Komisi HAM PBB Akan Selidiki Kejahatan Perang Israel

Komisi HAM PBB Akan Selidiki Kejahatan Perang Israel

JENEWA(Jurnalislam.com) – Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Michelle Bachelet mengatakan serangan Israel ke Jalur Gaza bisa saja dikategorikan sebagai kejahatan perang.

 

Predikat demikian dapat muncul jika ditemukan serangan terbukti tak proporsional.

“Jika ditemukan tidak proporsional, serangan semacam itu mungkin merupakan kejahatan perang,” kata Bachelet saat membuka sesi sidang Dewan HAM PBB tentang Palestina di Jenewa, Swiss, Kamis (27/5).

Dalam sidang tersebut, Dewan HAM PBB bakal membahas rancangan resolusi yang diajukan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) lewat Pakistan. Dalam draf resolusi itu, OKI menyerukan Dewan HAM PBB segera membentuk komisi penyelidikan internasional independen di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, dan di Israel.

 

Para penyelidik harus mengusut semua dugaan pelanggaran hukum internasional terkait dengan ketegangan yang memicu aksi kekerasan terbaru.

Draf resolusi juga menyerukan tim penyelidik menyingkap akar penyebab ketegangan yang berulang di wilayah Palestina, termasuk diskriminasi sistematis serta penindasan berdasarkan identitas kelompok. Investigasi diminta fokus membangun fakta dan materi lain yang dapat digunakan dalam proses hukum. Selain itu, mereka meminta para tokoh atau figur yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.

“Impunitas sistemik dan lama untuk pelanggaran hukum internasional telah menggagalkan keadilan, menciptakan krisis perlindungan, dan merusak semua upaya untuk mencapai solusi yang adil dan damai,” demikian bunyi salah satu kalimat yang dalam draf resolusi yang diajukan OKI ke Dewan HAM PBB.

Jika resolusi lolos, hal itu akan membuat Dewan HAM PBB membentuk komisi penyelidikan terbuka pertama di wilayah Israel-Palestina. Komisi penyelidikan, seperti yang ada di Suriah, perlu diperbarui mandatnya setiap tahun.

Sebelumnya Dewan HAM PBB telah memerintahkan delapan penyelidikan atas pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah Palestina. Namun jika draf resolusi OKI lolos, itu akan menjadi yang pertama dengan mandat memeriksa akar penyebab dalam konflik berkepanjangan Israel-Palestina.

Sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.