Sidang Habib Rizieq Dibatalkan Karena Susah Sinyal

Sidang Habib Rizieq Dibatalkan Karena Susah Sinyal

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menunda sidang perdana atas terdakwa Habib Rizieq Shihab. Sidang virtual itu batal digelar lantaran susah sinyal, sehingga mengakibatkan suara di persidangan tidak terdengar.

Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa mengatakan, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Habib Rizieq akan dilanjutkan pada Jumat 19 Maret 2021.

“Terpaksa sidang tidak bisa kita lanjutkan dengan alasan audio tidak terang dan jelas. Sidang kita lanjutkan Jumat,” ujar Suparman Nyompa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Dia menjelaskan, tujuan persidangan dibatalkan tidak lain untuk menjaga nilai dan kualitas dalam memutuskan suatu perkara. “Karena di tempat ini terdakwa mencari keadilan. Makanya kita bersungguh-sunggu menjaga kualitas persidangan ini,” katanya.

Sementara itu dalam persidangan tadi, Habib Rizieq mengeluhkan audio yang tidak terdengar jelas. Sambil menggelengkan kepala, Habib Rizieq memajang secarik kertas bertuliskan ‘tidak terdengar’.

Dalam sidang perdana ini, Habib Rizieq dijerat dengan tiga kasus kekarantinaan kesehatan. Pertama terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, teregistrasi dengan Nomor Perkara: 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim. Selain Rizieq, ada lima terdakwa lainnya yang akan menjalani sidang perdana dalam kasus ini, yakni Haris Ubaidillah; Ahmad Sabri Lubis; Ali Alwi Alatas; Idrus Al-Habsyi; dan Maman Suryadi.

Sumber: republika.co.id

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.