Berita Terkini

Ulama dan Tokoh Malang Deklarasi Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila

MALANG (Jurnalislam.com) – Sejumlah habaib, ulama, asatidz, kiai, tokoh masyarakat, dan perwakilan Ormas Islam melakukan deklarasi menyatakan menolak terhadap rancangan undang-undang haluan ideologi pancasila (RUU HIP), digedung Muamalah Jl. Nusakambangan No.40, Kasin, Kec. Klojen, Kota Malang, pada Sabtu malam (13/06/2020).

Berikut rilis pernyataan sikap ulama dan masyarakat Malang raya:

 

  1. Bahwa RUU haluan ideologi pancasila dibuat untuk menjadi pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, baik bagi penyelenggara negara maupun setiap warga negara, tetapi di dalam RUU HIP disisipkan pasal-pasal yang menonjolkan salah satu sila yaitu sila

keadilan sosial daripada sila-sila yang lain, yang mencolok adalah

sila ketuhanan yang maha esa sebagai dasar sila bagi sila selanjutnya malah dianggap bukan yang utama;

 

  1. Bahwa tujuan pancasila adalah terwujudnya tujuan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, serta berdaulat dalam tata masyarakat adil dan makmur sebagaimana dimaksud dalam pembukaan UUD negara Republik Indonesia 1945, akan tetapi dibuat perpecahan dalam diri masyarakat indonesia dikarenakan

menyederhanakan pancasila di dalam sebuah undang-undang;

 

  1. Bahwa pancasila adalah dasar negara dan sudah final tidak dapat

dirubah sedikitpun baik huruf dan kalimatnya, akan tetapi di dalam

RUU HIP begitu mudahnya menggabungkan sila per sila satu dengan yang lain sehingga membuat tidak jelas arti dan maksudnya, dikarenakan menimbulkan multi tafsir;

 

  1. Mendukung sepenuhnya maklumat dewan pimpinan MUI pusat dan

dewan pimpinan MUI provinsi se-Indonesia terhadap rancangan undang-undang haluan ideologi pancasila (RUU HIP), dikarenakan hal

tersebut sudah dimusyawarahkan dan diputuskan bersama;

 

  1. Bergerak melaksanakan dan mengawal dari maklumat dewan

pimpinan MUI pusat dan dewan pimpinan MUI provinsi se Indonesia

terhadap rancangan undang-undang haluan ideologi pancasila (RUU

HIP), dikarenakan RUU tersebut diindikasikan terdapat agenda terselubung untuk mengegoalkan yang utama yaitu membuat tidak berlakunya tap MPRS RI no. XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran PKI, pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah negara republik Indonesia bagi PKI dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran komunis/marxisme leninisme, dengan cara mengatur penyelenggara negara dan setiap warga negara untuk terbiasa berpedoman

kepada RUU HIP daripada pancasila yang terdapat di UUD 1945;

 

  1. Mengajak seluruh komponen bangsa baik dari lintas sektoral agama, suku dan ras untuk satu pemahaman bahwa Indonesia tercinta ini adalah surga dunia dikarenakan penduduknya yang

berkeyakinan terhadap Tuhan yang menciptakan dan mengatur manusia bukan manusia yang memunculkan Tuhan dari sebuah olah pikir yang kemudian menjadi budaya atau adat istiadat.

 

  1. Mencari dan menemukan konseptor RUU HIP, dikarenakan konsep tersebut tidak sesuai dengan konsep founding father bahkan Bung Karno sendiri, hal ini terlihat di dalam konsep Bung Karno memang menyederhanakan pancasila menjadi trisila tetapi itu hanya konsep

beliau dan tidak pernah menjadi undang-undang, dan yang lebih

parah bung karno tetap menyatakan ketuhanan yang maha esa bukan ketuhanan yang berkebudayaan;

 

  1. Dengan dasar-dasar tersebut, maka kami ulama dan masyarakat

Malang raya menolak dengan tegas RUU HIP menjadi UU HIP dikarenakan mudharatnya sangat besar bagi keberlangsungan bangsa dan Negara, dan tidak ikhlas apabila kami sebagai anak bangsa di adu domba antara satu dengan yang lain sehingga menimbulkan perpecahan dan menghilangkan nilai-nilai kemanusian.

 

Reporter: Bramantyo

Jamaah Ansharu Syariah: Tolak Pencaplokan Israel Walau Sejengkal Palestina

SOLO (Jurnalislam.com) – Jamaah Ansharu Syariah menolak tegas rencana Israel mencaplok sepertiga wilayah Palestina di Tepi Barat.

 

Rencananya, aneksasi unilateral dari bangsa Yahudi tersebut mencangkup wilayah Hebron dan Tepi Barat bagian selatan. Di wilayah tersebut terdapat Masjid Nabi Ibrahim serta makam Ibrahim yang menjadi situs penting bagi umat Islam.

 

“Ini adalah perbuatan yang sangat sangat kurang ajar dan jelas kita mengecam keras perbuatan itu dan menolak keras segala bentuk aneksasi apapun walaupun sejengkal tanah Palestina di anekaasi kepada Israel, maka tidak akan menerima hal tersebut dan kita mengecam keras,” kata juru bicara Jamaah Ansharu Syariah, ustadz Abdul Rochim Ba’asyir, Ahad (14/6/2010).

 

Ia menegaskan, sejak awal kaum muslimin di dunia sepakat tidak pernah mengakui berdirinya negara Israel. Menurutnya, selama ini Israel telah melakukan penindasan dan penjajahan terhadap bangsa Palestina.

 

“Karena Israel mendirikan negara di tanah yang bukan hak miliknya, dan dia melakukan dengan cara pemaksaan alias penjajahan dan kemudian dia melakukan kedzoliman dan mengusir warga Palestina disitu, kemudian melakukan kerusakan di tempat tersebut,’ paparnya.

 

“Kita umat Islam khusunya dari bangsa Indonesia jelas menolak segala bentuk penjajahan di atas bumi ini, termasuk apa yang dilakukan oleh Israel itu, oleh karena itu kita tidak pernah mengakui negara Israel dan tidak pernah menerima keberadaan Israel di muka bumi,” tegasnya.

 

Momentum Umat Melawan

 

Ustadz Iim juga menjelaskan bahwa rencana aneksasi dari Israel tersebut justru bisa memicu kemarahan kaum muslimin di seluruh dunia untuk kemudian melakukan pembelaan dan melawan kedzoliman Israel.

 

“Dan mudahan-mudahan ini menjadi salah satu pemicunya insyaallah,” ungkapnya.

 

“Maka mudah mudahan ini bisa menjadi pintu jihad yang insya Allah akan terbuka di negeri yang suci tersebut, dan menjadikan kaum muslimin bisa berhadapan dengan Israel lalu kemudian memberikan pelajaran dan mengusir mereka keluar dari negeri Palestina karena mereka selama ini memang mengambil negeri tersebut tanpa hak,” sambungnya.

 

Lebih lanjut ia berharap umat Islam di dunia khususnya di Indonesia dapat terus peduli dan menyuarakan kebebasan Palestina.

 

“Kita masih terngiang ucapan dari khalifah umat Islam yang terakhir yaitu Abdul Hamid kedua, ketika beliau menolak delegasi Yahudi yang saat itu menemui beliau dan meminta negeri Palestina tersebut, beliau mengatakan ‘bahwasanya saya tidak akan menyerahkan sejengkal tanah pun pada israel walaupun saya harus mengorbankan diri saya’,” terangnya.

 

“Dan semoga Allah juga membantu para mujahidin yang ada disana dan memberi kekuatan untuk bisa melawan orang orang Israel ataupun zionis ini dan mengusir dari negeri tersebut, insyaallah,” pungkasnya.

BMH Mulai Siapkan Hewan Kurban Lokal Berkualitas

SURABAYA(Jurnalislam.com)–Hari raya Idul Adha sebentar lagi akan datang. Umat muslim sudah mulai mempersiapkan segala sesuatunya untuk melaksanakan ibadah yang sangat mulia tersebut.

Seperti yang dilakukan oleh Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) dengan menyiapkan hewan qurban yang terbaik & sesuai syari untuk menyambut datangnya Hari Raya Qurban

Bekerja sama dengan peternak lokal binaan, Laznas BMH jauh-jauh hari sudah mulai memilih & menyiapkan kebutuhan hewan qurban terbaik untuk para donatur yang ingin menunaikan ibadah qurban untuk disalurkan ke penjuru negeri.

Selain bobot, hewan qurban yang sehat & tidak cacat serta sesuai syari menjadi pilihan utama Laznas BMH dalam menyajikan hewan untuk program qurban.

Seperti yang disampaikan Imam Muslim, Selaku Ketua Program & Pendayagunaan BMH Jawa Timur mengungkapkan bahwa,

“Setiap tahun kami selalu menjaga kualitas terbaik hewan qurban yang siap didistribusikan ke daerah membutuhkan. Apalagi dimusim pandemi sekarang, BMH senantiasa membersamai peternak binaan lokal untuk tetap berdaya dan survive ekonominya,”ungkap Muslim.

“Selain itu, Kambing dan Sapi di peternakan binaan lokal BMH gemuk-gemuk. Dan juga kandangnya selalu rutin dibersihkan bersamaan dengan hewannya. Semua ini bentuk komitmen BMH untuk menjaga kualitas hewan qurban.”imbuh Muslim

Dalam memudahkan para donatur & dermawan yang ingin menunaikan ibadah qurban, Laznas BMH siap membantu pequrban menyalurkan hewan qurbannya ke masyarakat yang membutuhkan. Jadi warga tidak susah membeli ke pasar/kandang & kerumunan massa. Tujuan ini salah satunya untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

Selain memiliki jaringan yang sangat luas, Laznas BMH menawarkan kemudahan bagi kaum muslimin yang ingin menunaikan ibadah qurban bisa melalui Laznas BMH. Selain bisa  berqurban juga mendukung program ekonomi peternak binaan lokal agar tetap bertahan ditengah kondisi seperti sekarang ini.

Massa Tolak RUU HIP di Solo Bakar Bendera PKI

SOLO (Jurnalislam.com)– Merespon munculnya Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP),ratusan umat Islam yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Gladak, Solo, Ahad, (14/6/2020).

Sebelumnya, massa melakukan aksi konvoi dari Stadion Sriwedari kemudian menuju Bundaran Gladak untuk melakukan orasi. Terlihat massa tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengunakan masker.

Sekjen DSKS Endro Sudarsono menyebut RUU HIP adalah bentuk upaya kudeta ideologi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh PKI.

“Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara tidak bisa dan tidak diperlukan diatur dalam UU, RUU HIP adalah Kudeta Ideologi Bangsa Indonesia karena mendorong penafsiran Pancasila sebagai ideologi tertutup sebagaimana terjadi sebelum era reformasi,” katanya kepada jurnalislam.com.

Lebih lanjut, Endro menegaskan bahwa RUU HIP tidak diperlukan karena interpretasi Pancasila sudah termaktub dalam UUD 1945 mulai dari Pembukaan dan Batang Tubuh.

“RUU HIP memberikan landasan hukum dan peluang menjadikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi negara sekuler yang mengabaikan nilai-nilai agama sesuai syari’at nya dengan mengambil pokok Pancasila Ketuhanan yang Berkebudayaan dan menjadikan sendi pilar Pancasila adalah Keadilan Sosial,” ujarnya.

“Sehingga menafikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibagikan atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa dan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” pungkas Endro.

Dalam aksi tersebut, massa juga melakukan aksi pembakaran bendera PKI.

Komunitas Sobat Qur’an Sukoharjo Berbagi Sayuran Gratis

SUKOHARJO (Jurnalislam.com)–Budaya saling tolong menolong dan membantu terbukti meningkat saat pandemi covid19.

 

Hal itu juga mendorong Komunitas Sobat Qur’an (KSQ) Sukoharjo mengadakan aksi berbagi sayuran gratis untuk masyarakat di markas KSQ Sukoharjo di desa Nandan, Bekonang, Sukoharjo pada jum’at, (12/6/2020).

 

Sejak pukul 05.30 pagi relawan KSQ sudah sibuk menata berbagai jenis sayuran yang nanti akan diberikan kepada warga.

 

Mulai dari sawi hijau, sawi putih, kubis, tomat, cabe, terong, tempe, telur hingga beras ditata rapi diatas meja yang telah disiapkan.

 

Relawan KSQ pun mempersilahkan warga maupun penguna jalan untuk bisa mengambil sayuran tersebut secara gratis untuk dibawa pulang kerumah pada pukul 06.00 pagi.

 

“Monggo sayurannya buk, gratis silahkan diambil nggak usah bayar dan bisa dibawa pulang untuk dimasak untuk keluarga,” kata relawan KSQ Sukoharjo yang berteriak kepada warga yang lalu lalang di tempat tersebut.

 

Tanpa menunggu komando, warga pun antusias untuk mendatangi stand tempat sayuran gratis dibagikan. Secara bergantian warga saling memilih aneka sayuran yang akan dibawa pulang.

 

Salah satu warga setempat, Supartini mengaku senang dan terbantu dengan apa yang telah dilakukan oleh KSQ Sukoharjo.

 

“Alhamdulillah mas, senang banget, semoga bisa terus dan kedepan semakin baik lagi,” ungkapnya kepada jurnalislam.com.

 

Selain mengambil, warga juga bisa bersedekah sayuran yang nantinya akan digunakan untuk membantu warga lainnya yang membutuhkan.

 

“Kami dari KSQ berbagi sayuran gratis kepada masyarakat sekitar dan penguna jalan disini kita mengadakan setiap hari sekitar jam 06 pagi dan bagi siapa saja yang membutuhkan sayuran bisa mengambil seperlunya dan warga juga bisa menaruh atau bersedekah disini,” kata ketua KSQ Sukoharjo ustaz Budi Tri Sunaryo.

 

Ia juga berharap budaya saling membantu terus bisa dilakukan warga dalam menghadapi pandemi covid-19 tersebut.

 

“Mudah mudahan pandemi ini segera berakhir dan ini biza membantu warga yang mungkin saat ini masih terdampak covid yang mungkin kekurangan dan diliburkan dari pekerjaannya,” tandasnya.

Diduga Langgar Norma, Warga Karanganyar Tolak Izin Hotel Permata Sari

KARANGANYAR (Jurnalislam.com)- Guna menolak berdirinya hotel yang diduga akan digunakan sebagai tempat kemaksiatan, ratusan warga desa Gaum, Tasikmadu, Karanganyar yang tergabung dalam Paguyuban Sedulur Nyawiji mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMSTP) pada jum’at, (12/6/2020).

 

Diketahui, hotel bernama Permata Sari merupakan milik dari salah satu anggota dewan di Karanganyar bernama AW Mulyadi yang juga mempunyai AW Resto yang diindikasi menjadi tempat penjualan miras dan karaoke.

 

Menurut kordinator aksi, Sosik bahwa sikap warga sudah tegas yakni menolak berdirinya hotel Permata Sari tersebut.

 

“Sikap warga sudah final pendirian hotel itu mengabaikan norma keadilan karena jelas ditolak warga,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Aliansi Umat Islam (AUI) Karanganyar ustaz Fadlun Ali yang ditunjuk untuk mendampingi warga menegaskan bahwa pihaknya mendesak DPMSTP untuk segera mencabut ijin dari hotel tersebut.

 

“Kenapa warga menolak pembangunan hotel karena track record dari pak AW Mulyadi ini, yaitu mempunyai usaha salah satunya AW Resto yang disalahgunakan bukan cuma tempat makan tapi jual karaoke, jual miras, viar atau penyanyi seksi,” katanya.

 

“Kemudian juga sempat transaksi narkoba dan itu sudah beberapa kali digrebek oleh kepolisian resort Karanganyar,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa warga memberikan waktu 3 kali 24 jam untuk pihak terkait mencabut izin berdirinya hotel tersebut.

 

Dan apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka warga akan memberikan kuasa dan pengawalan kasus tersebut kepada Aliansi Umat Islam (AUI) Karanganyar.

 

“Apabila tuntuntutan mereka kepada dinas untuk mecabut 3 kali 24 jam tidak dicabut maka akan diserahkan permasalahan ini kepada AUI Karanganyar,” pungkasnya.

 

Usai melakukan audensi, warga yang berjumlah sekitar 200 orang tersebut kemudian menuju lokasi tempat berdirinya hotel Permata Sari di dusun Dawan desa Gaum untuk memasang spanduk penolakan berdirinya tempat maksiat.

Dinilai Sarat Ajaran Komunis FUI Bima Tolak RUU HIP

KOTA BIMA (Jurnalislam.com)— Forum Umat Islam Bima (FUI) melakukan Aksi Deklarasi penolakan terhadap kebangkitan Paham Komunis Di indonesia yang bertempat di Masjid Agung Al-Muwahiddin Kota Bima. Jl. Kartini, Paruga, Rasanae Barat Bima, Nusa Tenggara Barat

 

Deklarasi Tersebut Dibacakan Langsung Oleh Ketua Lembaga Bina Damai Resolusi Agama (LEMBIDARA) H. Eka Iskandar Zulkarnain dan Ustadz Edwin Abu Imam.

 

Adapaun Deklarasi yang Disampaikan Oleh ketua LEMBIDARA yaitu H. Eka Iskandar Zulkarnain Dan Ustadz Edwin Abu Imam Antara lain Sebagai Berikut :

 

  1. Menolak Keras RUU HIP sebagai Bentuk Kebangkitan Neo Komunisme

 

  1. Mendukung Dan Siap Mengawal Penolakan MUI Provinsi Seluruh Indonesia Terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina

 

  1. Menolak Rekonsiliasi sosial dan Permintaan Anak Cucu PKI, Agar Negara dan Seluruh Rakyat indonesia Meminta maaf kepada PKI

 

  1. Mendukung Pemerintah, agar Konsisten Melaksanakan TAP MPRS XXV Tahun 1966, tentang pelarangan terhadap PKI dan semua Kegiatan yang Terindikasi Upaya Membangkitkan PKI

 

  1. Agar Indonesia Tidak Semakin KWALAT, maka meminta Pemerintah indonesia melaksanakan Pancasila Proklamasi 17 agustus 1945, karena menghilangkannya, merupakan bentuk penghianatan perjuangan umat islam dalam memerdekakan dan mempertahankan Kemerdekaan NKRI

 

  1. Mengajak Seluruh da’i, ulama dan umat islam bersatu, Saling Bahu-Membahu, meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi Bahaya Laten Komunis.

 

Reporter: Pramudia Bagus

Dinilai Ada Muatan Komunis, MUI Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak tegas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tanpa kompromi apa pun. MUI mencurigai konseptor RUU HIP disusupi oknum-oknum yang ingin membangkitkan kembali komunisme dan partai komunis (PKI).

“Oleh karena itu, patut diusut oleh yang berwajib. Kami meminta dan mengimbau kepada umat Islam Indonesia agar tetap waspada dan selalu siap siaga terhadap penyebaran faham komunis dengan pelbagai cara dan metode licik yang mereka lakukan saat ini,” kata Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhyiddin Junaedi, Jumat (12/6).

MUI, lanjut kiai Muhyiddin, mendukung sepenuhnya keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus pengawal Pancasila. Karena itu, jika ternyata ada indikasi penyebaran faham komunis dengan pelbagai cara dan kedok, dia mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada pos atau markas TNI terdekat.

“Bila maklumat ini diabaikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, maka kami Pimpinan MUI Pusat dan segenap Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia mengimbau Umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan menolak komunisme,” ujarnya.

MUI meminta kepada fraksi-fraksi di DPR RI untuk tetap mengingat sejarah yang memilukan dan terkutuk yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia. Terutama peristiwa sadis dan tak berperikemanusiaan yang mereka lakukan pada tahun 1948 dan tahun 1965 khususnya.

“Namun, pasca-reformasi para aktivis dan simpatisannya telah melakukan berbagai upaya untuk menghapus citra buruknya di masa lalu dengan memutarabalikan fakta sejarah dan ingin kembali masuk dalam panggung kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

MUI: RUU HIP Justru Mendistorsi Nilai Pancasila

JAKARTA(Jurnalislam.com) –Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia menilai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila. Sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945.

“Kami memaknai dan memahami bahwa pembukaan UUD Tahun 1945 dan batang tubuhnya telah memadai sebagai tafsir dan penjabaran paling otoritatif dari Pancasila, adanya tafsir baru dalam bentuk RUU HIP justru telah mendegradasi eksistensi Pancasila,” kata Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhyiddin Junaedi, Jumat (12/6).

Kiai Muhyiddin menyatakan, memeras Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni “Gotong Royong”, adalah nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila itu sendiri. Secara terselubung juga ingin melumpuhkan keberadaan Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa yang telah dikukuhkan dengan Pasal 29 Ayat (1) UUD Tahun 1945, serta menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Dengan demikian hal ini adalah bentuk pengingkaran terhadap keberadaan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945 sebagai Dasar Negara, sehingga bermakna pula sebagai pembubaran NKRI yang berdasarkan pada lima sila tersebut,” katanya.

MUI, lanjut kiai Muhyiddin, mendukung sepenuhnya keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus pengawal Pancasila. Karena itu, jika ternyata ada indikasi penyebaran faham komunis dengan pelbagai cara dan kedok, dia mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada pos atau markas TNI terdekat.

“Bila maklumat ini diabaikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, maka kami Pimpinan MUI Pusat dan segenap Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia menghimbau Umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak faham komunisme,” ujarnya.

Bertambah 1111 Sehari, Kasus Corona Indonesia 12 Juni Tembus 36400

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Kasus positif virus corona di Indonesia akumulasi dari 11 hingga 12 Juni 2020 pukul 12.00 WIB mengalami penambahan sebanyak 1.111 orang. Sehingga, jumlah positif corona sebanyak 36.406 orang.

“Kasus konfirmasi positif sebanyak 1.111 sehingga total akumulasi kasus positif kita menjadi 36.406 orang,” ungkap Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 478.953 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) maupun Tes Cepat Molekuler di laboratorium jejaring.

“Hari ini kita telah melakukan pemeriksaan spesimen sebanyak 15.333. Sehingga, kemudian total pemeriksaan spesimen yang telah kita periksa adalah 478.953 spesimen,” jelas Yuri.

Sumber:sindonews.com