Kasus Dewi Handayani, Perekam Dugaan Pemurtadan di Lombok Naik ke Penyidikan

Kasus Dewi Handayani, Perekam Dugaan Pemurtadan di Lombok Naik ke Penyidikan

MATARAM ( Jurnalislam.com) – Tim pengacara Dewi Handayani menyebutkan bahwa kasus penyebaran video dugaan kegiatan pemurtadan di Kabupaten Lombok Utara, NTB, Jumat (24/8/2018) lalu, telah ditingkatkan statusnya oleh penyidik Polda NTB dari penyelidikan ke penyidikan.

Kendati demikian, Joko Jumadi, salah seorang anggota tim advokat, memastikan status Dewi masih sebatas saksi.

Dewi merekam video saat berlangsung kegiatan trauma healing di kampungnya di Dusun Onggong Lauk, Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, pada Jumat (24/8/2018) lalu.

Inisiatif Dewi mengabadikan momentum itu karena penasaran dengan tata cara trauma healing yang dilakukan relawan dari kelompok penganut agama tertentu kepada para korban.

“Saya heran dan bertanya-tanya karena trauma healing itu menggunakan cara percik-percik air kepada warga. Lalu saya rekam dan lempar ke grup WhatsApp kampus mempertanyakan hal itu,” ujarnya kepada tim investigasi Forum Arimatea di kantor MUI NTB, Kota Mataram, Kamis (30/8/2018) lansir kantor berita yang diinisiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU), INA News Agency

Baca juga: Ini Kata Ketua MUI NTB Soal Dugaan Pemurtadan di Lombok

Beberapa jam setelah merekam, videonya menjadi viral di media sosial, terutama di akun Facebook.

“Padahal, saya tidak pernah lempar ke Facebook. Hanya di grup WA (WhatsApp) kampus. Itu pun saya hanya mempertanyakan tata cara dari relawan itu memberikan trauma healing,” kata Dewi.

Reporter: Irfan A/INA News Agency/JITU

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.