Larangan Mudik Berlaku, Polisi Mulai Berjaga di Perbatasan

Larangan Mudik Berlaku, Polisi Mulai Berjaga di Perbatasan

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Kepolisian telah melakukan penyekatan di berbagai ruas jalan untuk mencegah masyarakat yang hendak mudik. Kendaraan yang ingin keluar Jabodetabek tak diizinkan melintas dan diminta putar balik.

Aturan larangan mudik resmi diberlakukan mulai Jumat (24/4), pukul 00.00 WIB. Sejak saat itu pula, petugas kepolisian berjaga di sejumlah titik dan mengecek setiap kendaraan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, ada sebanyak 1.181 kendaraan yang dicegah keluar wilayah Jakarta pada lima jam pertama pemberlakuan larangan mudik.

Sambodo mengatakan, seribuan kendaraan yang diputar balik itu terjadi di dua pintu tol. Para pengendara hendak keluar Jakarta melalui Pintu Tol Bitung arah Merak dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat.

“Sejak pukul 00.00 sampai 05.00 WIB, tercatat ada 1.181 kendaraan yang diputarbalikkan, yaitu 498 kendaraan di (pintu tol) Bitung dan 683 kendaraan di Cikarang,” kata Sambodo, Jumat (24/4).

Ia menambahkan, volume kendaraan keluar Jakarta meningkat pada beberapa hari sebelum penerapan larangan mudik.

Sambodo mengatakan, ada sebanyak 25.797 kendaraan yang keluar Jakarta pada Selasa (22/4). Sehari sebelumnya, jumlah kendaraan yang meninggalkan Ibu Kota sebanyak 18.753 kendaraan.

Larangan mudik akan berlaku hingga tujuh hari setelah (H+7) Lebaran. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi, baik motor maupun mobil, dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Pada tahap awal, sanksi bagi pelanggar hanya diminta putar balik ke lokasi asal. Sementara, mulai 7 Mei, akan ada sanksi lebih berat bagi yang tetap nekat mudik. Sanksi bisa berupa denda hingga dipenjara.

Di Provinsi Banten, sebanyak 15 checkpoint atau pos pemeriksaan didirikan disiapkan untuk mengantisipasi gelombang mudik.

Salah satunya didirikan di Gerbang Tol Cikupa dengan sekat kendaraan dari arah Merak. Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pos pemeriksaan di Gerbang Tol Cikupa sangat penting karena Pelabuhan Merak selalu ramai setiap musim mudik.

Wahidin mengatakan, pelarangan atau pembatasan penggunaan sarana transportasi berlaku untuk moda transportasi umum darat, laut, dan udara yang membawa penumpang. “Memang tidak ada penutupan jalan tol, namun dilakukan penyekatan/pembatasan kendaraan di jalan,” kata dia.

Sumber: republika.co.id

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.