AS Keluarkan Larangan Penumpang Muslim Bawa Perangkat Elektronik ke dalam Pesawat

AS Keluarkan Larangan Penumpang Muslim Bawa Perangkat Elektronik ke dalam Pesawat

WASHINGTON (Jurnalislam.com) – AS pada hari Selasa (21/03/2017) mengeluarkan peraturan ketat untuk penumpang muslim yang membawa perangkat elektronik ke dalam pesawat.

Departemen Keamanan Dalam Negeri mengatakan pembatasan akan berlaku untuk penerbangan dari 10 bandara asing di delapan negara mayoritas Muslim, termasuk Bandara Internasional Istanbul Ataturk, Anadolu Agency melaporkan.

Peraturan ini mengutip “evaluasi intelijen” baru yang menyimpulkan kelompok militan terus menargetkan penerbangan komersial dengan “menyelundupkan alat peledak di berbagai barang-barang konsumen”.

Inggris kemudian mengeluarkan larangan serupa di semua penerbangan dari bandara Turki, Lebanon, Mesir, Arab Saudi, Yordania dan Tunisia.

Bagi orang-orang yang berangkat dari bandara-bandara yang dimaksudkan oleh AS tersebut, perangkat-perangkat yang lebih besar dari telepon seluler, seperti tablet, pemutar DVD portabel, laptop dan kamera, dilarang masuk ke dalam kabin tetapi dapat ditempatkan di bagasi.

Perangkat medis diizinkan tetapi masih harus dipindai sebelum dibawa masuk kabin.

Selain Ataturk, AS menerapkan peraturan bagi bandara berikut: Bandara Internasional Ratu Alia Jordan; Bandara Internasional Kairo; Bandara Internasional King Abdul Aziz dan Bandara Internasional King Khalid di Arab Saudi; Bandara Mohamed V Maroko; Bandara Internasional Hamad di Qatar; Bandara Internasional Dubai dan Abu Dhabi di UAE; dan Bandara Internasional Kuwait.

Departemen Keamanan Dalam Negeri mengatakan “sebagian kecil dari penerbangan” menuju AS akan terpengaruh dan peraturan akan tetap diberlakukan sampai ancaman menurun.

Bagikan