DPW FPI Kota Serang Gelar Milad Ke 1

SERANG (Jurnalislam.com) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Kota Serang menggelar acara Majelis Ta’lim dan Solawat Jihad FPI & Umat, Kamis (04/02/2016).

Acara yang diselenggarakan di Sekretariat DPW-FPI Kota Serang Kampung Sudi Mampir, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, itu dihadiri oleh tokoh masyarakat, ulama, kepolisian dan perwakilan ormas Islam. Acara tersebut sekaligus memperingati milad DPW FPI Kota Serang yang ke-1.

Dalam sambutannya, Ketua DPW FPI Kota Serang, KH Naseh mengatakan, acara tersebut diselenggarakan untuk membuat FPI Serang aktif kembali dalam menumpas kemaksiatan. Dia menilai aktifis amar ma’ruf nahi munkar Kota Serang kewalahan dalam menghadapi kemaksiatan yang semakin merajalela.

“Relawan Pencegahan Maksiat sudah mengeluh dan kewalahan menghadapi kemaksiatan, Aliansi Amar ma’ruf nahi Munkar (AMANAR) sudah kewalahan menumpas kemaksiatan, mereka menunggu bantuan dari kita. Apakah kita siap untuk berjihad di jalan Allah?” katanya.

Kyai Naseh menjelaskan, FPI tidak seperti yang dikatakan sebagian orang. “FPI bukan wahabi, Syi’ah ataupun ISIS, kami ini ahlu sunnah wal jama’ah, bermadzhab Syafi’I, aqidah Asy’ari,” tegasnya.

Selain itu, Ketua FPI Kabupaten Serang turut, KH Abi Suja’i turut menyampaikan materi. Ia menyatakan, FPI adalah bagian dari NKRI dan akan menggunakan aparatur pemerintah untuk memberantas kemaksiatn.

“FPI tidak mau mendirikan rumah dalam rumah, dalam NKRI, FPI akan menggunakan petugas aparatur pemerintah untuk menumpas kemaksiatan,” tegasnya.

Namun jika aparat tidak serius, lanjutnya, jangan salahkan jika FPI turun tangan. “Tapi jangan salahkan kami jika aparat tidak serius menanggapi laporan kemaksiatan yang kami berikan, kami akan bergerak dan berjihad,” tandasnya.

Reporter: Muhammad Fajar | Editor: Ally | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.