1 Warga Palestina Gugur dan 14 Terluka dalam Serangan Israel pada Aksi Damai

GAZA (Jurnalislam.com) – Seorang peserta aksi damai Palestina gugur dan 14 lainnya terluka oleh tentara penjajah Israel, kata Kementerian Kesehatan Palestina pada hari Ahad (23/9/2018).

Dalam sebuah pernyataan, kementerian mengatakan bahwa Davud Ishteyvi, 21, telah menjadi martir oleh tembakan pasukan Israel di Jalur Gaza timur.

Salah satu korban yang terluka dalam kondisi kritis, tambah pernyataan itu.

Sejak putaran terakhir demonstrasi Palestina dimulai pada akhir Maret, sejumlah warga Palestina telah menjadi martir – dan ribuan lainnya terluka – oleh serangan brutal pasukan zionis Yahudi yang dikerahkan di sepanjang sisi lain dari zona penyangga.

Baca juga:

Para pengunjuk rasa menuntut “hak untuk kembali” ke rumah dan desa mereka di Palestina yang bersejarah sejak mereka diusir pada tahun 1948 untuk memberi jalan bagi negara baru Israel.

Mereka juga menuntut diakhirinya blokade 11 tahun Israel di Jalur Gaza, yang telah menghancurkan perekonomian daerah kantong itu dan merampas banyak komoditas dasar bagi lebih dari 2 juta penduduknya.

Baca juga: 

Secara terpisah, jet Israel menyerang para demonstran aksi damai Palestina di sepanjang perbatasan Gaza.

Tidak ada pernyataan yang menunjukkan ada korban akibat serangan udara.

Tentang serangan itu, tentara zionis mengklaim dalam sebuah pernyataan: “Selama berbulan-bulan, warga Gaza telah meluncurkan balon pembakaran di Israel.”

Baca juga: 

Dalam beberapa pekan terakhir, aktivis Palestina telah menerbangkan layang-layang dan balon di atas wilayah Israel sebagai bagian dari protes anti-penjajahan  yang berlangsung di sepanjang zona penyangga Gaza-Israel.

Prabowo : Sistem Ekonomi Sekarang Menyimpang dari UUD 45

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Calon presiden Prabowo Subianto menjadi pemateri dalam diskusi bukunya Paradoks Indonesia bertajuk ‘Ekonomi kerakyatan sebagai solusi tatanan ekonomi indonesia’ di Jakarta Sabtu (22/9/2018).

Dalam diskusi tersebut, Prabowo mengingatkan pemerintah sekarang agar bangsa ini dapat menjadi bangsa yang kuat dan tidak memberikan angina segar kepada asing.

“Sistem ekonomi yang sekarang menyimpang dari UUD 1945. Bila melihat dari semua data maka terjadi nya keluarnya kekayaan bangsa Indonesia. Pada saat ini terjadi ketimpangan sosial baik disisi pemerintahan yg pro terhadap pengusaha, hal ini dibuktikan bahwa 83% kredit untuk pengusaha dan 17% untuk rakyat kecil,” kata Prabowo.

Ia menyimpulkan bahwa semua indikator yang ada menunjukkan pelemahan ekonomi Indonesia. Pelemahan juga terjadi disisi keamanan negara.

Ia juga mengungkapkan dengan jelas bahwa cabang cabang usaha yang penting dikuasai oleh asing , dan banyak juga tanah yang dikuasai asing, dan itu bertentangan dengan UUD pasal 33.

Nurhasan Inisiasi Konflik Pembebasan Lahan Pelabuhan Patimban Menjadi Prioritas Nasional

SUBANG (Jurnalislam.com) – Jumat kemarin (22/9/2018) rombongan kunjungan kerja spesifik dari komisi V DPR RI, didampingi oleh kementerian perhubungan, kementerian PU, dirjen perhubungan laut, dan lainnya sampai di Pelabuhan Patimban, Subang. Kedatangan mereka disambut langsung oleh PLT Bupati Subang.

Tujuan kunjungan spesifik ini yaitu memastikan berjalannya segala perangkat dalam pembangunan pelabuhan Patimban. Pelabuhan ini diharapkan dapat memberi support pada pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta.

Kunjungan ini diinisiasi oleh anggota DPR RI di dapil tersebut, yaitu Nurhasan Zaidi. Ia menyebutkan pembangunan ini berpotensi meningkatkan perekonomian jangka panjang masyarakat Subang. “Jelas meningkatkan ekonomi, namun hal penting dan tujuan saya pribadi datang kesini yaitu untuk menyelesaikan konflik pembebasan lahan,” ujarnya.

Anggota Komisi V DPR RI, Nurhasan

Selain itu, masyarakat setempat mengeluhkan harga pembebasan lahan yang kurang layak. “Saya anak petani disini merasa harga yang diajukan sangat murah,” kata salah satu warga. Nurhasan menyepakati dan menanggapi bahwa harga Rp. 300 ribu itu tidak pantas ditukar dengan lahan disini yang sangat subur.

“Kami sepakat dengan modernitas, namun masyarakat harus tetap jadi prioritas, insya Allah kami akan perjuangkan sekuat tenaga” tambah politisi PKS ini.

Hasil dari kunjungan ini akan dibawa pada pembahasan terakhir di DPR, sebagai keputusan final. “Kunjungan ini saya inisiasi dan semoga masyarakat melihat keseriusan kami yang ingin menyelesaikanya,” papar Nurhasan. “Kami mengubah jadwal yang sebelumnya ke Lombok menjadi ke Patimban karena kami sudah jadikan ini sebagai prioritas nasional,” tutupnya.

Masyarakat Minangkabau Minta Polisi Batalkan Kirab Satu Negeri GP Ansor

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Ormas Paga Alam Minangkabau, Ibnu Aqil D Ghani meminta pihak kepolisian untuk membatalkan Kirab Satu Negeri GP Ansor di Minangkabau. Permintaan tersebut dilayangkan untuk menjaga kondusifitas di Minangkabau.

“Kami meminta Bapak Kapolda Sumbar untuk membatalkan dan mencabut izin agenda mereka di Wilayah Sumatera Barat. Kami khawatir akan terjadi kegaduhan di negeri kami jika kegiatan tersebut tetap dilaksanakan,” katanya dalam keterangan tertulis pada Jumat (21/9/2018) dilansir Kiblat.net

Ia juga menegaskan bahwa Sumbar adalah daerah aman dan tidak ada kerusuhan. Maka, ia menegaskan tidak butuh acara Kirab dari kelompok luar.

Selain itu, Ibnu menekankan bahwa Banser dan GP Ansor telah mempersekusi Ustadz Abdul Somad. Menurutnya, hal itu sudah melukai umat Islam Minangkabau.

“Banser telah melukai umat Islam se-Nusantara, khususnya Minangkabau yang hingga saaat ini masih berdarah karena mempersekusi ulama kondang kami, Ustadz Abdul Somad,” tuturnya.

“Banser dan GP Ansor yang mengaku ahlu sunnah wal jamaah telah mencederai ahlu sunnah wal jamaah itu sendiri. Karena mereka yang sering dangdutan,” tukasnya.

Acara Kirab Satu Negeri di Sumbar tersebut, kata dia, dimulai pada Ahad 23 September mendatang. Rencananya, Kirab dimulai dari Pasaman Barat.

Mundur sebagai Rais Aam PBNU, Ma’ruf Amin Diganti Wakilnya Miftachul Akhyar

JAKARTA (Jurnalislam.com) – KH Ma’ruf Amin resmi mundur sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan tersebut diambil setelah ia ditetapkan sebagai calon wakil presiden Joko Widodo.

Dalam surat pengunduran dirinya, Kiai Ma’ruf menjelaskan semenjak menerima amanah dari Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di Jombang Jawa Timur tahun 2015, dia sudah bertekad (ber’azam) mewakafkan dirinya untuk menjalankan amanah tersebut sebaik-baiknya.

“Namun ternyata Allah berkehendak lain,” kata Kiai Ma’ruf dalam surat yang diterima Jurnalislam.com, Sabtu (22/9/2018).

Ia mengatakan, banyak masyaikh dan para kiai yang meminta ia untuk menerima panggilan (menjadi cawapres) tersebut. Karena hal tersebut merupakan kesempatan terbaik untuk membawa manhajul fikri dan manhajul harakah NU ke ranah yang lebih luas.

Konsekuensinya, ia harus mundur sebagai Rais Aam PBNU sebagaimana diatur dalam AD/ART NU.

“Setelah resmi dinyatakan sebagai cawapres, terhitung mulai hari ini saya mengundurkan diri sebagai Rais Aam,” ujar Kiai Ma’ruf.

Surat mundur itu dibenarkan oleh Ketua PBNU bidang Hukum PBNU Robikin Emhas. Menurutnya melalui rapat pleno PBNU yang digelar sore ini, pengunduran Ma’ruf sebagai Rais Aam sudah diterima langsung oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj.

“KH Ma’ruf pamit menanggalkan jabatan sebagai Rais Aam PBNU. Selanjutnya meminta doa, restu dan dukungan menapaki jalur perjuangan sebagai wakil presiden berpasangan dengan calon presiden Joko Widodo,” kata Robikin dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (22/9/2018).

Menurut Robikin, setelah melepas jabatan sebagai Rais Aam PBNU, Rapat Pleno PBNU menetapkan Ma’ruf Amin sebagai Mustasyar PBNU masa khidmat 2015-2020.

“Keputusan itu berlaku efektif sejak hari ini,” pungkas Robikin.

PBNU kemudian menunjuk Miftachul Akhyar untuk mengisi posisi Rais Aam. Miftach sebelumnya menjabat sebagai wakil Rais Aam PBNU.

“Menetapkan Wakil Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar sebagai Pejabat Rais Aam,” kata Ketua PBNU Said Aqil Siradj dalam rapat pleno PBNU di Kantor PBNU Pusat, Jakarta, Sabtu (22/9/2018).

 

FPR Sulsel Akan Perjuangkan Hak-hak Pengungsi Rohingya di Makasar

MAKASSAR (Jurnalislam.com) – Forum Peduli Rohingya Sulawesi Selatan (FPR Sulsel) akan menindaklanjuti temuan dari tim pencari fakta PBB yang menyebut militer Myanmar melakukan genosida terhadap etnis Rohingya.

Ulil Amri selaku koordinator pengacara FPR Sulsel, mengatakan dari hasil temuan PBB tersebut, sudah dapat disimpulkan bahwa militer Myanmar telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Sehingga, kata direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ummat Fokus Islam, itu semestinya seluruh pengungsi Rohingya di mana pun berada, termasuk di Indonesia, diberikan perlakukan secara khusus dan berbeda dibanding imigran lainnya.

“Kita sudah dapat menyebut bahwa imigran asal Rohingya yang ada di Indonesia, termasuk di Kota Makassar adalah korban pelanggaran HAM berat, sehingga kita akan berupaya memperjuangkan hak-hak para imigran asal Rohingya ini,” kata Ulil dalam pertemuan di kantor DPRD Kota Makassar, Jumat (21/9/2018) dilansir INA News Agecy.

Ketua FPR Sulsel, HM Iqbal Djalil, menyampaikan langkah yang akan ditempuh sebelum menyuarakan hak-hak imigran Rohingya di tingkat nasional sampai ke forum internasional itu, yakni akan meminta masukan dan pandangan dari praktisi hukum internasional dan HAM.

“Kami akan adakan semacam focus group discussion (FGD) bertema legal opinion baru kita akan melangkah ke tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Pertemuan itu dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel, Ustad Mukhtar Daeng Lau; Wakil Pimpinan Daerah Muhammadiyah Makassar, Kyai HM Said Abd Shamad; Direktur LAZIS Wahdah, Ustad Syahruddin, serta sejumlah pengungsi Rohingya.

Sekretaris FPR Sulsel, Irfan Abdul Gani, mengaku sangat miris melihat kehidupan pengungsi Rohingya di Makassar.

Selama beberapa tahun lamanya tinggal di sejumlah wisma penampungan pengungsi, ia membeberkan, mereka tidak bisa bebas selayaknya warga pada umumnya. Bahkan sampai sekarang sudah ada pengungsi Rohingya yang tinggal di Makassar selama 11 tahun, namun belum memperoleh kepastian ke negara pihak ketiga atau tujuan suaka.

“Bersama dengan FUIB Sulsel, kita sudah adakan pertemuan selama 2 kali di kantor DPRD Sulawesi Selatan dengan menghadirkan perwakilan PBB, perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan kantor imigrasi, tetapi tidak ada hasil. Pembahasan selalu berulang dan tidak ada kejelasan nasib pengungsi Rohingya,” terang Irfan.

Musa, salah seorang pengungsi asal Rohingya, sangat berharap nasib mereka segera ada kejelasan, sebab tinggal di Kota Makassar bagi semua pengungsi, sama sekali tidak bisa bebas mencari pekerjaan layak dan sebagainya.

Din Syamsuddin Mundur dari Utusan Khusus Presiden Jokowi

JAKARTA (Jurnalislam.com) –  Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengajukan surat pengunduran diri sebagai utusan khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Peradaban ke Istana Kepresidenan pada Jumat (22/9/2018) kemarin. Ia mengatakan, hal itu karena Jokowi telah resmi menjadi calon presiden dalam pemilihan presiden (pilpres) 2019.

Menurut Din, Muhammadiyah tidak terlibat dalam politik praktis. Saat ini pun, ia masih menjabat sebagai salah satu ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM).

“Alasan pengunduran diri ini lebih terkait dengan prinsip Muhammadiyah yang pernah saya pimpin dan sekarang pun masih menjadi ketua pimpinan ranting yang tidak terlibat dalam politik kekuasaaan,” kata Din yang juga mantan ketum PP Muhammadiyah, dilansir Republika, Sabtu (22/9/2018).

Din mengatakan, jabatannya sebagai utusan khusus presiden dianggap berkonotasi kuat dan melekat dengan Jokowi. Sehingga, menurut dia, nanti publik bisa menganggap ia sebagai pendukung salah satu pasangan calon presiden (capres). Ia juga menambahkan, tugas dia sebagai utusan khusus sudah tidak kondusif saat ini.

“Dengan definitifnya Presiden Jokowi sebagai capres dan saya sebagai utusan khusus pelaksanaan tugas-tugas saya di dalam negeri khususnya untuk mengembangkan dialog, kerja sama antar agama itu tidak kondusif lagi karena masyarakat termasuk umat islam itu sudah terbelah,” ujar Din.

Din mengaku akan menjadi penengah dan mengembangkan pendekatan wasathiyyah (jalan tengah yang adil). Sehingga, lanjut Din, lebih bijak jika tidak terkait dengan salah satu pasangan capres cawapres dalam kontestasi pilpres 2019 mendatang.

Meski demikian, ini bukan berarti ia tidak menentukan pilihannya kepada salah satu paslon. Hanya saja, ia tidak ingin menyatakan dukungannya kepada publik.

Mengenai sosok pengganti utusan khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dialog dan kerja sama antar agama dan peradaban, Din menyerahkan keputusan itu kepada Presiden Jokowi. Bahkan, ia mengatakan, jabatan utusan khusus tersebut bisa diteruskan atau tidak diteruskan.

Sebelumnya, Din Syamsuddin telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai utusan khusus Presiden Jokowi untuk dialog dan kerja sama antar agama dan peradaban ke Istana Kepresidenan pada Jumat (22/9) kemarin. Akan tetapi, ia mengatakan, tidak bertemu Presiden Jokowi saat menyerahkan surat pengunduran tersebut.

Saat ini pun, Din mengaku belum mengetahui tanggapan Presiden Jokowi atas penguduran dirinya. “Belum tahu. Seharusnya kemarin saya diterima, saya minta empat mata untuk menyerahkan surat secara langsung. Tetapi ada miss komunikasi sehingga tidak terjadi (pertemuan dengan Presiden Jokowi) kemarin,” ujar dia.

Din mengatakan, senin depan akan melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi terkait pengunduran dirinya sebagai utusan khusus presiden jika memang diperlukan. Namun, menurutnya, pengunduran diri itu merupakan keputusan pribadi dan ia telah menyatakan diri berhenti.

“Artinya saya sendiri menyatakan diri berhenti sebagai pribadi. Maksudnya saya sudah memutuskan untuk behenti ya sudah berhenti jadi mau diterima atau tidak diterima kan itu tetapi saya sudah menyatakan sendiri berhenti,” kata Din.

Datangi DPRD, Almumtaz Tasikmalaya Paparkan Data Pekat di Kota Santri

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Almumtaz) mengadakan audiensi dengan beberapa anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (19/9/2018). Dalam pertemuan tersebut, Almumtaz menyampaikan aspirasinya terkait kondisi masyarakat di kota santri tersebut.

Sekjen Almumtaz, Abu Hazmi mengatakan, Tasikmalaya saat ini dalam kondisi darurat kehancuran moral. Iapun menunjukan data penyakit masyarakat (pekat) yang terjadi Kota Tasikmalaya. Data tersebut dihimpun berdasarkan pantauan langsung laskar di lapangan serta laporan masyarakat.

“Pertama, peredaran minuman keras, dari mulai skala kecil pedagang kios-kios dan bandar besar. Kami juga menemukan fakta peredaran miras online berupa screenshoot transaksi miras via aplikasi WA, yang dijual di karaoke ternama di Kota Tasikmalaya,” papar Abu Hazmi.

Dari temuan tersebut, pihaknya menduga ada campur tangan oknum aparat dalam penjualan miras yang dilakukan oleh preman-preman dan bandar besar di Tasikmalaya.

Selain miras, Abu Hazmi juga menyampaikan data tentang geliat prostitusi dan LGBT yang memanfaatkan fasilitas hotel dan tempat karaoke keluarga.

“Data prostitusi di hotel-hotel dan data tempat nongkrongnya pelacur dan LGBT di beberapa sudut Kota Tasikmalaya, juga tempat-tempat hiburan karaoke yang dijadikan tempat peredaran miras prostitusi,” ungkapnya.

Abu Hazmi menambahkan data tentang adanya event-event hiburan di kampus-kampus ternama yang menampilkan gaya hidup bebas dan hedonis di kalangan mahasiswa.

Audiensi dilakukan di gedung DPRD Kota Tasikmalaya dan dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Aslim, anggota Komisi IV DPRD Ishak Parid, dan lain-lain.

Kota Tasikmalaya telah memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya No. 07 tahun 2014 tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius pada April 2015 lalu di Masjid Agung Kota Tasikmalaya. Salah satu prinsip dari perda tersebut adalah mewajibkan pelaksanaan ajaran agamanya masing-masing dan Menyeru kepada kebajikan dan mencegah perbuatan tercela (amar ma’ruf nahi munkar).

Turki dan Rusia Mulai Tetapkan Zona Perlucutan Senjata di Idlib

ANKARA (Jurnalislam.com) – Perbatasan zona perlucutan senjata di provinsi penting Suriah ditetapkan selama pertemuan tiga hari pekan ini dengan delegasi Rusia, Kementerian Pertahanan Nasional Turki mengatakan pada hari Jumat (21/9/2018).

“Dengan mempertimbangkan struktur geografis dan karakteristik wilayah yang ditentukan, batas-batas zona perlucutan senjata di Idlib telah ditetapkan,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, lansir Anadolu Agency.

Baca juga: 

Pertemuan Turki-Rusia yang baru saja selesai pada 19-21 September membahas tentang prinsip-prinsip perjanjian penting Sochi untuk provinsi Idlib di barat laut, kata kementerian itu.

Kesepakatan itu, menyusul pertemuan di Sochi antara Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan timpalannya dari Rusia, Vladimir Putin, menetapkan pembentukan zona perlucutan senjata 15- 20 kilometer (9.3-12.4 mil) di Idlib, benteng terakhir oposisi  dan faksi-faksi jihad Suriah.

Baca juga: 

Ankara dan Moskow juga menandatangani nota kesepahaman yang menyerukan “stabilisasi” dari zona de-eskalasi Idlib, di mana tindakan agresi secara tegas dilarang.

Di bawah pakta itu, kelompok-kelompok oposisi di Idlib akan tetap berada di daerah-daerah di mana mereka sudah hadir, sementara Rusia dan Turki akan melakukan patroli bersama di daerah itu untuk mencegah pertempuran baru.

HRW Tuduh Arab Saudi Tutupi Kejahatan Perang di Yaman

JENEWA (Jurnalislam.com) – Arab Saudi dituduh mencoba untuk menutup sebuah penyelidikan kejahatan perang yang didukung PBB di Yaman, tempat ribuan warga sipil tewas dalam krisis kemanusiaan terburuk di dunia.

Human Rights Watch (HRW) pada hari Jumat (21/9/2018) mengatakan Arab Saudi sedang membuat “upaya terang-terangan untuk menghindari pemeriksaan” atas tindakannya di Yaman, di mana koalisi pimpinan Saudi dan UEA melakukan intervensi pada tahun 2015 untuk mendukung pemerintah Presiden Abd-Rabbu Mansour Hadi terhadap pemberontak Syiah Houthi yang didukung Iran, lansir Aljazeera.

Tuduhan itu mengikuti dua resolusi yang bersaing di Yaman pada sesi yang sedang berlangsung di Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa.

Baca juga: 

Resolusi yang dipimpin oleh sekelompok negara Eropa dan Kanada menyerukan perpanjangan satu tahun penyelidikan yang bulan lalu melaporkan bukti kemungkinan kejahatan perang oleh semua pihak di Yaman, termasuk koalisi pimpinan Saudi.

Resolusi kedua, yang dipimpin oleh Tunisia atas nama kelompok negara-negara Arab, tidak menyebutkan perluasan penyelidikan, tetapi menyerukan Komisi Peninjauan Nasional Yaman yang sering dikritik untuk terus mempelajari konflik tersebut.

Arab Saudi dan Uni Emirat Arab adalah anggota kelompok Arab di Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang beranggotakan 47 negara tersebut.

“Upaya koalisi pimpinan Saudi untuk mendiskreditkan dan merongrong penyelidikan PBB terhadap pelanggaran oleh semua pihak yang berperang di Yaman adalah satu lagi upaya terang-terangan untuk menghindari pengawasan tindakan koalisi itu sendiri di Yaman,” John Fisher, direktur HRW Jenewa, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: 

“Dewan Hak Asasi Manusia tidak boleh gagal membela warga sipil Yaman. Negara-negara harus memperbarui mandat [penyelidikan] atau risiko kredibilitas dewan,” tambahnya.

Perdebatan diplomatik atas resolusi-resolusi yang saling bersaing tersebut kemungkinan akan terus berlanjut sebelum sidang dewan tersebut ditutup pekan depan.

Dalam laporan pertama dan satu-satunya yang dikeluarkan pada 28 Agustus, para ahli PBB menyebut pelanggaran hak di Yaman termasuk “perampasan hak untuk hidup,” penahanan sewenang-wenang, perkosaan, penyiksaan, penghilangan paksa dan perekrutan anak oleh pasukan pemerintah Yaman serta sekutu Saudi dan Emirat mereka.

Dikatakan bahwa pemberontak Syiah Houthi juga bertanggung jawab atas pelanggaran yang sama.

Baca juga: 

Kebuntuan terjadi tiga pekan setelah penyelidik PBB mengeluarkan laporan pedas, mengatakan pemerintah Yaman, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab bisa dianggap bertanggung jawab atas kejahatan perang.

Pertikaian ini sering terjadi di tubuh hak asasi PBB yang beranggotakan 47 orang tersebut.

Belanda dan Kanada telah berulang kali berusaha selama bertahun-tahun untuk memastikan bahwa simpatisan yang didukung PBB mendapatkan akses ke sebanyak mungkin wilayah – termasuk daerah-daerah yang terkena serangan udara oleh koalisi yang dipimpin Saudi.

Arab Saudi telah berulang kali memblokir upaya-upaya tersebut dan sebaliknya mendorong komisi hak-hak nasional, yang didukung oleh pemerintah Yaman, untuk melakukan penyelidikan tersebut dengan saran dan konsultasi dengan kantor hak PBB. Tetapi komisi itu tidak memiliki akses ke wilayah yang dikuasai pemberontak.

Baca juga: 

Tahun lalu, Arab Saudi memberikan dukungannya pada resolusi konsensus yang menciptakan kelompok “ahli terkemuka”, setelah surat diplomatik muncul di mana Riyadh memperingatkan sedikitnya dua negara lain bahwa setiap dukungan untuk penyelidik independen internasional dapat “berdampak negatif” terhadap perdagangan.

Dalam perangnya di Yaman, koalisi yang dipimpin Saudi menerima alat-alat berat dan dukungan militer dari Amerika Serikat, Inggris dan Perancis. Pasukan koalisi juga dikritik karena serangan udara yang menghantam sekolah, rumah sakit dan pesta pernikahan.

Sedikitnya 10.000 orang tewas dalam pertempuran di negara itu yang menurut PBB merupakan krisis kemanusiaan terburuk di dunia.