KOTA BIMA (Jurnalislam.com)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima bersama Ormas Ormas Islam yang berada di Kota Bima Melakukan Aksi Deklarasi Penolakan Terhadap Kebangkitan Paham Komunis Di Indonesia Yang Bertempat Di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima Jl. Kartini, Paruga, Rasanae Barat Bima, Nusa Tenggara Barat
Deklarasi Tersebut Langsung Dibacakan Oleh Seluruh Peserta Rapat Dari Berbagai Macam Ormas Ormas Islam Yang Berada Di Kota Bima
Adapun Deklarasi Yang Di sampaikan Oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta Ormas Ormas Islam Kota Bima Antara Lain Sebagai Berikut :
- Menolak Dengan Tegas Dan Menghentikan Segala Pembahasan dan Upaya Sistematis Pembahasan RUU HIP, karena merupakan bentuk pengkhianatan terhadap ideologi pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
- Mendukung Maklumat MUI Pusat dan MUI Daerah Se-Indonesia tentang Penolakan RUU HIP
- Meminta kepada pemerintah dan Fraksi Fraksi di DPR RI untuk tetap mengingat Fakta Sejarah kelam kemanusiaan yang dilakukan oleh partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1948 dan pada Tahun 1965 sebagai pijakan naluri dan logika dalam menyusun Undang Undang
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima Mendukung Sepenuhnya keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus pengawal Pancasila. Karena itu, jika ternyata ada indikasi penyebaran faham komunisme, Marxisme dan leninisme dengan berbagai cara Segera Laporkan Kepada Aparat Keamanan Terdekat
- Menghimbau kepada semua warga negara/Bangsa untuk mempererkuat Ukhuwah Wathaniyah antar sesama Anak Bangsa dengan meneguhkan semangat kebangsaan dan pemguatan karakter bangsa (Nation Character Building) yang telah tercermin dalam pancasila sebagai falsafah hidup bangsa
- Meminta dan menghimbau kepada umat islam indonesia untuk mematuhi maklumat MUI agar tetap waspada dan selalu siap siaga terhadap penyebaran paham komunis dengan berbagai cara dan metode licik yang mereka lakukan saat ini
- Mendesak pemerintah, DPR RI dan seluruh penanggung jawab negara baik pusat dann daerah untuk memastikan dan mengambil tindakan tegas agar tidak ada lagi upaya dalam bentuk apapun yang bisa membuka ruang bagi komunisme untuk hidup di indonesia
- Jika pemerintah dan DPR RI dan seluruh penanggung jawab negara mengabaikan maklumat dan tuntutan ini maka kami umat islam akan mengadakan Masiirah Kubra (People Power)
- Jika pernyataan kami pada point 1 sampai 8 tidak di penuhi dan tidak diindahkan, maka kami menuntut kembalikan 7 kata dalam sila pertama dalam piagam jakarta
Pramudia Bagus