Pimpinan DPR Klaim Legislasi RUU HIP Akan Dihentikan

Pimpinan DPR Klaim Legislasi RUU HIP Akan Dihentikan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Nasib Rancangan Undang-undang (RUU) Halian Ideologi Pancasila (HIP) diputuskan. Pimpinan DPR RI ingin pembahasan RUU HIP itu dihentikan.

“Rencana berhenti,” ujar Wakil Ketua DPR bidang Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin, Ahad (28/6/2020).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan sikap Pimpinan DPR sudah jelas mengenai nasib RUU HIP. “Sudah berulang-ulang sikap Pimpinan DPR sudah jelas, sikap Gerindra sudah jelas,” kata Dasco secara terpisah.

 

Sekadar diketahui sebelumnya, Gabungan Ormas Islam menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

 

Mereka di antaranya menggunakan seragam maupun atribut bendera bertuliskan Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI), Jawara Betawi Brigade 411 Jakarta Selatan, GNPF Ulama dan Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI).

Massa aksi Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme itu meminta RUU HIP dihentikan. Kemudian, perwakilan massa Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak) NKRI itu audiensi dengan tiga pimpinan DPR, Aziz Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel.

 

Adapun pengusul RUU HIP itu adalah Badan Legislasi (Baleg) DPR. “RUU tersebut disiapkan dan diusulkan oleh Badan Legislasi. Badan Keahlian tidak mendapatkan penugasan untuk menyiapkan naskah akademik dan RUUnya,” ujar Kepala Pusat Perancangan Undang-undang Badan Keahlian Dewan, Inosentius Samsul.

Sumber: sindonews.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.