Berita Terkini

Keluarga Berharap Iwan Andranacus Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

SOLO (Jurnalislam.com) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang meminta aparat kepolisian untuk menerapakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atas kasus tabrak lari yang dilakukan Bos PT Indaco Karanganyar, Iwan Andranacus. Sebelumnya, aparat kepolisian telah menjerat Iwan dengan pasal 338 jo KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Keluarga korban menyimpulkan jika penyidik hanya menerapkan pasal 338 jo 351 ayat 3 KUHP, padahal ada jeda waktu yang cukup bagi pelaku (walaupun terhitung cepat  untuk melakukan perencanaan pembunuhan, sehingga seharusnya dapat menerapkan pasal 340 KUHP,” kata anggota tim LBH Mega Bintang, Sigit N Subiyanto dalam pesan rilis saat menyerahkan surat kuasa kepada Kapolresta Surakarta, di Mapolresta Surakarta, Jum’at (31/8/2018).

Untuk itu, guna mendapatkan keterangan literasi secara akademis, khusus berkaitan dengan pasal 340 KUHP secara obyektif, sesuai kaidah hukum pidana, Sigit yang saat ini menjadi kuasa hukum Suharto ayah korban Eko Prasetyo meminta penyidik untuk memeriksa ahli hukum pidana.

“Dari Perguruan Tinggi Negeri dari Semarang, Yogyakarta maupun surakarta,” pinta Sigit.

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli mewakili Kapolresta Surakarta berjanji akan memyelesaikan kasus ini secara adil dan transpan, dan tidak terintervensi dari pihak manapun.

Baca juga: Terungkap, Sebelum Ditabrak hingga Tewas, Mobil Bos Indaco Halangi Jalan Eko Prasetyo

“Penyidik diserahkan kerja prefesional, korbannya orang gini-gitu beda, nggak kita samakan permasalahan hukum di mata hukum, meskipun itu tukang becak pun tetap sama disamakan hukum, dan tetap kita sesuai apa adanya dan tidak ada inversensi daribpihak manapun,” ungkap Kompol Fadli.

“Dan dari penyidik pun Nggak ada seminggu sudah ada rekontruksi karena seriusnya dari kami,” sambungnya.

Sementara itu, Mudrick M Sangidoe mengapresiasi atas kinerja aparat kepolisian dalam menangani kasus ini, namun ia meminta kasus tersebut tetap ditangani di Surakarta dan tidak dilimpahkan ke tingkat Polda Jateng.

“Apa yang anda sampaikan saya pegang, pertama kesamaan hukum, kedua kita tetap akan mengawal, dan tetap minta supaya tidak dipindahkan keluar kota Solo. dan saya ucapkan dan semoga menjadi kenyataan dan mendapatkan kebaikan oleh Allah Subhanahu Wata’ala,” tandas Mudrick.

Ini Kata Ketua MUI NTB Soal Dugaan Pemurtadan di Lombok

MATARAM (Jurnalislam.com) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Profesor H. Saiful Muslim, MM., mendukung penuh pengusutan kasus dugaan pemurtadan yang terjadi di Kabupaten Lombok Utara, NTB, pasca terjadinya gempa bumi.
“Kami meminta agar kasus tersebut diusut dan pelakunya diadili kalau memang itu benar adanya,” kata Prof Saiful saat melakukan pertemuan dengan sejumlah ormas Islam di kantor MUI NTB, Kota Mataram, Kamis (30/8/2018) kemarin, lansir kantor berita yang diinisiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU), INA News Agency.

Menurutnya, sejak mencuatnya kasus tersebut, MUI bersama dengan pemangku kepentingan di NTB telah melakukan pembahasan untuk mencari kebenaran dari informasi itu.

Untuk pengusutan benar atau tidak tidaknya dugaan kegiatan pemurtadan itu, Prof Saiful menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

Berawal dari kegiatan trauma healing yang dilakukan penganut agama tertentu di Dusun Onggong Lauk, Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, pada Jumat (24/8/2018) lalu.

Dalam video yang direkam warga dan sudah viral di media sosial tersebut, para korban gempa dikumpulkan di sebuah lokasi yang di sekelilingnya terdapat banyak pepohonan. Tampak tiga orang wanita dan seorang lelaki memberikan aba-aba di depan pengungsi. Yang tampak aneh dalam acara itu, yakni seorang wanita terlihat memercikkan air kepada warga yang kebanyakan orangtua dan anak-anak.

Pada pertemuan di aula kantor MUI NTB tersebut, Forum Arimatea Pusat, lembaga yang konsen di bidang kasus gerakan pendangkalan aqidah dan pemurtadan, menduga air yang dipercikkan kepada korban itu adalah air urapan khas agama tertentu yang biasanya digunakan di dalam kegiatan kebaktian atau ibadah sejenisnya.

“Ini sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam. Apalagi yang menjadi objek dalam kegiatan itu adalah ummat Islam, sehingga sangat aneh dan tidak wajar karena pelakunya merupakan penganut dari luar agama Islam,” tegas Sekretaris Jenderal Forum Arimatea Pusat, Iwan Setiawan.

Di akhir pertemuan itu, sejumlah ormas Islam yang hadir menyatakan kebulatan tekad yang sama untuk mengawal kasus dugaan pemurtadan tersebut, termasuk turut membela Dewi Handayani, warga yang merekam video itu, dan saat ini sudah menjadi terlapor di Kepolisian Daerah (Polda) NTB.

“Kita akan kawal bersama. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata H. Rizal, aktivis dari komunitas Sahabat Subuh.

Reporter: Irfan A/INA News Agency/JITU

Kasus Dugaan Pemurtadan di Lombok, Ini Pengakuan Dewi Handayani

MATARAM (Jurnalislam.com) – Dewi Handayani menjadi terlapor di Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam kasus penyebaran video berisi dugaan kegiatan pemurtadan di Lombok Utara, NTB.

Perempuan 23 tahun itu mengakui sebagai perekam video saat kegiatan trauma healing berlangsung di kampungnya di Dusun Onggong Lauk, Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, pada Jumat (24/8/2018) lalu.

Dewi merekam lantaran penasaran dengan tata cara trauma healing yang relawan lakukan kepada para korban.

“Saya heran dan bertanya-tanya karena trauma healing itu menggunakan cara percik-percik air kepada warga. Lalu saya rekam dan lempar ke grup WhatsApp kampus mempertanyakan hal itu,” ujarnya kepada tim investigasi Forum Arimatea, di kantor MUI NTB, Kota Mataram, Kamis (30/8/2018) kemarin,lansir kantor berita yang diinisiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU), INA News Agency.

Yang membuat mahasiswi STIKES Yarsi Mataram, yang sebentar lagi akan diwisuda itu, lebih kaget lagi karena beberapa jam setelah merekam, videonya mendadak viral di media sosial, terutama di akun sosial media Facebook.

“Padahal, saya tidak pernah lempar ke Facebook. Hanya di grup WA (WhatsApp) kampus. Itu pun saya hanya mempertanyakan tata cara dari relawan itu memberikan trauma healing,” kata Dewi.

Dewi telah menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Mataram sehari setelah video itu viral.

Tak hanya itu, sejumlah orang yang mengaku sebagai aparat akhir-akhir ini banyak yang berkunjung ke kediamannya dan mengorek informasi dari Dewi perihal video itu.

“Saya selalu katakan bahwa saya tidak ada maksud menyebarkan ujaran kebencian, dan saya tidak tahu kalau itu diduga kegiatan pemurtadan. Saya hanya bertanya dari sisi trauma healingnya,” terang Dewi, yang rumahnya di Lombok Utara, juga rata dengan tanah akibat gempa bumi berkekuatan 7.0 skala richter yang terjadi pada Ahad (5/8/2018) lalu.

Reporter: Irfan/INA News Agency/JITU

Pemeriksaan Dewi Handayani di Polda NTB Dikawal Elemen Ormas Islam

MATARAM (Jurnalislam.com) – Dewi Handayani (23) menjalani pemeriksaan, Jumat (31/8/2018) siang, di Polda NTB, dalam kasus penyebaran video dugaan kegiatan pemurtadan di Lombok Utara.

Mahasiswi STIKES Yarsi Mataram itu dikawal puluhan aktivis dari gabungan ormas Islam dan juga sejumlah rekan-rekan dari kampusnya yang datang memberikan dukungan moral.

Sebelum menuju kantor Polda, massa terlebih dahulu melakukan koordinasi dan doa bersama di kantor MUI NTB, yang turut dihadiri Ketua MUI NTB, Profesor H. Saiful Muslim. Advokat yang tergabung di Tim Pengacara Muslim (TPM) meyakini kasus Dewi tidak akan dilanjut oleh kepolisian dikarenakan alat bukti yang dapat menunjukkan adanya unsur pencemaran nama baik atau pun yang bermuatan SARA, sangat minim.

“Kecil kemungkinan untuk menjerat Dewi sebagai tersangka karena di dalam video yang direkam lalu dikirim ke grup WhatsApp tersebut tidak ada unsur penyataan yang menghina, menjelekkan, tetapi hanya kalimat pertanyaan. Dewi bertanya di dalam grup WhatsApp itu dengan lampiran video. Dewi menulis: benarkah video ini kristenisasi?” terang Joko Jumadi, salah seorang anggota kuasa hukum Dewa Handayani, lansir kantor berita yang diinisiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU), INA News Agency.

Hingga menjelang shalat Jumat waktu NTB, Dewi masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB.

Reporter: Irfan/INA News Agency/ JITU

Ikatan Advokat Solo Dukung Neno Warisman Hadiri Jalan Sehat Haornas

SOLO (Jurnalislam.com) – Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Solo, Dr Muhammad Taufiq.SH ikut membantah tuduhan yang mengatakan jalan sehat Haornas umat Islam dan masyarakat Solo 9 september nanti bermuatan politik.

“Ini bukan kampanye, tidak ada sama sekali simbol – simbol partai politik, dan juga tidak ditunggangi kepentingan politik manapun. Ini kegiatan masyarakat yang ingin menyuarakan aspirasi demi kebaikan bangsa,” kata Taufiq melalui rilis yang diterima jurnalislam.com, Rabu (29/8/2018).

Secara resmi Ikadin Solo melayangkan surat kepada Kapolresta Solo meminta aparat untuk dapat bersikap adil dan tidak gegabah dalam melarang terselenggaranya kegiatan termasuk mengijinkan hadirnya Ahmad Dhani dan Neno Warisman dalam acara yang akan digelar di Kotabaratt, Solo tersebut.

“Kegiatan tersebut sudah sesuai aturan. Bahwa kami sebagai warga negara Indonesia berhak berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat, hal itu juga  diatur dalam pasal 28E ayat (3) UUD’ 45,” ungkap Dr Taufiq.

Lebih lanjut, Dr Taufiq mempertanyakan alasan pihak-pihak yang menentang acara tersebut dan melarang kegiatan tersebut, sebab, katanya, kegiatan jalan sehat bertajuk ‘Semangat Haornas Membangkitkan Perjuangan Tritura Masyarakat Solo’ itu sudah sesuai undang undang yang berlaku di Indonesia.

“Maka, dalam hal ini, kami minta, polisi sebagai penegak hukum yang berwenang menjaga keamanan dan mengayomi masyarakat, sudah seharusnya memberikan ruang yang aman kepada setiap warga negara tanpa ada diskriminasi perlakuan. Ini sesuai Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang tupoksi Polisi,” ujarnya.

Dan apabila kegiatan tersebut tetap dilarang karena dituduh bermuatan politik,  kata Dr Taufiq, maka ia juga meminta aparat bersikap adil untuk melarang kegiatan atau aksi politik tanpa memandang siapa penyelenggaranya.

“Misalnya, jika ada kegiatan dukungan kepada Presiden Jokowi untuk 3 periode sekalipun. Maka, itu juga harus dilarang,” tandas Dr Taufiq.

Selain memberikan surat dukungan kepada Kapolresta Surakarta, Ikadin Solo juga melayangkan Surat tembusa kepada Kapolda Jateng, Gubenur Jateng, serta  Ormas dan Laskar Se-Surakarta.

Erdogan: Turki Berusaha Cegah Bencana Kemanusian di Idlib

ANKARA (Jurnalislam.com) – Turki berusaha mempengaruhi Rusia dan Iran “untuk mencegah bencana seperti Aleppo” di Suriah Idlib, kata Presiden Recep Tayyip Erdogan pada hari Kamis (30/8/2018).

“Kami adalah bangsa yang menang di lapangan bukan di meja. Itulah mengapa di setiap kesempatan kami mengatakan bahwa kami harus hadir di lapangan, menjadi kuat di lapangan, dan berhasil di lapangan,” kata Erdogan, berbicara pada resepsi Hari Kemenangan di ibukota Ankara, lansir Anadolu Agency.

Baca juga: 

“Ini adalah bagaimana kita menghancurkan koridor teror di sepanjang perbatasan kita dengan Suriah.”

Pernyataannya muncul di tengah peringatan PBB tentang rencana operasi oleh pasukan rezim Syiah Suriah di provinsi Idlib yang akan mengarah pada “bencana kemanusiaan”.

Idlib ditetapkan sebagai jaringan zona de-eskalasi – didukung oleh Turki, Rusia dan Iran – di mana tindakan agresi secara tegas dilarang.

Baca Juga: 

“Dengan mengadakan pembicaraan dengan Amerika, kami berupaya untuk membersihkan Manbij di Suriah dari IS, YPG,” tambahnya.

Kesepakatan Manbij antara Turki dan AS berfokus pada penarikan kelompok teror YPG yang berafiliasi dengan PKK dari kota itu untuk menstabilkan kawasan.

Amnesti Internasional Kecam Sikap Diam Myanmar atas Pembantaian Muslim Rohingya

ISTANBUL (Jurnalislam.com) – Sekretaris Jenderal Amnesty International yang baru diangkat, Kumi Naidoo, mengatakan laporan terakhir PBB menambah banyak bukti genosida Myanmar terhadap Muslim Rohingya.

Kumi Naidoo adalah aktivis veteran Afrika Selatan; dia dikeluarkan dari sekolah pada usia 15 tahun ketika dia memprotes rezim apartheid di Afrika Selatan. Dia kemudian pergi ke Inggris hingga Nelson Mandela memperoleh kebebasannya. Dia melakukan kunjungan pertamanya ke Turki setelah ditunjuk sebagai sekretaris jenderal Amnesty International.

“Sebagai Amnesty International, kami senang dengan pembebasan investigasi independen PBB terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan terhadap Muslim Rohingya. Laporan ini menegaskan nama para jenderal dari militer Myanmar yang diumumkan Amnesty International dalam laporan sebelumnya,” kata Naidoo kepada Anadolu Agency.

“Kami telah merekomendasikan langkah-langkah konkret untuk menahan mereka dan orang lain yang bertanggung jawab, dan untuk mempertahankan lingkungan yang aman bagi Muslim Rohingya untuk kembali, termasuk bagi Dewan Keamanan PBB untuk merujuk situasi ke Pengadilan Pidana Internasional (the International Criminal Court) dan pembentukan mekanisme internasional untuk mengumpulkan dan mengamankan bukti untuk digunakan dalam proses pidana di masa depan,” katanya.

Baca juga: 

“Itu bukan hanya konflik. Ini adalah usaha militer Myanmar yang disengaja dan diperhitungkan. Ini sama saja dengan genosida dan pembersihan etnis. Oleh karena itu, kami telah mendokumentasikan secara ekstensif operasi pembersihan etnis militer termasuk pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, kelaparan paksa, deportasi paksa, serta pelanggaran hak asasi manusia serius lainnya terhadap Rohingya,” katanya.

Tentang seruan PBB untuk tuduhan genosida terhadap militer Myanmar, Naidoo mengatakan: “Dalam bahasa hukum mereka mengatakan: ‘Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang ditolak.’ Ini terlalu lama. Ada beberapa kaki menyeret pemerintah Myanmar untuk menemukan solusi mutlak. Selain itu, beberapa tokoh pemerintah yang kuat yang seharusnya mempromosikan hak asasi manusia tidak mengatakan apa-apa. Mereka hampir sama saja berkolusi dengan pelanggaran hak asasi manusia melalui diamnya mereka. Oleh karena itu, lima tahun adalah mutlak waktu yang lama untuk menunggu rehabilitasi akhir.”

Baca juga: 

Dalam laporannya, badan pengungsi UNHCR mengatakan hampir 170.000 orang Rohingya kemungkinan melarikan diri dari Myanmar pada tahun 2012 saja.

Sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh pasukan negara Myanmar, menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (the Ontario International Development Agency-OIDA).

Dalam laporan baru-baru ini, Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terungkap, OIDA melaporkan peningkatan perkiraan jumlah Rohingya yang terbunuh menjadi 23.962 (± 881) dari laporan Doctors Without Borders yang berjumlah 9.400.

Lebih dari 34.000 orang Rohingya juga ditembaki dengan senjata api, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, kata laporan OIDA, menambahkan bahwa 17.718 (± 780) wanita dan gadis Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar. Lebih dari 115.000 rumah Rohingya juga dibakar dan 113.000 lainnya dirusak, tambahnya.

Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan brutal terhadap komunitas Muslim minoritas.

Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kaum Muslim yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat sejak ratusan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.

PBB telah mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan, pembakaran  – termasuk bayi dan anak kecil – pemukulan brutal, mutilasi dan penghilangan yang dilakukan oleh pasukan negara Myanmar. Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut bisa dianggap kejahatan terhadap kemanusiaan.

China Tolak Vonis Sanksi AS atas Diskriminasi Muslim Uighur

WASHINGTON (Jurnalislam.com) – China pada hari Kamis (30/8/2018), menolak upaya anggota parlemen AS untuk menjatuhkan sanksi pada para pejabat China atas penahanan mereka terhadap warga Muslim di wilayah Xinjiang, lansir Anadolu Agency.

Senator Marco Rubio dan Perwakilan Chris Smith, kepala Komisi Eksekutif Kongres China (CECC), mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dan Menteri Keuangan Steve Mnuchin, mendesak mereka untuk menjatuhkan sanksi terhadap China.

“Mengingat beratnya situasi, dan tingkat keparahan dan pelanggaran hak asasi yang dilakukan, kami mendesak Anda untuk menerapkan sanksi Global Magnitsky, dan mempertimbangkan langkah-langkah tambahan, terhadap pemerintah Cina senior dan pejabat Partai Komunis yang mengawasi kebijakan represif ini,” dua kursi CECC menulis dalam surat itu.

Sanksi Global Magnitsky awalnya dibuat untuk menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, tetapi sekarang berlaku untuk global untuk pelanggar hak asasi manusia.

Baca juga: 

Tujuh belas anggota parlemen, senator dan anggota kongres dari kedua partai politik menandatangani surat itu, dengan mengutip orang-orang China telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia termasuk penahanan, penyiksaan, dan tingkat pembatasan yang mengejutkan terhadap keyakinan iman Islam muslim Uighur.

Seorang juru bicara kementerian luar negeri China menanggapi surat itu dalam konferensi pers, mengatakan warganya menikmati kebebasan beragama dan anggota parlemen AS harus benar-benar melayani negara mereka.

Wilayah Xinjiang adalah rumah bagi sekitar 10 juta orang Muslim Uighur. Kelompok Muslim Turki yang membentuk sekitar 45 persen dari populasi Xinjiang, telah lama menuduh pemerintah China untuk diskriminasi budaya, agama dan ekonomi.

Baca juga: 

China meningkatkan pembatasannya di kawasan itu dalam dua tahun terakhir, melarang laki-laki dari berjenggot dan wanita yang memakai jilbab, dan memperkenalkan apa yang oleh banyak ahli dianggap sebagai program pengawasan elektronik paling luas di dunia, menurut Wall Street Journal.

Hingga 1 juta orang, atau sekitar 7 persen dari populasi Muslim di wilayah Xinjiang China, kini telah dipenjara dalam jaringan “kamp pendidikan ulang politik” yang berkembang, menurut pejabat AS dan ahli PBB.

Banyak pakar di kawasan itu dan aktivis Uighur mengatakan kerusuhan didorong oleh pemolisian China yang keras, pembatasan ketat pada kegiatan keagamaan dan kebijakan preferensial bagi migran non-Uighur di wilayah tersebut.

Diancam Mati, Anti Islam Geert Wilders Batalkan Kontes Kartun Nabi

BELANDA  (Jurnalislam.com) – Geert Wilders, pemimpin oposisi anti-Islam di Belanda, membatalkan kompetisi kartun Nabi Muhammad yang memicu protes di Pakistan.

Politisi sayap kanan, yang dikenal karena pidato-pidatonya yang membara dan protes terhadap imigrasi dan Islam, mengatakan pada hari Kamis (30/8/2018) bahwa dia tidak ingin orang lain terancam akibat kontes yang dia rencanakan bulan November.

“Untuk menghindari risiko korban kekerasan, saya memutuskan untuk tidak melanjutkan kontes kartun,” katanya dalam pernyataan tertulis, mengklaim telah menerima ancaman pembunuhan.

Kontes yang dijadwalkan itu memicu protes kemarahan di Pakistan dan ancaman pembunuhan pekan ini dari seorang pria berusia 26 tahun, dilaporkan seorang Pakistan, yang ditangkap hari Selasa di Den Haag.

Baca juga: 

Sebelumnya pada hari Kamis, seorang hakim Belanda memperpanjang dua pekan penahanan pria yang diduga mengancam akan menyerang Wilders tersebut.

Jaksa mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hakim investigasi memerintahkan tersangka yang ditahan saat diselidiki atas tuduhan membuat ancaman, membuat persiapan untuk pembunuhan dan hasutan.

Stijn van Kessel, seorang ilmuwan politik di Queen Mary University of London, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa kompetisi itu adalah taktik Wilders untuk mendapatkan perhatian media dalam menghadapi berkurangnya dukungan publik.

“Dia tidak benar-benar tertarik pada kontes kartun, tetapi ini adalah cara baginya untuk menghasilkan perhatian media; dia berharapperhatian  itu akhirnya akan berbuah menjadi suara bagi dirinya,” kata Kessel.

Penggambaran fisik nabi dilarang dalam Islam dan sangat menyinggung kaum Muslim.

Baca juga: 

Di Pakistan, ribuan orang yang marah atas rencana Wilders berbaris menuju ibukota, Islamabad, pada hari Kamis.

Sekitar 10.000 pendukung Partai Tehreek-i-Labaik Pakistan memulai pawai pada hari Rabu, menyerukan kepada pemerintah untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda.

Pemerintah Pakistan telah bersumpah untuk memprotes kontes di PBB.

Pemerintah Belanda telah menjauhkan diri dari kompetisi, dengan Perdana Menteri Mark Rutte mengklarifikasi bahwa Wilders, pemimpin Partai Kebebasan oposisi, bukanlah anggota pemerintah.

Wilders mengumumkan kontes pada bulan Juni dan mengaku telah menerima 200 pendaftar sejauh ini. Pemenang akan menerima hadiah uang tunai.

Militer Israel Tangkap 16 Warga Palestina dalam Serangan Malam

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Tentara penjajah Israel menangkap 16 warga Palestina dalam serangan tengah malam yang dilakukan di Tepi Barat yang diduduki, menurut pernyataan militer Israel yang dirilis Kamis (30/8/2018), lansir World Bulletin.

Orang-orang tersebut ditahan karena digambarkan oleh tentara “dicurigai terlibat dalam kegiatan teroris populer”.

Itu tidak menjelaskan sifat dari kegiatan ini.

Baca juga: 

Sebanyak 16 orang Palestina yang ditahan sejak itu diserahkan ke tahanan untuk penyelidikan lebih lanjut, menurut pernyataan yang sama.

Tentara zionis sering melakukan operasi penangkapan di seluruh wilayah yang diduduki dengan dalih mencari orang-orang Palestina yang “mereka cari (wanted)”.

Menurut laporan Palestina, sekitar 6.500 warga Palestina saat ini mendekam di penjara Israel, termasuk sejumlah wanita, sekitar 350 anak di bawah umur, dan sedikitnya enam anggota parlemen.