SOLO (Jurnalislam.com)– Munculnya dugaan kasus ujaran kebencian terhadap Ras, Golongan dan Agama ketika Islam disebut menjajah Dayak yang dilakukan oleh politisi PDIP Cornelis dinilai Pakar Hukum Universitas Juanda Bogor Muhammad Toufiq SH disebabkan adanya tebang pilih hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Indonesia.
“Nasehat saya kalau tidak ada tindakan hukum dari kepolisian dalam bentuk melakukan tindakan terhadap Cornelis maupun Viktor Laiskodat akhirnya muncul dimana mana,” terangnya kepada jurnalislam.com di Hotel Aziza, Solo, Kamis, (7/6/2018).
Sebelumnya Toufiq juga mempertanyakan statemen Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono yang menyatakan kasus S remaja keturunan yang menghina presiden Jokowi hanya bercanda dan lucu-lucuan. Namun disisi lain, katanya, ketika umat Islam yang menjadi pelaku maka aparat kepolisian bertindak cepat dan segera menangkap pelaku.
“Mohon maaf saya pribadi pun juga tersinggung dengan bukan hanya kepada Viktor Laiskodat dan Cornelis, sebelumnya kepada S yang anak 18 tahun bilang bahwa fotonya pak Jokowi kacung gue, saya yakin itu pengalaman empiris berani ngomong begitu, pasti dia denger dari orang tuanya ngomong kacung,” paparnya.
“Bayangkan seorang pemimpin negara disebut kacung, nah dibiarkan sementara orang yang ngomong di istana ada PKI dan PKI-nya ngaku dan bikin buku malah dipenjara walaupun majelis hakim kemudian melepaskan ustaz Alfian Tanjung,” imbuh Toufiq.
Untuk itu, ia berharapan jangan sampai gara gara kepentingan politik sesaat dari penguasa, menimbulkan pemahaman hukum yang sesat. Sebab, katanya, sangat bahaya, dan kepentingan sesaat itu menenggelamkan hukum sehingga menjadi penegakan hukum yang sesat.
“Sehingga penegakan hukum diukur you partainya apa, bajunya apa, oh kotak-kotak berarti you pendukung penguasa tidak melanggar hukum, kamu bukan kotak kotak bajumu selain kotak-kotak berarti kamu melanggar hukum, itu ndak boleh,” pungkasnya.