Datangi Mapolresta, Hasto Sampaikan Surat Dukungan Masyarakat Solo atas Acara Jalan Sehat Haornas

Datangi Mapolresta, Hasto Sampaikan Surat Dukungan Masyarakat Solo atas Acara Jalan Sehat Haornas

SOLO (Jurnalislam.com) – Panitia Jalan Sehat Haornas Umat Islam dan Masyarakat Kota Solo mendatangi Mapolresta Surakarta, Jum’at (31/8/2018). Kedatangan mereka untuk menyerahkan surat dukungan dari elemen masyarakat kota Solo terhadap acara yang akan digelar pada Ahad, (9/9/2018) itu.

“Kita menyampaikan surat dukungan dari elemen masyarakat yang intinya mereka menghendaki acara ini (Jalan Sehat Haornas-red) dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, kondusif, sebagaimana diinginkan kepolisian dan semua pihak,” kata ketua panitia ustaz Dadyo Hasto kepada Wakasat Intelkam AKP Waliyana di ruang Kasat Intelkam Polresta Surakarta, Jum’at (31/8/2018).

“Dan komitmen kita kegiatan ini untuk memeriahkan Haornas, disini juga tidak ada atribut partai, kita sudah sampaikan kepada peserta,” sambung ustaz Hasto.

Menanggapi hal itu, Wakasat Intelkam Polresta Surakarta AKP Waliyana mengatakan pihaknya akan mengecek kembali administrasi kegiatan tersebut. Namun, pihaknya akan tetap melakukan tugasnya sesuai prosedur.

“Pada intinya kita dari pihak kepolisian yang memangku kamtibnas, tetep panjenengan sedoyo (kalian semua-red) akan diakomodir dengan rambu-rambu dan aturan yang ada, jangan sampai kesannya ini boleh, itu ndak boleh, ya nanti perijinan sudah masuk atau belum, lengkap atau belum, nanti kita lihat dulu, harus sesuai prosedur,” jelasnya.

Sementara itu, Humas Aksi Jalan Sehat Haornas, Endro Sudarsono menjelaskan, kedatangan panitia juga atas permintaan pihak aparat untuk menjelaskan teknik pelaksanaan aksi jalan sehat Haornas nanti.

Baca juga: Panitia Haornas Solo Desak Polisi Usut Munculnya Spanduk Anonim Tolak Neno Warisman

“Kebiasaan kami bila ada aksi semacam ini kita berkordinasi, jadi kita dipanggil oleh Polres untuk menyampaikan beberapa hal, sekaligus memaparkan dengan apa yang kita inginkan dan kita rencanakan. Kita diterima Wakasat Intelkam AKP Waliyana dan bagian perijinan pak Zaini,” katanya kepada Jurnalislam.com

Endro juga menegaskan surat pemberitahuan terkait aksi tersebut sudah diberikan kepada pihak terkait jauh-jauh hari sebelumnya. Bahkan, kata dia, pihak Polda Jateng sudah menerimanya sejak Senin (20/8/2018) yang lalu.

“Yang pada intinya secata adminitrasi kegiatan sudah kita layangkan ke Polsek, Polres dan Polda sebagaimana amanat dari UU no 9 tahun 1998. bahwa pemberitahuan tertulis itu H-3 kemudian saran dari Polresta juga sudah kita sampaikan karena menyangkut hadirnya artis ibu kota kemudian ke Polda Jateng,” ungkap Endro.

“Untuk itu kita memang berharap, dan semua syarat syarat sudah kita penuhi, maka kewajiban kepolisian adalah mengamankan kemudian memberikan Surat Tanda Terima Plelaporan (STTP),” tandas Endro.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.