FAPB: FKUB Biang Masalah Gereja Di Kota Bekasi

BEKASI (Jurnalislam.com) – Front Anti Pemurtadan Bekasi (FAPB) menilai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi yang diketuai oleh Abdul Manan dan Sekretarisnya Hasnul Kholid Pasaribu, telah melakukan kesalahan dengan mengeluarkan surat rekomendasi pendirian Gereja Katolik Paroki Santa Clara Bekasi Utara dengan nomor 109/REK.FKUB/1V/2015.

Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah mempelajari surat yang diajukan oleh panitia pembangunan dan laporan hasil verifikasi dukungan warga.

Sementara tokoh ulama dan masyarakat Bekasi Utara seperti KH. Ishomudin Muchtar menolak keras pendirian gereja Katolik Paroki Santa Clara Bekasi Utara. 

"Buktinya pada hari Senin, 10 Agustus 2015, para tokoh  dari berbagai elemen dan masyarakat Bekasi Utara turun melakukan demonstrasi guna memprotes rekomendasi yang dikeluarkan oleh FKUB tersebut," kata Ketua FAPB Ustadz Abu Al-Iz, Lc dalam pernyataannya kepada Jurniscom, Senin (10/8/2015)

Lanjut Abu Al-Izz, demonstrasi kekecewaan masyarakat Kota Bekasi pun pecah dan nyaris bentrok dengan aparat hingga akhirnya para demonstran melumpuhkan jalur utama A. Yani.

Kendati demikian, Walikota Bekasi dan Muspida tidak bergeming dengan kemarahan dan kekecewaan masyarakat Bekasi. 

"Mereka hanya mempersilahkan verifikasi ulang dan menjadikan status quo selama dalam verifikasi. Tentu yang diverifikasi adalah data yang sudah dianggap sah dan meyakinkan oleh mereka! Lain halnya jika keputusannya, pihak gereja diminta mengajukan kembali syarat-syarat pendirian gereja  dari nol?," tegasnya.

Menyikapi putusan tersebut, Front Anti Pemurtadan Bekasi (FAPB) berpendapat bahwa FKUB telah melakukan kesalahan mengeluarkan rekomendasi pendirian Gereja Santa Clara Bekasi Utara tanpa melibatkan tokoh-tokoh dan masyarakat kota Bekasi pada saat verifikasi hingga akhirnya mereka terpaksa berdemonstrasi di depan kantor Walikota Bekasi.

"FKUB dalam mengeluarkan rekomendasi memaksakan diri dan tidak mengindahkan perasaan masyarakat muslim Bekasi, khususnya masyarakat muslim Bekasi Utara yang terganggu dengan adanya pendirian Gereja Santa Clara Bekasi Utara," ujar Abu Al-Izz.

Sambungnya, sikap FKUB yang berkeras seolah telah berpijak pada aturan normatif dengan tanpa mempertimbangkan kearifan dan nilai budaya masyarakat Bekasi yang relijius dan peka terhadap masalah gereja dapat memicu keresahan dan melukai kenyamanan hidup masyarakat kota Bekasi.  

"Seharusnya Walikota Bekasi dan Muspida mendorong  FKUB untuk mencabut rekomendasi pendirian Gereja Paroki Santa Clara Bekasi Utara nomor 109/REK.FKUB/1V/2015. Bukan dengan verifikasi ulang!" tandasnya.

Reporter: Zarqawi | Editor : Ally | Jurniscom

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.