Berita Terkini

Kemandirian Pakan Sangat Dibutuhkan Saat Pandemi

GARUT(Jurnalislam.com) — Direktur Pakan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI (Ditjen PKH Kementan), Makmun mengatakan, kegiatan kemandirian pakan penting dilakukan.

Hal ini karena kebutuhan Hijauan Pakan Ternak (HPT) diperlukan untuk meningkatkan produksi ternak, khususnya ternak ruminansia.

“Ketersediaan kebutuhan HPT sangat penting apalagi dalam situasi pandemic covid-19yang serba sulit. Terlebih, unsur utama penentu harga produk pangan asal ternak adalah pakan,” kata Makmun, ketika melakukan kunjungan kerja di Garut, Kamis (18/6).

Diketahui, dari data Struktur Ongkos Usaha Tani (SOUT) tahun 2017, porsi biaya pakan terhadap total biaya produksi pada skala usaha peternakan rakyat yaitu 70,97 persen untuk ayam ras petelur, 56,95 persen untuk ayam ras pedaging, 57,67 persen untuk sapi potong dan 67,08 persen untuk sapi perah.

Menyadari peran penting aspek pakan, baik unggas maupun ruminansia, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) I Ketut Diarmita menilai perlu pengembangan usaha produksi pakan mandiri yang dikelola oleh kelompok (masyarakat) secara berkelanjutan dengan menggunakan bahan pakan lokal. “Kami sangat mendukung kelompok ternak yang mengembangkan usaha produksi pakan, apalagi kalau dikelola dengan baik,” tambahnya.

Ketut menyampaikan, berkembangnya usaha perunggasan sebagai penyedia sumber protein hewani dari telur dan daging yang jadi pilihan masyarakat, otomatis pakan unggas harus mampu disediakan sepanjang tahun. Komposisi bahan pakan unggas umumnya didominasi oleh jagung yang dapat mencapai 50 persen dan 10 persen dari bahan lokal lain, sedangkan sisanya sebesar 35-40 persen masih menggunakan bahan pakan yang berasal dari impor.

“Dalam penyediaannya, bahan pakannya ditentukan oleh banyak faktor, seperti musim, distribusi, transportasi, dan manajemen stok,” tutur Ketut menjelaskan.

Ia melanjutkan, untuk pakan ruminansia, yang 20 persen berupa serat kasar hijauan pakan ternak (HPT), semestinya tidak ada kendala dalam penyediaanya, utamanya dalam hal mencukupi jumlah kebutuhan utamanya di sentra-sentra ternak padat penduduk. Namun, di daerah yang tidak padat penduduk, pemanfaatan lahan untuk penyediaan hijauan pakan memang masih belum dioptimalkan.

Pemberian HPT dalam jumlah cukup dan berkualitas akan diperoleh dua manfaat sekaligus, yaitu efisiensi usaha dalam penggunaan tenaga kerja dan peningkatan produktivitas. Selain itu, bisa menstimulasi berkembangnya pertanian HPT secara komersial, karena konsumennya tersedia.

Makmun selaku Direktur Pakan menuturkan, seiring dengan program pemerintah untuk mensukseskan penyediaan protein hewani, Ditjen PKH juga telah memfasilitasi kelompok peternak yang terseleksi dalam pengembangan Unit Pengolahan Pakan (UPP) ternak unggas dan ruminansia. Pengembangan UPP ini dilakukan di 11 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota, terdiri dari 13 UPP Unggas dan 20 UPP Ruminansia.

“Kegiatan tersebut memberikan fasilitas paket bantuan berupa alat dan mesin pakan (alsin), bahan pakan dan perbaikan gudang/ruang produksi,” ungkapnya.

Salah satu kelompok UPP yang mendapatkan fasilitas adalah kelompok Hurip Mekar yang berokasi di Desa Cihurip, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kelompok yang berdiri pada tanggal 14 Februari 2008 ini memiliki anggota sebanyak 35 orang yang saat ini sudah melakukan kegiatan pakan secara mandiri.

Pada tahun 2019, kelompok Hurip Mekar mendapatkan fasilitas berupa sarana dan prasarana produksi untuk pembuatan silase, bahan baku pembuatan silase, pelatihan serta pendampingan. Sedangkan, fasilitas sarana yang didapat antara lain pengadaan silase baller (pengemas/pembuat silase).

Dengan memanfaatkan bahan pakan lokal yang tersedia di sekitar, kelompok Hurip Mekar diharapkan mampu memproduksi pakan secara berkelanjutan dengan harga yang terjangkau. Sehingga harapannya, kebutuhan pakan di wilayahnya dapat dipenuhi secara mandiri.

Lebih lanjut, Makmun menyebut dengan berkembangnya usaha kelompok Hurip Mekar ini diharapkan bisa mewujudkan kemandirian pakan sekaligus menjadi upaya dalam meningkatkan aktivitas perekonomian di pedesaan dan peningkatan taraf hidup masyarakat petani dan ternak anggota kelompok ternak Hurip Mekar.

“Semoga berkembangnya usaha kelompok UPP diharapkan dapat mewujudkan kemandirian pakan di Indonesia,” harap Makmun.

Sementara itu, Ketua Kelompok Hurip Mekar, Ahmad Wahyudin menjelaskan, pembuatan silase ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pakan utamanya pada musim kemarau. Ia menyebut, awalnya silase sangat sederhana dengan memakai bungker dari papan kayu dan memakai tong biru.

Namun, setelah diberikan fasilitas lewat program pengembangan UPP, saat ini Kelompok Hurip Mekar telah mampu membuat bungker beton kapasitas 200 ton dan mulai melakukan penjualan ke peternak yang lain. Saat ini produksi silase di Hurip Mekar mencapai sekitar 350 ribu kg atau 350 ton, dengan harga jual silase di lokasi kelompok seharga Rp1.750 per kg.

“Peningkatan fasilitas ini berimbas kepada meningkatnya konseumen. Ada beberapa konsumen peternak yang datang dari berbagai daerah sekitar Jawa Barat,” kata Ahmad.

Ia menyebut konsumen yang datang itu dari peternak di Kecamatan Selawi Garut, Balai Sapi Potong milik Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, Peternakan Sapi dan Domba Manglayang, Jayagiri Kabupaten Bandung, Peternakan Sapi Cisarua di Bandung, peternak sapi perah di Kabupaten Bogor dan peternak sapi di kota Serang.

Jumlah sapi perah yang dimiliki kelompok Hurip Mekar saat ini mencapai 120 ekor. Sedangkan pemenuhan HPT, sebagian besar dari tebon jagung yang diolah menjadi silase, lalu untuk konsentrat disupply dari Koperasi Peternak Garut Selatan.

Bahan baku tebon jagung untuk pembuatan silase selain dari lahan sendiri juga diperoleh dari petani mitra yang kebanyakan mempunyai lahan yang kurang produktif sehingga ditanami jagung dengan sistem bagi hasil.

Di sisi lain, Direktur Jenderal PKH, I Ketut Diarmita menilai jagung lebih menguntungkan untuk kebutuhan HPT dibanding rumput. Untuk itu, nantinya kelompok UPP ini bisa diberikan bantuan bibit jagung kemudian dikembangkan, karena di samping menguntungkan peternak, juga akan menguntungkan petani jagung.

“Saya sering katakan pada teman-teman untuk memetakan lokasi yang mana saja cocok untuk dikembangkan jagung sebagai kebutuhan HPT,” kata Ketut.

Menurutnya, wujudkan bank pakan sama saja dengan menujudkan swasembada pangan hewani untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia. Ia juga berharap, UPP yang lain ikut mencontoh apa yang dilakukan oleh UPP Hurip Mekar yang diketuai Ahmad.

“Kita berharap ada Ahmad-Ahmad di tempat lain sehingga bisa kita wujudkan kemandirian pakan serts sekaligus mewujudkan pangan asal hewan,” ujar dia berharap.

Sumber: republika.co.id

Masjid Dibuka, Qatar Tetap Tak Gelar Shalat Jumat

DOHA(Jurnalislam.com) –  Pemerintah Qatar melalui Kementerian Wakaf dan Urusan Islam mengumumkan tidak akan menggelar sholat Jumat maupun sholat Zuhur pada hari ini, Jumat (19/6) di masjid-masjid yang telah dibuka kembali sejak 15 Juni.

Seperti dilansir Gulf Times jamaah diminta  melaksanakan sholat Zuhur di rumah masing-masing hari ini. Sedangkan untuk pelaksanaan sholat lainnya jamaah diizinkan datang telat waktu ke masjid sesuai prosedur pencegahan.

Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Qatar pun meminta umat Islam bekerjasama dalam aturan ini.

Sebelumnya pemerintah Qatar mengumumkan  pembukaan kembali 500 masjid di seluruh Qatar dengan dimulainya pelaksanaan fase pertama pelonggaran pembatasan virus Corona yang ditetapkan Komite Tertinggi untuk Manajemen Krisis Qatar. Selain itu ibadah sholat berjamaah di umumkan di masjid-masjid yang sudah ditetapkan.

Pemerintah Qatar juga tetap menerapkan tindakan pencegahan Covid-19 bagi jamaah seperti membawa sajadah sendiri dari rumah, mengenakan masker, dan menunjukan aplikasi   Ehteraz dari ponsel sebelum memasuki masjid. Sedangkan untuk hari Jumat tak termasuk dalam prosedur ini.

Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Qatar juga mengucapkan terima kasih kepada para jamaah atas kerjasama mereka dengan para pengelola masjid untuk melaksanakan sholat sesuai dengan tindakan pencegahan Covid-19.

Sumber: republika.co.id

Arab Saudi Bersiap New Normal

RIYADH (Jurnalislam.com)– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi dikabarkan akan mulai menerapkan rencana fase ketiga menuju kehidupan normal pada Ahad (21/6) lusa. Namun, berdasarkan informasi, pemberlakuan normal di wilayah Kerajaan tidak akan dilakukan di Makkah mengingat kondisinya saat ini.

Juru bicara Kemenkes Arab Saudi Mohammed Al-Abd Al-Aly menegaskan rencana itu akan dilakukan dengan hati-hati, mengingat bahaya Covid-19 yang belum usai. “Virus ini masih ada, masih aktif, dan pandemi masih berlanjut,” ujar dia, seperti dilansir Arab News, Jumat (19/6).

Dia menambahkan, hingga kini belum ada obat untuk Covid-19. Sehingga, untuk mempersiapkan keadaan normal pada Ahad mendatang ia berharap agar masyarakat bisa melakukan tindakan pencegahan komponen penanganan Covid-19.

“Belum ada obat, tapi kami tetap berharap. Kami kembali ke keadaan normal, tapi hati-hati. Kita sekarang tahu semua tindakan pencegahan dan cara menangani pandemi melalui penelitian dan studi selama periode terakhir,” ujar dia.

Sebanyak 50 persen kasus yang terkonfirmasi di wilayahnya sejauh ini disebabkan oleh kontak sosial. Karenanya, ia menjelaskan, Kementerian akan mempertimbangkan strategi dari berbagai komponen, dan bukan hanya dari jumlah kasus atau kematian saja.

“Kami melihat ke daerah-daerah di mana penyebarannya cepat dan aktif. Begitulah cara kami memutuskan area yang membutuhkan regulasi lebih lanjut,” ujarnya.

Al-Aly mendesak orang mengunjungi Klinik terdekat jika mereka mengalami gejala apa pun. Dia mengungkapkan, layanan “Taakad” (pastikan) kementerian telah menguji lebih dari 70 ribu orang.

Dalam 24 jam terakhir, Kerajaan Arab Saudi mencatat ada 48 kematian Covid-19 baru, jumlah itu meningkatkan total menjadi 1.139 orang. Secara umum, di waktu yang sama juga ada 4.757 kasus baru yang dilaporkan, sehingga kasus menjadi 145.991 orang yang kini telah tertular wabah corona. Dalam jumlah itu ada 50.937 kasus aktif, 1.877 di antaranya dalam kondisi kritis.

Menurut Departemen Kesehatan, 1.442 dari kasus-kasus yang baru dicatat berada di Riyadh, sementara Makkah mencatat 399 dan Jeddah mencatat 300. Kementerian menambahkan, dalam 24 jam juga ada 2.253 banyak pasien baru yang telah pulih dari coronavirus, sehingga jumlah total pemulihan di Kerajaan menjadi 93.915. Hingga kini, Arab Saudi telah melakukan 1.198.273 tes untuk Covid-19 di seluruh wilayahnya

Sumber: republika.co.id

PP Muhammadiyah Kawal RUU HIP Hingga Dicabut, Bukan Ditunda

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Pimpinan Pusat Muhammadiyah turut mengapresiasi langkah pemerintah yang menunda pembahasan RUU HIP. Ia mengajak semua pihak untuk sama-sama memantau RUU HIP agar benar-benar dicabut dan pembahasannya dihentikan.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyarankan DPR untuk tidak melanjutkan proses pembahasan RUU HIP. DPR diharapkan memenuhi permintaan masyarakat yang menolak RUU HIP.

Dia juga mengingatkan agar DPR tak mengajukan pengganti RUU HIP dengan nama lain. Sebab, hal itu akan menimbulkan kegaduhan dan penolakan dari masyarakat.

“Keputusan DPR perlu ditetapkan pada kesempatan pertama untuk memastikan dan memberikan kepercayaan masyarakat bahwa RUU HIP benar-benar dihentikan pembahasannya atau dicabut,” katanya.

Sumber: republika.co.id

 

PBNU Berharap Legislasi RUU HIP Dibatalkan, Bukan Malah Ditunda

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memiliki sikap yang sama dengan MUI agar RUU HIP dicabut, bukan malah ditunda.

Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan KH Robikin Emhas mengatakan, PBNU berharap seluruh proses legislasi RUU HIP tidak dilanjutkan.

“RUU HIP itu ibarat bola panas. Karena merupakan bola panas, PBNU berharap seluruh proses legislasi RUU HIP dihentikan,” kata Robikin, kemarin.

Ia mengaku bersyukur karena pemerintah merespons dengan cepat aspirasi masyarakat.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD di kediaman Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Selasa (16/6) malam, DPR mengirim draf RUU HIP kepada pemerintah melalui surat tertanggal 20 Mei 2020. Surat tersebut diterima pemerintah pada 22 Mei 2020.

Dengan demikian, kata dia, pemerintah sesuai undang-undang memiliki waktu 60 hari untuk membuat daftar inventarisasi masalah dan mengirim surat presiden (surpres) ke DPR.

Kalau presiden tidak menyampaikan DIM dan surpres dalam 60 hari sejak pemerintah menerima surat dari DPR, pembahasan RUU HIP tidak bisa lagi diteruskan di DPR. “Bahasa awamnya, RUU HIP gugur dengan sendirinya,” kata dia.

Sumber: republika.co.id

 

MUI Minta RUU HIP Dibatalkan, Bukan Ditunda

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, MUI sejak awal meminta agar pembahasan RUU HIP dibatalkan, tak hanya ditunda.

Jika hanya ditunda, ia khawatir pembahasan RUU HIP kembali dilanjutkan suatu saat nanti. Ia menambahkan, MUI sangat berharap pemerintah dan DPR serius mendengar aspirasi masyarakat dan ormas-ormas Islam yang menolak RUU HIP.

“MUI dengan segala hormat meminta pemerintah dan DPR memenuhi permintaan pencabutan RUU HIP ini. Kami menghargai sikap pemerintah, tapi tujuan MUI menolak semua isi RUU HIP,” kata dia.

RUU HIP yang diusulkan oleh PDI Perjuangan menuai penolakan karena dinilai mengandung pasal-pasal kontroversial.

Ada sedikitnya empat poin dalam RUU HIP yang paling banyak diprotes, salah satunya ialah tak dicantumkannya Tap MPRS soal pelarangan PKI dan komunisme dalam konsideran. Kemudian, adanya frasa “ketuhanan yang berkebudayaan” dalam pasal 7 ayat (1) dan konsep Trisila dan Ekasila dalam pasal 7 ayat (2) dan ayat (3). Selain itu, Haluan Ideologi Pancasila (pasal 2) dinilai mengesampingkan agama.

sumber: republika.co.id

Batalkan RUU HIP, Jokowi Berani Lawan PDIP?

 

Inisiator RUU HIP adalah PDIP. Rakyat tahu itu PDIP sukses pengaruhi sejumlah fraksi di DPR. Nyaris tanpa penolakan. Kecuali Fraksi PKS. Dari awal konsisten ingin memperjuangkan masuknya TAP MPRS No 25 Tahun 1966. Tak digubris. Fraksi yang lain diam. Hanya PKS dan Partai Demokrat yang tidak tanda tangan.

Ketika maklumat MUI keluar dan protes Umat Islam terjadi dimana-mana, sejumlah anggota fraksi membuat pernyataan. Ikutan menolak. Cari aman. Ah, kayak gak tahu aja kelakuan parpol. Klasik!

Saat ini, RUU HIP sudah diserahkan oleh DPR ke pemerintah. Bola sekarang ada di pemerintah. Semua mata tertuju ke pemerintah. Konsentrasi rakyat fokus ke pemerintah. Lalu, bagaimana sikap pemerintah? Mendengarkan rakyat? Atau mendukung PDIP?

“Tunda”, kata pemerintah. Pemerintah nampaknya ingin melihat-lihat dulu. Pertama, bagaimana reaksi PDIP. Kedua, bagaimana reaksi umat Islam. Mana yang paling kuat, biasanya itu yang akan jadi pilihan Jokowi. Polanya sering terbaca begitu.

Jika pressure umat Islam kuat, pemerintah tak ada pilihan lain kecuali “menolak” RUU HIP. Jika sebaliknya, protes umat Islam meredup dan PDIP kuat tekanannya, pemerintah akan minta RUU HIP dilanjutkan.

Sebagaimana diketahui, sikap MUI, NU, Muhammadiyah, Ansor, Pemuda Pancasila, FPI, dan sejumlah elemen masyarakat tegas: Stop RUU HIP. Hentikan, jangan dilanjutkan. Batalkan! Bukan revisi. Bukan juga ditunda.

Tapi, PDIP keberatan. Tak ada tanda-tanda menyerah. Lanjut! Coba bernegosiasi. Buat kompromi-kompromi. Tawarkan revisi. TAP MPRS No 25 Tahun 1966 dimasukkan. Tapi, larangan radikalisme dan Khilafah juga harus dimasukkan. Win win solution dengan umat Islam. Sampai disini, PDIP masih cukup percaya diri.

Umat Islam melalui MUI, NU, Muhammadiyah dan sejumlah ormas yang lain gak menanggapi nego PDIP. Belakangan, PBNU muncul. Suaranya sangat lantang: hentikan! Pandangan dan sikap PBNU tegas dan lugas. Dasar pemikirannya lengkap, terukur dan berkelas.

Perseteruan antara MUI, NU, Muhammadiyah plus Ormas-Ormas Islam lainnya dengan PDIP sebagai inisiator RUU HIP nampaknya akan makan waktu panjang. Maraton. Sudah hampir sepekan ini, dua kelompok di atas berdebat di media.

Adu argumen, adu cerdik dan juga adu strategi kedua belah pihak kemungkinan akan makin ramai. Tidak saja di media, tapi juga dalam bentuk aksi demonstrasi. Di sejumlah daerah sudah terjadi. Demo ada dimana-mana. Nampaknya makin panas.

Perdebatan tidak saja soal materiil dan formilnya, tapi juga menyoal apa motif RUU HIP ini dilahirkan. Soal yang terakhir ini justru yang menarik. Sekaligus semakin memanaskan situasi.

Di sini, kepemimpinan Jokowi akan diuji. Rakyat menunggu keputusan tegas Jokowi. Tak mudah memang. PDIP, tak saja sebagai partai pemenang. Tapi, PDIP juga partai yang paling berjasa menjadikan Jokowi sebagai presiden.

Sementara di sebelah, MUI, NU, Muhammadiyah dan berbagai ormas Islam memiliki kekuatan massa yang tak kecil. Jika isunya semakin matang, maka akan sangat merepotkan Jokowi. Legitimasi moral dan gelombang kekuatannya bisa lebih dahsyat dari 212. Asumsi ini tak terukur jika belum dibuktikan. Emang mau dibuktikan?

Rakyat akan menunggu kedepan, pertama lebih kuat mana pressure PDIP vs pressure MUI yang didukung NU dan Muhammadiyah itu. Kedua, kemana pilihan Jokowi akan berpihak. Kepada PDIP, atau kepada umat?

Rakyat sedang menunggu.

Almumtaz Tasikmalaya Akan Gelar Aksi Usut Inisiator RUU HIP

TASIKMALAYA(Jurnalislam.com)—Ulama, dai dan tokoh Islam yang tergabung Aliansi aktivis dan masyarakat muslim Tasikmalaya (Almumtaz) akan menggelar aksi untuk meminta RUU HIP dicabut dan mengusut inisiator RUU HIP.

“Jumat 19 Juni kami akan menyampaikan sikap tentang penolakan RUU HIP dan menyampaikan aspirasi melalui DPRD Kota Tasilkmalaya diwakili para ulama dan tokoh,” kata Hilmi Afwan, coordinator Al Mumtaz kepada Jurnalislam.com, Kamis (18/06/2020).

Ia juga mengatakan bahwa pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 akan digelar mimbar bebas dan longmarch siaga dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi.

“Ada dua target besar dalam agenda penolakan RUU HIP ini, pertama, tuntutan penolakan dan penghentian pembahasan RUU HIP di DPR RI. Kedua, tuntutan untuk mengusut dan mengadili oknum inisiator RUU HIP. Kami menduga kuat, ada gerakan Neo PKI dibalik RUU HIP ini,” pungkasnya.

 

Dewan Pertimbangan MUI Minta RUU HIP Ditunda Selama-lamanya

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) urun pernyataan sikap mengenai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Wantim MUI mendukung maklumat Dewan Pimpinan MUI bersama DP MUI seluruh Indonesia tentang RUU HIP untuk menghentikan pembahasannya secara permanen.

“Dewan Pertimbangan MUI menyampaikan penghargaan tinggi kepada pemerintah khususnya Wakil Presiden Prof Ma’ruf Amin atas nama pemerintah telah menyampaikan untuk menunda pembahasan RUU HIP ini, dan Dewan Pertimbangan MUI meminta penundaan itu untuk selama-lamanya,” kata anggota Wantim MUI, Ustazah Marfuah Musthofa dalam jumpa pers secara virtual, Rabu (17/6).

 

Wantim MUI, lanjut dia, meminta kepada pemerintah dan DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat serta partai-partai politik untuk tidak mengusulkan dan membentuk produk hukum perundang-undangan yang dapat menimbulkan pertentangan di dalam masyarakat.

Menurut Wantim MUI, RUU HIP dapat merugikan masyarakat dan mengusik hal-hal dasar yang sudah menjadi kesepakatan di dalam berbangsa dan bernegara.

 

“Wantim MUI menyerukan kepada segenap elemen bangsa untuk tetap berpegang teguh kepada Pancasila sebagai dasar negara dan kesepakatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan agar Pancasila tidak hanya diucapkan tapi harusnya juga diamalkan,” ujarnya.

 

MUI juga mewasiatkan kepada umat Islam agar dalam mengawal NKRI yang berdasarkan pancasila dengan tetap mengedepankan prinsip bil hikmah dan al akhlaqul karimah. “Juga dapat menahan diri dari perbuatan yang dapat merugikan umat dan bangsa,” katanya

Bertambah 1031, Kasus Corona Indonesia Jadi 41431

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, penambahan kasus positif corona di Indonesia sebanyak 1.031 orang. Yuri jelaskan, total akumulasi pasien yang positif terinfeksi virus Covid-19 saat ini adalah 41.431 orang.

Yuri menyebutkan, beberapa penambahan kasus positif yang didominasi oleh lima provinsi Indonesia seperti Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah,  Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan.

Ia menambahkan, jumlah pasien yang sembuh pun meningkat sebanyak 540 menjadi 16.243 orang. Sementara itu, pasien yang meninggal sebanyak 45 dengan total 2.276 orang.

Sumber: republika.co.id