Kemenag Luncurkan Indeks Kerukunan Umat Beragama, Ini Hasilnya

Kemenag Luncurkan Indeks Kerukunan Umat Beragama, Ini Hasilnya

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Kementerian Agama meluncurkan indeks kerukunan umat beragama atau Indeks KUB. Ini merujuk pada Peraturan Bersama Menteri tahun 2006/6 tahun 2006, di mana merupakan suatu kondisi umat beragama yang toleran setara dan bekerja sama dalam membangun masyarakat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Menteri Agama Fachrul Razi diantaranya mengambil konsepsi KUB menurut Hasbullah Badri dalam bukunya Pendekatan Dunia Islam dan Dunia Kristen yang mengatakan bahwa KUB dalam pengertian praktis merupakan co-eksistensi secara damai dalam kehidupan beragama. Selain itu, Amir Syarifudin mengatakan KUB adalah suatu cara untuk mempertemukan atau mengatur hubungan antara yang berlainan agama dalam proses masyarakat.

“Jadi, pengertian kerukunan umat beragama bukan menyatukan agama yang berbeda,” kata Fachrul dalam sambutannya di kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta, Rabu (11/12).

Dia menjelaskan, dari berapa konsepsi kerukunan di atas, Indeks ini menarik hasil sebagai berikut, pertama, indeks beragama adalah kerukunan atau kondisi umat beragama yang berinteraksi secara damai, toleran, saling menghargai, dan menghormati perbedaan agama serta menjalankan ibadah masing-masing. Kedua, interaksi tersebut tidak merendahkan antara satu agama dengan yang lain juga tidak mencampur adukan norma agama masing-masing.

“Ketiga, bekerjasama dalam membangun masyarakat dalam prinsip bahu membahu, saling membangun manfaat dan eksistensi bersama NKRI berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar,” katanya.

“Dalam Islam dan agama lain juga dijelaskan, semua manusia diciptakan dalam keadaan berbeda-beda. Kalau di dalam Al-Quran dikatakan bahwa supaya kalian saling kenal, ini maksudnya bisa bekerjasama, tanpa mengganggu keyakinan bersama,” imbuh dia.

Dengan demikian, dapat dirumuskan bahwa KUB adalah suatu kondisi umat beragama yang toleran, setara, serta bekerjasama membangun kehidupan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD. Maka untuk memperoleh KUB, Indeks ini menggunakan tiga variable utama, yaitu toleransi, kesetaraan dan kerjasama. Hasil dari pengukuran ketiga variabel itu kemudian menghasilkan angka tinggi rendahnya KUB. KUB yang dimaksudkan ini dari tiga ukuran tersebut.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.