JAKARTA(Jurnalislam.com)–Pengurus Pusat Muhammadiyah meminta pemerintah mempertimbangkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
“Terkait dengan Pemilihan Kepada Daerah (Pemilukada) tahun 2020, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membahas secara khusus dengan kementerian dalam negeri, DPR, dan instansi terkait agar pelaksanaan Pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa,” kata kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Senin (22/9/2020).
Bahkan, tambhanya, di tengah pandemi Covid-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan.
“Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19,” pungkasnya.