GAZA (Jurnalislam.com) – Hamas menyebut keputusan pengadilan HAM Eropa yang mencabut nama Hamas dari daftar organisasi teroris sebagai kemenangan bagi perlawanan, dan meminta pihak Uni Eropa untuk menerapkan keputusan ini dengan mencabut semua bentuk kezaliman yang menimpa bangsa Palestina.
Dalam rilis yang diterima Pusat Informasi Palestina, Rabu (17/12) Hamas mengapresiasi keputusan tersebut, dan menyampaikan terimakasih kepada pengadilan HAM Eropa, sebagai pelurusan terhadap kekeliruan sejarah yang pernah dilakukan Uni Eropa tahun 2003, saat menetapkan Hamas dalam daftar teroris.
Hamas meminta Uni Eropa merealisir keputusan ini dengan mencabut semua bentuk kezaliman dari bangsa Palestina, dan masuk dalam dialog peradaban hakiki, yang berlandaskan keadilan dan hak bangsa Palestina untuk berlepas dari penjajahan.
Ditegaskan, keputusan ini merupakan kemenangan bagi perlawanan dan kekalahan bagi penjajah keji zionis. Dan perlawanan merupakan hak legal bagi bangsa Palestina, yang dijamin hukum internasional, selama penjajah masih ada di bumi Palestina.
Hamas menyerukan kepada segenap rakyat Palestina untuk membongkar kejahatan penjajah dan merebut hak-hak Palestina, dengan menyeret penjajah zionis ke pengadilan Eropa atas kejahatan yang mereka lakukan di Palestina.
Pengadilan HAM Uni Eropa, Rabu (17/12) mencabut nama Hamas dari daftar organisasi teroris.
Keputusan ini berdasarkan paparan panjang selama 4 tahun dari para tokoh politik Eropa dan organisasi peduli Palestina, yang menyatakan bahwa Uni Eropa tak konsisten dengan prosedur saat menetapkan Hamas dalam daftar organisasi teroris.
Sejumlah sumber Eropa menyebutkan, dialog terkait pencabutan Hamas dari daftar teroris ini didasari keinginan para pembuat kebijakan di benua Eropa yang merasakan perlu untuk berdialog langsung dengan Hamas. [infopalestina]