SUKOHARJO (jurnalislam.com)- Lembaga Pendidikan Kuttab Al Faruq menggelar jumpa pers untuk menanggapi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru berinisial DI di ruang Pendopo Kuttab Al Faruq, Grogol, Sukoharjo pada Senin, (28/4/2025).
Dalam keterangan resminya, pihak sekolah menyatakan keprihatinan yang mendalam terhadap kasus tersebut. Pendamping Kuttab Al Faruq Endro Sudarsono menjelaskan bahwa saat saat ini oknum guru berinisial DI itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak aparat Polres Sukoharjo.
Endro juga menjelaskan terkait kronologi dan tindakan yang dilakukan oleh pihak sekolah. Menurutnya, bahwa insiden tersebut pertama kali diketahui pada Rabu, (19/2/2025), setelah wali santri melaporkan dugaan tindak pelecehan.
Pada hari yang sama, pihak sekolah segera melakukan klarifikasi kepada korban, wali korban, serta terduga pelaku. Tanpa menunda, sekolah juga mengeluarkan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Hormat terhadap DI.
Sejak kejadian itu, Endro mengatakan bahwa pihak sekolah aktif mendampingi korban dan keluarganya dalam proses hukum, termasuk menyerahkan bukti rekaman CCTV, membantu proses pelaporan ke Polres Sukoharjo, hingga mengajukan pendampingan psikologis melalui Biro Konsultasi dan Pemeriksaan Psikologis (BKPP) UMS.
“Malam itu kita lakukan pemecatan dan paginya kita sosialisasikan kepada wali santri soal pemecatan dan kita kordinasi tentang persiapan pelaporan tentang identitas, CCTV termasuk ada harapan dari kami terkait keterangan psikolog namun setelah kita lakukan kordinasi dengan pihak kepolisian supaya ada keterangan psikolog yang ada badan hukumnya dan akhirnya ada kordinasi dengan RSJD Kentingan,” katanya.
“Dan akhirnya pelaporan aduan diterima, CCTV, bukti keterangan saksi saksi, sepekan akhirnya tersangka ditahan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Endro juga menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak yang dirugikan dengan adanya kasus tersebut.
Kami menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban, orang tua korban dan pihak pihak lain yang merasa terganggu dengan peristiwa ini,” pungkasnya.