Muslim Singapura DiLarang Shalat Jumat Jika Belum Divaksin

Muslim Singapura DiLarang Shalat Jumat Jika Belum Divaksin

SINGAPURA(Jurnalislam.com) — Muslim Singapura yang belum vaksin tidak diperbolehkan sholat Jumat di masjid. Imbauan itu diungkap  Dewan Agama Islam Singapura (Muis) mengatakan pada Sabtu (29/1/2022).

Muis mengatakan bahwa nasihat itu menjelaskan bagaimana mereka yang tidak sehat atau tidak divaksinasi karena alasan kesehatan harus melindungi diri mereka sendiri dan orang lain dari bahaya dengan mengganti shalot Jumat mereka dengan shalot dzuhur setiap hari

“Ini termasuk individu yang kekebalannya terganggu karena sistem kekebalan yang lemah, menderita penyakit kronis, atau secara medis tidak memenuhi syarat untuk vaksin,” kata Muis seperti dilansir The News Strait Times.

Dewan menambahkan bahwa penggantian ini juga berlaku untuk mereka yang divaksinasi tetapi tidak berhasil mendapatkan slot untuk melakukan shalot Jumat mereka setiap minggu karena ruang sholat yang terbatas. Disebutkan bahwa jamaah masih dapat melakukan sholat maktubah di masjid-masjid di sini.

Tetapi semua pria Muslim harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memungkinkan mereka melakukan sholat Jumat. Ini termasuk menyelesaikan status vaksinasi mereka, yang melibatkan mengambil beberapa dosis vaksin Covid-19, dan mendaftar untuk slot salat Jumat setiap minggu.

Sumber: ihram.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.