Muhammad AS Hikam: Khutbah Jumat di Masjid Tidak Sah Jika Bicara Politik Kepartaian

Jurnalislam.com – Pengamat politik yang juga tokoh Nahdlatul Ulama, Muhammad AS Hikam, menyikapi perdebatan soal upaya “menginteli” ceramah-caramah di masjid terkait kampanye capres/cawapres. Menurutnya, jika khutbah Jum’at berisi kampanye kepartaian, khutbah tidak sah secara ritual sekaligus menggagalkan fungsinya dalam memberikan pesan moral kepada umat.

“Khotbah Jumat  jadinya, bukan saja menjadi tak sah secara ritual, tetapi gagal menjalankan fungsinya: sebagai wahana memberikan tausiah (pesan) moral kepada ummat. Ia lantas tidak ada tuh bedanya dengan kampanye politik biasa dan berpotensi memecah belah jama’ah !” tulis AS Hikam di situs The Hikam Forum.

Secara khusus, AS Hikam mengingatkan, bahwa pengawasan dan pemantauan khotbah Jumat di masjid tidak akan dianggap sebagai sebuah tindakan sensorship atau pengintelan. “Apakah inisiatif yang dilakukan oleh sebagian pendukung pasangan Jokowi-JK untuk memantau Khotbah Jum’at merupakan tindakan yang secara hukum bisa dipertanggung- jawabkan, dan secara politik tidak beresiko menjadi bomerang bagi diri sendiri?” tulis AS Hikam.

Sebelumnya, anggota Tim Sukses Jokowi-JK, Eva Kusuma Sundari tidak menampik adanya upaya untuk “mengawasi”  ceramah-ceramah agama di masjid masjid. Eva menegaskan bahwa memang kader partai yang Muslim diminta untuk melakukan aksi intelijen terhadap masjid-masjid. (ded412/intelijen)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.