SERANG (Jurnalislam.com) – Gelombang penolakan terhadap Rancangan undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masih terus berlanjut.
Setelah Solo dan Jakarta, Jumat (26/6/2020) ribuan masyarakat Banten yang tergabung dalam Forum Lintas Ormas Banten menggelar Apel Akbar Bela Islam Bela NKRI tolak RUU HIP dengan tagline “Banten Siaga Selamatkan NKRI Dari Ancaman Komunisme” di halaman Masjid Agung Banten Lama.
Dibawah cuaca yang terik dan ancaman pandemi yang belum usai, peserta apel akbar mengikuti acara dengan tertib dan mengikuti protokol kesehatan sesuai arahan panitia yaitu menjaga wudhu dan memakai masker, apel akbar ini berlangsung dengan lancar.
Berangkat dari memegang Ketetapan MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 “Pembubaran partai komunis Indonesia, pernyataan sebagai organisasi terlarang diseluruh wilayah negara Republik Indonesia bagi partai komunis Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran komunis/marxisme-leninisme” dan Maklumat MUI tentang RUU HIP, Forum Lintas Ormas Banten ini ikut melakukan penolakan terhadap RUU HIP.
“Sudah jelas di TAP MPRS nomor 25 tahun 1966 tentang pelarangan komunis dinegara kita, TAP MPRS itu masih berlalu, lalu mengapa harus ada RUU HIP yang akan menggantikan Pancasila menjadi Ekasila, ini merupakan ancaman bagi keutuhan NKRI. Kemudian adanya Maklumat MUI tentang penolakan RUU HIP. Itu lah yang mendorong kami untuk ikut melakukan penolakan RUU HIP melalui apel akbar ini” jelas H. Wawan Ridwan Koordinator Forum Lintas Ormas Banten kepada Jurnalislam.com
Kegiatan apel akbar penolakan RUU HIP di Banten, Wawan menegaskan bahwa kegiatan ini bukanlah demo, selain menyampaikan aspirasi, kegiatan ini pun dijadikan ajang silaturahim ormas Banten.
Harapan ribuan masyarakat Banten dengan apel akbar ini, pemerintah membatalkan RUU HIP dan tidak sampai disitu, pemerintah pun harus mengusut tuntas siapa yang menginisiasi RUU HIP di DPR.
“Jika pemerintah tidak membatalkan RUU HIP yang jelas-jelas sudah bertentangan dengan TAP MPRS dan mengancam NKRI, maka masyarakat Banten selanjutnya akan ikut komando MUI,” pungkas Wawan.
Reporter : Jumi Yanti Sutisna