Muslimah DSKS Minta Dugaan Pelanggaran TWK KPK Diusut

Muslimah DSKS Minta Dugaan Pelanggaran TWK KPK Diusut

SOLO (jurnalislam.com)- Munculnya pertanyaan seperti ‘bersedia tidak lepas jilbab, kalau subuh pakai qunut tidak, bersedia tidak jadi istri kedua, dalam Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh KPK terhadap anggotanya yang memiliki kompetensi dalam pemberantasan korupsi membuat sejumlah pihak berkomentar.

Ketua Lajnah Muslimah Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) ustadzah Sri Mulyani meminta kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menjalankan TWK sebagai uji nasionalisme berdasarkan konstitusi negara.

“Bukan sebagai screaning dan litsus sebagaimana terjadi di zaman orde baru,” katanya dalam audensi yang dilakukan DSKS dengan pimpinan DPRD Surakarta pada senin, (10/5/2021) di Gedung DPRD.

Ustadzah Sri juga meminta kepada Kapolri untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana dalam Tes Wawasan Kebangsaan yang dilakukan oleh pelaksana wawancara pegawai KPK.

Selain itu, ia mengajak masyarakat Indonesia untuk terus mengawal dan menguatkan KPK dan kebijakannya dalam memberantas korupsi.

“Untuk menjaga marwah dan martabat bangsa Indonesia untuk kembali menguatkan KPK yang independen dalam memberantas korupsi. Semoga Alloh ‘azza wa jalla meridhoi langkah kita,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.