Berita Terkini

Mengintip Penerapan ‘New Normal’ di Pesantren

PURBALINGGA(Jurnalislam.com)–Ketua Rabithah Ma’ahid Islamitah (RMI) PBNU , KH.Abdul Ghofar Rozin mengatakan untuk menerapkan new normal di pesantren tidak semudah yang dibayangkan.

 

Sebab pesantren merupakan lembaga pendidikan berbasis komunal di mana santri dan tinggal dan berkegiatan bersama selama 24 jam. Sebab itu menurutnya perlu adanya standar yang jelas untuk menerapkan new normal di pesantren.

 

“Dari pemerintah sendiri untuk standar new normal belum ada yang betul-betul dijadikan pegangan. Sejauh yang bisa kita pahami  adalah aktif kembali dengan penjarakan. Tetapi tidak sesederhana itu bagi pesantren. Pemerintah baik melalui Kemenag harusnya memberikan sebuah standar, konsep yang konkrit soal new normal,” kata Kiai Rozin.

 

Kiai Rozin berpendapat pada tingkat paling sederhana dalam penerapan new normal di pesantren yakni dengan membiasakan hidup sehat, menggunakan masker dan mencuci tangan. Bahkan menurutnya penerapan new normal juga dapat dilakukan dengan pembelajaran berjarak.

 

Meski menurutnya hal tersebut akan sulit untuk diterapkan terlebih bagi pesantren yang memiliki ribuan santri. Menurutnya pesantren pun harus membanting fasilitas lainnya agar santri dapat belajar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

 

“Siap atau tidak (pesantren) dilihat dari standarnya, standarnya kan belum ada bagaimana kita bisa mengatakan siap atau tidak (menerapkan new normal). Artinya kalau kita ngomong soal standar kita tidak ada standar, kita ngomong new normal di pesantren itu ya berdasarkan asumsi, asumsi yang berbeda-beda tentu juga dengan pelaksanaan yang berbeda-beda,” tambahnya.

 

Kiai Rozin juga sepakat dengan adanya ruang isolasi di setiap pesantren. Ruang isolasi di tiap pesantren dapat difungsikan bagi santri yang baru tiba di pesantren.

 

Santri terlebih dulu diisolasi selama 14 hari sebelum bercampur dan berkegiatan dengan santri lainnya.

 

Selain itu, dalam keadaan darurat ruang isolasi dapat digunakan bila ditemukan kasus covid-19 di lingkungan pesantren. Sehingga penanganan lebih cepat sebelum kemudian dikirim ke fasilitas kesehatan terdekat.

 

Mensikapi surat edaran RMI Pusat dan RMI Daerah, Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam , Cipawon Kec Bukateja Kab Purbalingga M Syafa’at menyambut baik surat itu dimana santri yang kembali masuk pesantren diharuskan memenuhi protokol kesehatan.

 

“Pesantren hanya mensyaratkan surat sehat dan berusaha menyiapkan standar protokol kesehatan serta menyiapkan ruang karantina khusus bagi santri.Ini tindakan preventif pesantren, setelah waktunya dirasa cukup diharapkan juga kehidupan santri bisa kembali normal menjalani aktivitasnya belajar mengaji seperti semula,” lanjut M Syafa’at, Senin(8/6).

 

 

Kesiapan pesantren dalam menghadapi kebijakan normal baru (new normal) harus betul-betul menjadi perhatian semua pihak khususnya pemerintah. Di masa pandemi Covid-19 yang belum mereda saat ini, negara harus hadir mengawal santri dari keberangkatan sampai ke lokasi pesantren dengan aman dan sehat.

 

 

“Maka kita sangat berharap dan ini mendesak negara harus hadir. Karena pesantren adalah bagian penting sejarah republik ini. Pesantren adalah aset bangsa ini. Selama ini kontribusi pesantren dan santri-santri kepada bangsa Indonesia juga sangat besar,” tegas Pengasuh Pesantren Tegalrejo Magelang, Jawa Tengah, KH Yusuf Chudlori.

 

Gus Yusuf menegaskan, protokol kesehatan saat santri kembali ke pesantren harus dirumuskan dengan matang untuk menghindari pesantren menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Jika tidak menggunakan protokol yang baik, bisa jadi masyarakat akan menyalahkan pihak pesantren.

 

Di sisi lain, di penghujung libur lebaran ini, wali santri banyak yang khawatir akan kondisi putra-putrinya akibat pengaruh buruk lingkungan, media sosial, televisi, dan akibat kontrol yang lemah.

 

“Wali santri sudah pada gelisah bagaimana anak saya kalau di rumah kelamaan nanti balik ke pondok. Jangan-jangan malah nggak mau balik. Di rumah sudah sibuk dengan online-nya lupa ngajinya, tiap hari megang gadget, nonton TV, bahkan masih banyak juga yang keluyuran,” ungkapnya.(***) Aji

 

Ulama, Ormas, dan Tokoh Kota Bima Deklarasi Tolak Komunisme

KOTA BIMA (Jurnalislam.com)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima bersama Ormas Ormas Islam yang berada di Kota Bima Melakukan Aksi Deklarasi Penolakan Terhadap Kebangkitan Paham Komunis Di Indonesia Yang Bertempat Di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima Jl. Kartini, Paruga, Rasanae Barat Bima, Nusa Tenggara Barat

 

Deklarasi Tersebut Langsung Dibacakan Oleh Seluruh Peserta Rapat Dari Berbagai Macam Ormas Ormas Islam Yang Berada Di Kota Bima

 

Adapun Deklarasi Yang Di sampaikan Oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta Ormas Ormas Islam Kota Bima Antara Lain Sebagai Berikut :

 

  1. Menolak Dengan Tegas Dan Menghentikan Segala Pembahasan dan Upaya Sistematis Pembahasan RUU HIP, karena merupakan bentuk pengkhianatan terhadap ideologi pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

 

  1. Mendukung Maklumat MUI Pusat dan MUI Daerah Se-Indonesia tentang Penolakan RUU HIP

 

  1. Meminta kepada pemerintah dan Fraksi Fraksi di DPR RI untuk tetap mengingat Fakta Sejarah kelam kemanusiaan yang dilakukan oleh partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1948 dan pada Tahun 1965 sebagai pijakan naluri dan logika dalam menyusun Undang Undang

 

  1. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima Mendukung Sepenuhnya keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus pengawal Pancasila. Karena itu, jika ternyata ada indikasi penyebaran faham komunisme, Marxisme dan leninisme dengan berbagai cara Segera Laporkan Kepada Aparat Keamanan Terdekat

 

  1. Menghimbau kepada semua warga negara/Bangsa untuk mempererkuat Ukhuwah Wathaniyah antar sesama Anak Bangsa dengan meneguhkan semangat kebangsaan dan pemguatan karakter bangsa (Nation Character Building) yang telah tercermin dalam pancasila sebagai falsafah hidup bangsa

 

  1. Meminta dan menghimbau kepada umat islam indonesia untuk mematuhi maklumat MUI agar tetap waspada dan selalu siap siaga terhadap penyebaran paham komunis dengan berbagai cara dan metode licik yang mereka lakukan saat ini

 

  1. Mendesak pemerintah, DPR RI dan seluruh penanggung jawab negara baik pusat dann daerah untuk memastikan dan mengambil tindakan tegas agar tidak ada lagi upaya dalam bentuk apapun yang bisa membuka ruang bagi komunisme untuk hidup di indonesia

 

  1. Jika pemerintah dan DPR RI dan seluruh penanggung jawab negara mengabaikan maklumat dan tuntutan ini maka kami umat islam akan mengadakan Masiirah Kubra (People Power)

 

  1. Jika pernyataan kami pada point 1 sampai 8 tidak di penuhi dan tidak diindahkan, maka kami menuntut kembalikan 7 kata dalam sila pertama dalam piagam jakarta

 

Pramudia Bagus

KPU Wacanakan Pemilu 2024 Digeser ke 2027

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pilkada tahun 2024 diwacanakan akan diundur ke tahun 2027. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut wacana itu masih dalam tahapan perencanaan di DPR.

“Saat ini DPR dan pemerintah sedang menggagas, atau sedang merencanakan, atau merancang undang-undang bagaimana format Pilkada dan pemilu yang tepat untuk kita semua, karena sepertinya akan diundur lagi untuk Pilkada serentaknya, bukan, maksudnya Pemilu kada serentaknya pada tahun 2027, kalau saya tidak salah,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra dalam Seminar Nasional bertajuk ‘Mewujudkan Kualitas Pilkada Serentak Tahun 2020 di Era New Normal’, Selasa (23/6/2020).

Ilham mengatakan wacana itu akan diatur sesuai dengan undang-undang Pilkada dan undang-undang Pemilu. “Tentu bagaimana proses dinamika yang dilakukan dalam penyusunan UU Pilkada dan UU pemilu,” imbuhnya.

Selain itu, karakteristik daerah dalam Pilkada juga dijadikan alasan untuk merubah rencana Pilkada dijadikan satu dengan Pemilu nasional. Menurutnya, Pilkada tidak bisa dibarengi dengan Pilpres dan Pileg di 2024.

“Lalu juga ada yang berpendapat bahwa perubahan pergeseran itu juga untuk mengembalikan ya karakteristik daerah, lalu juga ciri khas satu daerah dengan daerah yang lain tidak bisa kita samakan, tidak bisa kita serentakkan, ya salah satu basis konstitusi Pemilukada kan emang beda dengan Pemilu nasional, kalau Pemilukada kan ada karakteristik daerah, ada spesifikasi daerah tertentu yang saya kira barangkali tidak bisa kita samakan, sehingga teman-teman di fraksi mencoba untuk melihat, mencoba memaknai tentang keserentakan dalam konteks Pemilukada,” tuturnya.

Indonesia memiliki rencana besar untuk menyerentakkan seluruh pemilihan umum.

Dimulai lewat Pilkada Serentak 2015 dengan menyerentakkan pemilihan di 269 daerah. Kemudian dilanjutkan dengan 101 daerah pada Pilkada 2017 dan 171 daerah pada Pilkada 2018.

Berdasarkan UU Pilkada, Pilkada Serentak 2020 akan jadi gelaran terakhir sebelum Pemilu Serentak 2024. Kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2020 hanya akan menjabat hingga 2024.

Sementara daerah yang seharusnya menggelar pilkada pada 2022 dan 2023, akan digeser ke tahun 2024. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah hingga 2024, pemerintah akan menunjuk pelaksana tugas dari jabatan pimpinan tinggi madya.

Kemudian pada tahun 2024, rencananya Indonesia untuk pertama kali akan menyerentakkan pilpres, pileg, dan pilkada. (dari berbagai sumber)

Reporter : Jumi Yanti Sutina

Bima Arya Terjunkan 1.167 Detektif untuk Lacak dan Pantau Covid-19

BOGOR(Jurnalislam.com) – Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor cenderung bertambah. Untuk itu, Pemkot Bogor menghadirkan pasukan khusus bernama Detektif Covid (Deteksi Aktif Covid ).

Tim berjenjang dari tingkat Kecamatan, Kelurahan hingga RW ini diterjunkan untuk memperkuat tenaga pelacakan dan pemantauan yang diharapkan mampu mengendalikan penyebaran virus tersebut.

Detektif Covid pun diluncurkan Wali Kota Bogor Bima Arya melalui saluran video conference yang diikuti oleh seluruh Tim Lacak dan Tim Pantau di wilayah.

“Persoalan terbesar Covid-19 ini adalah kemampuan untuk mendeteksi. Karena virus ini tidak terlihat. Ketika kita lemah mendeteksi, penyebaran akan semakin cepat. Jadi kunci utama kita mendeteksi secara dini. Yang kedua, mendeteksi secara aktif kemungkinan penularannya,” ungkap Bima melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Rabu (24/06/2020).

Menurut Bima, Detektif Covid ini bukan sekedar pasukan, melainkan sebuah sistem. “Sistem ini harus aktif, tidak bisa pasif, tidak bisa kita hanya menunggu ketika orang sakit kemudian di cek, di swab. Kita harus proaktif. Makanya disebut deteksi aktif (detektif). Sejauh ini kita sudah mengaktivasi RW Siaga. Karena itu dengan Detektif Covid ini, diatur lebih rapi dalam dua hal. Pertama adalah jalur koordinasinya dan kedua tupoksinya diperjelas,” jelasnya.

Dalam Detektif Covid, terdiri dari dua unit tim yang bergerak di lapangan, yakni Tim Lacak dan Tim Pantau. Tim Lacak berjumlah 340 orang di tingkat kelurahan dan 30 orang di tingkat kecamatan. Sementara Tim Pantau berjumlah 797 orang di tingkat RW dan dibantu tim dari Puskesmas. Sehingga total ada 1.167 pasukan yang bergerak di wilayah se-Kota Bogor.

Bima menjelaskan, tugas Tim Lacak adalah melakukan pelacakan kasus konfirmasi positif, melakukan assessment kemampuan isolasi mandiri di rumah, memfasilitasi rujukan penderita Covid, memfasilitasi rumah isolasi untuk ODP dan OTG.

Sedangkan tugas Tim Pantau adalah melakukan pemantauan keluhan kesehatan warga ODP dan OTG yang isolasi mandiri di rumah, memantau disiplin warga yang ODP dan OTG serta melaporkan perkembangan kepada petugas surveilans Puskesmas dan RW Siaga.

“Jalur koordinasi itu diatur lebih rapi lagi. Mulai orang itu diketahui hasil laboratoriumnya terkonfirmasi positif, itu harus apa yang dilakukan. Setelah itu diaktivasi Tim Lacak. Tim lacak ini melakukan pendalaman sehingga dari satu yang positif itu bisa dikembangkan sejumlah ODP dalam dua kali 24 jam. Begitu satu orang positif, maksimal kita harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin ODP, sedetail mungkin,” beber Bima.

“Begitu dapat ODP, dialihkan ke Tim Pantau. Tim Pantau inilah yang melacak tim ODP selama 14 hari dengan prosedur yang ditetapkan. Dan semuanya dimasukan ke data aplikasi. Jadi data ODP, OTG dan positif itu di input. Kita membangun sistem di sini,” tambahnya.

Terkait kelembagaan Detektif Covid, untuk Tim Lacak tingkat kecamatan terdiri dari Kecamatan, Korwil Puskesmas, Koramil, Polsek dan unsur Masyarakat. Untuk Tim Lacak tingkat kelurahan terdiri dari Kelurahan, Korwil Puskesmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan unsur masyarakat. Sementara Tim Pantau terdiri dari kader RW Siaga.

Menurut Bima, strategi yang dinilai dalam menghadapi Covid ini adalah melakukan mitigasi infeksi, tes masif, dan memastikan protokol kesehatan diterapkan di masyarakat. “Strategi yang paling efektif sekarang adalah melakukan pelacakan semaksimal mungkin. Jadi lebih baik ketahuan (positif Covid-19) daripada tidak ketahuan. Kita kan bukan sedang mengutak-atik angka. Kita ingin menyelamatkan manusia. Kalau utak-atik angka seperti itu ya tidak usah kita melakukan apa-apa, tidak usah swab, pasti angkanya akan rendah terus. Tapi nanti orang yang meninggal semakin banyak,” tandasnya.

MUI Kota Bima Tegas Tolak RUU HIP

KOTA BIMA (Jurnalislam.com)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima menolak Tegas Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

“Mudah Mudahan Kita Senantiasa Di Bimbing Oleh Allah Sehingga Kita Menghasilkan Kesepakatan dan pernyataan Sikap Seluruh Komponen Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Tokoh Agama dan Masyarakat Serta Ormas Ormas islam Yang Berada Di Kota Bima untuk Menolak Terwujudnya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) Ini.” Kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, TGH. Abidin H Idris.

 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima Mendukung Sepenuhnya keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus pengawal Pancasila. Karena itu, jika ternyata ada indikasi penyebaran faham komunisme, Marxisme dan leninisme dengan berbagai cara Segera Laporkan Kepada Aparat Keamanan Terdekat.

 

“Jika Maklumat ini diabaikan Oleh Pemerintah Republik indonesia, Maka Kami Menuntut Kembalikan 7 Kata Dalam Sila Pertama Dalam Piagam Jakarta.” Ujarnya

 

MUI meminta kepada fraksi-fraksi di DPR RI untuk tetap mengingat sejarah yang memilukan dan terkutuk yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia. Terutama peristiwa sadis dan tak berperikemanusiaan yang mereka lakukan pada tahun 1948 dan tahun 1965 khususnya.

reporter: Pramudia Bagus

FPI Minta RUU HIP Dicabut, Siap Turun ke Jalan

JAKARTA(Jurnalislam.com)   – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Shobri Lubis meminta DPR dan pemerintah untuk menolak, menghentikan dan membatalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Hal ini berangkat dari keresahan para ulama, habaib, asatidz, dan para tokoh terhadap isi-isi pasal di RUU HIP.

“Kami meminta RUU HIP dicabut dan dikeluarkan dari Prolegnas (program legislasi nasional). Itu tujuan utama kita, kami juga akan menyampaikan aspirasi ini di depan gedung DPR hari Rabu (24/6),” katanya dalam jumpa pers di bilangan Menteng, Jakarta, Senin (22/6).

Penyampaian aspirasi di depan gedung DPR nanti akan dikomandoi oleh Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Edy Mulyadi. Dia mengajak dan mengimbau masyarakat luas mengikuti kegiatan tersebut.

“Kami juga mengajak para wartawan untuk ikut hadir dan meliput penyampaian aspirasi kami di depan gedung DPR. Insya Allah aksi kami mulai pukul 13.00 bersama para ulama dan tokoh nasional,” kata Edy yang juga korlap aksi.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Nasional Anti Komunis-Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK-NKRI) menolak RUU HIP dan mendesak Pimpinan dan seluruh Fraksi Fraksi di DPR RI menghentikan pembahasannya menjadi UU, serta mendesak Pimpinan DPR RI mengeluarkan RUU HIP dari Prolegnas.

“Kami mendukung penuh dan siap mengawal Maklumat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se Indonesia, yang antara lain menolak RUU HIP,” ujar ketua GNPF Ulama, Ustaz Yusuf Muhammad Martak.

Aliansi mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU HIP, serta memproses secara hukum pidana, pihak pihak yang berupaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan Trisila dan Ekasila.

Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk menegakkan dan melaksanakan UU nomor 27/1999 tentang Perubahan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara, khususnya pasal 107a, 107b,107c, 107d, dan 107e terhadap oknum oknum pelaku makar terhadap Pancasila.

“Kami mendesak DPR agar sesuai Undang Undang Dasar 1945 mendorong MK melakukan sidang pemberhentian presiden dan MPR segera menggelar Sidang Istimewa, apabila Presiden Joko Widodo memberi peluang atau akan mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila serta membangun kerja sama dengan Partai Komunis Cina,” katanya.

Riset: Lockdown Selamatkan Jutaan Rakyat Eropa

INGGRIS(Jurnalislam.com) – Sejumlah peneliti mengungkapkan bahwa penguncian skala besar, termasuk penutupan toko dan sekolah telah mengurangi tingkat transmisi Covid-19 di Eropa. Langkah ini juga dinilai cukup untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut. Penguncian juga mungkin telah mencegah lebih dari tiga juta kematian.

Dalam studi pemodelan dampak kuncian di 11 negara, para ilmuwan Imperial College London, Inggris mengatakan, langkah keras yang diberlakukan sebagian besar negara pada bulan Maret, memiliki efek yang substansial dan membantu membawa tingkat reproduksi infeksi di bawah satu pada awal Mei.

Tingkat reproduksi, atau nilai R, mengukur jumlah rata-rata orang yang akan ditularkan oleh satu orang yang terinfeksi penyakit. Nilai R di atas 1 dapat menyebabkan pertumbuhan eksponensial.

Tim Imperial College memperkirakan bahwa pada awal Mei, antara 12 dan 15 juta orang di 11 negara, yakni Austria, Belgia, Inggris, Denmark, Prancis, Jerman, Italia, Norwegia, Spanyol, Swedia dan Swiss, telah terinfeksi Covid-19.

Dengan membandingkan jumlah kematian yang dihitung dengan kematian yang diprediksi oleh model mereka jika tidak ada tindakan penguncian yang dilakukan, para peneliti menemukan sekitar 3,1 juta kematian dapat dihindari.

“Mengukur efektivitas intervensi ini penting, mengingat dampak ekonomi dan sosialnya, dan dapat menunjukkan tindakan yang diperlukan untuk mempertahankan kontrol,” kata para peneliti dalam ringkasan temuan mereka, seperti dilansir Reuters.

Sebuah studi kedua oleh para ilmuwan di Amerika Serikat (AS), memperkirakan bahwa kebijakan penguncian yang dilaksanakan di China, Korea Selatan (Korsel), Italia, Iran, Prancis dan AS mencegah atau menunda sekitar 530 juta kasus Covid-19.

Sumber: sindonews.com

WHO: Kepemimpinan Lemah, Ancaman Terbesar dalam Perangi Pandemi

INTERNASIONAL(Jurnalislam.com)– Kurangnya kepemimpinan dan persatuan global untuk perangi virus corona menjadi ancaman terbesar dalam perangi pandemi.

Peringatan itu diungkapkan Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam forum kesehatan virtual yang digelar World Government Summit, acara yang diselenggarakan Dubai.

Tedros menambahkan, politisasi pada pandemi memperburuk situasi itu. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut namun WHO dikritik beberapa negara anggota, terutama Amerika Serikat (AS) yang menganggapnya terlalu lembah dan lambat serta “China sentris” dalam menangani Covid-19.

Anggota WHO lainnya telah menyerukan review pada pandemi itu. Australia mendesak WHO memiliki lebih banyak wewenang, memungkinkan lembaga itu merespon lebih cepat pada krisis kesehatan.

“Dunia sangat membutuhkan persatuan nasional dan solidaritas global. Politisasi pandemi memperburuknya,” kata Tedros.

“Ancaman terbesar yang kita hadapi sekarang bukan virus itu sendiri, yakni kurangnya solidaritas global dan kepemimpinan global,” papar dia.

Sumber: sindonews.com

Pemerintah Apresiasi Kebijakan Saudi Batasi Ibadah Haji

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Karena alasan keselamatan di tengah wabah Covid-19, Kerajaan Arab Saudi, pada Senin 22 Juni 2020, pukul 21.30 waktu setempat, memutuskan untuk menggelar ibadah haji 1441H/2020M hanya secara terbatas untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.

 

Keputusan Kerajaan Arab Saudi membatasi penyelenggaraan ibadah haji ini diapresiasi Pemerintah. “Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselataman jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M,” terang Menag Fachrur Razi melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Jakarta, Selasa (23/06).

 

Menurut Menag, di tengah pandemi, keselamatan jemaah patut dikedepankan. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan. Karenanya, saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama.

 

“Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang  diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji,” tutur Menag.

 

Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan, keputusan terkait haji 1441H telah dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020. Keputusan yang ditunggu oleh umat Islam di berbagai negara itu didasarkan pada alasan keselamatan seiring masih terjadinya pandemi Covid-19. Pandemi itu dialami banyak negara, termasuk Saudi sendiri.

 

“Saya sudah menerima rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Karena alasan menjaga keselamatan jemaah dari bahaya pandemi Covid-19, Saudi memutuskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H digelar dengan jumlah yang sangat terbatas,” terang Endang Jumali.

 

“Dalam rilis dijelaskan bahwa maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara manasaja yang ingin beribadah haji, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi. Itupun dalam jumlah terbatas,” sambungnya.

 

Menurut Endang, Saudi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi memastikan pelaksanaan ritual manasik secara aman dan sehat. Pembatasan diberlakukan juga agar manasik dapat dilakukan dengan cara yang memenuhi persyaratan pencegahan dan social distancing yang diperlukan guna memastikan keselamatan dan perlindungan manusia dari ancaman pandemi. Hal ini sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam melestarikan dan menjaga jiwa manusia.

 

“Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci,” tandasnya.

 

Saudi Tetap Gelar Ibadah Haji 2020, Khusus yang Tinggal di Sana

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberi kepastian soal nasib ibadah Haji tahun ini. Seperti dikutip dari Saudi Press Agency, Senin (22/6), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan musim Haji 1441 H diputuskan akan tetap berlangsung dengan jumlah jemaah yang terbatas.

Menurut kementerian itu, setiap orang yang saat ini tinggal di Arab Saudi, dari negara manapun mereka berasal, boleh menunaikan ibadah haji tahun ini. “(Jemaah) dari semua kebangsaan yang tinggal di Arab Saudi saja, yang bersedia melakukan ibadah haji,” sebut pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa ibadah haji dilakukan dengan aman sambil melakukan semua langkah pencegahan untuk melindungi umat Islam dan mematuhi dengan ketat ajaran Islam dalam menjaga kesehatan dan keselamatan kita,” lanjut pernyataan itu.

Masih menurut kementerian itu, Covid-19 telah menyebar ke lebih dari 180 negara di seluruh dunia. Kematian terkait Covid-19 telah mencapai hampir setengah juta jiwa dan lebih dari 7 juta kasus yang dikonfirmasi secara global.

“Menurut rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Saudi, risiko dari Coronavirus diperkirakan akan terus meningkat, tetapi belum ada vaksin yang tersedia untuk mereka yang terinfeksi oleh penyakit ini. Keamanan kesehatan global perlu dijaga, terutama dengan peningkatan jumlah kasus di seluruh dunia, berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh lembaga dan organisasi kesehatan internasional. Sangat diperlukan untuk menjaga jarak yang tepat di daerah ramai untuk menghindari bahaya penyebaran Coronavirus,” tambah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Sumber: sindonews.com