SUKOHARJO (jurnalislam.com)- Kasus kekerasan seksual yang melibatkan siswa lembaga pendidikan kuttab Al Faruq telah menggemparkan masyarakat di Sukoharjo. Korban ada 20 anak, mirisnya mereka dilecehkan oleh seseorang yang berprofesi sebagai kepala sekolah di sekolah tersebut.
Pihak sekolah telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan guru yang bersangkutan dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini lebih lanjut. Oknum guru berinisial DI tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Sukoharjo. Orang tua korban sangat terpukul dan menuntut keadilan bagi anaknya.
Sumiyati, Aleg perempuan dari Fraksi PKS DPRD Sukoharjo memberi tanggapan terhadap kasus kekerasan ini saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu (30/4/2025).
“Sangat menyayangkan dan turut prihatin atas kejadian yang terjadi. Pihak sekolah dan Pemkab Sukoharjo harus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual untuk melindungi anak-anak dan memastikan mereka merasa aman di sekolah,” tuturnya.
Aleg perempuan yang juga anggota Komisi 4 DPRD Sukoharjo ini berharap agar pelaku mendapat hukuman yang berat dan seluruh korban diberi pendampingan khusus dari psikolog.
“DPRD Sukoharjo hari ini Rabu (30/4/2025) akan menerima public hearing dari kuasa hukum para korban. Semoga para korban mendapat keadilan,” harapnya.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Sumiyati, perempuan yang juga Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPD PKS Sukoharjo juga berharap agar orang tua dan sekolah lebih waspada.
“Perlu adanya kerjasama antara pihak orang tua dan sekolah agar kasus kekerasan di sekolah tidak terulang lagi,” pungkasnya.