JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengusulkan agar para siswa pelaku bully terhadap guru di Kabupaten Kendal diberikan rehabilitasi psikologis.
Menurutnya, selain agar tidak berdampak psikologis pada siswa pasca viralnya video bully terhadap guru, langkah itu juga agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
“Rehabilitasi bagi pelaku, KPAI minta dilakukan oleh P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Kendal,” katanya saat dihubungi Jurnalislam.com Selasa (13/11/2018).
Retno menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sosialisasi stop bully untuk seluruh siswa.
“Komisioner KPAI bidang pendidikan akan terus berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.
KPAI juga berkoordinasi secara intensif dengan Kadisdik Provinsi Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo.
Adapun hasil koordinasi dari perkembangan penanganan kasus tersebut para murid diminta tidak mengulanginya kembali.
“Dari informasi yang diterima KPAI, pihak sekolah sudah memanggil dan membina para siswa yang terlibat dalam video yang viral tersebut pada Sabtu (10/11/2018),” pungkasnya.