Berita Terkini

Kutuk Tragedi Pembakaran Bendera Tauhid, Begini 7 Pernyataan Sikap Umat Islam Banten

SERANG (Jurnalislam.com) – Ribuan umat Islam Banten yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Umat Islam Banten (FPUIB) mengikrarkan 7 Pernyataan Sikap diakhir acara Parade Tauhid di Alun-alun Serang, Rabu (24/10/1018).

7 pernyataan itu dibuat sebagai reaksi atas pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat Tauhid yang dilakukan oleh oknum Banser Garut beberapa hari yang lalu. Berikut pernyataan sikap FPUIB:

1. Bendera yang bertuliskan kalimat Tauhid yang dibakar adalah milik umat Islam bukan milik organisasi tertentu, oleh karena itu martabat dan kemulyaannya wajib dijaga oleh seluruh elemen ummat Islam.

2. Pembakaran terhadap bendera yang bertuliskan kalimat tauhid adalah tindakan melanggar hukum dan tidak dibenarkan dengan dalih apapun, oleh karena itu pelakunya harus dihukum dengan pasal penodaan dan pelecehan terhadap ajaran agama.

3. Menuntut kepada pelaku pembakaran bendera Tauhid agar bertobat dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.

4. Meminta kepada pimpinan nasional Banser untuk meminta maaf secara terbuka atas tindakan keliru yang dilakukan anggotanya kepada seluruh umat Islam dan tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan provokatif yang merendahkan pembela kalimat Tauhid serta menyudahi tindakan persekusi terhadap symbol-symbol Islam yang bertuliskan kalimat Tauhid.

5. Menolak tindakan Banser yang selama ini telah mengambil alih wewenang kepolisian Republik Indonesia dalam melakukan tindakan yang mengatasnamakan penertiban dan pengamanan, dan kepada kepolisian agar bersikap netral dalam menangani perkara ini.

6. Meminta kepada Menkopolhukam untuk bertindak adil, tidak diskriminatif, dan bersungguh-sungguh menyelesaikan persoalan ini dengan serius.

7. Meminta kepada Menkopolhukam agar Banser yang telah berulangkali melakukan tindakan yang melanggar keamanan dan ketertiban umum tersebut ditindak berdasarkan UU Ormas Nomor 16 Tahun 2017.

Reporter Jumi Yanti Sutisna.

Ustadz Haikal Hassan Usulkan Hari Jumat Sebagai Hari Topi Tauhid

GARUT (Jurnalislam.com) – Ustadz Haikal Hassan akan mengusulkan hari Jumat sebagai hari topi tauhid. Pernyataan itu disampaikan untuk menegaskan bahwa bendera tauhid adalah milik umat Islam.

“Hari Jumat adalah hari topi tauhid, setiap hari Jumat kita pakai biar semua tahu ini bukan milik siapa-siapa, ini adalah milik seluruh umat Islam,” katanya kepada awak media di Garut, Selasa (23/10/2018).

Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama ini menyesalkan tindakan oknum anggota Banser yang membakar bendera tauhid dalam peringatan hari Santri di alun-alun Balubur, Limbangan Garut pada Senin (22/10/2018) lalu.

“Hai Banser perhatikan ini benderamu, dengan ini kau dibangkitkan, dengan ini kau dimatikan, dengan ini kau dikafankan, dengan ini kau akan ditanya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala nanti,” ujarnya.

Babe Haikal, sapaannya, yang hadir dalam Aksi Umat Islam Bela Tauhid di alun-alun Garut itu mendesak GP Ansor untuk meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam.

“Wajib, wajib hukumnya karena pelakunya berseragam Banser,” tegasnya.

Ansharusyariah : Pembakaran Bendera Tauhid Akibat Doktrin Anti-HTI

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Juru bicara Jamaah Ansharusy Syariah, Abdul Rachim Ba’asyir menilai, tindakan pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oleh oknum Banser adalah tindakan berlebihan. Ia menduga, hal itu disebabkan oleh doktrin anti-HTI yang ditanamkan dalam tubuh GP Ansor.

“Bayangkan, pelakunya santri loh, mereka sampai tidak bisa berpikir lebih jauh lagi bahwa yang dibakar itu adalah kalimat tauhid,” kata pria yang karib disapa Ustadz Iim itu kepada Jurnalislam.com, Rabu (24/10/2018).

Ustadz Iim menjelaskan, doktrin anti-HTI itu membuat anggota Banser tidak bisa lagi berpikir jernih. Sehingga bendera tauhid yang dirampas itu sebenarnya tak perlu dibakar.

“Harusnya mereka kan bisa menahan diri, setelah benderanya disita kan bisa disimpan, tapi ini tidak, makanya doktrin ini berbahaya,” ujarnya.

Baca juga: Buat Gaduh Umat Islam, MUI Minta Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid Minta Maaf

Ustadz Iim menambahkan, jika alasan tindakan itu dikarenakan bendera tauhid itu milik ormas terlarang, ia khawatir hal serupa akan terjadi terhadap simbol-simbol Islam lainnya dengan alasan yang sama.

“Suatu hari nanti bisa jadi Al-Qur’an dibakar jika di dalamnya ada simbol HTI dengan alasan karena di dalam Al-Qur’an ada lafadz tauhid yang mereka sebut sebagai simbol organisasi terlarang, Sehingga logika mereka terhadap lafadz itu sudah tak berjalan lagi,” paparnya.

Ustadz Iim menggambarkan sosok pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari yang sangat peduli dengan persatuan umat Islam dan jauh dari apa yang ditunjukkan oleh kader-kader NU di Banser saat ini. Iapun menduga ada penyusup yang ingin merusak NU dan seluruh badan otonomnya dari dalam.

“Saya teringat omongan Fuad Bawazier yang mengutip pernyataan mantan Ketua PBNU Hasyim Muzadi bahwa di dalam tubuh NU banyak penyusup yang ingin merusak NU dari dalam,” pungkasnya.

FUIS: Bendera Tauhid Milik Kaum Muslimin, Bukan HTI

SEMARANG-(Jurnalislam.com) – Forum Ummat Islam Semarang (FUIS) menggelar aksi damai memprotes pembakaran bendera tauhid oleh oknum anggota Banser di Mapolda Jawa Tengah, Jl. Pahlawan, Semarang, Rabu (24/10/2018). Ratusan massa FUIS longmarch dari Masjid Baiturrahman Simpanglima menuju Mapolda Jateng.

Dengan membawa ratusan bendera tauhid Arroya dan Alliwa massa aksi saling bersahutan memekik takbir. Mereka juga membentangkan spanduk berisi kecaman atas pembakaran bendera tauhid.

“Ini adalah pembelaan kita kepada kalimat tauhid, ini bukan bendera HTI tapi bendera kaum muslimin,” kata ketua FUIS, Wahyu Kurniawan di sela-sela aksi.

Forum Umat Islam Semarang (FUIS) berunjuk rasa di depan Mapolda Jateng. Foto: Agus Riyanto/Jurnis

Sementara itu dari perwakilan FPI, Kiai Rofi’i mengatakan, insiden pembakaran bendera tauhid telah menyinggung perasaan umat Islam di seluruh dunia.

“Tidak hanya di Indonesia, seluruh dunia ummat Islam tersinggung atas dibakarnya bendera Lailahaillallah,” pekik Kiai Rofi’i dalam orasinya.

Orator lain, Ustadz Amur Huda menambahkan, alasan pembakaran bendera tauhid untuk menjaga kesucian Tauhid adalah alasan yang tidak masuk akal.

“Sucikanlah Rabbmu yang maha tinggi, bukan malah membakarnya,” tegasnya.

Aksi damai ini diikuti oleh umat Islam lintas ormas salah satunya komunitas PAMELA (Persatuan Emak-emak Militan) Semarang.

Aksi unjuk rasa damai mengecam pembakaran bendera tauhid terus bergulir sejak Selasa (23/10/2018). Tuntutannya serupa, yakni mendesak aparat mengusut tuntas dalang di balik kasus ini dan menghukum para pelakunya.

Ansharusyariah Ingatkan Ormas Islam Waspadai Penyusupan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Jamaah Ansharusy Syariah mengecam pembakaran bendera tauhid oleh oknum anggota Banser. Juru bicara Ansharusyariah, Abdul Rachim Ba’asyir menjelaskan, bendera berisi kaligrafi dua kalimat syahadat itu merupakan simbol bersama umat Islam dan tidak bisa dinisbatkan kepada kelompok tertentu.

“Adapun jika ada salah satu kelompok atau ormas Islam tertentu yang menggunakannya sebagai identitas, mereka tetap berhak atas hal tersebut walau tidak bisa dijadikan klaim identitas tunggal miliknya,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com, Rabu (24/10/2018).

Ansharusyariah berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi. Oleh sebab itu, Ansharusyariah mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak profesional dan adil dalam memproses hukum para pelakunya.

“Mengajak kepada seluruh komponen umat Islam untuk tidak membiarkan para pelaku penodaan dan penistaan terhadap bendera tauhid demi menjaga izzah dan simbol umat Islam di negara kita,” papar ulama yang karib disapa Ustadz Iim ini.

Ustadz Iim juga mengingatkan ormas Islam lainnya untuk mewaspadai penyusupan. Sebab, kata dia, kelompok-kelompok anti Islam selalu berupaya untuk merusak persatuan umat Islam dari internal umat sendiri.

“Waspadai penyusupan kalangan anti Islam yang ingin merusak Islam dengan menggunakan nama kelompok-kelompok umat Islam hingga memecah kesatuan dan ukhuwah kaum muslimin,” tegasnya.

Disampaikan Ustadz Iim, Jamaah Ansharusy Syariah sendiri terlibat langsung dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan umat Islam di beberapa kota di Indonesia.

“Saya mengapresiasi laskar Ansharusyariah yang mengawal aksi unjuk rasa di lapangan, Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan pahala amal saleh,” pungkasnya.

TPM Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM Polisi terhadap Terduga Teroris

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Tim Pengacara Muslim (TPM) dan Pusat Edukasi, Rehabilitasi dan Advokasi (Perisai) bersama keluarga terduga teroris melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di gedung DPR, Senin (22/10/2018).

 

Audiensi yang diterima oleh Fadli Zon, Raden Muhammad Syafii, dan Aboe Bakar Al Habsy dalam rangka melaporkan dugaan pelanggaran HAM dan penyelewengan Undang-undang Anti Tindak Pidana Terorisme yang baru yang dilakukan aparat kepolisian.

 

Hal itu diungkapkan oleh Anggota TPM, Ahmad Michdan. Ia menjelaskan bahwa ada lebih dari 200 kasus penangkapan paska kasus kericuhan di Mako Brimob Kelapadua, Depok dan juga kasus pengeboman di Surabaya.

Dari 200 kasus itu, Mihdan mengungkapkan sekitar 20% dari keluarga terduga yang dilakukan penangkapan mengadu ke TPM.

 

“Lebih dari 20% menghubungi kami, meminta bantuan. Pertama adalah ketika suaminya ditangkap, mereka kesulitan mengetahui posisi suaminya, meskipun ada yang dapat surat penangkapan, tetapi setelah dikonfirmasi, tidak disitu ditangkapnya. tidak transparan,” ungkap Mihdan melalui siaran pers yang diterima Jurnalislam.com Selasa (23/10/2018).

 

Ada juga terduga teroris yang sudah dilakukan penahanan, lanjutnya. Meskipun keluarga sudah diberikan surat penahanan dan penangkapan, namun keluarga tidak mengetahui secara jelas di mana anggota keluarganya yang ditangkap itu.

 

“Ini bagian-bagian yang menurut kami harus ada transparansi,” tuturnya.

 

Mihdan mengungkapkan, karena adanya peraturan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, namun pengacara muslim melihat masih ada pelanggaran HAM ini, maka mereka mendatangi DPR.

 

“Ada perlakuan-perlakuan yang menurut hemat kami melanggar hak-hak hukum mereka, maka melalui Komisi tiga dan DPR, semoga diberikan perhatian, setidak-tidaknya ada lembaga pengawasan terhadap institusi ini,” ungkapnya.

 

Sedangkan menurut humas lembaga advokasi Perisai, Dodiek Kurniawan mengatakan ada kliennya yang sakit sampai susah berjalan.

 

“Ada klien kami yang sakit sampai susah untuk jalan, dia harus dipapah saat mau bertemu keluarganya di Rutan, padahal saat penangkapan kondisinya sehat,” jelasnya.

 

Lembaga Kemanusiaan dan Advokasi Perisai juga menerima keluhan dari keluarga tentang kesulitan tatkala ingin berkunjung ke lapas.

“Keluarga mengeluh harus meminta surat ijin ke mabes Polri setiap kali ingin berkunjung ke lapas dan yang boleh berkunjung hanya orangtua, istri atau anak saja, selain itu tidak boleh”, kata Dodiek.

Atas audiensi ini, Fadli Zon menimpali bahwa dari laporan TPM itu, ada proses yang tidak transparan. “kita harapkan DPR memang mempunyai fungsi pengawasan, jangan sampai ini melanggar Undang-Undang,” tukasnya.

 

Romo Syafii juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan investigasi atas laporan yang telah disampaikan oleh TPM, Perisai, dan keluarga terduga teroris maupun keluarga Napi Teroris yang melakukan audiensi.

Fauzi Baadilla Minta Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid Dihukum

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Aktor Fauzi Baadilla turut berkomentar terkait tindakan anggota Banser Garut yang membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid. Ia menyebut pelaku telah tersesat terlalu jauh dan harus dihukum.

“Pelaku harusnya dihukum. Karena telah menyakitkan hati umat Islam dan merusak persatuan di Indonesia,” katanya saat dihubungi Jurnalislam.com Rabu (24/10/2018).

Pemain film 212: THE POWER OF LOVE tersebut meminta petinggi Banser untuk mewajibkan anggotanya belajar lagi, agar tau perbedaan kalimat tauhid dan bendera HTI.

“Aksi pembakaran tersebut bertentangan dengan Islam dan Pancasila,” ujar pemeran Imran dalam film Chrisye.

Seperti diketahui, pada peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Alun-alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, terjadi pembakaran bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid oleh anggota Banser.

Kutuk Pembakaran Bendera Tauhid, Almumtaz Tasikmalaya Ajak Banser Bertaubat

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Gelombang protes atas pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid terus berlanjut. Hari ini, Rabu (24/10/2018) ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Aktifis Islam Tasikmalaya (ALMUMTAZ) melakukan aksi longmarch mengelilingi pusat kota Tasikmalaya yang berakhir di Tugu Adipura depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya.

Dalam aksinya, massa membentangkan bendera putih sepanjang 100 meter bertuliskan kalimat tauhid sebagai bentuk protes kepada pembakar bendera tauhid di Garut ahad kemarin

“Kami Aliansi Masyarakat dan Aktifis Islam Tasikmalaya, kami tidak benci Banser, tapi kami mengingatkan kamu untuk bertaubat kepada Allah atas apa yang kamu lakukan di Garut,” teriak orator dari ormas Thaliban Tasikmalaya di mobil komando.

Sementara itu, Kapolresta Tasikmalaya AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf menegaskan, akan mengawal aksi hingga selesai agar berjalan dengan aman dan tertib.

“Mari kita buktikan kecintaan kita kepada Tasikmalaya ini, jangan melakukan tindakan-tindakan yang merugikan kita,” ujarnya.

Sejak kemarin, umat Islam di beberapa kota menggelar aksi serupa. Mereka menyesalkan atas tindakan tidak terpuji oknum Banser GP Ansor yang membakar bendera tauhid yang berisi dua kalimat syahadat itu dalam peringatan Hari Santri di Alun-alun Balubur, Limbangan, Kabupaten Garut pada Senin (22/10/2018).

Kepolisian Resort Garut telah mengamankan 3 orang pelaku pembakaran dan masih memburu 1 orang, yaitu pembawa bendera tersebut.

Hari Ini, Ribuan Umat Islam Banten Demo Kutuk Pembakaran Simbol Islam

SERANG (Jurnalislam.com) – Kasus pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat Tauhid terus mengundang reaksi umat Islam. Ribuan umat Islam Banten yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Umat Islam Banten (FPUIB) mengutuk aksi pembakaran simbol Islam tersebut dengan berunjuk rasa di Alun-alun Serang, Rabu (24/10/2018).

Aksi ini dimulai dengan salat Dzuhur berjamaah di Masjid Agung Serang dan di lanjutkan dengan long march menuju Alun-alun Barat Kota Serang.

Ribuan Umat Islam turut dalam aksi ini. Puluhan Bendera Al Liwa dan Ar Raya dikibarkan mengikuti aksi long march.

“Ini sudah keterlaluan, aksi ini adalah bentuk kemarahan umat,” kata koordinator acara, Zaenal kepada Jurnalislam.com disela-sela aksi.

Sementara itu, seorang orator dari Front Pembela Islam menyebut, aksi yang dilakukan oleh sejumlah titik di Indonesia ini adalah bentuk kemarahan umat.

Massa membawa bendera bertuliskan lafadz tauhid. Foto: Jajat/Jurnis

“Bendera hitam bertuliskan kalimat Tauhid adalah milik umat Islam bukan milik HTI, sudah sepantasnya umat Islam marah” ujar perwakilan FPI dari atas mobil komando aksi.

Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa ini masih berjalan. Terlihat FPUIB membagikan selembaran pernyataan sikap.

Reporter: Jajat

Tokoh Islam Solo Sebut Tragedi Pembakaran Bendera Tauhid Satukan Umat

SOLO (Jurnalislam.com) – Tokoh Islam Solo, KH. Muhammad Ali bin Naharussurur menyebut aksi pembakaran bendera tauhid oleh Banser di Garut merupakan salah satu cara Allah menyatukan umat Islam. Sebab, setelah peristiwa yang terjadi di gelaran Hari Santri nasional itu, aksi bela kalimat tauhid muncul di berbagai daerah di Indonesia.

“Saya bersyukur dengan peristiwa ini umat Islam di Indonesia khususnya, dan insyaAllah di dunia insyaAllah akan bersatu,” katanya kepada jurnalislam.com seusai aksi bela kalimat tauhid di depan Mapolresta Surakarta, Selasa (23/10/2018).

“Beginilah cara Allah Subhanahu Wata’ala mempersatukan kita umat Islam, namun mudah-mudahan yang akan datang umat Islam diperstukan Allah dengan kebaikan untuk kebaikan,” imbuhnya.

Menurutnya, sebelum bangsa Indonesia ini merdeka umat Islam sudah menjadi penopang perjuangan melawan penjajah. Untuk itu, ia mengaku geram atas munculnya peristiwa-peristiwa yang melukai perasaan umat Islam di Indonesia.

Ia juga tidak setuju atas tuduhan radikal yang dialamatkan kepada umat Islam yang mempunyai ghiroh membela agamanya. Ia meyakini bendera yang dibakar di Garut tersebut merupakan panji Rasul Ar Rayyah dan bukan milik organisasi HTI.

Namun demikian, Ali mendoakan pelaku pembakaran bendera tauhid itu diberi hidayah oleh Allah Subhanahu Wata’ala.

“Mudah mudahan iman Islam yang ada di hatinya masih ada dan masih di terima Allah Subhanahu Wata’ala,” pungkasnya.