Kongres Ekonomi Umat II, Buya Anwar Abbas Ingatkan Pemerintah Peduli Usaha Mikro dan Ultra Mikro

Kongres Ekonomi Umat II, Buya Anwar Abbas Ingatkan Pemerintah Peduli Usaha Mikro dan Ultra Mikro

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas, mengingatkan pemerintah memperhatikan usaha mikro dan ultra mikro. Menurutnya, dua kelas usaha ini belum memiliki akses pembiayaan memadai untuk menjangkau perbankan.

Dia mencermati, selama ini pemerintah telah berhasil menyejahterakan usaha besar, menengah, dan kecil saja. Sementara kelompok usaha yang masuk kelas mikro dan ultra mikro belum terjamah pendanaan perbankan.

“Sehingga kesenjangan sosial ekonomi masyarakat Indonesia semakin terjal dan meningkat setiap tahunnya. Hal itu sangat berbahaya karena berpotensi menggangu stabilitas kesatuan bangsa, ” ujar Buya Anwar saat memberikan sambutan Pembukaan Kongres Ekonomi Umat II, Jumat (10/12) di Hotel Sultan, Jakarta.

Mewakili Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar, yang berhalangan hadir pada acara tersebut, Buya Anwar Abbas menuturkan, kelompok usaha mikro dan ultra mikro mencapai angka 68 persen. Pelaku usaha dalam kelas ini mencapai 63 juta jiwa. Bila kelompok ini diperhatikan, kata dia, maka daya beli masyarakat secara agregat juga akan naik signifikan.

“Perlu langkah afirmatif dari pemerintah berupa kebijakan yang lebih kuat agar mengubah situasi ini. Sehingga masyarakat lapis bawah bisa tertolong terutama mereka yang berada di kelompok usaha mikro dan ultra mikro. Pemerintah perlu mendampingi, membantu, memfasilitasi permodalan, proses produksi, pemasaran, sampai manajemen, ” ujar Buya Anwar di hadapan Presiden Joko Widodo yang hadir langsung dalam acara tersebut.

Dengan langkah afirmatif dari pemerintah itu, lanjut Buya Anwar, apapun yang nanti diproduksi oleh pelaku usaha mikro dan ultra mikro akan diterima pasar dengan baik. Sehingga ekonomi Indonesia secara keseluruhan akan semakin menggeliat dan berkembang.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.