Sabtu, 16 Rabi'ul Awwal 1448 / 29 Agustus 2026
Search for:
  • Beranda
  • Berita
    NasionalInternasionalFeature
  • Artikel
    AnalisaKolomOpini
  • Khazanah
    IslamasterIslamophobiaKomunitasMuallafPesantrenHikmah
  • Syariah
    AqidahEkonomiFiqhAkhlaqSiyasah
  • Jejak Islam
    Jejak Islam BangsaJejak Islam Dunia
  • Muslimah
  • Keluarga
  • Jurnalislam TV
  • InfoGrafik

Berita Terkini

Ketua FA-UIB Dipanggil Polres Magelang Terkait Spanduk Ajakan Belanja di Toko Milik Pribumi

21 Okt 2017 18:39:22
Ketua FA-UIB Dipanggil Polres Magelang Terkait Spanduk Ajakan Belanja di Toko Milik Pribumi

MAGELANG (Jurnalislam.com) – Ketua Forum Aliansi Umat Islam Bersatu (FA-UIB) Magelang, Anang Imammudin, dipanggil Reskrim Polres Magelang sebagai saksi ujaran kebencian, Sabtu (21/10/2017). Anang akan dimintai keterangannya terkait ajakan untuk berbelanja di toko pribumi dalam aksi Gerakan Pribumi Berdaulat Magelang Raya (GPBMR) pada Desember tahun lalu.

“Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum tentunya akan mengikuti semua proses-proses hukum yang berlaku, kita juga akan rapat tim advokat terkait pemanggilan sbg saksi tersebut,” terangnya kepada Jurnalislam.com, Sabtu (21/10/2017).

“Kami juga akan berkoordinasi dengan semua komponen kelaskaran dan keormasan di Jateng-DIY, serta beberapa wilayah Indonesia yang menaruh simpati terhadap kasus ini,” paparnya.

Anang menjelaskan, pihaknya tidak bermaksuda menebar kebencian kepada siapapun dalam spanduk ajakan berbelanja di toko pribumi yang dibentangkan dalam aksi tersebut.

“Spanduk itu sebenarnya cuma gerakan moral untuk mengajak belanja di warung-warung tetangga kita, untuk memajukan ekonomi masyarakat kita sendiri dan tidak ada niat untuk menebar kebencian kepada etnis tertentu atau kepada siapapun. Tidak sama sekali,” tandasnya.

Aksi itu, lanjut Anang, adalah bentuk kepedulian terhadap ekonomi kerakyatan yang dinilainya semakin terpuruk dengan adanya toko-toko berjejaring di daerah-daerah.

“Saya peduli dengan pasar-pasar tradisional yang semakin sepi, warung-warung kelontong yang semakin sepi karena adanya toko-toko berjejaring, kapital. Sehingga warung-warung milik Pak De Bu De kita jadi sepi,” terangnya.

Untuk itu, Anang sangat yakin apa yang dilakukannya adalah hal yang baik dan mendukung kemajuan ekonomi masyarakat.

“Saya tidak ada kecewa sedikitpun, karena saya yakin apa yang saya lakukan ini baik dan benar ini adalah hal yang mulia,” pungkas Anang.

Anang Immamudin bersama aktivis peduli ekonomi masyarakat kecil lainnya yang tergabung dalam Gerakan Pribumi Berdaulat Magelang Raya (GPBMR), melakukan aksi bentang spanduk bertuliskan ajakan untuk berbelanja di toko-toko milik pribumi.

Tulisan yang tertera dalam spanduk tersebut berbunyi, “Gerakan belanja di toko pribumi, lawan penjajahan asing dan aseng.”

Kategori : Nasional

Tags : anang immamudin pribumi

Berubah, Logo Halal MUI Akan Diganti yang Baru

21 Okt 2017 18:36:49
Berubah, Logo Halal MUI Akan Diganti yang Baru

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso mengatakan logo halal baru sudah selesai dibuat, tinggal menunggu waktu yang tepat untuk melakukan launching. Logo halal sudah disiapkan dan diatur dalam Peraturan Menteri Agama.

Logo itu diamanahkan di dalam UU No 33 Tahun 2014. Logo memang harus ada perubahan dan sudah selesai dibuat, kata Sukoso dilansir Republika, Sabtu (21/10) sore.

Terkait dana yang mencapai miliaran, menurut dia, dana BPJPH itu masih diperlukan perjuangan yang lebih keras lagi. Dan kerja sama dengan MUI maupun LPH juga dilaksanakan BPJPH sesuai Undang-Undang.

Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) telah disahkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, pada 17 Oktober 2014. Selanjutnya, pada hari yang sama, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II Amir Syamsudin telah mengundangkan UU tersebut sebagai Undang-Undang No 33 Tahun 2014.

Dalam UU yang terdiri atas 68 pasal itu ditegaskan, produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Untuk itu, Pemerintah bertanggung jawab dalam menyelenggarakan Jaminan Produk Halal (JPH).

Untuk melaksanakan penyelenggaraan JPH itu, menurut UU ini, dibentuk BPJPH yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama. Pada pasal 65 menjelaskan, BPJPH harus dibentuk paling lambat tiga tahun terhitung sejak UU No 33 Tahun 2014 ini diundangkan.

Kategori : Nasional

Tags : bpjph halal mui uu jph

BEM SI Gelar Sidang Rakyat 3 Tahun Pemerintahan Jokowi, 13 Mahasiswa Ditangkap

21 Okt 2017 18:33:55
BEM SI Gelar Sidang Rakyat 3 Tahun Pemerintahan Jokowi,  13 Mahasiswa Ditangkap

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Sebanyak 14 mahasiswa ditahan dalam aksi tiga tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla di depan Istana Presiden, Jumat (20/10). Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tengah mengupayakan untuk membebaskan mahasiswa tersebut.

Presiden Mahasiswa BEM Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (BEM KM IPB) Panji Laksono menuntut agar aparat kepolisian untuk membebaskan mahasiswa yang ditahan secepatnya. “Kami menolak keras tindakan represif aparat negara. Dan mendesak presiden Joko Widodo untuk memenuhi tuntutan mahasiswa dan segera menemui mahasiswa,” ujar Panji, Sabtu (21/10) dilansir Republika.co.id.

Panji menjelaskan kronologis kejadian penangkapan tersebut. Pada Jumat (20/10) sekitar 3.000 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia melakukan sidang rakyat di Istana Negara Jakarta untuk mengevaluasi kinerja tiga tahun Jokowi-JK. Kurang lebih 220 mahasiswa IPB turut andil.

Massa melakukan longmarch dari patung kuda menuju Istana Negara, namun ternyata aparat kepolisian telah memasang kawat berduri di depan gedung PMK guna menahan massa aksi. Sampai dengan pukul 18.00 WIB aksi berjalan dengan lancar.

Massa aksi melakukan shalat maghrib dan sebagian besar massa perempuan telah ditarik mundur meninggalkan lokasi sehingga menyisakan massa sekitar 500 orang dan kurang lebih terdapat 40 mahasiswa IPB di dalamnya. Massa kembali berkumpul sekitar pukul 19.00 WIB dimulai dengan doa bersama hingga pukul 22.00 WIB.

Aparat mulai melakukan provokasi terhadap mahasiswa, hingga menimbulkan kericuhan pada pukul 23.45 ketika aparat melakukan tindakan represif kepada para mahasiswa yang bertahan. Aparat kepolisian bahkan melempari mahasiswa dengan batu yang menyebabkan salah satu mahasiswa UNJ mengalami luka pada bagian kepala. “Tidak hanya itu, polisi juga memukul dan menendang mahasiswa serta mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan,” kata Panji.

Hingga saat ini Presiden Mahasiswa dari beberapa kampus yang tergabung dalam BEM SI ditemani dengan LBH sedang berusaha untuk membebaskan 13 mahasiswa yang tertangkap.

Mahasiswa yang tertangkap aparat kepolisian ada sebanyak 13 orang dengan nama-nama sebagai berikut:
1. Yogi Ali (IPB)
2. Aditia (Unriau)
3. Ardi (IPB)
4. Wafiq (UB)
5. Taufiq (UB)
6. Golbi (IPB)
7. Yahya (IPB)
8. Susilo (IPB)
9. Fauzan (Tazkia)
10. Ramdhani (Unpak)
11. Rifki Abdul (Akpi Bogor)
12. Gustri (Untirta)
13. Ihsan (SEBI)

Kategori : Nasional

Tags : 3 tahun jokowi aksi mahasiswa

Dr. Amir Faishol Fath dan Ustaz Fauzi Bahreisy Menjadi Dewan Syariah YDSF Jakarta

21 Okt 2017 18:29:03
Dr. Amir Faishol Fath dan Ustaz Fauzi Bahreisy Menjadi Dewan Syariah YDSF Jakarta

JAKARTA (Jurnalislam.com)–YDSF Jakarta dalam rapat Dewan Pengurus pada Jumat (20/10) mengundang Dr. Amir Faishol Fath dan Ustaz Fauzi Bahreisy untuk disahkan menjadi Dewan Syariah Laznas YDSF Jakarta.

Ketua yang juga Direktur YDSF Jakarta Irwitono mengatakan Dewan Syariah berperan memberikan bahan pertimbangan untuk melakukan kebijakan baik strategis maupun teknis. “Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional YDSF Jakarta dipandang perlu untuk membentuk dan menunjuk Dewan Syariah, Alhamdulillah ustadz Amir Faishol dan ustadz Fauzi Bahreisy berkenan bergabung” kata Irwitono.

Sementara Dr. Amir Faishol Fath mengatakan YDSF Jakarta punya peran penting dalam mendukung keberlangsungan dakwah.

“Alhamdulillah dengan adanya lembaga pengumpul zakat seperti YDSF Jakarta ini kami sebagai pendakwah merasa berkurang bebannya karena pengelolaan penghimpunan Ziswafnya di kelola dengan profesional dan teradit sehingga konsentrasi kami fokus belajar dan berdakwah” ujar Ust Amir Faishol Fath.

Selain itu Ustadz Fauzi Bahreisy berharap kedepan YDSF Jakarta semakin maju dan berkembang pesat.

“YDSF Jakarta kedepan harus melihat perkembangan zaman yang begitu pesat, sehingga mempunyai role model program yang semakin dibutuhkan oleh banyak orang” kata Ustadz Fauzi Bahreisy. Dalam rapat yang hangat tersebut turut hadir pula jajaran Dewan Pembina dan Dewan Pengawas YDSF Jakarta.

Kategori : Nasional

Tags : amir faishol fath dewan syariah infak laz ydsf zakat

Gelar Aksi Koreksi 3 Tahun Pemerintahan Jokowi, PMII Jember : Janji Politik Tidak Tertunai

21 Okt 2017 18:23:03
Gelar Aksi Koreksi 3 Tahun Pemerintahan Jokowi, PMII Jember : Janji Politik Tidak Tertunai

JEMBER (Jurnalislam.com)- uluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember melakukan demontrasi yang bertema “3 Tahun Koreksi Jokowi”. Aksi bermula dari Alun-Alun dan berakhir di depan Gedung DPRD Kabupaten Jember, Jumat (20/10/17) dengan dijaga ketat aparat kepolisian.

Korlap Aksi Abdur Rofiq mengatakan bahwa aksi kali ini dilakukan sebagai koreksi 3 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi yang dinilai jauh dari amanat besar Trisakti dan Nawa Cita yang dicita-citakan.

“Kami dari PC PMII Jember, melakukan aksi untuk mengkoreksi 3 tahun kepemimpinan Presiden kita Jokowi, yang pada saat ini tidak sesuai dengan janji-janji politiknya,” ujarnya.

Dalam orasinya, para mahasiswa menilai banyak arah kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan amanat besar Trisakti dan Nawacita. Terbukti dengan beberapa permasalahan yang muncul, seperti pelemahan KPK, tidak dituntaskannya kasus-kasus pelanggaran HAM, dicabutnya Subsidi BBM dan naiknya TDL, dan munculnya UU ITE dan Perpu No. 2 tahun 2017 yang mengekang kebebasan berpendapat.

Aksi demontrasi berakhir setelah ditemuinya demontran oleh Wakil ketua DPRD Kabupaten Jember HM Ayub Djunaidi. Mewakili DPRD Jember, Ayub menyampaikan bahwa aspirasi para mahasiswa akan diperjuangkan untuk disampaikan kepada Legislatif dan eksekutif tingkat atas.

“Kita ini bukan Dewan penentu, tapi kami akan menyampaikan aspirasi adik-adik mahasiswa kepada DPR RI atau lembaga Kepresidenan,” pungkas Ayub disambut tepukan riuh para demonstran.

Kategori : Nasional

Tags : 3 tahun jokowi aksi jokowi pmii Politik

KTT Kesembilan D-8 di Istanbul Berakhir pada Jumat, Begini Hasilnya

21 Okt 2017 09:43:11
KTT Kesembilan D-8 di Istanbul Berakhir pada Jumat, Begini Hasilnya

ISTANBUL (Jurnalislam.com) – KTT kesembilan the Developing-8 Organization for Economic Cooperation (D-8) berakhir pada hari Jumat (20/10/2017) dengan sebuah deklarasi bersama yang menegaskan kembali komitmen kelompok tersebut untuk membangun perdamaian, demokrasi, dan solidaritas di antara negara-negara anggota, lansir Anadolu Agency.

Istanbul menjadi tuan rumah pertemuan puncak kesembilan D-8, yang bertemakan “Memperluas Peluang Melalui Kerjasama”. Bersama-sama, Turki, Indonesia, Bangladesh, Mesir, Iran, Malaysia, Nigeria dan Pakistan menciptakan organisasi yang berbasis di Istanbul.

Dalam deklarasi tersebut, negara-negara anggota juga merayakan ulang tahun ke-20 pembentukan D-8, menambahkan bahwa organisasi tersebut telah “memasuki fase baru kerjasama ekonomi dan pembangunan”.

Organisasi tersebut menekankan pentingnya “memperdalam kerjasama sektoral untuk keterlibatan sektor swasta yang lebih dalam semua kegiatan untuk mencapai 20 persen dari total perdagangan intra-D-8”.

Bertemu di KTT G 20, Rusia dan AS Sepakati Gencatan Senjata di Suriah

Negara anggota juga sepakat untuk membentuk “D-8 Project Support Fund” untuk mendukung berbagai proyek.

Deklarasi tersebut menggarisbawahi kemajuan dalam penerbangan sipil, dan dalam pengembangan semua moda transportasi untuk menghubungkan semua negara anggota.

Deklarasi ini juga menyambut inisiatif Iran untuk mendirikan universitas D-8.

Negara anggota D-8 harus merumuskan visa dan perjanjian pabean sesegera mungkin, tambah deklarasi tersebut.

Gabungan PDB sebesar $ 3,7 triliun.

Deklarasi Istanbul juga mendesak “pembentukan Transfer Teknologi dan Tukar Jaringan D-8 (Technology Transfer and Exchange Network-TTEN) dan D-8 Petrochemical Association untuk memfasilitasi perpindahan teknologi dan peningkatan kerja sama di sektor petrokimia”.

Anggota D-8 mengutuk yurisdiksi ekstra-teritorial dan sanksi ekonomi sepihak sebagai alat tekanan politik atau ekonomi terhadap negara-negara anggota D-8.

Jelang KTT G20 di Jerman, 12.000 Demonstran Bentrok dengan Ribuan Polisi Hamburg

Kelompok ini juga memuji Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, pemerintah Turki dan rakyat Turki “atas keramahan mereka yang hangat dan murah hati dan lebih mengutarakan solidaritas penuh dengan mereka melawan upaya kudeta yang terjadi pada 2016”.

Kudeta yang dikalahkan pada tanggal 15 Juli 2016 yang menewaskan 250 orang di Turki didalangi oleh Fetmi Gulen yang berbasis di AS dan Organisasi Teroris Fetullah-nya (FETO).

D-8 diluncurkan pada tanggal 15 Juni 1997, setelah Necmettin Erbakan, yang kemudian menjabat perdana menteri Turki mengusulkan pembentukan sebuah kelompok ekonomi yang terdiri dari delapan negara berkembang dari dunia Muslim.

Saat ini, D-8 memiliki PDB gabungan sebesar $ 3,7 triliun dan mencakup lebih dari 1 miliar orang – sekitar 15 persen dari populasi dunia.

Azerbaijan dan Guinea menghadiri pertemuan puncak tersebut sebagai negara tamu.

Bangladesh telah menawarkan untuk menyelenggarakan pertemuan puncak D-8 ke-10 tahun 2019.

Kategori : Internasional

Tags : negara D 8 turki

Pasukan Irak dan Milisi Syiah Kembali Kuasai Bagian Utara dan Timur Kota Kirkuk

21 Okt 2017 09:29:51
Pasukan Irak dan Milisi Syiah Kembali Kuasai Bagian Utara dan Timur Kota Kirkuk

IRAK (jurnaislam.com) – Pemerintah Irak mengatakan militer telah menguasai sebuah kota di provinsi Kirkuk yang kaya minyak, mengikuti manuver yang berakibat wilayah Kurdi Irak menyerah di utara dan timur negara tersebut.

Tentara federal, yang didukung oleh paramiliter Syiah, mengatakan bahwa mereka menguasai Altun Kupri, sekitar 40km selatan Erbil, pada hari Jumat (20/10/2017) setelah pertempuran sengit terjadi antara pemerintah Irak dan pasukan Peshmerga Kurdi.

“Polisi federal Irak dan pasukan kontraterorisme, bersama dengan pasukan Syiah dukungan Iran Hashd al-Shaabi, telah ditempatkan – dan melakukan tindakan keamanan di – Altun Kupri,” kata kementerian pertahanan Irak dalam sebuah pernyataan.

“Altun Kupri sekarang berada di bawah kendali penuh pasukan federal.”

Stefanie Dekker dari Al Jazeera, yang melaporkan dari Jalan Raya Erbil-Kirkuk, beberapa mil dari garis depan, mengatakan bahwa dua jembatan di daerah tersebut telah hancur, namun tidak jelas oleh siapa.

IS Kuasai Dua Desa di Irak Setelah Pasukan Peshmerga Tinggalkan Barat Kirkuk

“Bala bantuan militer yang besar dikirim oleh Peshmerga dan juga truk yang membawa amunisi,” katanya.

“Sebuah pos pemeriksaan baru telah disiapkan di tempat yang tadinya tidak terjaga, dan Peshmerga mempertahankan posisi mereka.”

Asap tebal bisa dilihat dari kejauhan, dan rumah sakit didatangi korban luka-luka, katanya.

“Orang-orang melarikan diri dari pertempuran dengan semua yang mereka miliki – bahkan mengangkut sapi mereka.”

Pengendalian Altun Kupri merupakan bagian dari operasi yang diluncurkan pada hari Senin, atas perintah Haider al-Abadi, perdana menteri Irak, untuk merebut kembali daerah-daerah yang disengketakan antara Baghdad dan wilayah semi-otonomi Irak yang diperintah oleh Pemerintah Daerah Kurdistan (the Kurdistan Regional Government-KRG) .

Pasukan Irak dan sekutu paramiliter merebut kembali provinsi utara Kirkuk dan ladang minyaknya yang menguntungkan pada hari Senin dan Selasa, serta daerah-daerah yang sebelumnya dikuasai Kurdi di provinsi Niniwe dan Diyala – semuanya berada di luar wilayah KRG.

Abadi mengatakan harapan Kurdi untuk sebuah negara merdeka sekarang “sesuatu dari masa lalu”.

Sejak pemerintah pusat memulai operasinya di daerah yang disengketakan, pasukannya telah menguasai sebagian wilayah tanpa benturan dari pasukan Peshmerga yang menarik diri.

Peshmerga merebut Kirkuk, pusat minyak kedua Irak, pada pertengahan 2014 saat tentara Irak mengundurkan diri setelah kelompok Islamic state (IS) maju.

Kategori : Internasional

Tags : irak Kirkuk kurdi Referendum

Afghanistan: Setelah Kuil Syiah Dibom, Masjid Sunni Dihantam Bom Saat Shalat Jumat

21 Okt 2017 09:22:05
Afghanistan: Setelah Kuil Syiah Dibom, Masjid Sunni Dihantam Bom Saat Shalat Jumat

AFGHANISTAN (Jurnalislam.com) – Lebih dari 60 orang telah terbunuh dan puluhan lainnya terluka dalam dua serangan terpisah terhadap kuil dan Masjid di Afghanistan.

Dalam satu serangan, seorang pelaku bom martir menargetkan jamaah di sebuah kuil Syiah di Kabul, kata polisi pada hari Jumat (20/10/2017), lanasir Aljazeera.

Seorang pria “memasuki kuil di Kepolisian Distrik 13 kota Kabul … [dan menargetkan] para pemujanya,” Jenderal Mohammad Salim Almas, kepala cabang kejahatan Kabul, mengatakan kepada kantor berita AFP, yang menggambarkan penyerang tersebut sebagai seorang pembom martir.

Mayor Jenderal Alimast Momand, dari kementerian dalam negeri Afghanistan, mengatakan kepada kantor berita Associated Press bahwa bom martir di Kuil Imam Zaman di daerah Dashti Barch di kota tersebut menewaskan sedikitnya 30 orang dan melukai 45 lainnya.

Kuil Syiah di Afghanistan Dibom

Dia mengatakan penyerang itu berjalan kaki dan masuk ke kuil lalu meledakkan bom.

Najib Denmark, juru bicara kementerian dalam negeri, mengatakan “39 orang telah tewas dan 45 lainnya terluka dalam serangan kuil Kabul”, namun jumlahnya tidak dapat dikonfirmasi secara independen.

Seorang pejabat pemerintah Afghanistan mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa pasukan keamanan di tempat kejadian telah memindahkan sedikitnya 30 mayat.

Laporan mengatakan korban adalah anggota komunitas minoritas Hazara Syiah.

Mohammad Sabir Nassib, kepala Rumah Sakit Isteqlal setempat, mengatakan bahwa mereka menerima mayat dua orang yang terbunuh dalam serangan tersebut serta dua orang yang terluka.

Hizbullah Lebanon Latih Syiah Afghanistan Fatemiyoun untuk Lindungi Kuil di Damaskus

Serangan kedua di terjadi saat sholat Jumat di sebuah Masjid Sunni di provinsi Ghor tengah.

Mohammad Iqbal Nezami, juru bicara polisi provinsi, mengatakan sedikitnya 33 orang tewas dalam pemboman yang tampaknya menargetkan seorang komandan setempat.

Laporan awal menyebutkan 10 orang tewas dalam serangan tersebut.

Sasaran serangan adalah Abdul Ahed, mantan komandan regional dan pemimpin partai Jamiat yang memihak pemerintah.

Dia dibunuh bersama dengan 30 jamaah lainnya, menurut sebuah pernyataan dari Atta Mohammad Noor, seorang tokoh terkemuka di Jamiat dan gubernur provinsi Balkh.

Di antara korban tewas adalah tujuh pengawal Abdul Ahed.

Kemudian pada hari Jumat, presiden Afghanistan mengeluarkan sebuah pernyataan yang mengecam dua serangan tersebut.

Kategori : Internasional

Tags : afghanistan kuil syiah

SDF Gelar Spanduk Pemimpin Terror Turki dalam Perebutan Kota Raqqah

21 Okt 2017 09:02:32
SDF Gelar Spanduk Pemimpin Terror Turki dalam Perebutan Kota Raqqah

SURIAH (Jurnalislam.com) – AS menolak untuk berkomentar secara langsung pada hari Jumat (20/10/2017) mengenai peresmian spanduk besar pemimpin teror yang dipenjara, Abdullah Ocalan, oleh PKK/PYD di kota Raqqah di Suriah.

PKK/PYD, cabang PKK Suriah, yang telah berperang melawan Turki selama lebih dari 30 tahun, termasuk di antara pasukan SDF yang didukung AS untuk merebut Raqqah dari kelompok Islamic State (IS) awal pekan ini, World Bulletin melaporkan.

Perebutan kota timur – yang dianggap sebagai ibukota de facto IS – ditandai dengan membentangkan spanduk besar yang memuat gambar Ocalan di alun-alun utama.

Ketika ditanya tentang “sebuah kemenangan yang dibantu AS yang didedikasikan untuk sebuah kelompok teroris”, juru bicara Pentagon Dana W. White menolak berkomentar secara langsung.

Jepit IS di Raqqah, Jubir Koalisi AS: Kami Tidak Terima Negosiasi

“Kami bekerja dengan SDF,” katanya dalam sebuah konferensi pers. “Dan kami bekerja untuk membantu mereka fokus pada pertarungan melawan IS. Itulah tanggung jawab kami. Itulah satu-satunya komitmen kami. Dan kita akan terus bekerja bersama, dengan dan melalui SDF untuk memastikan bahwa kita mengalahkan IS.”

AS telah mendukung SDF, yang terdiri dari PKK / PYD dan kelompok lainnya, dalam memerangi IS di Suriah namun sebagian besar mengabaikan hubungannya dengan PKK, yang oleh AS, EU dan Turki dimasukkan dalam daftar kelompok teroris.

Dalam sebuah deklarasi kemenangan di Raqqah, PKK / PYD juga merilis sebuah video yang mendedikasikan kemenangannya kepada Ocalan, yang mendirikan PKK pada tahun 1978. Pemimpin teroris tersebut dipenjara karena pengkhianatan di Turki pada tahun 1999.

Sejak PKK meluncurkan operasi teror di Turki pada tahun 1984, puluhan ribu telah terbunuh.

Kategori : Internasional

Tags : AS Raqqah SDF

Sidang Penistaan Agama Klaten, JPU Tegaskan Rozaq Langgar UU ITE

21 Okt 2017 08:15:05
Sidang Penistaan Agama Klaten, JPU Tegaskan Rozaq Langgar UU ITE

KLATEN (Jurnalislam.com) – Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Rozaq Ismail Sudarmaji alias Aji kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Klaten, Kamis (19/10/2017). Sidang mengagendakan pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ginanjar Damar Pamenan selaku JPU, memberikan tanggapannya terkait Pledoi dari kuasa hukum Rozaq Alimin S.H yang mengatakan bahwa Rozaq tidak ada kesengajaan dalam melakukan penistaan agama yang ditulis dalam Facebooknya. Menurutnya, dalam kesaksiannya Rozaq sudah mengaku, bahwa dia melakukan hal itu dengan sadar dan tidak ada paksaan dari siapapun.

“JPU tidak sependapat dengan hal tersebut, mengingat dalam fakta dipersidangan, yaitu keterangan terdakwa, terdakwa dalam menulis itu di akun Facebooknya, terdakwa dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari siapapun,” terangnya dihadapan Majelis Hakim.

Baca juga: Sidang Penistaan Agama di PN Klaten, Kuasa Hukum Berharap Rozaq Tak Didenda 50 Juta

Ginanjar tetap berkeyakinan bahwa Rozaq melanggar UU ITE Pasal 45 ayat 2 No 19 tahun 2016. Untuk itu, ia tetap dengan tuntutannya, yaitu hukuman pidana penjara 2 tahun 6 bulan dan denda 50 juta subsider 2 bulan kurungan.

“Bahwa setelah menyampaikan replik atas pembelaan Jaksa Hukum (terdakwa-red), kami selaku Penuntut Umum tetap pada surat tuntutan kami sebagaimana yang telah kami sampaikan pada sidang terdahulu,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim, Bunga memutuskan, sidang ditunda hingga Kamis tanggal 26 Oktober 2017, dengan agenda vonis putusan.

Kategori : Nasional

Tags : kasus penistaan agama pn klaten rozaq ismail sudarmadji

Navigasi pos

Pos-pos lama
Pos-pos baru
Dukung Kami

Opini

Gen Z dan Otak yang Tidak Pernah Benar-Benar Istirahat

Gen Z dan Otak yang Tidak Pernah Benar-Benar Istirahat

28 Agu 2026 10:14:23
GenZ dan Tantangan Hidupnya, Kokoh Dengan Islam

GenZ dan Tantangan Hidupnya, Kokoh Dengan Islam

28 Agu 2026 09:47:30
81 Tahun Merdeka: Sudahkah Rakyat Benar-Benar Merasakan Kemerdekaan?

81 Tahun Merdeka: Sudahkah Rakyat Benar-Benar Merasakan Kemerdekaan?

18 Agu 2026 16:31:58
Refleksi Kemerdekaan RI ke 81: Revitalisasi Negara Pada Jalur Konstitusi UUD NRI 1945

Refleksi Kemerdekaan RI ke 81: Revitalisasi Negara Pada Jalur Konstitusi UUD NRI 1945

16 Agu 2026 23:26:08

Internasional

Iran Buka Peluang Kembali ke Jalur Diplomasi dengan AS

Iran Buka Peluang Kembali ke Jalur Diplomasi dengan AS

29 Agu 2026 10:14:55
Kekejian Zionis Berlanjut: 1.700 Jenazah Syuhada Palestina Ditahan Israel, Mayoritas dari Gaza

Kekejian Zionis Berlanjut: 1.700 Jenazah Syuhada Palestina Ditahan Israel, Mayoritas dari Gaza

28 Agu 2026 19:44:22
Netanyahu Tegas Tolak Palestina Urus Gaza, Israel Ingin Kuasai Pascaperang

Netanyahu Tegas Tolak Palestina Urus Gaza, Israel Ingin Kuasai Pascaperang

5 Feb 2026 12:38:35
Israel Ungkap AS Berpotensi Serang Iran dalam 2 Bulan Mendatang

Israel Ungkap AS Berpotensi Serang Iran dalam 2 Bulan Mendatang

5 Feb 2026 12:37:07

jurnalislam.com

  • Iklan
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Dukung Kami

INFOGRAFIK

 
 
 
 

Alamat Redaksi

Boulevard Raya No 16 Blok A 1 No 16 Taman Cilegon Indah (TCI), Cilegon, Banten
+62 813-1029-0583

Info Iklan :
+62 821-2000-0527
marketing@jurnalislam.com

Kirim tulisan :
redaksi.jurnalislam@gmail.com
newsroom@jurnalislam.com

COPYRIGHT © 2026 JURNALISLAM.COM, ALL RIGHT RESERVED