Ketua FA-UIB Dipanggil Polres Magelang Terkait Spanduk Ajakan Belanja di Toko Milik Pribumi

Ketua FA-UIB Dipanggil Polres Magelang Terkait Spanduk Ajakan Belanja di Toko Milik Pribumi

MAGELANG (Jurnalislam.com) – Ketua Forum Aliansi Umat Islam Bersatu (FA-UIB) Magelang, Anang Imammudin, dipanggil Reskrim Polres Magelang sebagai saksi ujaran kebencian, Sabtu (21/10/2017). Anang akan dimintai keterangannya terkait ajakan untuk berbelanja di toko pribumi dalam aksi Gerakan Pribumi Berdaulat Magelang Raya (GPBMR) pada Desember tahun lalu.

“Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum tentunya akan mengikuti semua proses-proses hukum yang berlaku, kita juga akan rapat tim advokat terkait pemanggilan sbg saksi tersebut,” terangnya kepada Jurnalislam.com, Sabtu (21/10/2017).

“Kami juga akan berkoordinasi dengan semua komponen kelaskaran dan keormasan di Jateng-DIY, serta beberapa wilayah Indonesia yang menaruh simpati terhadap kasus ini,” paparnya.

Anang menjelaskan, pihaknya tidak bermaksuda menebar kebencian kepada siapapun dalam spanduk ajakan berbelanja di toko pribumi yang dibentangkan dalam aksi tersebut.

“Spanduk itu sebenarnya cuma gerakan moral untuk mengajak belanja di warung-warung tetangga kita, untuk memajukan ekonomi masyarakat kita sendiri dan tidak ada niat untuk menebar kebencian kepada etnis tertentu atau kepada siapapun. Tidak sama sekali,” tandasnya.

Aksi itu, lanjut Anang, adalah bentuk kepedulian terhadap ekonomi kerakyatan yang dinilainya semakin terpuruk dengan adanya toko-toko berjejaring di daerah-daerah.

“Saya peduli dengan pasar-pasar tradisional yang semakin sepi, warung-warung kelontong yang semakin sepi karena adanya toko-toko berjejaring, kapital. Sehingga warung-warung milik Pak De Bu De kita jadi sepi,” terangnya.

Untuk itu, Anang sangat yakin apa yang dilakukannya adalah hal yang baik dan mendukung kemajuan ekonomi masyarakat.

“Saya tidak ada kecewa sedikitpun, karena saya yakin apa yang saya lakukan ini baik dan benar ini adalah hal yang mulia,” pungkas Anang.

Anang Immamudin bersama aktivis peduli ekonomi masyarakat kecil lainnya yang tergabung dalam Gerakan Pribumi Berdaulat Magelang Raya (GPBMR), melakukan aksi bentang spanduk bertuliskan ajakan untuk berbelanja di toko-toko milik pribumi.

Tulisan yang tertera dalam spanduk tersebut berbunyi, “Gerakan belanja di toko pribumi, lawan penjajahan asing dan aseng.”

Bagikan