Solo Safari Klarifikasi Isu Larangan Hijab bagi Calon Peserta MagangHub

SOLO (jurnalislam.com)— Manajemen Solo Safari menyatakan akan berkomunikasi langsung dengan calon peserta program MagangHub yang sebelumnya mengadukan adanya informasi mengenai larangan penggunaan hijab bagi karyawati di lingkungan destinasi wisata tersebut. General Manager Solo Safari Miyana Harikna mengatakan, pihaknya perlu meluruskan informasi yang muncul setelah calon peserta MagangHub menyampaikan aduan kepada anggota Komisi I DPRD Solo. […]

SOLO (jurnalislam.com)— Manajemen Solo Safari menyatakan akan berkomunikasi langsung dengan calon peserta program MagangHub yang sebelumnya mengadukan adanya informasi mengenai larangan penggunaan hijab bagi karyawati di lingkungan destinasi wisata tersebut.

General Manager Solo Safari Miyana Harikna mengatakan, pihaknya perlu meluruskan informasi yang muncul setelah calon peserta MagangHub menyampaikan aduan kepada anggota Komisi I DPRD Solo.

Menurutnya, persoalan tersebut diduga berkaitan dengan adanya miskomunikasi dalam proses komunikasi saat seleksi.

“Ya, pertama-tama saya selaku General Manager Solo Safari menyampaikan permohonan maaf. Menyampaikan permohonan maaf apabila ada proses komunikasi dengan calon Magang Hub ada sesuatu penyampaiannya kurang tepat atau menimbulkan ketidaknyamanan,” ujar Mariyana kepada awak media, Senin (21/9/2026).

“Karena kami memahami hal ini merupakan sensitif dan kami menghargai apa yang disampaikan,” lanjutnya.

Miyana menegaskan bahwa Solo Safari tidak memiliki peraturan perusahaan yang secara khusus melarang pekerja menggunakan atribut keagamaan, termasuk hijab.

“Sejauh ini di peraturan perusahaan tidak ada yang melarang spesifik tersebut. Kami tegaskan di Solo Safari tidak ada yang spesifik untuk melarang penggunaan atribut keagamaan atau khususnya hijab,” jelasnya.

Menurut dia, keberadaan pegawai yang mengenakan hijab juga dapat ditemui di lingkungan Solo Safari. Hal tersebut, kata Miyana, menjadi salah satu gambaran bahwa tidak terdapat ketentuan umum yang melarang penggunaan hijab bagi pegawai.

“Dan itu kami pastikan teman-teman juga bisa melihat di sini ada pegawai juga yang bisa ada jilbab ya, dalam tanda yang dibahas kali ini. Dan itu pun juga terimplementasi di sini gitu,” terangnya.

Miyana menjelaskan, terdapat sejumlah bagian pekerjaan yang memiliki ketentuan terkait seragam. Namun, ketentuan tersebut menurutnya tidak berarti adanya larangan terhadap atribut keagamaan.

“Ya, di kami secara spesifik memang ada beberapa bagian, tetapi tidak secara general menjelaskan itu karena memang di peraturan perusahaan kami tidak ada yang menerangkan pelarangan atribut keagamaan,” jelasnya.

Siap Dialog dengan Calon Peserta

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, manajemen Solo Safari membuka ruang komunikasi dengan calon peserta MagangHub yang bersangkutan. Pihak perusahaan menyatakan siap mengundang dan berdialog untuk mengetahui secara langsung proses komunikasi yang terjadi saat seleksi.

“Ya, kami siap di sini kalau memang dari tim terkait, departemen terkait untuk berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Kami pun, saya juga belum cek yang bersangkutan ini posisinya di mana dan bagaimana,” kata dia.

“Nanti dari departemen HRD atau HR atau Human Resources yang akan komunikasi lebih lanjut dan kami siap mengundang ataupun berdialog atau menyampaikan, meluruskan miskomunikasi ini, begitu,” terangnya.

Miyana juga mengatakan manajemen telah berkomunikasi dengan Dinas Ketenagakerjaan terkait persoalan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Solo Safari selama ini menerima peserta MagangHub dalam beberapa batch. Menurutnya, pelaksanaan program tersebut hingga saat ini tidak menghadapi persoalan seperti yang mencuat belakangan.

“Dan kami di sini di beberapa kesempatan selalu menerima Magang Hub dan tidak ada isu seperti yang kita bicarakan hari ini,” katanya.

MagangHub Dibuka untuk Berbagai Divisi

Program MagangHub di Solo Safari disebut telah berjalan hingga batch keempat. Program tersebut ditujukan bagi lulusan baru dengan pola pemagangan yang menyerupai on job training (OJT) selama enam bulan.

Miyana mengatakan kesempatan magang dibuka di berbagai departemen, dengan kebutuhan peserta disesuaikan dengan bidang dan kriteria masing-masing bagian.

“Kami hampir semua departemen ada. Bahkan yang life science dan sebagainya, tapi kalau untuk yang related dengan ini kami saya belum cek secara detail. Tapi kita semua departemen buka. Bahkan di entertainment atau yang show itu pun kita bisa menerima MagangHub,” terangnya.

Dalam proses penerimaan, peserta tetap harus melewati tahapan seleksi berdasarkan kebutuhan setiap departemen.

“Untuk syarat-syarat penerimaan kita punya kriteria-kriteria dari masing-masing departemen, baik itu dari animal keeper maupun departemen yang lainnya, entertainment dan sebagainya, atau human resources, atau food and beverage,” kata dia.

“Pasti karena ratusan juga yang daftar di tempat kami, dan kami pun seleksi juga seperti as professional pada umumnya. Karena itu semuanya tersistematis di MagangHub, sistemnya kan sudah ada di situ,” jelasnya.

Menurut Miyana, proses seleksi terutama mempertimbangkan kemampuan atau skill yang dibutuhkan masing-masing posisi. Solo Safari sendiri telah beberapa kali mengikuti program MagangHub.

“Pelaksanaan cukup lama, mungkin sudah keempat kali ya. Sudah keempat kali dan kita setiap batch menerima. Contoh saya ini setiap batch menerima. Untuk periode ini kita menerima beberapa, karena periode sebelumnya itu ada sekitar 5 atau 10. Periode sebelumnya lagi itu kemungkinan ada 14 atau 15-an. Kita selalu menerima setiap batch MagangHub,” terangnya.

Pada periode September 2026, jumlah peserta MagangHub yang diterima Solo Safari disebut mencapai 13 orang.

Manajemen Bantah Ada Diskriminasi

Miyana kembali menegaskan bahwa tidak terdapat kebijakan perusahaan yang melakukan diskriminasi terhadap pegawai maupun calon peserta MagangHub berdasarkan penggunaan atribut keagamaan.

“Tidak ada (diskriminasi). Saya tekankan itu, bahkan di peraturan perusahaan kami tidak ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang warga yang mengikuti proses seleksi MagangHub mengadu kepada anggota Komisi I DPRD Solo sekaligus Sekretaris Fraksi PKS Muhammad Nafi’ Asrori. Warga tersebut mengaku mendapat informasi saat proses wawancara bahwa karyawati di Solo Safari tidak diperkenankan mengenakan hijab.

Manajemen Solo Safari menyatakan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui komunikasi dengan pihak yang bersangkutan untuk memastikan duduk perkara dan meluruskan informasi yang dinilai tidak tepat.

Sumber: kompas.com

Bagikan