Densus 88 Tangkap 4 Orang di Bima

BIMA (Jurnalislam.com) – Densus 88 menangkap 4 orang di Bima, NTB, Ahad (20/9/2014). Ke empat orang tersebut adalah Suhail (23), Gun (30), Juwaid (25) dan Salman (45). Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda di Kota Bima.

Suhail dan Gun ditangkap sekitar pukul 16.10 WITA saat dalam perjalanan pulang menuju rumah mereka di Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, NTB bersama rombongan keluarganya. Kejadian itu membuat shock anak istri korban serta ibu mertuanya yang menyaksikan langsung tindakan represif Densus  88 menangkap suami mereka.

"Ketika itu mereka sedang dalam perjalanan pulang bersama keluarganya dengan menggunakan mobil kijang," ujar Abu Hilman, saudara kedua korban ketika diwawancara di rumah korban.

Sebelumnya pada hari yang sama Densus 88 menangkap Juwaid yang sedang membawa barang dagangannya dengan sepeda motor. Sedangkan Salman ditangkap menjelang magrib saat menuju masjid untuk melaksanakan shalat magrib bersama anaknya Asraf (11) di dekat rumahnya di Rabangodu, Kota Bima.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan keempat orang tersebut. Namun akibat aksi tersebut, istri korban Suhail yang tengah mengandung 8 bulan dan istri Gun yang sedang mengandung calon anak pertamanya itu kini mengalami shock cukup berat.

Ini adalah penangkapan pertama sehari pasca dirilisnya pernyataan resmi Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang mengaku bertanggungjawab atas tewasnya Fadli (50), seorang warga Poso yang dieksekusi dengan cara digorok di Desa Bulog Taunca, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso pada hari Kamis (18/9/2014).

Reporter : Abu Al Haq

Editor : Amaif

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.