Dr. Amir Faishol Fath dan Ustaz Fauzi Bahreisy Menjadi Dewan Syariah YDSF Jakarta

Dr. Amir Faishol Fath dan Ustaz Fauzi Bahreisy Menjadi Dewan Syariah YDSF Jakarta

JAKARTA (Jurnalislam.com)–YDSF Jakarta dalam rapat Dewan Pengurus pada Jumat (20/10) mengundang Dr. Amir Faishol Fath dan Ustaz Fauzi Bahreisy untuk disahkan menjadi Dewan Syariah Laznas YDSF Jakarta.

Ketua yang juga Direktur YDSF Jakarta Irwitono mengatakan Dewan Syariah berperan memberikan bahan pertimbangan untuk melakukan kebijakan baik strategis maupun teknis. “Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional YDSF Jakarta dipandang perlu untuk membentuk dan menunjuk Dewan Syariah, Alhamdulillah ustadz Amir Faishol dan ustadz Fauzi Bahreisy berkenan bergabung” kata Irwitono.

Sementara Dr. Amir Faishol Fath mengatakan YDSF Jakarta punya peran penting dalam mendukung keberlangsungan dakwah.

“Alhamdulillah dengan adanya lembaga pengumpul zakat seperti YDSF Jakarta ini kami sebagai pendakwah merasa berkurang bebannya karena pengelolaan penghimpunan Ziswafnya di kelola dengan profesional dan teradit sehingga konsentrasi kami fokus belajar dan berdakwah” ujar Ust Amir Faishol Fath.

Selain itu Ustadz Fauzi Bahreisy berharap kedepan YDSF Jakarta semakin maju dan berkembang pesat.

“YDSF Jakarta kedepan harus melihat perkembangan zaman yang begitu pesat, sehingga mempunyai role model program yang semakin dibutuhkan oleh banyak orang” kata Ustadz Fauzi Bahreisy. Dalam rapat yang hangat tersebut turut hadir pula jajaran Dewan Pembina dan Dewan Pengawas YDSF Jakarta.

Bagikan