Diduga Langgar Norma, Warga Karanganyar Tolak Izin Hotel Permata Sari

Diduga Langgar Norma, Warga Karanganyar Tolak Izin Hotel Permata Sari

KARANGANYAR (Jurnalislam.com)- Guna menolak berdirinya hotel yang diduga akan digunakan sebagai tempat kemaksiatan, ratusan warga desa Gaum, Tasikmadu, Karanganyar yang tergabung dalam Paguyuban Sedulur Nyawiji mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMSTP) pada jum’at, (12/6/2020).

 

Diketahui, hotel bernama Permata Sari merupakan milik dari salah satu anggota dewan di Karanganyar bernama AW Mulyadi yang juga mempunyai AW Resto yang diindikasi menjadi tempat penjualan miras dan karaoke.

 

Menurut kordinator aksi, Sosik bahwa sikap warga sudah tegas yakni menolak berdirinya hotel Permata Sari tersebut.

 

“Sikap warga sudah final pendirian hotel itu mengabaikan norma keadilan karena jelas ditolak warga,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Aliansi Umat Islam (AUI) Karanganyar ustaz Fadlun Ali yang ditunjuk untuk mendampingi warga menegaskan bahwa pihaknya mendesak DPMSTP untuk segera mencabut ijin dari hotel tersebut.

 

“Kenapa warga menolak pembangunan hotel karena track record dari pak AW Mulyadi ini, yaitu mempunyai usaha salah satunya AW Resto yang disalahgunakan bukan cuma tempat makan tapi jual karaoke, jual miras, viar atau penyanyi seksi,” katanya.

 

“Kemudian juga sempat transaksi narkoba dan itu sudah beberapa kali digrebek oleh kepolisian resort Karanganyar,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa warga memberikan waktu 3 kali 24 jam untuk pihak terkait mencabut izin berdirinya hotel tersebut.

 

Dan apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka warga akan memberikan kuasa dan pengawalan kasus tersebut kepada Aliansi Umat Islam (AUI) Karanganyar.

 

“Apabila tuntuntutan mereka kepada dinas untuk mecabut 3 kali 24 jam tidak dicabut maka akan diserahkan permasalahan ini kepada AUI Karanganyar,” pungkasnya.

 

Usai melakukan audensi, warga yang berjumlah sekitar 200 orang tersebut kemudian menuju lokasi tempat berdirinya hotel Permata Sari di dusun Dawan desa Gaum untuk memasang spanduk penolakan berdirinya tempat maksiat.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.