Protes Sidang Virtual, Habib Rizieq Minta Didatangkan Langsung ke Pengadilan

Protes Sidang Virtual, Habib Rizieq Minta Didatangkan Langsung ke Pengadilan

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Sidang dakwaan Habib Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara online namun dibatalkan karena susah sinyal.

 

Namun demikian, saat sidang dimulai, Habib Rizieq menyatakan ingin dihadirkan langsung di ruangan persidangan.

 

Mulanya, kuasa hukum Habib Rizieq, Munarman, mengajukan protes saat sidang digelar online kepada majelis hakim. Munarman mengatakan, berdasarkan KUHAP, terdakwa harus dihadirkan langsung di ruangan persidangan.

“Dalam aturan KUHAP mewajibkan terdakwa hadir di dalam persidangan. Pertanyaan sekarang, apakah kantor Bareskrim Mabes Polri, sudah jadi pengadilan, ruangan sidang?” kata Munarman dalam sidang yang disiarkan langsung kanal YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3).

Selain itu, Munarman mengatakan bahwa audio Habib Rizieq tak begitu jelas ketika sidang harus digelar online. Habib Rizieq pun tak ditemani kuasa hukum di Bareskrim Polri sehingga mengurangi hak sebagai terdakwa.

“Kendalanya kita tidak mendengar apa? sehingga kami tidak bisa mendengarkan itu. Klien kami di sana juga tidak ada didampingi penasihat hukum, jadi tidak ada hak hak terdakwa untuk mendapatkan hak umumnya,” kata Munarman.

Sumber: kumparan.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses