hendaklah berusia muda. “Karena ini programnya berat,” ungkapnya.

Ketua Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) BSMI Dr. dr. Basuki Supartono Sp OT, FICS, MARS mengungkapkan, program capacity building untuk warga Gaza memang sulit dan tidak populer. Namun, jelas dia, kebermanfaatannya jelas akan lebih besar bagi warga Palestina.

Dia mengenang sebelum membuka program ini pada 2009 lalu. Ketika itu, dia bertanya kepada pengelola rumah sakit yang tidak segera merenovasi bangunan rusak akibat serangan Israel. “Ketika itu jawabannya buat apa dibangun kembali. Nanti juga akan rusak lagi karena rudal Israel. Setelah itu saya jadi berpikir jika capacity building yang harus digenjot. Bukan bangunan,” akata Basuki.

Pada tahun ini, peraih beasiswa BSMI lainnya telah berhasil menyelesaikan studinya yakni doktor politik dari Universitas Airlangga Ahmed Mohammed Omar al Madani dan dr. Abdelrahman dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI). BSMI memberikan beasiswa kepada enam mahasiswa asal Palestina untuk studi di Indonesia.

Kontributor: InfoBSMI
Sumber: Kiblat.net

Mabit di Masjid Agung Tasikmalaya Diisukan Batal, Al Mumtaz : Itu Hoax

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Beredar pesan whatsApp berisi info pembatalan mabit Gerakan Indonesia Shalat Subuh (GISS) di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Ahad 2 September nanti. Salah satu elemen Panitia mabit, Aliansi Aktifis dan Masyarakat Muslim Tasik ( Al Mumtaz ) mengatakan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoax.

Ketua Al Mumtaz Ustaz Hilmi Afwan mengatakan bahwa kabar tersebut berawal dari akun Whatsapp koordinator GISS Tasikmalaya, ustaz Ahmad yang dibajak dan dikloning oleh pihak tak bertanggungjawab.

Akun tersebut, tambahnya menyebarkan tulisan Mohon Maaf Acara TSB dibatalkan panitia karena dapat mengganggu ketertiban umum . Panitia Memohon maaf sebesar besarnya.’

“Pesan tersebut adalah hoax dari pihak pembajak atau kelompok yang ingin menggagalkan acara mabit, “ kata ustaz Hilmi dalam keterangan tertulis yang dierima Jurnalislam.com.

Karenanya, Al Mumtaz, tambah ustaz Hilmi tetap akan menggelar mabit sebagaimana rencana awal.

“Kami  menyatakan bahwa Agenda Mabit GISS, Insya Allah akan tetap dilaksanakan sebagaimana rencana awal,” tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen umat untuk tetap Istiqomah bersatu,berjamaah dalam menghadapi makar dari orang atau kelompok manapun yang tidak suka terhadap syiar Islam.

MUI Kota Serang Tolak Aturan Pengeras Suara Masjid versi Kemenag

SERANG (Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang menolak permintaan kementerian agama untuk menyosialisasikan kembali penggunaan pengeras suara di masjid sesuai dengan surat edaran Dirjen Bimas Islam nomor B. 3940/DJ.III/HK.00.07/08/2018 tanggal 24 Agustus 2018.

Menurut Ketua MUI Kota Serang, KH. Mahmudi, suara azan adalah panggilan suci Allah yang dapat mengusir syaithan di dalam hati manusia.

“(Kami) berani kumpulkan umat Islam se-Iindonesia berapa persen yang tidak senang suara azan hanya yang hatinya kerasukan setan. Nabi Muhammad Saw pernah merintahkan kepada Bilal “Istanshit yaa Bilala” Keraskan suaramu saat kamu azan wahai bilal, lalu bilal naik di atas menara agar umat dapat mendengarkan suara azan,” kata KH Mahmudi.

Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjudin menambahkan, terlalu kecil bagi negara untuk mengurusi persoalan volume pengeras suara dimasjid.

Amas menilai, lebih baik negara lebih fokus dalam mengurusi hal-hal besar dan strategis yang akan berdampak pada rakyat banyak.

“Terlalu kecil negara cq kementerian agama mengurusi volume pengeras suara di masjid, banyak urusan-urusan besar dan strategis yang membutuhkan kehadiran negara untuk mengurusinya, seperti urusan kemiskinan, urusan mahalnya biaya pendidikan, urusan kesehatan, urusan pesantren yang jauh lebih penting diurus oleh kementerian agama ketimbang ngurusin speker masjid,” pungkas Amas lansir Kabar Banten, Senin (27/8/2018).

Sumber: Kabar Banten

Kasus Dewi Handayani, Perekam Dugaan Pemurtadan di Lombok Naik ke Penyidikan

MATARAM ( Jurnalislam.com) – Tim pengacara Dewi Handayani menyebutkan bahwa kasus penyebaran video dugaan kegiatan pemurtadan di Kabupaten Lombok Utara, NTB, Jumat (24/8/2018) lalu, telah ditingkatkan statusnya oleh penyidik Polda NTB dari penyelidikan ke penyidikan.

Kendati demikian, Joko Jumadi, salah seorang anggota tim advokat, memastikan status Dewi masih sebatas saksi.

Dewi merekam video saat berlangsung kegiatan trauma healing di kampungnya di Dusun Onggong Lauk, Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, pada Jumat (24/8/2018) lalu.

Inisiatif Dewi mengabadikan momentum itu karena penasaran dengan tata cara trauma healing yang dilakukan relawan dari kelompok penganut agama tertentu kepada para korban.

“Saya heran dan bertanya-tanya karena trauma healing itu menggunakan cara percik-percik air kepada warga. Lalu saya rekam dan lempar ke grup WhatsApp kampus mempertanyakan hal itu,” ujarnya kepada tim investigasi Forum Arimatea di kantor MUI NTB, Kota Mataram, Kamis (30/8/2018) lansir kantor berita yang diinisiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU), INA News Agency

Baca juga: Ini Kata Ketua MUI NTB Soal Dugaan Pemurtadan di Lombok

Beberapa jam setelah merekam, videonya menjadi viral di media sosial, terutama di akun Facebook.

“Padahal, saya tidak pernah lempar ke Facebook. Hanya di grup WA (WhatsApp) kampus. Itu pun saya hanya mempertanyakan tata cara dari relawan itu memberikan trauma healing,” kata Dewi.

Reporter: Irfan A/INA News Agency/JITU

Berbarengan Dengan Porwaso, Panitia Jalan Sehat Umat Islam Tegaskan Acara Tetap di Kottabarat

SOLO (Jurnalislam.com) – Panitia Aksi Jalan Sehat Haornas Umat Islam Solo, Endro Sudarsono mengaku terkejut dengan pernyataan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo yang mengatakan Lapangan Kottabarat pada tanggal 9 september akan digunakan untuk Pekan Olahraga Warga Solo (Porwaso).

Menurut Endro, pihaknya telah terlebih dahulu melayangkan surat pemberitahuan untuk kegiatan Jalan Sehat Haornas Umat Islam dan Masyarakat Kota Solo itu kepada aparat.

“Pada awalnya sebelum pemberitahuan kita dilapangan Kottabarat, dan surat sudah kita layangkan, bahkan di papan board sudah tertulis bahwa tanggal 9 bulan 9 itu sudah tertulis panitia jalan sehat warga solo,” katanya kepada Jurnalislam.com di Polresta Surakarta, Jum’at (31/8/2018).

“Namun baru kemarin itu Walikota menyampaikan, tanggal 9 -9 -2018 dipakai walikota untuk Pekan Olahraga Warga Solo (Pawarso), sehingga kita pun pada tanggal 17 agustus 2018 sudah melayangkan surat itu pemberitahuan di jalan,” imbuhnya.

Kendati demikian, aksi jalan Sehat Haornas tersebut akan tetap digelar di sepanjang jalan Kottabarat. Ia juga menyingung munculnya spanduk-spanduk penolakan hanya karena kekhawatiran dari pihak tertentu terhadap tokoh yang akan hadir dalam acara itu.

Baca juga: Panitia Haornas Solo Desak Polisi Usut Munculnya Spanduk Anonim Tolak Neno Warisman

“Ada kecurigaan dan kekhawatiran yang berlebihan dari oknum yang mengatasnamakan ormas tertentu terhadap Neno ataupun Ahmad dhani maupun menyangkut masalah politik,” ungkapnya.

“Kami tegaskan bahwa disini tidak ada deklarasi #2019GantiPresiden karena sudah kita lakukan 1 juli, kemudian yang kedua tidak ada kampanye, disini belum ada no urut dan visi misi dari calon presiden juga belum tau, masalah kami akan orasi memang dasaran kami adalah UU no 9 tahun 1998,” tegas Endro.

Sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Solo memastikan tidak akan memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakan Lapangan Kottabarat pada 9 September mendatang, termasuk untuk kegiatan jalan sehat umat Islam. Pada tanggal tersebut, Dispora sudah punya agenda yakni Pekan Olahraga Warga Solo (Porwaso) di lapangan tersebut.

Datangi Mapolresta, Hasto Sampaikan Surat Dukungan Masyarakat Solo atas Acara Jalan Sehat Haornas

SOLO (Jurnalislam.com) – Panitia Jalan Sehat Haornas Umat Islam dan Masyarakat Kota Solo mendatangi Mapolresta Surakarta, Jum’at (31/8/2018). Kedatangan mereka untuk menyerahkan surat dukungan dari elemen masyarakat kota Solo terhadap acara yang akan digelar pada Ahad, (9/9/2018) itu.

“Kita menyampaikan surat dukungan dari elemen masyarakat yang intinya mereka menghendaki acara ini (Jalan Sehat Haornas-red) dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, kondusif, sebagaimana diinginkan kepolisian dan semua pihak,” kata ketua panitia ustaz Dadyo Hasto kepada Wakasat Intelkam AKP Waliyana di ruang Kasat Intelkam Polresta Surakarta, Jum’at (31/8/2018).

“Dan komitmen kita kegiatan ini untuk memeriahkan Haornas, disini juga tidak ada atribut partai, kita sudah sampaikan kepada peserta,” sambung ustaz Hasto.

Menanggapi hal itu, Wakasat Intelkam Polresta Surakarta AKP Waliyana mengatakan pihaknya akan mengecek kembali administrasi kegiatan tersebut. Namun, pihaknya akan tetap melakukan tugasnya sesuai prosedur.

“Pada intinya kita dari pihak kepolisian yang memangku kamtibnas, tetep panjenengan sedoyo (kalian semua-red) akan diakomodir dengan rambu-rambu dan aturan yang ada, jangan sampai kesannya ini boleh, itu ndak boleh, ya nanti perijinan sudah masuk atau belum, lengkap atau belum, nanti kita lihat dulu, harus sesuai prosedur,” jelasnya.

Sementara itu, Humas Aksi Jalan Sehat Haornas, Endro Sudarsono menjelaskan, kedatangan panitia juga atas permintaan pihak aparat untuk menjelaskan teknik pelaksanaan aksi jalan sehat Haornas nanti.

Baca juga: Panitia Haornas Solo Desak Polisi Usut Munculnya Spanduk Anonim Tolak Neno Warisman

“Kebiasaan kami bila ada aksi semacam ini kita berkordinasi, jadi kita dipanggil oleh Polres untuk menyampaikan beberapa hal, sekaligus memaparkan dengan apa yang kita inginkan dan kita rencanakan. Kita diterima Wakasat Intelkam AKP Waliyana dan bagian perijinan pak Zaini,” katanya kepada Jurnalislam.com

Endro juga menegaskan surat pemberitahuan terkait aksi tersebut sudah diberikan kepada pihak terkait jauh-jauh hari sebelumnya. Bahkan, kata dia, pihak Polda Jateng sudah menerimanya sejak Senin (20/8/2018) yang lalu.

“Yang pada intinya secata adminitrasi kegiatan sudah kita layangkan ke Polsek, Polres dan Polda sebagaimana amanat dari UU no 9 tahun 1998. bahwa pemberitahuan tertulis itu H-3 kemudian saran dari Polresta juga sudah kita sampaikan karena menyangkut hadirnya artis ibu kota kemudian ke Polda Jateng,” ungkap Endro.

“Untuk itu kita memang berharap, dan semua syarat syarat sudah kita penuhi, maka kewajiban kepolisian adalah mengamankan kemudian memberikan Surat Tanda Terima Plelaporan (STTP),” tandas Endro.

Keluarga Berharap Iwan Andranacus Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

SOLO (Jurnalislam.com) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang meminta aparat kepolisian untuk menerapakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atas kasus tabrak lari yang dilakukan Bos PT Indaco Karanganyar, Iwan Andranacus. Sebelumnya, aparat kepolisian telah menjerat Iwan dengan pasal 338 jo KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Keluarga korban menyimpulkan jika penyidik hanya menerapkan pasal 338 jo 351 ayat 3 KUHP, padahal ada jeda waktu yang cukup bagi pelaku (walaupun terhitung cepat  untuk melakukan perencanaan pembunuhan, sehingga seharusnya dapat menerapkan pasal 340 KUHP,” kata anggota tim LBH Mega Bintang, Sigit N Subiyanto dalam pesan rilis saat menyerahkan surat kuasa kepada Kapolresta Surakarta, di Mapolresta Surakarta, Jum’at (31/8/2018).

Untuk itu, guna mendapatkan keterangan literasi secara akademis, khusus berkaitan dengan pasal 340 KUHP secara obyektif, sesuai kaidah hukum pidana, Sigit yang saat ini menjadi kuasa hukum Suharto ayah korban Eko Prasetyo meminta penyidik untuk memeriksa ahli hukum pidana.

“Dari Perguruan Tinggi Negeri dari Semarang, Yogyakarta maupun surakarta,” pinta Sigit.

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli mewakili Kapolresta Surakarta berjanji akan memyelesaikan kasus ini secara adil dan transpan, dan tidak terintervensi dari pihak manapun.

Baca juga: Terungkap, Sebelum Ditabrak hingga Tewas, Mobil Bos Indaco Halangi Jalan Eko Prasetyo

“Penyidik diserahkan kerja prefesional, korbannya orang gini-gitu beda, nggak kita samakan permasalahan hukum di mata hukum, meskipun itu tukang becak pun tetap sama disamakan hukum, dan tetap kita sesuai apa adanya dan tidak ada inversensi daribpihak manapun,” ungkap Kompol Fadli.

“Dan dari penyidik pun Nggak ada seminggu sudah ada rekontruksi karena seriusnya dari kami,” sambungnya.

Sementara itu, Mudrick M Sangidoe mengapresiasi atas kinerja aparat kepolisian dalam menangani kasus ini, namun ia meminta kasus tersebut tetap ditangani di Surakarta dan tidak dilimpahkan ke tingkat Polda Jateng.

“Apa yang anda sampaikan saya pegang, pertama kesamaan hukum, kedua kita tetap akan mengawal, dan tetap minta supaya tidak dipindahkan keluar kota Solo. dan saya ucapkan dan semoga menjadi kenyataan dan mendapatkan kebaikan oleh Allah Subhanahu Wata’ala,” tandas Mudrick.