Militer Myanmar Bantah Ada Warga Sipil Terbunuh, HRW: Pengadilan Internasional Harus Bertindak

Militer Myanmar Bantah Ada Warga Sipil Terbunuh, HRW: Pengadilan Internasional Harus Bertindak

MYANMAR (Jurnalislam.com) – Sebuah laporan militer Myanmar yang mengatakan bahwa tidak ada warga sipil Rohingya yang terbunuh dalam tindakan brutal selama berbulan-bulan di sana “tidak masuk akal” dan Pengadilan Pidana Internasional sekarang harus melakukan penyelidikan sendiri, kata sebuah kelompok hak asasi manusia, lansir Aljazeera, Selasa (14/11/2017).

Militer Myanmar mengeluarkan sebuah laporan Senin malam bahwa “tidak ditemukan ada warga tidak bersalah yang tewas” setelah serangan mematikan oleh sekelompok Rohingya di beberapa pos polisi di negara bagian Rakhine utara pada 25 Agustus hingga memicu sebuah operasi militer yang brutal.

Tentara mengatakan 376 “teroris (sekelompok warga Muslim Rohingya yang melakukan perlawanan)” tewas dalam pertempuran setelah serangan Agustus. Tindakan keras tersebut menyebabkan eksodus massal sekitar 600.000 warga Muslim Rohingya yang melarikan diri dari negara yang sebagian besar beragama Budha ke negara tetangga Bangladesh.

Menlu Bangladesh: Pasukan Myanmar Bunuh 3.000 Lebih Muslim Rohingya

Padahal banyak korban di kamp-kamp kumuh di Bangladesh – yang digambarkan sebagai krisis pengungsi terburuk di dunia – yang melaporkan pembunuhan massal, penyiksaan, dan pemerkosaan terhadap anak-anak, wanita, dan pria Rohingya.

“Upaya absurd militer Birma untuk membebaskan diri dari konsekuensi akibat tindkan kekejaman massal yang mereka lakukan menggarisbawahi mengapa penyelidikan internasional independen diperlukan untuk menetapkan fakta dan mengidentifikasi mereka yang bertanggung jawab,” kata Brad Adams dari Human Rights Watch, dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa.

“Pihak berwenang Birma sekali lagi menunjukkan bahwa mereka tidak dapat dan tidak akan dengan mudah menyelidiki diri mereka sendiri.”

Parlemen Inggris: Intervensi Militer Myanmar atas Muslim Rohingya Semakin Meningkat

Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menyatakan Muslim Rohingya di Myanmar sebagai minoritas paling teraniaya di dunia.

Jeremy Laurence, juru bicara PBB, mengatakan dalam sebuah konferensi pers pada hari Selasa bahwa penyidik ​​mereka di Bangladesh menemukan banyak bukti pembunuhan dan penyiksaan terhadap warga sipil di Myanmar.

“Temuan kami cukup jelas mengenai apa yang sedang terjadi,” kata Laurence. “Apa yang kami temukan di negara bagian Rakhine … adalah contoh buku teks tentang terjadinya pembersihan etnis, pembunuhan, pemerkosaan, penyerangan, penganiayaan, penyiksaan. Kami mendengar [ini] dari orang-orang … berulang-ulang.”

Human Rights Watch mengatakan bahwa sekarang saatnya Pengadilan Pidana Internasional di Den Haag untuk menyelidiki otoritas Myanmar.

Bagikan