Kiai Miftach: Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Hadirkan Solusi untuk Bangsa

Kiai Miftach: Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Hadirkan Solusi untuk Bangsa

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa MUI menggelar Ijtima Ulama yang dihadiri oleh ketua Komisi Fatwa MUI se-Indonesia. Ijtima Ulama ketujuh ini bertajuk: “Optimalisasi Fatwa untuk Kemaslahatan Bangsa” yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pada 9-11 November 2021.

Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar mengatakan, MUI yang menjadi majelisnya para ulama mempunyai tugas memberikan solusi bagi anak bangsa dalam segala tatanan dan aspek kehidupan.

Kiai Mif, demikian akrab disapa menjelaskan, di dunia ini tidak ada yang tidak berhubungan dengan syariah. Keberadaan ulama dalam berbagai sektor kehidupan adalah memberikan solusi.

“Maka hampir seluruh hidup para ulama adalah berupaya memberikan soluasi disamping kemudahan-kemudahan islam disyariatkan agama yang mudah, Agama yang penuh cinta kasih,” ujarnya dalam sambutan Ijtima Ulama ketujuh, selasa (9/11).

Kiai Miftach menjelaskan, Ijtima Ulama yang digelar setiap 3 tahun sekali ini untuk melaksanakan tugas mulianya memberikan solusi dalam segala hal.

Ia mengingatkan bahwa tugas yang diemban ulama sangatlah mulia, sekaligus mengkhawatirkan. Sebab, keselamatan dunia akhirat umat ada di tangan para ulama.

“Kalaulah betul apa yang mereka lakukan tentu imbalan yang setimpal. Tapi sebaliknya kalau ada tujuan-tujuan di balik itu sangat mengkhawatirkan. Makom fatwa atau ifta, yang nantinya banyak hal-hal yang dibahas, ini hampir sejejar dengan ijtihad, hanya ada perbedaan-perbedaan antara umum dan khusus,” paparnya.

Dia menambahkan, posisi fatwa memang tidak mengikat. Tetapi, kata dia, kalau fatwa ini sudah disepakati oleh para pimpinan dan pemegang makom yang mulianya menjadi sebuah kewajiban.

“Wajibnya bukan dari fatwa itu sendiri, karena fatwa tidak iljam bagi syairnya, tapi fatwa akan menjadi ketentuan yang mengikat dari segi amrun kharij (kesepakatan-kesepakatan yang telah didapatkan),” ungkapnya.

Untuk itu, Kiai Mif berharap, makom yang sangat mulia ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh para ulama yang telah mempersiapkan dan menyanggupkan dirinya untuk menjalankan tanggung jawabnya.

“Semoga pelaksanaan Ijtima Ulama, kumpulnya para ulama memberikan solusi. Hasil fatwa yang dihasilkan adalah fatwa yang jamai, ini akan lebih kuat dan kokoh. Semoga Allah memberikan kelancaran, kesabaran untuk membahasnya. Karena sedang ditunggu oleh Umat dan Bangsa,” pungkasnya

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.