Berita Terkini

Banyak Petugas KPPS Meninggal, MUI Sarankan Ubah Sistem Pemilu

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan masukan terkait banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas dalam Pemilu serentak 17 April lalu.

MUI mengusulkan kepada Pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu serentak antara Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif dalam waktu sehari.

“Mereka (petugas KPPPS meninggal) kan manusia ada batas kerjanya, tapi buat kerja selama 24 jam. Selanjutnya itu (sistem pemilu) harus dievaluasi, dirubah sistemnya, Pileg harus dipisah dari Pilpres,” kata KH. Moh. Adnan Harahap, Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI kepada Jurnalislam.com, Sabtu (04/05/2019).

Sebelumnya, MUI juga menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya petugas-petugas KPPS saat melaksanakan tugas negara untuk mengawal Pemilu serentak tahun 2019.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi mengimbau agar pemerintah memberi perhatian penuh terhadap pengorbanan para petugas KPPS tersebut.

“Kepada Pemerintah MUI mengimbau kiranya bisa memberikan perhatian dan imbalan sepantasnya atas jasa dan pengorbanan mereka,” kata Zainut.

MUI juga mengimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga suasana aman dan kondusif, menjauhi segala bentuk provokasi dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah umat, bangsa dan negara.

Hingga hari Kamis (2/5) data yang diterima KPU lebih dari 400 petugas KPPS meninggal dunia dan 3.658 petugas KPPS sakit.

BAZNAS Gelar Fashion Show Tampilkan Karya Para Mustahik

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar acara ‘Fashion Show on Train’, memamerkan kerajinan kain Batik Tuban, Jawa Timur dan Tenun dari Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis (02/05/2019).

Kain yang dikenakan para model ini merupakan mahakarya para mustahik (penerima manfaat zakat).

Kolaborasi antara Rumah Batik dan Tenun Indonesia, yang merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi BAZNAS.

Kegiatan ini juga terselenggara atas kerja sama antara BAZNAS dengan PT. Railink.

Rangkaian acara Fashion Show dimulai dari Stasiun BNI City, Jakarta hingga Stasiun Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo mengatakan, acara ini bertujuan untuk menggugah semangat masyarakat memulai ibadah di Bulan Suci Ramadan 1440 H menggunakan hasil program pemberdayaan zakat.

“BAZNAS memberdayakan ibu-ibu mustahik di Tuban dan NTT melalui program Rumah Batik dan Tenun Indonesia.,” kata Bambang.

Awalnya, katanya, mereka ini adalah buruh dan ibu rumah tangga yang belum bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari, karena kurangnya pengetahuan dan modal.

Ia menambahkan, kain-kain yang diproduksi ibu-ibu ini menerapkan konsep ramah lingkungan dengan prinsip eco-fashion, memanfaatkan bahan-bahan dari alam.

Mahakarya ini tentu menjadi kebanggaan karena juga sebagai cara melestarikan budaya Indonesia.

Bambang menjelaskan, dengan dipamerkannya kain hasil karya para mustahik di acara fashion show seperti ini.

Diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan semangat para ibu-ibu dalam memproduksinya.

“Acara fashion show untuk menampilkan karya mustahik ini sebagai cara meningkatkan produksi kain dan mengenalkan kepada masyarakat lebih luas. BAZNAS berharap, para mustahik pengrajin kain ini dapat meningkatkan kemandirian, perekonomian, dan kesejahteraan tercapai,” ujarnya.

Kain Batik Tuban dan Tenun Ende ini beberapa kali dipamerkan dalam berbagai acara, seperti Eco Fashion Week 2018, Puteri Kartini 2019, dan acara Fashion Show di mal-mal di daerah perkotaan.

Pemerintah Harus Serius Selidiki Penyebab Kematian Ratusan Petugas Pemilu

SOLO (Jurnalislam.com)- Direktorat Relawan Nasional Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi, Mustofa Nahrawardara mendesak pemerintah untuk serius mencari penyebab kematian 300 lebih anggota KPPS yang meninggal saat bertugas di Pemilu 2019.

“Ini ketidakwajaran, apalagi ditambah dengan ada yang meninggal hampir 400 orang yang sakit hampir 3000 orang ini ketidakwajaran,” katanya kepada Jurniscom di Solo, Rabu, (1/5/2019).

Yang tidak masuk akal lagi, menurutnya,  karena jika orang lelah maka banyak orang lain yang tentu juga lebih lelah, tapi tidak sampai menyebabkan sakit dan meninggal dunia.

Menurutnya, banyak kejanggalan terkait kematian para petugas pemilu.

Sudah seharusnya bila pemerintah serius, disarankan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

“Jadi ini nanti diketahui ada hubungannya atau tidak,” tambahnya.

Menurutnya, kalau kemudian ini dianggap wajar kematiannya maka harus di lakukan otopsi terhadap para jenazah.

“Kalau memungkinkan itu kalau perlu dibongkar lagi yang 300 lebih jenazah itu,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah melakukan proses audit terhadap KPU melalui TPF.

Hal ini guna memberikan transparasi ditengah masyarakat yang banyak meragukan netralitas KPU di pemilu 2019 saat ini.

“Setelah dibentuk TPF lalu KPU perlu diaudit. Karena salah satu tugas dari TPF adalah merekomendasikan audit KPU,” paparnya.

 

Desakan Pembentukan TPF Kecurangan Pemilu Terus Bergulir

SOLO (Jurnalislam.com)- Tokoh muda Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya ikut mendukung dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF) di Pemilu 2019 saat ini.

Menurutnya, banyak kejanggalan dalam proses pemilu yang menghabiskan dana sekitar Rp 25 triliun itu.

“Itu aspirasi masyarakat karena ada ketidakwajaran yang terjadi pada proses pemilu, baik itu sebelum pencoblosan selama pencoblosan sampai pasca pencoblosan itu ada ketidakwajaran,” katanya kepada Jurniscom di Solo, Rabu, (1/5/2019).

Pertama, menurutnya, adanya keterlibatan aparat yang mengancam salah satu paslon sejak sebelum Pemilu terhadap masyarakat.

“Sudah ada ancaman ancaman yang mendeklarasikan terhadap salah satu paslon,” tambahnya.

Yang kedua, katanya, selama pencoblosan keterlibatan oknum aparat juga yang juga terjadi pelanggaran-pelanggaran.

“Kecurangan-kecurangan yang semua orang sudah tahu karena videonya pelaku kecurangan sudah tersebar luas, juga diatur pula oleh KPU. Bawaslu juga mengakui apalagi BPN, itu selama pencoblosan,” ujarnya.

Lebih Lanjut, kata Mustofa, paska pencoblosan masih terjadi kejanggalan seperti saat penghitungan suara sampai rekapitulasi seterusnya sampai input data KPU.

“Ternyata terjadi kecurangan jadi kecurangan ini terjadi sejak lama bukan yang sekarang, sejak sebelum Pemilu selama pemilu sampai pasca Pemilu masih ada kecurangan,” pungkasnya.

Syafiq Mughni: Perbedaan Pilihan Politik Jangan Jadi Ajang Perpecahan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban (UKP-DKAAP) Prof. Dr. Syafiq Mughni mengajak masyarakat untuk tidak berpecah hanya karena perbedaan pilihan politik.

“Kami ingin memiliki agar kita semua mengedepankan persatuan bangsa kita, keutuhan bangsa kita, semua karena banyak orang di luar menilai  bahwa Indonesia telah berhasil mengelola perbedaan,” katanya saat berdialog bertajuk ‘Merawat Kerukunan Pasca Pemilu 2019’ di Tjikini Lima Resto, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (02/05/2019).

Syafiq mengatakan, pandangan orang luar mengenai kesuksesan Indonesia mengelola perbedan jangan sampai dirusak.

Apalagi hanya karena momentum pemilihan presiden yang hanya berlangsung lima tahun sekali.

“Sayang sekali kalau nanti besarnya momentum lima tahun yang sekarang ini sedang berjalan menyebabkan keretakan atau perpecahan di antara kita semua,” ujarnya.

Mantan Ketua Muhammadiyah itu berpendapat bahwa sudah sepantasnya masyarakat Indonesia memiliki saluran-saluran yang mengikat setiap orang.

Agar masyarakat bangsa ini  mematuhi aturan-aturan dan kesepakatan.

“Adanya pemilu yang luar biasa merupakan hal yang wajar apabila menguras perhatian dan tenaga kita semua,” tambahnya.

Tetapi, katanya, kompetensi politik negara ini bukan untuk memusuhi satu sama lai.

Melainkan kompetisi politik kita adalah merawat dan mengelola perbedaan.

Diskusi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh antaragama seperti Dadang Kahmad (Muhammadiyah), Imam Pituduh (PBNU), Budhi Wibowo (MATAKIN), Philip Wijaya (Permabuddhi) dan beberapa pembicara lain.

MUI Sosialisasikan Fatwa tentang Ekosistem dan Pelestarian Hewan Langka

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (LPLH-SDA MUI) mensosialisasikan fatwa MUI No.4/2014.

Fatwa tersebut berisi tentang ‘Pelestarian Satwa Langka untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem’.

Para peserta sosialisasi ini adalah para  pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah Pasar Pramuka Jakarta Timur dan sekitarnya.

Hal tersebut karena Pasar Pramuka Jakarta Timur disebut sebagai pasar hewan langka terbesar di Asia Tenggara.

Ketua LPLH-SDA MUI Dr. Hayu Prabowo menjelaskan, fatwa yang ditetapkan pada 22 Januari 2014 di Jakarta ini menyoroti prinsip-prinsip inti.

Seperti kepercayaan akan nilai-nilai dan kontekstualisasi konsep-konsep fikih pada lingkungan hidup yang erat kaitannya dengan konservasi.

“Salah satu ketentuan hukumnya adalah melakukan perburuan dan/atau perdagangan ilegal satwa langka hukumnya haram,” tegas Hayu di depan peserta sosialisasi yang juga dihadiri Pemuda Siaga Bumi di Gedung MUI Pusat, Cikini, Jakpus, Kamis (02/05/2019).

Menurutnya, fatwa ini telah disosialisasikan dan diterapkan secara luas dalam kehidupan masyarakat.

Contohnya melalui penulisan buku panduan dan khutbah Jumat terkait dengan pandangan Islam terhadap pentingnya perlindungan satwa langka dan ekosistem.

“Buku-buku ini kemudian dijadikan sebagai bahan pelatihan untuk para dai (dai konservasi) di daerah kritis di Aceh, Riau dan Ujung Kulon agar dapat di dakwahkan pada masyarakatnya,” kata Hayu.

Resmi Dibuka, Muffest 2019 Tampilkan Tren Fesyen Modern Syar’i

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Perhelatan Muslim Fashion Festival Indonesia (MUFFEST) 2019 telah resmi dibuka dan akan digelar mulai tanggal 1 sampai 4 Mei 2019, di area Assembly Hall, Jakarta Convention Center (JCC).

MUFFEST 2019 dibuka oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto.

Dalam kata sambutannya, Airlangga mengatakan, kualitas busana Muslim Indonesia tidak kalah dengan produk-produk dari negara lain.

Indonesia bahkan, digadang-gadang akan menjadi kiblat busana muslim dalam beberapa tahun ke depan.

“Satu hal yang membanggakan bagi kita bersama adalah peningkatan prestasi Indonesia di dunia internasional yang sangat signifikan. Sesuai data dari The State of Global Islamic Economy Report 2018/2019, Indonesia merupakan runner up negara yang mengembangkan fesyen muslim terbaik di dunia setelah Uni Emirat Arab,” papar Airlangga.

Komitmen Bersama

Kendati demikian, Ali Charisma, selaku National Chairman Indonesian Fashion Chamber (IFC) menegaskan bahwa dibutuhkan komitmen dan kontribusi berbagai pihak untuk mengembangan industri fashion Muslim Indonesia.

Oleh karenanya, melalui ajang MUFFEST 2019 ini diharapkan seluruh pihak dan stakeholder terkait dapat saling bersinergi dan terintegrasi dalam menjalin kerjasama yang berkelanjutan.

“Kita semua harus saling bekerjasasama untuk mengantarkan Indonesia menjadi pusat fashion Muslim global,” papar Ali Charisma

Lebih lanjut, Ali menjelaskan, di tahun ke-4 penyelenggaraannya, Muffest akan menekankan tren busana ready to wear.

Hal ini diperkuat dengan desain-desain modern dan syari sesuai dengan tema yang diusung yakni, “Singularity”.

“Muffest mau menekankan ready to wear dan ada yang syari juga tapi memang masih sedikit. Tapi nantinya akan mengarah kesana karena pasarnya besar. Jadi bisa masuk ke dalam dan luar ngeri,” papar Ali.

Selain menghadirkan exhibition ritel atau B2C (Business to Customer), Muffest 2019 juga menyelenggarakan fashion show yang menampilkan keragaman gaya busana muslim di Indonesia. Sebagian besar mengikuti Trend Forecasting (Muslim Fashion Trend) 2019/2020.

Sederet desainer kenamaan Indonesia juga diketahui akan turut memamerkan koleksi terbaru mereka. Mulai dari MUFFEST 2019 pun menghadirkan Ayu Dyah Andari, Ria Miranda, Mandjha Hijab, Ivan Gunawan Premium Collection, Sofie, Raegitazoro, Hannie Hananto, Noore, Aldre’, dan Irna Mutiara.

sumber: sindonews.com

 

MUI Ingatkan Penyelenggara Pemilu Agar Menunaikan Amanah

JAKARTA (Jurnalislam.com)—Terkait pemilu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbaui agar aparatur negara bekerja dengan penuh dedikasi, amanah, untuk kemaslahatan bangsa.

Selain itu, Komisi Fatwa MUI juga meminta masyarakat untuk menjadikan hasil-hasil ijtima ulama Komisi Fatwa MUI.

Hal tersebut sebagai pedoman, menyelesaikan masalah strategis kebangsaan.

Hal tersebut diutarakan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Dr. Asrorun Niam Saleh. Terkait dengan masalah strategis kebangsaan, Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI telah menghasilkan beberapa fatwa yang dapat dijadikan pedoman.

Khususnya dalam kehidupan berbangsa, di antaranya tentang fatwa Peneguhan Bentuk dan Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (2006).

Kemudian fatwa tentang Prinsip-prinsip ajaran Islam tentang hubungan antarumat beragama dalam bingkai NKRI (2009).

Kemudian fatwa tentang Prinsip-Prinsip Pemerintahan yang Baik Menurut Islam (Mabâdi’ al-Hukûmah al-Fâdhilah) (2012), serta fatwa terkait Kriteria Ketaaan kepada ulil amri (pemerintah) dan Batasannya (2018). Termasuk fatwa MUI tentang Menjaga Eksistensi NKRI dan Kewajiban Bela Negara (2018).

Asrorun Niam mengungkapkan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI dilaksanakan rutin setiap tiga tahun, sejak 2003.

Forum ijtima ulama komisi fatwa diikuti oleh seluruh pimpinan komisi fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan lembaga fatwa Ormas Islam tingkat pusat, pimpinan pondok pesantren, pimpinan fakultas syariah PTAI, serta individu yang memiliki kompetensi di bidang hukum Islam.

Lingkup pembahasan dalam forum Ijtima Ulama adalah masalah-masalah keagamaan kontemporer untuk jadi panduan dan pegangan umat dan pemerintah, baik terkait dengan masalah strategis kebangsaan (masail asaiyyah wathaniyyah), masalah fikih kontemporer (masail fiqhiyyah muashirah), maupun masalah hukum dan perundang2an (masail qanuniyah).

sumber: republika.co.id

Pasca Pilpres, MUI: Jangan Saling Curiga, Jaga Kondusifitas

JAKARTA – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh meminta seluruh elemen bangsa, khususnya umat Islam untuk menjaga kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Sesama umat Islam jangan saling curiga, menjaga ukhuwah dan persaudaraan,” katanya saat rapat pleno komisi fatwa MUI, Kamis (02/05/2019).

Dia mengatakan tujuan dilaksanakannya rapat pleno dalam rangka sumbangsih terhadap kebaikan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan perspektif hukum Islam.

“Rapat juga menyerukan untuk menghormati lembaga negara yang diberikan tugas dan kewenangan oleh konstitusi, mempercayakan kepada lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menjalankan tugas secara baik terkait dengan proses pemilu hingga tuntas,” ujarnya.

Kalau ada masukan, ketidakpuasan, kritik, atau protes, lanjutnya. Sampaikan dengan cara yang baik sesuai mekanisme yang dibenarkan.

“Tidak boleh menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik, dan dampak yang ditimbulkan juga baik,” pungkasnya.

Kaitkan dengan Dugaan Kecurangan KPU, Tokoh Solo Bicara tentang ‘People Power’

SOLO (Jurnalislam.com)- Tokoh Solo cum Mega Bintang Mudrick M Sangidoe mengimbau kepada pendukung Prabowo-Sandi untuk terus mengawal rekapitulasi C1 plano.

Menurutnya semua harus diperhatikan mulai dari kecamatan, provinsi sampai pusat hingga pengumuman dari KPU 22 mei mendatang.

“Berdasarkan laporan para saksi TPS dan rekapitulasi C1 Plano yang telah dikumpulkan oleh BPN Pusat, Pasangan calon Presiden Wakil Presiden Prabowo Subianto Sandiaga Salahudi Uno memenangi perolehan suara pemilih,” katanya kepada jurniscom di Solo, rabu, (1/4/2019).

“Kemenangan rakyat ini harus dikawal sampai diumumkannya perolehan suara oleh KPU,” sambungnya.

Mudrick menyebut relawan Mega Bintang akan terus mengawal kemenangan Prabowo Sandi.

“Segenap Relawan Mega Bintang dan seluruh ekemen pendukung Prabowo Sandi siap berdiri dibelakang bapak Prabowo Subianto,” katanya.

Ia juga  mendukung penuh pilihan sikap dan langkah hukum maupun politik yang konstitusional dari Badan Pemenangan Nasional.

Lebih lanjut, ia bersama rakyat mengaku siap untuk melakukan people power.

Hal itu, tambahnya, apabila KPU terbukti melakukan kecurangan kecurangan dalam pemilu 2019 saat ini.

“People Power atau Kekuatan Rakyat adalah wujud Kedaulatan Rakyat yang secara Konstitusional dilindungi dan tidak bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3,” tandasnya.