Berita Terkini

Gelombang PHK, PKS Sesalkan Pemerintah Malah Prioritaskan TKA Cina

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati menyayangkan tetap masuknya 152 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Konawe, Sulawesi Tenggara di tengah-tengah pandemic Covid-19 yang belum usai.

Pasalnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 6 Mei 2020 lalu, disepakati salah satu hasil kesimpulan rapat adalah menunda sementara masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia selama pandemi COVID-19.

“Sekarang status pandemi global belum dicabut dan status bencana nasional juga masih diterapkan tetapi pemerintah mengizinkan masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia dengan berbagai polemik yang mengiringinya,” ujar Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/6/2020).

 

Kemudian, lanjut Politikus PKS ini, dalam poin-poin kesimpulan RDP tersebut, semangat yang hadir adalah memastikan hak-hak pekerja di Tanah Air terpenuhi dan mengawal hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang harus dipulangkan ke Tanah Air karena pandemi COVID-19.

 

“Pandemi ini menyebabkan gelombang PHK di Tanah Air, ditambah saudara-saudara kita Pekerja Migran Indonesia harus dipulangkan ke daerah asal karena COVID-19. Artinya banyak anak bangsa yang kehilangan pekerjaan dan menjadi pengangguran akibat pandemi. Kita ingin memprioritaskan mereka tapi ironisnya Tenaga Kerja Asing justru yang diberi kesempatan mendapatkan pekerjaan di negeri ini,” paparnya.

Selain soal kesempatan kerja, sambung Mufida, tujuan penghentian kedatangan TKA sementara itu juga bertujuan untuk mencegah kembali merebaknya penyebaran COVID-19 kasus impor.

“Negara lain yang sudah selesai gelombang pertama kemudian mengalami gelombang kedua karena imported cases. Indonesia puncak gelombang pertama saja belum. Jadi kita bertanya, bagaimana status kesehatan TKA China yang diizinkan masuk ke Indonesia ini?” terangnya.

Lebih dari itu, Mufida juga meminta pemerintah memperhatikan aspirasi yang berkembang di masyarakat.

 

Penolakan warga terhadap kedatangan 152 TKA China itu adalah satu dari sekian banyak polemik yang muncul soal kedatangan TKA.

 

“Masyarakat, Ombudsman dan banyak pihak sudah memberikan penegasan soal penolakan Tenaga Kerja Asing selama Pandemi. Kami di DPR sebagai lembaga tinggi negara juga sudah memberikan rekomendasi resmi tentang moratorium ini tanpa diindahkan pemerintah. Kita tidak anti Tenaga Kerja Asing tapi saat ini jutaan anak bangsa lebih membutuhkan pekerjaan di tengah sulitnya ekonomi akibat pandemi,” pungkas Mufida.

Sumber: sindonews.com

ICMI Minta Jokowi dan Pimpinan Parpol Cabut RUU HIP

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Ketua Umum (Ketum) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie ikut menyoroti soal Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang ramai menjadi perdebatan sengit di masyarakat.

Jimly bahkan mengimbau agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para pimpinan partai politik (parpol) berinisiatif untuk mencabut secara resmi RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 karena, RUU ini telah memperluas konflik dan perpecahan.

Hal ini disampaikan Jimly lewat cuitannya di akun twitter pribadinya @JimlyAs pada Minggu (28/6) pagi ini.

RUU HIP perluas konflik dan perpecahan, a.n. Ketum ICMI kami himbau pimpinan semua Parpol dan Presiden untuk ambil inisatif, dialog, mulai dengan cabut resmi RUU HIP dari prolegnas 2020. Para tokoh/pimpinan, juga dihimbau tidak gunakan ideologi perang dan teologi pemusuhan, termasuk peralat hukum pidana untuk menang-kalah ,” tulis Anggota DPD RI itu.

Sumber: sindonews.com

Pimpinan DPR Klaim Legislasi RUU HIP Akan Dihentikan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Nasib Rancangan Undang-undang (RUU) Halian Ideologi Pancasila (HIP) diputuskan. Pimpinan DPR RI ingin pembahasan RUU HIP itu dihentikan.

“Rencana berhenti,” ujar Wakil Ketua DPR bidang Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin, Ahad (28/6/2020).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan sikap Pimpinan DPR sudah jelas mengenai nasib RUU HIP. “Sudah berulang-ulang sikap Pimpinan DPR sudah jelas, sikap Gerindra sudah jelas,” kata Dasco secara terpisah.

 

Sekadar diketahui sebelumnya, Gabungan Ormas Islam menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

 

Mereka di antaranya menggunakan seragam maupun atribut bendera bertuliskan Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI), Jawara Betawi Brigade 411 Jakarta Selatan, GNPF Ulama dan Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI).

Massa aksi Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme itu meminta RUU HIP dihentikan. Kemudian, perwakilan massa Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak) NKRI itu audiensi dengan tiga pimpinan DPR, Aziz Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel.

 

Adapun pengusul RUU HIP itu adalah Badan Legislasi (Baleg) DPR. “RUU tersebut disiapkan dan diusulkan oleh Badan Legislasi. Badan Keahlian tidak mendapatkan penugasan untuk menyiapkan naskah akademik dan RUUnya,” ujar Kepala Pusat Perancangan Undang-undang Badan Keahlian Dewan, Inosentius Samsul.

Sumber: sindonews.com

Angka Corona Global Tembus 10 Juta Kasus

INTERNASIONAL(Jurnalislam.com)- Total kasus infeksi Covid-19 di seluruh dunia dilaporkan telah menyentuh angka 10 juta. Ini menandai tonggak utama dalam penyebaran penyakit pernapasan yang sejauh ini telah menewaskan hampir setengah juta orang dalam tujuh bulan.

“Angka itu kira-kira dua kali lipat jumlah penyakit influenza parah yang dicatat setiap tahun,” kata Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Channel News Asia pada Minggu (28/6/2020).

Amerika Utara, Amerika Latin dan Eropa masing-masing menyumbang sekitar 25 persen kasus. Sementara Asia dan Timur Tengah masing-masing menyumbang sekitar 11 persen dan sembilan persen.

Sejauh ini, ada lebih dari 497 ribu kematian terkait dengan virus ini, kira-kira sama dengan jumlah kematian akibat influenza yang dilaporkan setiap tahun.

Pandemi kini telah memasuki fase baru, dengan India dan Brasil memerangi lebih dari 10 ribu kasus perhari. Kedua negara menyumbang lebih dari sepertiga dari semua kasus baru dalam seminggu terakhir.

Sumber: sindonews.com

ACT Siapkan Bantuan untuk Pengungsi Rohingya di Aceh

ACEH (Jurnalislam.com)–Sejumlah lembaga kemanusiaan menggelar pertemuan membahas tentang nasib puluhan orang pengungsi etnis Rohingya yang telah diselamatkan dan berlabuh di Aceh Utara, belum lama ini.

Salah satu lembaga yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Dilansir dari situs ACT, dalam pertemuan yang digelar Jumat 26 Juni 2020 malam, ACT membahas rencana keterlibatan setiap lembaga serta dukungan untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi dalam beberapa minggu ke depan.

Kepala ACT Lhokseumawe, Thariq Farline menjelaskan, dari setiap lembaga menyampaikan bentuk dukungan masing-masing dalam hal pemenuhan kebutuhan pengungsi selama masa response. “Sebelum adanya keputusan pasti terkait keberlanjutan kepengurusan pengungsi Rohingya,” ujar Thariq dikutip dari ACT News.

Pertemuan malam itu dihadiri pula oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Suplai makanan dan tempat tinggal menjadi salah satu prioritas yang dibahas dalam pertemuan.

Tahriq menjelaskan saat ini pengungsi berada di bekas Kantor Imigrasi Desa Punteuet, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Kemungkinan akan dipindahkan kembali dalam beberapa hari ini ke lokasi lain.

“Suplai makanan bagi pengungsi juga belum ada yang menangani. Pemerintah pun khawatir persoalan ini jika dibiarkan berlarut akan menjadi dampak yang buruk bagi pengungsi,” kata Thariq.

ACT sebagai salah satu lembaga yang hadir pada malam itu, mengambil peran untuk menyediakan makanan pokok para pengungsi melalui dapur umum. Rencananya dapur umum ACT akan aktif Sabtu 27 Juni 2020 siang dan akan berjalan selama 30 hari ke depan.

Skema pemberdayaan akan dijalankan dalam program ini. ACT akan membeli bahan-bahan makanan dari masyarakat setempat sehingga tidak hanya kebutuhan para pengungsi yang terpenuhi, tetapi ekonomi masyarakat juga dapat berjalan.

“ACT berinisiatif mengambil peran untuk memenuhi kebutuhan makan para korban konflik kemanusiaan ini selama 30 hari ke depan. Berkaitan dengan produksi makanan, kita memakai skema memberdayakan masyarakat. Rencananya bahan-bahan makanan akan kita order dari masyarakat sekitar. Harapannya dengan skema ini, ekonomi sekitar pengungsian bisa bergulir juga,” tutur Thariq dikutip dari ICT News.

Pada Rabu 24 Juni 2020, sebuah kapal terombang-ambing di perairan Aceh Utara. Kapal itu membawa 94 warga etnis Rohingya di Myanmar dengan rincian 15 laki-laki dewasa, 49 perempuan dewasa, dan 30 anak-anak.

sumber: sindonews.com

Pemerintah: Penambahan Kasus Baru Covid-19 Masih Tinggi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, penambahan kasus baru positif Covid-19 di beberapa daerah masih cukup tinggi. Ia meminta dinas kesehatan (dinkes) melakukan intervensi lebih cepat lagi.

“Kami menyampaikan kepada dinas kesehatan bahwa ini harus dilakukan intervensi yang lebih cepat lagi,” ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (27/6).

Yuri mengatakan, intervensi penyebaran Covid-19 yang dilakukan bukan hanya terkait dengan banyaknya kasus. Intervensi juga harus dilakukan terhadap tingginya jumlah kasus per 100 ribu orang, yang kemudian bisa direpresentasikan sebagai tingkat risiko ancaman tertular.

Menurut Yuri, penambahan kasus baru di beberapa daerah masih cukup tinggi. Semuanya terjadi karena sumber penularan masih berada di tengah masyarakat.

Ia menuturkan, beberapa orang yang sakit dan terinfeksi Covid-19 sehingga berpotensi menularkan, tetapi tidak melakukan isolasi secara baik. Mereka juha tidak melakukan upaya menjaga orang lain agar tidak tertular seperti menggunakan masker yang benar.

Kemudian masih banyaknya masyarakat yang tidak melindungi diri sendiri dengan cara menjaga jarak, menggunakan masker, serta mencuci tangan. Yuri mengatakan, hal-hal seperti itu menjadi kendala untuk memutuskan rantai penularan virus corona.

“Untuk saudara-saudara kita yang terinfeksi Covid-19 dan berada ditengah-tengah kita dan tidak melakukan isolasi secara baik, secara mandiri, inilah yang kemudian akan menyebabkan penambahan kasus yang terus-menerus,” kata Yuri.

Sumber: republika.co.id

Tolak Komunisme, Tokoh Tasikmalaya Minta Konseptor RUU HIP Ditangkap

TASIKMALAYA(Jurnalislam.com)- Ribuan umat Islam turun ke jalan untuk merespon Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Taman Kota Tasikmalaya pada jum’at, (26/6/2020) siang.

Aksi yang diinisiasi oleh Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al Mumtaz) tersebut kemudian melakukan aksi longmarch di beberapa titik kota Tasikmalaya.

 

Ketua Al Mumtaz ustaz Hilmi Afwan menegaskan bahwa masyarakat Tasikmalaya mendukung sepenuhnya maklumat dari MUI Pusat terkait penolakan terhadap RUU HIP.

“Kami menyeru ummat Islam dan seluruh rakyat untuk bersatu padu menggalang kekuatan dalam upaya menolak, mencegah segala bentuk rencana dan atau upaya-upaya penyebaran faham dan idelogi komunisme, marxisme, leninisme di wilayah kota Tasikmalaya dan NKRI dari pihak manapun yang dilakukan dengan cara dan bentuk apapun,” kata dia.

Ia juga mendesak kepada Fraksi DPR RI agar PEMBAHASAN RUU HIP dihentikan dan dibatalkan. mendesak segenap Fraksi DPR RI untuk segera mencabut RUU HIP dari Prolegnas,dan mendesak kepada pihak berwajib agar mengusut para Konseptor RUU HIP ini.

Tokoh dan Jawara Banten Desak Inisiator RUU HIP Dihukum

SERANG (Jurnalislam.com) –  Ribuan umat Islam Banten yang tergabung dalam Forum Lintas Ormas Banten menggelar Apel Akbar Bela Islam Bela NKRI tolak RUU HIP dengan tagline “Banten Siaga Selamatkan NKRI Dari Ancaman Komunisme” hari ini Jumat (26/6/2020) di halaman Masjid Agung Banten Lama.

Apel Akbar Tolak RUU HIP yang dihadiri para Ulama, Habaib, Kiyai, Pimpinan Ormas,  Pimpinan Pondok Pesantren, Pimpinan Organisasi Kepemudaan, Mahasiswa, Tokoh masyarakat, Tokoh Jawara dan Pendekar serta seluruh Kaum Muslimin Banten yang tergabung dalam Forum Lintas Ormas Banten menyatakan sikap sebagai berikut :

Pertama, Mendesak kepada Presiden dan DPR RI untuk mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila

Kedua, Mengingatkan kepada para inisiator RUU HIP di DPR RI dan Pemerintah untuk menghentikan secara total segala pembahasan RUU HIP di Parlemen karena dapat menimbulkan Instabilitas Nasional.

Ketiga, Paham Komunisme, Marxisme, Leninisme yang menjadi ideologi PKI adalah ancaman nyata bagi keutuhan NKRI, musuh Pancasila, musuh semua agama dan musuh bangsa Indonesia.                                                                               

Keempat, mendesak kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut secara tuntas serta melakukan tindakan hukum sesuai dengan perundang undangan yang berlaku kepada para inisiator RUU HIP

Kelima, Kami menyerukan pada umat dan seluruh rakyat Indonesia untuk sadar dan waspada akan bangkitnya paham komunisme dan meminta pada umat Islam untuk mengikuti seruan ulama.

Ribuan Warga Sragen Desak Pengusung RUU HIP Ditindak

SRAGEN (Jurnalislam.com)- Aksi penolakan terhadap RUU HIP terus dilakukan di sejumlah daerah, di Sragen Jawa Tengah, ribuan masyarakat yang tergabung dalam Forum Umat Islam Sragen (FUIS) melakukan aksi damai menolak RUU HIP di alun alun Sasana Langen Putra Sragen pada jum’at, (26/6/2020).

 

Terlihat massa membawa bendera Indonesia merah putih, ormas dan berbagai spanduk  penolakan terhadap RUU HIP yang dinilai akan memunculkan lagi paham komunis di NKRI.

 

“Tidak ada tawar menawar lagi bagi kami harus dihentikan, ditolak, dibatalkan tidak tawar menawar lagi,” kata Sekjen FUIS Suratno di sela sela aksi damai tolak RUU HIP.

 

Ia juga menuntut agar inisiator RUU HIP bisa ditangkap dan di proses secara hukum.

 

“Usut semua orang mengusulkan, entah itu personal, entah itu partai, atau siapapun dia yang mengusulkan RUU HIP itu wajib dituntut ke pengadilan, karena dia telah melanggar undang undang, dan merubah sejarah serta menghancurkan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.

 

Suratno juga khawatir apabila inisiator RUU HIP tersebut tidak tersentuh dengan hukum, maka akan ada pihak pihak yang melakukan tindakan di luar hukum terhadap pihak pihak yang diduga menjadi pengusul RUU HIP tersebut.

 

“Kalau hukum tidak dilakukan dengan baik, maka rakyat menuntut dengan caranya sendiri, dan wakil rakyat yang ada di pusat dengarkan, rasakan tuntukan kami, jangan sampai kami kalap, jangan sampai kami khilaf, jangan sampai kami marah sehingga melakukan tindakan di luar prosedur,” tandasnya.

 

Dalam aksi damai tersebut, peserta juga melakukan aksi pembakaran bendera berlogo palu arit. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk perlawanan dan penegasan bahwa paham komunisme terlarang di Indonesia.

Gelombang Penolakan RUU HIP Berlanjut, Ribuan Warga Banten Turun ke Jalan

SERANG (Jurnalislam.com) – Gelombang penolakan terhadap Rancangan undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masih terus berlanjut.

Setelah Solo dan Jakarta,  Jumat (26/6/2020) ribuan masyarakat Banten yang tergabung dalam Forum Lintas Ormas Banten menggelar Apel Akbar Bela Islam Bela NKRI tolak RUU HIP dengan tagline “Banten Siaga Selamatkan NKRI Dari Ancaman Komunisme” di halaman Masjid Agung Banten Lama.

Dibawah cuaca yang terik dan ancaman pandemi yang belum usai, peserta apel akbar mengikuti acara dengan tertib dan mengikuti protokol kesehatan sesuai arahan panitia yaitu menjaga wudhu dan memakai masker, apel akbar ini berlangsung dengan lancar.

Berangkat dari memegang Ketetapan MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 “Pembubaran partai komunis Indonesia, pernyataan sebagai organisasi terlarang diseluruh wilayah negara Republik Indonesia bagi partai komunis Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran komunis/marxisme-leninisme” dan Maklumat MUI tentang RUU HIP, Forum Lintas Ormas Banten ini ikut melakukan penolakan terhadap RUU HIP.

“Sudah jelas di TAP MPRS nomor 25 tahun 1966 tentang pelarangan komunis dinegara kita, TAP MPRS itu masih berlalu, lalu mengapa harus ada RUU HIP yang akan menggantikan Pancasila menjadi Ekasila, ini merupakan ancaman bagi keutuhan NKRI. Kemudian adanya Maklumat MUI tentang penolakan RUU HIP. Itu lah yang mendorong kami untuk ikut melakukan penolakan RUU HIP melalui apel akbar ini” jelas H. Wawan Ridwan Koordinator Forum Lintas Ormas Banten kepada Jurnalislam.com

Kegiatan apel akbar penolakan RUU HIP di Banten, Wawan menegaskan bahwa kegiatan ini bukanlah demo, selain menyampaikan aspirasi, kegiatan ini pun dijadikan ajang silaturahim ormas Banten.

Harapan ribuan masyarakat Banten dengan apel akbar ini, pemerintah membatalkan RUU HIP dan tidak sampai disitu, pemerintah pun harus mengusut tuntas siapa yang menginisiasi RUU HIP di DPR.

“Jika pemerintah tidak membatalkan RUU HIP yang jelas-jelas sudah bertentangan dengan TAP MPRS dan mengancam NKRI, maka masyarakat Banten selanjutnya akan ikut komando MUI,” pungkas Wawan.

Reporter : Jumi Yanti Sutisna