Berita Terkini

Protes Sidang Virtual, Habib Rizieq Minta Didatangkan Langsung ke Pengadilan

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Sidang dakwaan Habib Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara online namun dibatalkan karena susah sinyal.

 

Namun demikian, saat sidang dimulai, Habib Rizieq menyatakan ingin dihadirkan langsung di ruangan persidangan.

 

Mulanya, kuasa hukum Habib Rizieq, Munarman, mengajukan protes saat sidang digelar online kepada majelis hakim. Munarman mengatakan, berdasarkan KUHAP, terdakwa harus dihadirkan langsung di ruangan persidangan.

“Dalam aturan KUHAP mewajibkan terdakwa hadir di dalam persidangan. Pertanyaan sekarang, apakah kantor Bareskrim Mabes Polri, sudah jadi pengadilan, ruangan sidang?” kata Munarman dalam sidang yang disiarkan langsung kanal YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3).

Selain itu, Munarman mengatakan bahwa audio Habib Rizieq tak begitu jelas ketika sidang harus digelar online. Habib Rizieq pun tak ditemani kuasa hukum di Bareskrim Polri sehingga mengurangi hak sebagai terdakwa.

“Kendalanya kita tidak mendengar apa? sehingga kami tidak bisa mendengarkan itu. Klien kami di sana juga tidak ada didampingi penasihat hukum, jadi tidak ada hak hak terdakwa untuk mendapatkan hak umumnya,” kata Munarman.

Sumber: kumparan.com

Sidang Habib Rizieq Dibatalkan Karena Susah Sinyal

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menunda sidang perdana atas terdakwa Habib Rizieq Shihab. Sidang virtual itu batal digelar lantaran susah sinyal, sehingga mengakibatkan suara di persidangan tidak terdengar.

Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa mengatakan, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Habib Rizieq akan dilanjutkan pada Jumat 19 Maret 2021.

“Terpaksa sidang tidak bisa kita lanjutkan dengan alasan audio tidak terang dan jelas. Sidang kita lanjutkan Jumat,” ujar Suparman Nyompa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Dia menjelaskan, tujuan persidangan dibatalkan tidak lain untuk menjaga nilai dan kualitas dalam memutuskan suatu perkara. “Karena di tempat ini terdakwa mencari keadilan. Makanya kita bersungguh-sunggu menjaga kualitas persidangan ini,” katanya.

Sementara itu dalam persidangan tadi, Habib Rizieq mengeluhkan audio yang tidak terdengar jelas. Sambil menggelengkan kepala, Habib Rizieq memajang secarik kertas bertuliskan ‘tidak terdengar’.

Dalam sidang perdana ini, Habib Rizieq dijerat dengan tiga kasus kekarantinaan kesehatan. Pertama terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, teregistrasi dengan Nomor Perkara: 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim. Selain Rizieq, ada lima terdakwa lainnya yang akan menjalani sidang perdana dalam kasus ini, yakni Haris Ubaidillah; Ahmad Sabri Lubis; Ali Alwi Alatas; Idrus Al-Habsyi; dan Maman Suryadi.

Sumber: republika.co.id

 

Vaksinasi Guru Ditargetkan Selesai Bulan Juni

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menargetkan vaksinasi guru rampung di bulan Juni. Target itu menyusul rencana pemerintah memulai kembali kegiatan belajar tatap muka pada Juli mendatang.

“Memang target kita sampai Juni seluruh guru akan kita vaksinasi,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX, Senin (15/3).

Dirinya mengakui adanya rencana Kemendikbud untuk memulai kembali kegiatan belajar tatap muka di bulan Juli. Namun menurutnya hal itu masih opsional.

“Tergantung orang tua muridnya apakah mau mengirimkan muridnya ke sekolah, kalau tidak ya masih bisa belajar secara daring,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, bahwa pembelajaran tatap muka bisa dimulai setelah vaksinasi Covid-19 pada guru selesai dilaksanakan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menargetkan vaksinasi Covid-19 pada sekitar 5 juta guru bisa selesai pada Juni 2021.

“Kalau kita bisa menyelesaikan vaksinasi ini sampai dengan akhir bulan Juni, maka tahun ajaran berikutnya, pada Juli, bisa melakukan pembelajaran tatap muka,” katanya pada acara peluncuran program vaksinasi guru di SMAN 70 Jakarta, Jakarta, Rabu (24/2).

 

Sumber: republika.co.id

Polisi Mulai Lakukan Uji Coba Tilang Elektronik

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang melakukan uji coba kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) portabel. ”

 

ETLE portabel ini kita masih taraf uji coba. Bentuknya bisa helmet camdash cam, dan bisa body cam. Kita berharap ini kemudian bisa langsung terhubung dengan database ranmor (kendaraan bermotor) dan juga terhubung dengan TMC,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Bareskrim Polri, Senin (15/3).

Sambodo mengatakan kamera ELTE portabel tersebut nantinya merekam apa yang dihadapi oleh petugas di lapangan. Hal itu nantinya menjadi bahan evaluasi serta alat bukti penindakan.

“Ketika kecelakaan lalu lantas dan berhadapan dengan pelanggar dia bisa nyalakan body cam sehingga ketika terjadi adu mulut dan sebagainya bisa terekam kamera dan terpantau di TMC,” katanya.

Selain itu,Sambodo mengatakan kamera tilang elektronik portabel itu juga berfungsi memantau situasi lalu lintas dalam kondisi khusus seperti unjuk rasa. “Jadi situasi lalu lintas ketika terjadi unjuk rasa, anggota tinggal pasang body cam dan apa yang terjadi di unjuk rasa itu bisa langsung terpantau di Traffic Management Center yang ada di Polda,” kata Sambodo.

Kendati demikian, belum jelas berapa total kamera portabel yang akan disiapkan. “Belum tahu (jumlah kamera ETLE portabel),” katanya.

Dia juga mengatakan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya sedang mengupayakan agar kamera tilang elektronik portabel tersebut siap digunakan pada 23 Maret 2021 yang juga menjadi tanggal peluncuran ETLE Nasional di 12 Polda di seluruh Indonesia.

 

Kemenag dan Kemenkes Diminta Singergi Soal Penyelenggaraan Haji

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H / 2021 M dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dalam kesimpulan rapat, Komisi VIII DPR meminta agar Kemenag dan Kemenkes saling bersinergi dalam penyelenggaraan haji.

“Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama RI dan Menteri Kesehatan RI  untuk memprioritaskan pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi calon jamaah dan petugas haji yang dilakukan secara khusus, serentak, dan sudah selesai tahap I paling lambat akhir Maret 2021 dan tahap II paling lambat Minggu ke-2 Mei 2021,” kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto membacakan kesimpulan, Senin (16/3).

Yandri mengatakan, Komisi VIII DPR mendukung agar Kemenag bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan duta besar Indonesia untuk Arab Saudi dalam memaksimalkan diplomasi secara formal maupun non-formal untuk memperoleh kepastian penyelenggaraan ibadah haji dan alokasi kuota bagi jamaah haji Indonesia. Komisi VIII DPR juga mendukung agar Kementerian Agama meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI dalam melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji bidang transportasi untuk memastikan aspek keamanan dan kenyamanan bagi jamaah haji.

Sumber: republika.co.id

Asosiasi Manajemen Cina- Indonesia Wakafkan 5000 Al Qur’an

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima wakaf lima ribu Al-Qur’an dari China Indonesia Management Association (CIMA). Penyerahan secara simbolis wakaf Al-Qur’an ini disampaikan Chairman CIMA Arif Harsono di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

“Kami menyambut baik wakaf Al-Qur’an ini, dan tentu amat bermanfaat. Ini juga menjadi langkah untuk mempererat hubungan antar agama di Indonesia,” kata Menag, Senin (15/3/2021).

Menag menuturkan, saat ini kebutuhan Al-Qur’an di Indonesia mencapai lima juta eksemplar per tahun. Sementara, kemampuan Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kemenag untuk mencetak Al-Qur’an baru mencapai satu juta pertahun.

“Jadi keterlibatan dan peran serta masyarakat untuk berupaya menyediakan Al-Qur’an tentu saja amat bermanfaat,” imbuh Menag.

Sementara Arif Harsono menyampaikan Wakaf Al-Qur’an ini merupakan wujud kepedulian pengusaha China dan Indonesia terhadap kehidupan keberagamaan di Indonesia. “Kami juga ingin memberitahukan kepada para pengusaha, atau pun investor yang berasal dari China bahwa negara Indonesia adalah negara yang amat menghargai keberagamaan dan kebudayaan. Mereka harus paham budaya kita,” tutur Arif.

“Sehingga kalau mereka ingin berinvestasi di Indonesia, ya harus menghargai agama dan budaya. Kami berharap lima ribu Al-Qur’an ini menjadi awal. Semoga ada teman-teman pengusaha lain yang juga akan terketuk hatinya,” sambungnya.

Arif menjelaskan CIMA didirikan dengan tujuan memperkuat hubungan Indonesia dan Tiongkok untuk berkembang menjadi suatu kemitraan dalam membangun kemakmuran Asia. Kerja sama diplomatik kedua negara ini menurut Arif telah berlangsung lebih dari 70 tahun. Sejumlah bukti sejarah menunjukkan bahwa orang Tionghoa telah berada di Indonesia sejak dulu.

“Karena itulah, upaya meningkatkan hubungan baik melalui dialog ekonomi dan perdagangan lintas budaya perlu terus dikembangkan,” tutur Arief.

Senada dengan Arif, Co Founder CIMA Hermawan Kartajaya mengungkapkan kitab suci menjadi hal penting dalam kehidupan umat beragama. “Kami berharap dengan tersedianya kitab suci, maka umat beragama dapat lebih memahami agamanya sehingga kedamaian tumbuh di negeri ini,” tuturnya.

Pemerintah Tetapkan Awal Sya’ban 15 Maret 2021

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kepala Sub Direktorat Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag Ismail Fahmi menyampaikan bahwa awal bulan Syakban 1442H bertepatan dengan 15 Maret 2021. Hal ini disampaikan Ismail Fahmi setelah tim Kementerian Agama melakukan pemantauan (rukyat) hilal awal Syakban 1442 Hijriah pada Sabtu, 29 Rajab 1442H yang bertepatan dengan 13 Maret 2021 di Pos Observasi Bulan (POB), Sukabumi.

“Kami dan tim melakukan rukyatul hilal untuk menentukan awal Syakban 1442 H pada 29 Rajab atau 13 Maret 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pos Observasi Bulan (POB) Cibeas, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,” kata Ismail Fahmi, di Sukabumi, Minggu (14/3/2021).

Ismail menjelaskan, data hisab awal Syakban 1442H, ijtima terjadi pada hari Sabtu, 13 Maret 2021, pukul 17:24 WIB. Saat ijtima, hilal berada pada ketinggian 01° 39′ 14″ dengan Elongasi 04° 57′ 19″.

“Saat dilakukan rukyat, cuaca mendung dan hilal tidak terlihat, sehingga bulan Rajab 1442H disempurnakan menjadi 30 hari.  Maka, awal bulan Syakban 1442 Hijriyah bertepatan dengan 15 Maret 2021 M,” jelasnya.

Ismail menambahkan, rukyatul hilal dilaksanakan pada setiap tanggal 29 bulan Kamariyah. Hasil hisab dan rukyat awal Syakban ini selanjutnya akan dijadikan acuan untuk menentukan pelaksanaan sidang Isbat Ramadan. “Seperti biasa, Kementerian Agama akan melaksanakan Sidang Isbat Awal Ramadan pada setiap tanggal 29 bulan Syakban,” tutupnya.

Myanmar Semakin Mencekam, Korban Kekerasan Berjatuhan

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Sedikitnya 20 orang menjadi korban meninggal di Myanmar pada Senin (15/03), satu hari setelah hari paling berdarah dalam bentrokan pengunjuk rasa anti-kudeta dengan pasukan keamanan di pusat kota Yangon, kata kelompok pemantau Asososiasi Banguan untuk Tahanan Politik (AAPP).

AAPP mengatakan korban meninggal sebagain besar adalah pengunjuk rasa anti-kudeta dan beberapa adalah warga sipil yang “bahkan tidak berpartisipasi dalam protes.”

Situasi Myanmar semakin memanas sejak militer menggulingkan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi bulan lalu. Ratusan ribu orang turun ke jalan untuk menuntut dikembalikannya sistem demokrasi.

Pasukan keamanan menggunakan gas air mata, peluru karet, dan peluru tajam untuk melawan pengunjuk rasa yang hampir setiap hari melancarkan aksi protes di seluruh negeri.

AAPP, sebuah kelompok pemantau lokal yang melakukan pendataan atas penangkapan dan korban jiwa, mengatakan bahwa lebih dari 180 orang telah meninggal sejak kudeta 1 Februari lalu.

“Korban meningkat secara drastis,” kata AAPP dalam sebuah pernyataan, Selasa (16/03).

Sumber: republika.co.id

PPK Kemensos Mengaku Diperintah Stafsus Hilangkan Bukti Korupsi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso mengaku diperintah Staf Khusus mantan menteri sosial Juliari Batubara untuk menghilangkan barang bukti perkara dugaan suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Hal tersebut diungkap Joko dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Awalnya, kuasa hukum Harry, Richard Purnomo, menanyakan kepada Joko perihal permintaan untuk menghilangkan barang bukti. “Apakah bapak mengingat ada arahan dari saksi Adi Wahyono untuk menghilangkan beberapa barang bukti?” tanya kuasa hukum Harry di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/3).

“Ingat,” jawab Joko.

Kepada Joko, kuasa hukum pun menanyakan siapa yang memberikan arahan tersebut. Joko pun mengungkapkan bahwa yang memberikan arahan bukanlah Adi Wahyono, melainkan Erwin Tobing dan Kukuh Ariwibowo, stafsus eks Mensos Juliari.

“Siapa yang memberikan arahan?” cecar Richard.

“Yang memberikan arahan Pak Erwin Tobing dan Saudara Kukuh (Kukuh Ariwibowo),” ungkapnya.

Namun, Joko mengatakan, pemberian arahan itu terjadi di ruang kerja Adi Wahyono. Menurutnya, beberapa barang bukti yang diminta untuk dihilangkan adalah ponsel, laptop, dan percakapan chatting.

“Saya ingat sekali, waktu itu arahannya adalah menghilangkan barang bukti handphone, alat kerja elektronik, laptop, chat, dan seterusnya,” ungkap Joko.

“Waktu itu saya liat Adi sudah menghancurkan barangnya,” kata dia menambahkan.

“Saya koreksi. Mohon izin, karena waktu itu penyampaian itu kan di ruang kerja Adi Wahyono,” ujar Joko.

Sumber: republika.co.id

Peneliti Pustek UGM Kritik Pemerintah Soal Impor Garam

YOGYAKARTA(Jurnalislam.com) — Pemerintah berencana akan melakukan kebijakan membuka keran impor garam  dalam memenuhi pasokan kebutuhan garam di dalam negeri. Meskipun demikian, pemerintah melalui Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono masih menunggu data terkait pasokan kebutuhan garam dari instasi terkait.

Rencana kebijakan untuk membuka impor garam tersebut sangat disayangkan oleh peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM Putut Indriyono yang menganggap pemerintah belum memiliki desain pengembangan industri garam nasional yang jelas. “Pemerintah terkesan belum memiliki desain pengembangan industri garam nasional yang di dalamnya seharusnya berisi strategi komprehensif dan peta jalannya,” kata Putut dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (16/3).

Menurutnya, pemerintah saat ini cenderung mengambil kebijakan impor dengan hanya merespons kecenderungan permintaan pasar, sebaliknya pemerintah dianggap tidak melihat dari sisi strategi pengembangan industri garam nasional jangka menengah dan panjang. “Kebijakan cenderung bersifat reaktif jangka pendek dan tidak konstruktif,” ujarnya.

Ia pun mengkritik kebijaka membuka keran impor garam ini. Menurutnya kebijakan impor semacam ini selalu terus berulang dan pemerintah dianggap tidak pernah belajar dari pengalaman sebelumnya.”Setiap kali pemerintah membuka impor garam, selalu tanpa jawaban kepastian bahwa tahun depan tidak dilakukan kebijakan yang sama,” ungkapnya.

Menurutnya pemerintah seharusnya memiliki data yang valid soal kebutuhan garam dan memperhatikan kesejahteraan petani garam.  Angka kebutuhan garam setap tahun seharusnya sudah diprediksi tonasenya sehingga ada target pengurangan impor dari tahun ke tahun yang diikuti dengan target kebijakan produksi dari dalam negeri. “Bila hal ini dilakukan beberapa tahun ke depan maka swasembada garam dapat dicapai,” katanya.

Namun demikian,  jika hingga saat  ini pemerintah belum memiliki desain kebijakan pengembangan garam nasional yang jelas maka persoalan kebijakan impor garam akan terus berulang.

Ia berpendapat, di masa pandemi Covid-19 sekarang ini berdampak pada kendala dalam proses pengiriman produk ekspor impor, maka sudah semestinya dijadikan momentum untuk meningkatkan produksi garam nasional secara lebih komprehensif dan terukur serta melibatkan petani produsen garam. Selain itu, pemerintah juga perlu  memperbaiki tata niaga garam yang berpihak kepada petani garam dan industri dalam negeri.

“Yang saya lihat, selama ini belum terlihat dari kebijakan pemerintah dalam hal industrialisasi pergaraman. Bahkan isu soal data pun sejak dulu juga terus mengemuka antara instansi yang satu dengan yang lain. Jika soal data saja masih bermasalah, tidak ada kesepahaman, bagaimana memikirkan soal strategi dan pengembangan produksi garam ke depan,” ujarnya.

Sumber: republika.co.id