Butuh Tenaga Kerja Dari Palestina, Israel Buka Beberapa Perbatasan

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Pemerintah Israel mulai hari Ahad (15/03/2015)  akan memfasilitasi masuknya warga Palestina dari Tepi Barat ke kota-kota Israel, radio publik Israel melaporkan.

Warga Palestina yang berusia lebih dari 55 tahun akan diizinkan untuk memasuki Israel hanya dengan menunjukkan kartu identitas mereka di perlintasan perbatasan, menurut penyiar radio tersebut.

Warga Palestina berusia 22 atau lebih yang sudah menikah dan tinggal di Tepi Barat akan dapat memperoleh izin kerja di Israel, tambahnya.

Namun warga Palestina yang tinggal di Jalur Gaza, tidak difasilitasi peraturan baru itu.

Warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat dilarang memasuki Israel jika mereka tidak memiliki izin masuk khusus.

"Israel memberlakukan langkah-langkah tersebut karena membutuhkan tenaga kerja tambahan, terutama dalam pekerjaan konstruksi untuk proyek-proyek perumahan," kata Barhoum Graissi, seorang peneliti ekonomi Israel.

"Keputusan ini bertujuan untuk membawa tenaga kerja Palestina ke pasar Israel, bukan untuk membuat hidup Palestina menjadi lebih mudah."

Sebuah laporan kerja oleh Bank of Israel yang dikeluarkan awal bulan ini mengungkapkan bahwa terdapat 92.000 warga Palestina yang bekerja di Israel.

Laporan itu juga mengatakan bahwa ada 20.000 buruh Palestina yang bekerja di proyek-proyek konstruksi untuk blok permukiman khusus Yahudi di Tepi Barat.

                                                                                                        

Deddy | World Bulletin | Jurniscom

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.