Berita Terkini

Mamah Dedeh Protes Kalau Majelis Taklim Mau Diatur-atur

BANDAR LAMPUNG (Jurnalislam.com) – Rencana Kementerian Agama menyeragamkan materi pengajian melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim mendapatkan tentangan sejumlah pihak.

Mereka khawatir kebijakan itu akan mendikte perihal materi dakwah.

Ustazah kondang Dedeh Rosidah atau Mamah Dedeh mengatakan, majelis taklim di kampung-kampung selama ini sudah memiliki pedoman kajian sendiri.

Acuannya tentu Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.

Majelis taklim sudah puluhan tahun, bahkan ratusan tahun, dan setahu saya setiap RT itu ada majelis taklim.

“Saya kira kita-kita tahu diri sebagai guru ngaji, mengajarkan Alquran itu kan kewajiban kita. Saya rasa jangan banyak diatur-atur lah,” kata ustazah yang akrab disapa Mamah Dedeh itu, Rabu (4/12/2019).

Ia yakin tanpa penyeragaman modul pun para pengisi materi majelis taklim akan mengajarkan yang sesuai dengan Alquran dan sunah, tanpa melenceng dari tafsir yang digariskan ulama terdahulu.

Ia mempersilahkan Kementerian Agama dan pemerintah mengerjakan hal-hal yang lebih besar untuk kepentingan umat.

“Itu (majelis taklim) mah urusan kami-kami yang di bawah ini. Berikanlah kebebasan karena kami tahu ke mana kami harus melangkah. Kami tahu aturan kok,” kata Mamah Dedeh.

Sumber:republika.co.id

Dituding Anti-Semit, Israel Larang Diplomat Malaysia Masuki Palestina

TEPI BARAT (Jurnalislam.com) – Penjajah Israel telah melarang pejabat Malaysia untuk melintasi perbatasannya dan mengakses wilayah Palestina sebagai balasan nyata atas pernyataan anti-pendudukan yang dibuat oleh Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad.

Maan melaporkan, Menteri Luar Negeri Israel mengatakan bahwa para diplomat Malaysia tidak akan diizinkan masuk ke Israel atau Tepi Barat yang diduduki.

“Malaysia adalah negara yang dipimpin oleh pemimpin anti-Semit,” kata seorang pejabat senior, dilansir surat kabar Israel Yedioth Ahronoth, Rabu (4/12/2019).

Pejabat itu mengatakan, setiap tahunnya sekitar 40.000 warga negara Malaysia dan Indonesia diizinkan memasuki Israel, kata pejabat Kementerian Luar Negeri.

“Tetapi para diplomat Malaysia tidak akan bisa datang. Jika mereka mengubah kebijakan mereka, kami akan mengubah kebijakan kami,” tegasnya.

Pada akhir Oktober, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad mengumumkan bahwa negaranya akan membuka kedutaan terakreditasi ke Palestina.

“Kami tahu bahwa Israel tidak akan mengizinkan Malaysia membuka kedutaan di Wilayah Pendudukan. Karena itu, kami akan membuka kedutaan di Yordania,” Tegas Mahathir Mohammad.

Majelis Taklim Tolak Diatur Soal Materi Pengajian

BANDAR LAMPUNG(Jurnalislam.com) — Rencana Kementerian Agama menyeragamkan materi pengajian melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim mendapatkan tentangan sejumlah pihak.

Mereka khawatir kebijakan itu akan mendikte perihal materi dakwah.

Ustazah kondang Dedeh Rosidah atau Mamad Dede mengatakan, majelis taklim di kampung-kampung selama ini sudah memiliki pedoman kajian sendiri.
Acuannya tentu Alquran dan sunah Rasulullah SAW.

Majelis taklim sudah puluhan tahun, bahkan ratusan tahun, dan setahu saya setiap RT itu ada majelis taklim.

“Saya kira kita-kita tahu diri sebagai guru ngaji, mengajarkan Alquran itu kankewajiban kita. Saya rasa jangan banyak diatur-atur lah,” kata ustazah yang akrab disapa Mamah Dedeh itu, Rabu (4/12/2019).

Ia yakin tanpa penyeragaman modul pun para pengisi materi majelis taklim akan mengajarkan yang sesuai dengan Alquran dan sunah, tanpa melenceng dari tafsir yang digariskan ulama terdahulu.
Ia mempersilakan Kementerian Agama dan pemerintah mengerjakan hal-hal yang lebih besar untuk kepentingan umat.

“Itu (majelis taklim) mah urusan kami-kami yang di bawah ini. Berikanlah kebebasan karena kami tahu ke mana kami harus melangkah. Kami tahu aturan kok,” kata Mamah Dedeh.

Keberatan terhadap penyeragaman materi juga disampaikan majelis taklim di Lampung.
“Kalau menteri meminta majelis taklim mengikuti modul yang diberikan negara, jelas hal tersebut telah mendikte keberadaan majelis taklim,” kata Herlina (53 tahun), sekretaris Majelis Taklim An-Nisa Kemiling, Bandar Lam pung, Rabu (4/12).

Menurut dia, yang disampaikan dalam majelis taklim tersebut ajaran atau dakwah Islam, bukan peraturan pemerintah. Ia mengatakan, untuk mengatur konsep dan isi dakwah para ustaz atau ustazah saja, pengurus majelis taklim tidak berani, apalagi harus mengikuti kehendak pihak lain.
Seharusnya, ujar dia, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang bisa memperbanyak tumbuhnya majelis taklim agar akhlak generasi bangsa menjadi lebih baik.

PMA Majelis Taklim ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi pada 13 November.
Regulasi ini antara lain mengatur tugas dan tujuan majelis taklim, pendaftaran, penyelenggaraan yang mencakup pengurus, ustaz, jamaah, tempat, dan materi ajar.

sumber: republika.co.id

Kejaksaan Tinggi Jabar Lanjutkan Kasus Ustaz Rahmat Baequni

BANDUNG(Jurnalislam.com) – Dugaan kasus yang menjerat dai Bandung ustaz Rahmat Baequni mulai ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk maju ke tahap peradilan.

Kejati Jawa Barat masih berkoordinasi dengan Polda Jabar ntuk melengkapi berkas-berkas perkara Rahmat Baequni.

“Tahap penanganan perkaranya masih dalam prapenuntutan. Kasusnya masih berproses,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Abdul Muis di Jalan LLRE Martadinata Bandung, Rabu (4/12).

Pada Juni 2019, Rahmat Baequni ditetapkan oleh Polda Jabar sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran misinformasi tentang kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal tak wajar.

Abdul menyebut ustaz Rahmat itu disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur di Pasal 14 Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Rahmat dituding melakukan tindak pidana menyebarkan kabar tidak pasti atau kabar berlebihan atau tidak lengkap.

“Yang bersangkutan sebagai terlapor menyampaikan ceramah yang dimuat berdurasi 2 menit 19 detik dengan menulis narasi pada tanggal 17 Juni 2019,” kata Abdul.

Sumber: republika.co.id

 

RUU Perubahan Iklim Didorong Masuk Prolegnas 2020

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Fraksi PKB DPR mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Langkah ini sejalan dengan komitmen PKB itu selalu mendorong adanya regulasi hijau sesuai dengan program politik hijau di PKB.

”Kita dorong seluruh undang-undang untuk perbaikan iklim. Bagaimana Indonesia menjadi garda terdepan dalam penanganan atas pemanasan global, produksi emisi dan terus menjadikan semua pembangunan di Indonesia ini menjadi ramah lingkungan, menjadi energi terbarukan dan sebagainya,” ujar Sekjen DPP PKB, M Hasanuddin Wahid, dalam Diskusi Publik bertema Implementasi Paris Agreement #GreenPartyPKB Mendorong RUU Perubahan Iklim yang dipandu moderator Billy Ariez dari Climate Institute di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).

Hasan mengatakan, untuk mewujudkan langkah tersebut diperlukan komitmen kuat baik di tingkat legislatif maupun eksekutif. Sebab, persoalan pemanasan global tidak bisa hanya menjadi komitmen salah satu stakeholder, tapi harus menyeluruh.

”Bahkan seperti yang sekarang Pak Ketua Umum (Muhaimin Iskandar) lakukan di Madrid, menyuarakan tentang itu bagaimana semua negara-negara di dunia ini mempunyai peran aktif untuk memproduksi emisi. Bagaimana agar pemanasan global ini tidak terjadi begitu masif dan kemudian seluruh paradigma pembangunan di semua negara itu harus ramah lingkungan,” kata dia.

Indonesia, kata Hasan, diharapkan menjadi prototype bagi negara-negara lain, bagaimana agar pemanasan global dan perubahan iklim itu bisa dikelola dengan baik dan semakin hijau.

PKB juga sudah menginventarisir sejumlah undang-undang dalam “regulasi hijau” agar pembangunan ke depan betul-betul menjadikan lingkungan hidup tetap asri dan tidak terpapar pemanasan global.

Nantinya, RUU tersebut tidak hanya terkait pemanasan global saja, namun juga menyangkut undang-undang lain yang terkait. Misalnya terkait dengan pertahanan, pengelolaan minerba, dan sebagainya. ”Jadi dengan undang-undang tersebut itu tidak justru ada undang undang kebijakan yang itu justru kemudian berkontribusi negatif terhadap lingkungan hidup,” urainya.

 

Singgung Luhut, KH Ma’ruf: Bahas Parpol Jangan di Kantor Pemerintah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyinggung penggunaan Kantor Kementerian Bidang Maritim dan Investasi untuk pertemuan para petinggi Partai Golkar berkaitan pemilihan bursa ketuam umum Partai Golkar pada Selasa (3/12) kemarin.

Pertemuan tersebut diketahui sebagai lobi-lobi politik yang setelahnya diikuti mundurnya salah satu bakal calon ketua umum (caketum) Partai Golkar Bambang Soesatyo.

Kiai Ma’ruf menyarankan agar kantor Pemerintahan tidak digunakan untuk kepentingan partai. “Ya sebenarnya, kalau untuk kepentingan partai tentu ya tidak menggunakan kantor pemerintah,” ujar Kiai Ma’ruf saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/12)

Namun demikian, Kiai Ma’ruf tidak akan menegur secara langsung Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Ia menyerahkan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo. “Ya nanti presiden,” ujarnya.

Kiai Ma’ruf menyampaikan demikian, sekaligus sebagai bantahan tudingan intervensi Pemerintah terhadap persoalan di partai lambang beringin tersebut. Menurutnya, Pemerintah tidak akan ikut campur dalam urusan internal Partai Golkar.

“Ya itu kan pemerintah tidak melakukan intervensi. Jadi kalau masalah partai ya diserahkan kepada partai. Bagaimana mereka menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi,” ujarnya.

Menurutnya, jika Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dinilai sebagai pihak yang melobi pencalonan ketua umum di Gokar, itu kapasitasnya sebagai politik senior Golkar, dan bukan perwakilan Pemerintah.

“Pak Luhut itu mungkin sebagai orang Golkar, jadi penyelesaiannya dari internal masing-masing partai politik,” ujar Ma’ruf.

Sumber: republika.co.id

Yaqut: Wapres Lebih Baik Fokus Ekonomi Syariah Ketimbang Radikalisme

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas berharap Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin lebih banyak mengurusi persoalan ekonomi syariah dan penegakan hukum.

Yaqut meminta agar Kiai Ma’ruf tak hanya terus mengurusi masalah radikalisme.

“Sebenarnya kita berharap beliau lebih banyak bicara soal ekonomi syariah dan hukum, daripada soal yang lain seperti radikalisme,” Yaqut usai menemui Wapres Ma’ruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (4/13).

Gus Yaqut, sapaan akrabnya, mengatakan itu karena publik lebih banyak mengharapkan wapres fokus di pengembangan ekonomi syariah, penegakan hukum dan kemiskinan.

Hal ini, kata Gus Yaqut, terungkap berdasarkan data yang dikumpulkan oleh GP Ansor.

“Karena itu sebenarnya yang diharapkan publik atas peran wakil presiden menurut temuan kami di situasion room yang kami punya, kami sampaikan semua data yang kami punya kepada beliau,” ujar Gus Yaqut.

Yaqut mengatakan, persoalan radikalisme sebaiknya diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai koordinator dengan lembaga-lembaga lain.

“Fungsikan saja itu BNPT sebagai korodinator bagi seluruh institusi yang mendapatkan penugasan untuk penanganan radilalisme itu dan kita minta wakil presiden untuk konsentrasi atau lebih banyak bicara soal ekonomi syariah dan penegakan hukum dan juga soal kemiskinan,” ujarnya.

Sumber: republika.co.id

Soal Majelis Taklim, MUI Mengaku Tak Pernah Diajak Komunikasi oleh  Kemenag

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis, menanggapi polemik Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

Menurutnya, majelis taklim seharusnya didaftar, bukan mendaftar.

“Didaftar oleh pemerintah, bukan mendaftar. Apalagi tidak wajib, siapa yang mau capek-capek daftarin (majelis taklimnya). Jadi (kalau) bikin aturan, itu yang mengikat. Kalau enggak mengikat, enggak usah bikin peraturan. Karena yang enggak mengikat itu bisa dilakukan oleh ormas. Pemerintah itu harus mengikat, wajib itu,” kata dia, Selasa (3/12).

Terlebih, menurut Cholil, kegiatan majelis taklim tetap jalan tanpa adanya PMA itu. Dia menilai, yang perlu dilakukan terhadap majelis taklim adalah pendataan dan pembinaan.

Dia juga menyebut, Kementerian Agama ini kurang mendengar masukan dari elemen masyarakat.

“MUI juga enggak pernah merasa sering dikomunikasikan,” tutur dia.

PMA itu, ungkap Cholil, juga tidak memberi pengaruh yang baru kepada majelis taklim.

“Kalau itu untuk pendanaan, kira-kira dengan mendaftar itu apakah memang bisa dilekatkan, harusnya kan dibina dulu mereka, sehingga ketahuan butuhnya di mana. Saya mengapresiasi kalau dari aspek ingin mendata, tapi apakah harus mendaftar, karena kan sudah eksis dari dulu,” paparnya.

Orang-orang yang datang ke majelis taklim, tambah Cholil, itu hanya ingin mengaji.

Keanehan Ledakan Granat Asap Diduga Milik Polisi di Monas

Oleh: Harits Abu Ulya*

(Jurnalislam.com)–Prihatin, atas kasus ini dan telah menimbulkan korban aparat 2 orang TNI luka-luka.

Jika menurut aparat ledakan sumbernya adalah granat asap yang tertinggal dan diduga milik aparat polisi maka masih perlu juga dikaji kemungkinan lain.

CCTV dri semua sudut perlu di dalami. Dan karena bisa menangkap kemungkinan faktor lain penyebab peristiwa ini. Dan di konfrontir dengan pengakuan dua anggota TNI yang menjadi korban, untuk mendapatkan kronologi pembandingnya.

Dugaan granat asap, granat aktif atau semisalnya perlu di dalami. Kalau benar granat, maka semua tau bahwa yg punya cuma beberapa institusi. Bagiamana bisa granat itu beredar keluar digunakan aksi teror?

Jika sebab kelalaian dengan dinyatakan granat tertinggal atau tercecer. Maka perlu didalami sejak kapan tertinggal?

Untuk apa kok bisa ada didalam lingkungan monas? Hari Senin banyak sekali orang, kenapa justru Selasa baru tersentuh orang??

Apa tidak ada provos periksa sisa granat atau amunisi kepada anggota pasukan paska usai pengamanan?

Granat asap itu besar…lebih besar dri 1 peluru. Kalau seorang pasukan kehilangan 1 biji pasti terasa. Dan tidak setiap pasukan brimob berbekal granat asap.

Seharusnya segera lapor dan cari di lapangan. Dan Ada rentang waktu yang cukup untuk amankan barang yang tertinggal. Perlu investigasi  tertinggal itu ada unsur kesengajaan atau kelalaian.

Informasi intelijen “Waspada ledakan” beredar sebelum agenda reuni 212, mengapa tidak disterilkan oleh aparat diwilayah monas untuk keselamatan rakyat semua?

Perlu tim gabungan utk ungkap biar clear. TNI perlu dilibatkan agar masyarakat percaya bahwa peristiwa ledakan granat ini bukan produk rekayasa. Atau produk orang-orang tidak bertanggung  jawab untuk pengalihan isu.[]

(Pengamat Terorisme & Intelijen)

Fadli Zon: Kalau Pemerintah Mau, HRS Bisa Kembali ke Indonesia dengan Mudah

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Anggota DPR RI Fadli Zon menyebut ada pihak pihak tertentu yang tidak ingin Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali ke tanah air, hal itu juga dinilainya bentuk kegagalam pemerintah dalam melakukan diplomasi.

 

Fadli juga mengaku cukup dekat mengikuti kasus yang menyangkut HRS.

 

“Dan berkali-kali beliau mau kembali ke Indonesia yang kesulitan ini adalah kegagalan dari pemerintah kita di dalam melakukan diplomasi, apapun ceritanya misalnya pun kalau misalnya itu dari pemerintah Arab Saudi yang tidak mengizinkan, tidak boleh ada seorang warga negara yang tidak boleh keluar dari negara itu,” katanya kepada wartawan usai menghadiri Reuni 212 di Monas, senin, (2/12/2019).

 

“Apalagi kalau ini ada dugaan atas permintaan dari oknum-oknum tertentu di dalam negeri supaya Habib Rizieq tidak kembali gitu,” imbuhnya.

 

Hal itu dinilai Fadli yang wakil ketua partai Gerindra ini merupakan sebuah kejahatan jelas yang melanggar hak untuk bergerak dari dan berada di tanah air.

 

“Saya mendengar langsung dari Habib Rizieq ketika itu tahun lalu, juga tahun ini juga pada bulan Maret waktu itu, bahwa memang kasus ini sangat Sumir jadi ada tangan-tangan yang tidak terlihat yang menginginkan bahwa Habib Rizieq tidak berada di Indonesia,” ucapnya.

 

Lebih lanjut Fadli menilai sulitnya kepulangan HRS ke tanah air beberapa waktu yang lalu akibat adanya pilpres, namun saat ini, jika HRS masih dihalang-halangi untuk kembali, maka hal itu disebut Fadli justru akan menciptakan perpecahan di Indonesia.

 

“Mungkin ketika itu karena Pilpres yang ada agenda politik tapi kalau sekarang masih tidak ada gangguan lagi justru yang menciptakan memperpanjang masalah ini, saya kira yang menginginkan keterpecahan di masyarakat kita,” ujarnya.

 

“Jadi harusnya pemerintah kalau mau, sangat sebentar sekali, saya katakan paling sehari juga beres gitu kalau pemerintahnya mau, pemerintahnya kelihatannya enggak,” tandasnya.