Berita Terkini

Umat Islam Diminta Lakukan Apapun untuk Bantu Palestina

SOLO (jurnalislam.com)- Koordinator Dewan Ri’asah Tanfidziah (DRT) Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menghimbau umat Islam di Indonesia untuk ikut bersimpati dan melakukan solidaritas untuk umat Islam di Palestina.

Sebagaimana diketahui, tentara Israel melakukan aksi penyerangan secara brutal terhadap muslim Palestina yang sedang melakukan shalat taraweh di Masjid Al-Aqsha yang menyebabkan puluhan orang tewas dan lukan luka. Para korban terdiri dari kaum dewasa laki laki maupun anak anak.

“Menyerukan kepada seluruh Umat Islam untuk memberikan kepeduliannya terhadap Al-Aqsha dengan mendoakan maupun memberikan donasi semaksimal mungkin,” katanya dalam jumpa pers yang dilakukan di Gedung Dakwah DSKS Brantan, Pajang, Surakarta, pada selasa, (11/5/2021).

“Setiap muslim dengan muslim lainnya adalah bagaikan satu jasad, maka jangan lupa bantu kaum muslimin disana dengan harta maupun obat obatan, dan juga jangan lupakan doa untuk mereka karena salah satu senjata kaum muslimin adalah doa,” ungkapnya.

Ustaz Iim juga memberikan dukungan kepada umat Islam yang terus melakukan perlawanan kepada tentara zionis Israel demi mempertahankan kesucian Masjid Al Aqsha.

“Menyampaikan dukungan sepenuhnya kepada rakyat Palestina khususnya di Al-Quds atau Masjid Al-Aqsha dan rasa bangga atas keteguhan mereka menjaga masjid dan tanah suci kaum Muslimin,” pungkasnya.

DSKS: Amanat Konstitusi, Pemerintah Harus Lakukan Langkah Konkret Merdekakan Palestina

SOLO (jurnalislam.com)- Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mengutuk keras tindakan penjajah Zionis Israel terhadap Masjid Al-Aqsha saat umat Islam melaksanakan ibadah Shalat di bulan Ramadan 1442 H dan dilanjutkan bombardir Jalur Gaza yang menimbulkan banyak korban meninggal maupun luka-luka, baik wanita maupun anak-anak.

“Mengutuk keras tindakan biadab, keji dan tidak berperikemanusiaan tersebut yang sangat bertentangan dengan seluruh nilai-nilai kemanusiaan yang universal ditinjau dari sisi manapun,” kata koordinator Dewan Ri’asah Tanfidziah ustaz Abdul Rahim Ba’asyir saat melakukan jumpa pers di Gedung Dakwah DSKS, Brantan, Pajang, Surakarta, pada selasa, (11/5/2021).

Ustaz Iim juga meminta kepada Pemerintah Indonesia agar menyatakan sikap tegas atas tragedi tersebut.

“Dan lebih melakukan langkah kongkrit dalam upaya memberikan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina yang menjadi amanah konstitusi bahwa segala penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,” ungkapnya.

Ia mendesak Presiden Jokowi untuk bisa memutus hubungan diplomatik baik resmi maupun tidak resmi  dengan pemerintah Israel sebagai bentuk pembelaan terhadap umat Islam di Palestina.

“Meminta kepada pemerintah Indonesia agar memutus segala bentuk hubungan apapun baik secara resmi dan tidak resmi jika ada kepada pihak manapun di Israel seperti dalam bidang perdagangan, budaya dan lainnya,” pungkasnya.

FAUI Jateng DIY Desak Presiden Bersuara Atas Serangan Israel ke Masjid Al Aqsa

MAGELANG (jurnalislam.com)- Ketua Front Aliansi Umat Islam Bersatu Jateng-DIY Imamuddin mengutuk keras tindakan keji yang dilakukan polisi Israel terhadap kaum muslimin di Palestina.

Ia mengajak semua negara di dunia untuk mengutuk tindakan penyerangan, penangkapan, penembakan di Majid Al Aqsa oleh polisi Israel terhadap kaum Muslimin Palestina.

“Meminta PBB untuk memberikan sangsi tegas kepada Israel yang merupakan negara teroris dan negara pembantai kaum muslimin Palestina atas nama kemanusiaan,” katanya dalam keterangan yang diterima jurnalislam.com pada selasa, (11/5/2021)

“Mengajak semua negara-negara di dunia untuk mendukung kemerdekaan dan kedaulatan negara Palestina sebagai negara yang sah serta berdaulat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Anang meminta pemerintah Indonesia pada umumnya dan Presiden Republik Indonesia pada khususnya untuk memberikan pernyataan sikap dan dukungan secara resmi kepada Palestina.

“Sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB dan Parameter Internasional yang telah disepakati yaitu tentang kemerdekaan Palestina,” pungkasnya.

Muslimah DSKS Minta Dugaan Pelanggaran TWK KPK Diusut

SOLO (jurnalislam.com)- Munculnya pertanyaan seperti ‘bersedia tidak lepas jilbab, kalau subuh pakai qunut tidak, bersedia tidak jadi istri kedua, dalam Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh KPK terhadap anggotanya yang memiliki kompetensi dalam pemberantasan korupsi membuat sejumlah pihak berkomentar.

Ketua Lajnah Muslimah Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) ustadzah Sri Mulyani meminta kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menjalankan TWK sebagai uji nasionalisme berdasarkan konstitusi negara.

“Bukan sebagai screaning dan litsus sebagaimana terjadi di zaman orde baru,” katanya dalam audensi yang dilakukan DSKS dengan pimpinan DPRD Surakarta pada senin, (10/5/2021) di Gedung DPRD.

Ustadzah Sri juga meminta kepada Kapolri untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana dalam Tes Wawasan Kebangsaan yang dilakukan oleh pelaksana wawancara pegawai KPK.

Selain itu, ia mengajak masyarakat Indonesia untuk terus mengawal dan menguatkan KPK dan kebijakannya dalam memberantas korupsi.

“Untuk menjaga marwah dan martabat bangsa Indonesia untuk kembali menguatkan KPK yang independen dalam memberantas korupsi. Semoga Alloh ‘azza wa jalla meridhoi langkah kita,” pungkasnya.

Kapolri Minta Pemda Tutup Tempat Wisata di Zona Merah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta pemerintah daerah dan pengelola wisata yang berada di zona merah Covid-19 ditiadakan atau ditutup selama libur Idul Fitri 1441 Hijriah/2021 Masehi.

“Penyekatan kegiatan masyarakat yang melakukan wisata, di wilayah zona merah tempat wisata ditiadakan,” kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya saat meninjau posko penyekatan, di Pelabuhan Merak, Banten, Ahad (9/5).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meninjau pos penyekatan mudik di Pelabuhan Merak dan Bakauheni, Lampung. Ikut serta dalam peninjauan Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Sebelum meninjau posko penyekatan di Pelabuhan Merak, Kapolri dan rombongan meninjau posko Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Dalam peninjauan tersebut Kapolri bersama rombongan mendapatkan paparan terkait pelaksanaan pelarangan mudik oleh pihak PT ASDP Indonesia Ferry.

Dalam pelaksanaannya, hanya 18 kapal ro-ro (feri) yang dioperasikan, berbeda pada hari biasanya kapal yang dioperasikan sebanyak 32 kapal per hari. “Hari biasa yang dioperasikan 32 kapal, dengan rata-rata dan 105-110 trip,” kata Kapolri Listyo Sigit.

Menurut Kapolri, dengan berkurangnya kapal feri yang melayani penyeberangan Bakauheni, berdampak menurunnya jumlah penumpang dan kendaraan yang melakukan penyeberangan selama pelarangan mudik yang berlaku tanggal 6-17 Mei 2021.

“Per hari hanya 3.245 kendaraan, itu pun hanya mengangkut logistik dan barang ekspedisi,” ujar Kapolri.

Setelah melakukan peninjauan di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri bersama rombongan kemudian terbang ke posko penyekatan di Pelabuhan Merak, Banten. Dilaporkan kepada Kapolri, jumlah personel gabungan yang melakukan pengamanan di Merak, sebanyak 2.506 personel, terbagi dalam 19 pos pelayanan, 5 pos pengamanan, dan 24 pos penyekatan.

“Operasi ketupat ini bertujuan untuk mencegah perpindahan virus atau penyebaran virus. Maka diperkuat protokol kesehatannya,” ujar Kapolri.

Di Pelabuhan Merak, Banten, Kapolri mengingatkan agar objek wisata menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Beberapa tempat wisata di Banten, seperti Pantai Anter, Carita, dan Labuan dilakukan pengamanan dan penyekatan untuk mengontrol wisatawan agar tidak menimbulkan kerumunan.Kapolri meminta agar tempat wisata yang berada di zona merah untuk ditiadakan atau ditutup.

Di samping itu, Kapolri juga meminta agar dilakukan pengecekan secara acak bagi masyarakat yang berwisata.Mantan Kapolda Banten itu pun meminta kepada seluruh pengelola hotel, agar selalu menegakkan disiplin protokol kesehatan.

Sumber: republika.co.id

RS Wisma Atlet Rawat 1344 Pasien Covid

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sebanyak 1.344 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 masih dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat hingga Ahad (9/5).

“Pasien berkurang 2 orang,” kata Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Kolonel Marinir Aris Mudian, di Jakarta, Ahad (9/5).

Aris menjelaskan jumlah pasien dalam perawatan pada Sabtu (8/5) sebanyak 1.346 orang. Mereka yang dinyatakan sembuh diperbolehkan kembali ke kediamannya masing-masing.

Aris menyebutkan para pasien Covid-19 itu dirawat di Tower 4, 5, 6 dan 7. Para pasien itu dirawat dengan gejala ringan. Total jumlah tempat tidur di empat toweritu adalah 5.994 unit, sehingga tersisa saat ini ada 4.650 tempat tidur yang kosong.

Untuk rekapitulasi pasien sejak 23 Maret 2020 hingga 9 Mei 2021, sebanyak 82.713 orang pasien terdaftar. Sebanyak 81.369 orang pasien telah keluar, dengan rincian 80.451 orang dinyatakan sembuh, 831 dirujuk ke RS lain, dan 87 orang meninggal dunia.

Sementara itu, di RS Darurat Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara pasien rawat inap sebanyak 3.941 orang per Minggu. Angka itu bertambah 244 orang dibandingkan Sabtu (8/5) sebanyak 3.697 orang. Para pasien itu dirawat di Tower 8, 9, dan 10.

Sumber: republika.co.id

 

Dewas KPK Tak Pernah Dilibatkan Bahas Tes Wawasan Kebangsaan

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap para pegawai KPK. Diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus dalam asesmen TWK yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) sebagai amanat beleid baru KPK Nomor 19 tahun 2019.

“Dewas tidak pernah dilibatkan dalam proses alih status pegawai dan juga skema tes wawasan kebangsaan,” kata Haris saat dikonfirmasi, Ahad (9/5).

Haris menilai, TWK terhadap para pegawai KPK sejatinya memang bermasalah. Dia menegaskan, hasil TWK tidak bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK.

“Saya pribadi berpendapat bahwa TWK bagi pegawai KPK memang bermasalah,  sehingga tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai,” tegas Haris.

Pada Sabtu (8/5) kemarin, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membantah surat yang beredar di masyarakat terkait surat keputusan pimpinan KPK terhadap 75 pegawai yang tidak lulus. Ali mengatakan, secara kelembagaan saat ini KPK sedang berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan cermat agar bisa tepat waktu sesuai rencana.

“Kami mengingatkan agar media dan publik berpedoman pada informasi resmi yang dikeluarkan secara kelembagaan oleh KPK baik lewat juru bicara maupun seluruh saluran komunikasi resmi yang dimiliki KPK,” katanya.

Berdasarkan potongan surat yang beredar di kalangan wartawan, dalam surat tersebut pimpinan KPK meminta pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam TWK untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan sambil menunggu keputusan lebih lanjut. Surat yang beredar tersebut juga sudah ditandatangai Ketua KPK Firli Bahuri.

Tes wawasan kebangsaan menuai polemik lantaran memuat soal yang dianggap tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pemberantasan korupsi. Di antara pertanyaan yang muncul yakni pandangan pegawai seputar FPI, Muhammad Rizieq Shihab, HTI, alasan belum menikah, kesediaan menjadi istri kedua, doa qunut dalam shalat hingga hak LGBT.

Sumber: republika.co.id

Guru Besar Kedokteran UI Ingatkan Ini Agar Covid Tak Seperti India

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Guru Besar FKUI Tjandra Yoga Aditama menyebut lima faktor yang mempengaruhi Indonesia dalam hal pencegahan penularan Covid-19. Indonesia berpotensi alami kejadian seperti India kalau gagal mengamankan kelima faktor tersebut.

Prof Yoga mengatakan pertama protokol kesehatan (prokes) harus selalu ditingkatkan hingga level masyarakat paling bawah. Kedua, pengumpulan massa harus dapat dikendalikan.

“Ketiga, agar jumlah vaksin harus ditingkatkan. Adapun yang sudah divaksin harus tetap melakukan 3M,” kata Prof Yoga kepada Republika.co.id, Ahad (9/5).

Berikutnya, prof Yoga menyarankan jumlah tes harus tetap tinggi pada setiap kabupaten/kota. Ia menekankan agar mengenai vaksin tidak hanya fokus pada angka nasional saja.

“Kelima, varian/mutasi baru harus dikendalikan,” ujar prof Yoga.

Atas dasar itulah, Prof Yoga mewanti-wanti pemerintah dan publik di Indonesia agar memperhatikan 5 faktor di atas.

“Itulah 5 aspek kenapa India bisa naik tinggi angkanya, dan karena itu kita perlu mencegah 5 hal itu agar angka tidak naik seperti di India,” lanjut prof Yoga.

Prof Yoga menyampaikan cara penanganan Covid-19 bisa melakukan dengan Penyelidikan Epidemiologi (PE) secara ketat. Ditambah lagi melakukan surveilans dengan baik, deteksi unusual event, memperkuat program pengendalian infeksi di RS dan tetap meningkatkan 3M, 3T dan vaksinasi.

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan adanya kenaikan kasus Covid-19 secara global dalam kurun waktu satu minggu sejak 25 April hingga 2 Mei 2021 jika dibandingkan dengan jumlah kasus pada enam bulan pertama pandemi. Kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, mengalami lonjakan kasus baru tertinggi hingga 19 persen.

“Dari laporan mingguan WHO minggu lalu sampai 2 Mei disebutkan bahwa jumlah kasus global dalam dua minggu melebihi kasus selama enam bulan pertama pandemi. Jumlah yang sangat tinggi, dengan lebih dari 5,7 juta kasus per minggu,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat keterangan pers kedatangan vaksin tahap 12.

Sumber: republika.co.id

WNA Masuk Indonesia, WNI Dilarang Mudik, Epidemilog: Harus Adil!

JAKARTA(Jurnalislam.com) Pakar Epidemiologi dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan pemerintah harus membatasi Warga Negara Asing (WNA) dari Cina masuk ke Indonesia. Sebab, WNA tersebut berpotensi membawa varian virus Covid-19 yang baru dan memperburuk kondisi pandemi di Indonesia.

“Prihatin ya melihat pemerintah yang menerima WNA Cina ke Indonesia. Ini situasi lagi buruk. Harusnya memperkuat screening setiap ada orang yang masuk ke Indonesia bukan dilonggarkan,” katanya, Ahad (9/5).

Dia mengingatkan pemerintah jangan mengetatkan peraturan dalam negeri tapi melonggarkan masuknya WNA ke Indonesia. Walaupun urusan pekerjaan atau bisnis harus ditunda terlebih dahulu karena situasi makin parah di pandemi seperti ini.

“Mengetahui betapa bahayanya menerima WNA masuk ke Indonesia. Lagian kan pemerintah melarang mudik juga. Masyarakat menilai pemerintah tidak adil. Sehingga dalam hal ini pemerintah harus konsisten dan adil terhadap semua peraturan,” kata dia.

Sebelumnya diketahui,Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting menegaskan, bahwa seluruh warga negara asing (WNA) asal Cina yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta sudah memenuhi aturan keimigrasian dan aturan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19 di Indonesia.

Sumber: republika.co.id

Sambangi DPRD Solo, Muslimah DSKS Desak Jokowi Batalkan TWK KPK

SOLO (jurnalislam.com)- Ketua Lajnah Muslimah Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) ustadzah Sri Mulyani meminta pemerintah untuk membatalkan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab munculnya pertanyaan seperti ‘bersedia tidak lepas jilbab’, ‘bersedia nggak jadi istri kedua’, ‘kenapa belum menikah’ yang yang lainnya selain melanggar HAM juga dianggap oleh ustadzah Sri sebagai bentuk pelemahan fungsi KPK.

Hal itu dikatakan ustadzah Sri dan sejumlah pengurus DSKS saat melakukan audensi dengan pimpinan DPRD Surakarta seperti Ahmad Sapari dari fraksi PAN, Sugeng Riyanto PKS dan Taufiqurrahman dari Golkar di Gedung DPRD Surakarta pada senin, (10/5/2021).

“Upaya Pelemahan KPK yang terjadi secara sistematis akan berdampak pada penurunan kualitas hidup berbangsa dan bernegara serta semakin merajalelanya korupsi di tengah tengah masyarakat. Belum lagi tes TWK ini diduga sebagai upaya untuk mengeluarkan dan penyingkiran pegawai KPK berdasarkan identitas, stigmatisasi dan bukan berdasarkan kompetensi dan kapabilitas yang dimiliki,” katanya.

“Meminta kepada Presiden RI, Bp. Ir. Joko Widodo untuk membatalkan hasil TWK yang dilakukan terhadap 1349 pegawai KPK, karena cacat etika-moral tes dan pelanggaran HAM berupa pelanggaran privasi,” imbuhnya.

Selain itu, DSKS meminta Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang berperan dalam pelaksanaan wawancara pegawai KPK.

“Untuk transparan menjelaskan kepada publik karena sudah terjadi kegaduhan luas di masyarakat. Mendesak Komnas HAM dan Komnas Perempuan melakukan penyelidikan atas peristiwa yg diduga mengandung unsur intimidasi serta teror terhadap HAM mengenai isi wawancara tersebut,” ungkapnya.